Hebat ! Setiap Tanggal 17 WBP Lapas Pati Implementasikan Wujud Nasionalisme

 

PATI, BATARA.NEWS – Bentuk kecintaan kepada Bangsa dan Negara, serta taat kepada norma tatanan hukum di Republik Indonesia, setiap tanggal 17 rasa Nasionalis Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah, diimplementasikan dalam sebuah upacara pengibaran bendera sangsaka Merah Putih.

 

Kegiatan sakral yang dinahkodai langsung oleh orang nomer satu di Lapas Pati bersama seluruh jajaran pegawai dan petugas jaga itu, bertujuan untuk menanamkan moralitas disiplin terhadap WBP, serta menumbuhkan rasa cinta kepada Bumi Pertiwi.

 

Dituturkan Febie Dwi Hartanto, A Md. IP., SH Kalapas Pati, melalui Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Eko Budi , H.A.Md.IP.SH.MM., upacara pengibaran bendera Merah Putih setiap tanggal 17 merupakan salah satu progam prioritas yang bertujuan untuk mengedukasi WBP tentang jiwa Nasionalisme.

 

“Seluruh warga binaan wajib mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17, karena kegiatan itu bertujuan untuk menata mental dan moral tentang kesadaran dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

 

Selain menata mental dan kesadaran WBP dalam berbangsa dan bernegara, lanjutnya, upacara bendera tersebut juga diikuti 2 Narapidana yang tersandung perkara terorisme.

 

“Upacara tersebut juga diikuti oleh 2 Napi terorisme. Dan kami berkomitmen akan melakukan bimbingan dengan iklas kepada seluruh warga binaan di Lapas Pati, harapan supaya kelak ketika mereka bebas dari menjalani masa hukum dapat benar-benar menjadi sosok warga masyarakat yang cinta tanah air dan taat kepada norma-norma hukum Negara .” pungkasnya.

 

Perlu diketahui, dalam rangkaian upacara pengibaran bendera sangsaka merah putih setiap tanggal 17 itu, juga dibacakan Catur Dharma Narapidana yang diturunkan seluruh peserta upacara. Adapun bunyinya sebagai berikut ;

 

1. Kami Narapidana berjanji menjadi manusia susila yang berpancasila dan menjadi manusia pembangunan yang aktif dan produktif.

 

2. Kami Narapidana menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

 

3. Kami Narapidana berjanji untuk memelihara tata krama dan tata tertib, melakukan perbuatan yang utama dan menjadi contoh tauladan dalam Lembaga Permasyarakatan.

 

4. Kami Narapidana dengan tulus iklas bersama bimbingan, dorongan, dan teguran serta patuh taat dan hormat kepada petugas dan pembimbing permasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *