Lagi Asyik-asyiknya di Kamar Hotel Wilayah Pati, Eh,,,, Kena Razia

PATI,Batara.news | Diduga 20 Pasangan mesum muda mudi tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja saat Gelar razia, beberapa pasangan muda-mudi tersebut kini di amankan dan berikan pembinaan.

30/11/2022, Satpol-PP Pati Menindak lanjuti dari banyaknya aduan masyarakat, yang resah adanya salah satu Hotel yang di duga di pergunakan untuk pelampiasan sahwat dan kebanyakan bukan pasangan resmi suami istri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, dalam razia tersebut ada sebanyak 20 muda mudi yang berhasil diangkut Satpol PP saat sedang asyik-asyik di dalam kamar hotel bersama pasangannya.

Razia Satpol-PP Pati, temukan 20 Pasangan bukan muhrimnya


“Kami bersama Polsek Pati Kota dan Dinas Sosial, Serta Pemerintah Kecamatan Pati Kota, menggelar razia di hotel Srikandi karena ada aduan dari masyarakat,” ucap Giono.

Dengan diamankannya para muda mudi itu, Sugiono menjelaskan bahwa mereka akan mendapat pembinaan dari pihak Satpol PP Pati.

Disisi lain, Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Triasmoro Orbayanto menjelaskan, bahwa kegiatan pasangan bukan suami istri di kamar hotel sangatlah tidak terpuji.


Kemudian, banyak sekali bahaya penyakit yang mengintai mereka saat melakukan hubungan tak senonoh tersebut. Terlebih saat ini HIV AIDS di Pati Sedang meningkat.

“Apa kalian tidak takut terkena HIV AIDS, ini susah disembuhkan, mohon kerjasamanya supaya tidak melakukan perbuatan ini,” tegasnya.

*/Red

Warga Desa Prawoto Demo Adanya Jalan Rusak Parah, di Duga Dampak Dari Galian C

Pati, Batara.news | warga Desa Prawoto Ramai-ramai Demo di jalan, keluhkan parahnya jalan yang rusak, akses jalan yang rusak sangat menjadi dampak oleh warga Desa Prawoto kecamatan Sukolilo.

Sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait jalan rusak, warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, menggelar aksi menanam pohon pisang di area jalan yang berlubang, Rabu 30 November 2022.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan, hal itu memang murni spontanitas warga, yang merasa kesal karena jalan kurang lebih sepanjang 12 Km tersebut rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.

Warga Desa Prawoto Demo Adanya Jalan Rusak Parah

““Itu murni spontanitas warga mas, mereka protes karena jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki,” ujar AKP Sahlan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

AKP Sahlan kembali menjelaskan, walaupun jalan yang berlubang tersebut ditanami pepohonan, akses jalan di sana tetap berjalan lancar seperti biasa. Namun pengendara harus berhati-hati saat melintas.

Aksi itu juga tidak menimbulkan kegaduhan atau apapun semacamnya, karena itu hanya didasari kekesalan warga saja.”

“Jalan tidak ditutup, masih dibuka seperti biasa dan di sana juga tidak terjadi kerusuhan atau yang bagaimana, semua aman,” ujarnya.

Sebagai informasi, memang jalan sejauh kurang lebih 12 meter tersebut tak kunjung diperbaiki sejak 2 tahun yang lalu. Kerusakan diperparah lantaran banyak kendaraan tambang yang melintasi jalan tersebut.

Diketahui kendaraan tambang itu mengambil material dari Pegunungan Kendeng.

Pemkab Pati sendiri, terkesan ogah-ogahan memperbaiki, dan hanya menguruk lobang dengan tanah padas. Dengan metode tersebut, selang beberapa hari jalan kembali rusak lagi.

Terlebih, adanya eksploitasi Pegunungan Kendeng, menyebabkan adanya banjir bandang yang merangsek permukiman warga beberapa kali, belum lama ini.

/*Red

Balai Desa Dukuhseti dan Sekolah SDN 2 Dukuhseti di Tutup, tak boleh lagi ada aktifitas di situ

Batara.news

Pati, Batara.news| Balai Desa Dukuhseti dan Sekolah SDN 1 Dukuhseti di Tutup, tak boleh lagi ada aktifitas di situ, pasalnya kedua bangunan tersebut ternya berdiri bukan di tanah milik desa melainkan hak milik salah satu warga Dukuhseti.

Bermula dari perseteruan sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri dua bangunan, Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti memasuki babak baru. Dua fasilitas umum tersebut kini disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, sebagai atas nama Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.

Beti Wirandini & Associates Law Office melalui Muhamad Saiful Rizal, S.H.,M.H. selaku kuasa hukum Sunari menyebut, langkah ini dilakukan karena sesuai sertifikat hak milik dengan nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

“Sementara ini kami segel dulu sampai ada titik temu penyelesaiannya dari dinas dinas terkait Kabupaten Pati,” terang Saiful Rizal usai pemasangan banner, Minggu 06 November 2022.

Balai Desa Dukuhseti dan Sekolah SDN2 Dukuhseti di Tutup

Ditambahkan, aksi dari penyegelan akses masuk ke dua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit. Lantaran, dua kali pihaknya melayangkan surat somasi kepada pemerintah pada tanggal 4 dan 30 September 2022 tidak pernah ada tanggapan.

“Berdasarkan sertifikat tanah milik klien kami. Oleh karena itu kami akan mengambil hak klien kami. Ini sudah sejak 1964 tapi klien kami yaitu pak Sunari tidak mendapatkan hak-hak atas tanah yang dimilikinya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama sementara Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengungkapkan, pihaknya menghormati langkah yang ditempuh kuasa hukum pak Sunari. Pihaknya meminta agar pemerintah desa melakukan upaya gugatan jika meyakini tanah itu miliknya.

“Pemerintah desa supaya bisa melakukan gugatan. Nanti kami juga akan melaporkan masalah ini ke pemkab dalam hal ini. Apalagi melihat status SD sudah negeri pastinya tanahnya sudah diserahkan ke pemkab, ini bukan lagi SD inpres,” ujar Agus Sunarko.

Selain itu meskipun disegel, pihaknya memastikan aktivitas pelayanan tetap dilakukan yaitu melalui kerja dari rumah. Sedangkan untuk anak-anak sekolah dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan menumpang ke sekolah terdekat.

“Untuk perangkat desa selama penyegelan, silahkan work from home (WFH). Selain itu kami akan pastikan tidak akan ada siswa yang terbengkalai dalam proses belajar mengajar. Kami juga meminta agar semua pihak menahan diri agar kondusif Jangan sebar hoax dan terpengaruh provokasi yang nantinya hanya memperkeruh suasana,” tegasnya.

/Nur/Rud

Gabus, Hujan disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Bangunan kocar-kacir

Batata.news

Pati.Batara.news| Angin kencang yang di sertai hujan deras menerjang desa Gabus dan sekitarnya pada minggu 06/11/2022 mengakibatkan banyaknya pohon tumbang yang menimpa beberapa bangunan dan mengalami kerusakan.

Kepala desa Gabus kecamatan Gabus kabupaten Pati Bp. Suyadi S.Pd mengatakan bahwa ada beberapa pohon besar yang tumbang dan menimpa beberapa bangunan salah satunya bangunan penggilingan padi milik KUD kec. Gabus dan beberapa bangunan lainnya,akibat angin kencang yang disertai hujan deras  yang terjadi kurang lebih pukul 13.00 WIB.

“Angin kencang terjadi di desa kami menyebabkan banyak pohon yang tumbang,dan menimpa bangunan penggilingan padi milik KUD kec. Gabus juga ada sejumlah rumah warga yang juga mengalami kerusakan,” kata Kades Gabus.

Gabus, Hujan disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Bangunan kocar-kacir

Suyadi S.Pd menjelaskan, selain tempat usaha penggilingan padi , angin kencang tersebut juga merusak beberapa rumah warga, tempat usaha yang ada di wilayah tersebut. Kerusakan yang terjadi akibat angin kencang itu masuk dalam kategori ringan, yang terparah adalah bangunan penggilingan padi.

Ia menambahkan, peristiwa yang terjadi sesaat tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil terjadi pada sejumlah tempat usaha dan beberapa rumah milik warga desa Gabus karena genteng/atap rumah yang rusak. Tidak ada laporan terkait jatuhnya korban jiwa akibat peristiwa itu.

“Saat ini kami bersama warga melakukan penanganan akibat angin kencang yaitu pembersihan dan pemotongan pohon-pohon yang tumbang ,yang di bantu oleh jajaran kepolisian sektor Gabus dan Koramil-19 Gabus.” lanjut Kades Gabus.

Kapolsek Gabus AKP. Parsa saat di temui di sela penanganan pasca kejadian mengatakan bahwa saat terjadi angin kencang dan hujan deras personel Polsek Gabus patroli di titik-titik rawan.


“Kami dari Polsek Gabus langsung berkoordinasi dengan pemdes Gabus untuk penanganan pasca kejadian, yang kemudian kami tindak lanjuti bersama warga setempat. ” Pungkas Kapolsek Gabus.


/Nur

Dr. Haji Soehartono PAC PDI-P Juwana. “Ngaji Bareng” Gus Nuril Bersama Masyarakat Juwana

Batara.news

Dr. Haji Soehartono PAC PDI-P Juwana. “Ngaji Bareng” Gus Nuril Bersama Masyarakat Juwana

Pati,Batara.news| Pimpinan Anak Cabang (PAC), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Juwana bersholawat dan “Ngaji bareng” dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Adapun giat acara tersebut secara keseluruhan di Support oleh salah satu Dokter (Dr) dari Jakarta yang tergabung dalam PDI-P, tidak ketinggalan tentunya hasil kerjasama dengan PAC Juwana. Sabtu (5/11/2022).

Dalam acara “Ngaji Bareng” tersebut, dihadiri oleh “Kiyai” yang namanya sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat, maupun ulama’ Nusantara, yakni KH. Nuril Arifin Husein., Mba atau yang akrab disapa “Gus Nuril” pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Desa Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Ngaji Bareng” Gus Nuril

Dr. Haji Soehartono dalam sambutan singkatnya mengungkapkan, bahwa dirinya pulang kampung ini, bertujuan untuk membawa Juwana, menjadi lebih maju dan makmur. Sekaligus memohon Do’a dan dukungan dalam berkiprah kedepan.

“Dirinya berjanji, akan mengabdikan diri kepada warga masyarakat Kecamatan Juwana khususnya dan Kabupaten Pati pada umumnya, akan membawa perkembangan Dapil lll Jateng,” ungkap Dr. Haji Soehartono singkat.

Sementara itu, Ali Badrudin ketua DPC PDI-P Kabupaten Pati menambahkan, jika pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Dr. Soehartono (Bakal calon dalam pemilihan Legislatif) dan panitia yang sudah mengundangnya dalam acara ini.

“Apresiasi kepadanya atas terselenggara, dan suksesnya Sholawat dan “Ngaji Bareng” yang diadakanya ini, dalam rangka Maulid Nabi,” tuturnya.

Saya berharap, acara ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Juwana saja. Namun juga bisa dilaksanakan di kecamatan lainnya.

“Kegiatan seperti ini, selain Ngaji juga untuk saling menyambung tali silaturahmi yang baik, saya berpesan di tahun politik nanti tetap jaga tali silaturahmi meskipun terjadi perbedaan pendapat,” harapnya.

Tahun 2024 mendatang adalah tahun politik, merupakan ajang untuk perebutan kekuasaan yang sah, atau perebutan kursi dalam Legislatif. Yang nantinya akan membawa perkembangan Daerah/ Wilayah.

“Sesuai dengan konstitusinya baik Pilpres, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Gubernur, Bupati, meskipun nantinya ada perbedaan pendapat namun tetap bisa adem tenteram dan kondusif, khususnya Masyarakat Pati.

“Dr. Haji Soehartono nantinya akan maju mewakili Dapil lll, yakni ada Empat Kabupaten diantaranya; Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora. Dengan ini, pihaknya mohon Do’a restu, karena pada tahun 2024 akan maju ke DPR-RI, dan harap didukung,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPC PDI-P Ali Badrudin yang saat ini juga menjabat Ketua DPRD Pati, Ketua PAC, Kapolsek, Danramil, serta Muspika Juwana. Habib Abdullah Basurrah, Sayyid Ali Basurrah, serta KH. Nuril Arifin Husein., Mba.

(Rg/tim)

Perumahan Rusunawa di Bumirejo Juwana, Nyaris Tak Berpenghuni, Bangunanya Banyak yang Rusak

Batara.news

Pati, Batara.news| Rumah Rusunawa di Juwana tak Layak huni, perumahan yang di bangun oleh pemerintah melalui PUPR Pusat dengan anggaran 28,9 milyar lebih yang di bangun di Bumirejo Juwana dengan bangunan tingkat 5 keseluruhan ruangan 196 hanya 105 yang menghuni.

Proyek Proyek rusunawa yang di bangun mulai 2016 lalu, setelah jadi bangunan Masyarakat kurang berminat untuk menempatinya, alasanya banyaknya terjadi kebocoran saat musim penghujan, dan kurang maksimalnya bangunan tersebut.

Melalui UPT Rusunawa Juwana Mutadi, menjelaskan saat di wawancarai wartwan 3/11/2022, ia menjelaskan dari sekian banyak ruangan, hanya di huni 105 keluarga, di karenakan sebagian mereka, ada yang hanya tinggal sementara dan juga di karenakan bangunannya banyak yang bocor, ” jadi mereka banyak yang enggan menempatinya,” ucapnya.

Ruangan Dapur dan Kamar Mandi Rumah Rusunawa Bumirejo Juwana

Disinggung terkait mahalnya sewa tempatnya Mutadi Menjelaskan, “perbulannya 125.000 untuk lantai paling bawah, dan lantai semakin tinggi semakin murah, sewa itu hanya untuk tempat ruangan saja belum termasuk membayar air dan listriknya,” imbuhnya.

Rumah rusunawa yang di tujukan untuk warga sekitar kecamatan Juwana, Batangan, Jaken, Jakenan, Sampai wilayah kecamatan Pucakwangi, yang sering terdampak Banjir, yang awal banguanya di kelola pemerintahan pusat usai jadi kini di serahkan dan di kelola oleh pemerintah Kabupaten Pati.

Dengan banyaknya bangunan yang rusak, pemerintah daerah belum dapat memperbaiki kembali dengan alasan minimnya anggaran yang akan di gunakan untuk alokasi pemeliharaan bangunan Rumah Rusunawa tersebut.

/Nur/Rud

Habis Terbakar, Satu Rumah Joglo di Desa Karangsumber Kecamatan Winong

Batara.news

Pati,Batara.news| Habis terbakar, Satu Rumah Joglo di Desa Karangsumber kecamatan Winong kabupaten Pati, Selasa 1/11/2022, Pemilik Rumah tak sempat selamatkan barang-barangnya, ludes termakan api.

Bermula di ketahui oleh saksi Muhammad Hadi Sutikno, yang melihat di depan rumahnya, nampak asap mengepul tebal kemudian, berusaha masuk di asal titik api, di karenakan api sudah menjalar cepat sampai ke atap rumah dan api dengan cepat menghabiskan bangunan rumah kayu milik Korban kebakaran Sugiyono Warga Desa Karangsumber RT/5 Rw/3, kecamatan Winong kabupaten Pati.

Kebakaran rumah di Desa Karangsumber kecamatan Winong

Adapun rumah Sugiyono yang terbakar Jenis bangunan rumah Joglo berukuran 11×12 meter, habis termakan api beserta barang dan prabotan rumah yang memang tak sempat di selamatkan terlebih dulu dikarnakan cepatnya rembetan api yang besar.

Pelda Arwanto bersama anggota menjelaskan melalui Ndanramil Winong Kapten Chb Wasis, menjelaskan saat di konfirmasi melalui saluran telepon membenarkan adanya kejadian tersebut, ” satu rumah jenis joglo habis terbakar, tak dapat di selamatkan, sedangkan Pemadam kebakaran aksesnya sangat jauh dari sini dan mengingat jalanya juga kurang bagus maka menjadi semakin terlambatnya Pemadam kebakaran sampai kesini,” Ucapny.

Atas insiden kebakaran tersebut, Sugiyono mengalami kerugian materil di perkirakan 120.000.000 juta rupiah, di duga kuat pemicu kebakaran tersebut di karenakan konsleting listrik.

/Dwi

Cuwitan Pedas Om Bob, Desak Kepala DKK Pati Mundur Dari Jabatanya

Batara.news

Pati, Batara.news | Cuwitan Pedas dari Om Bob, desak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia dinilai tidak “becus” menertibkan anak buahnya inisial AF yang disinyalir telah melakukan pungli.

Slamet Widodo., SH yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan, jika sejauh ini kok belum ada tindakan apapun terkait kelakuan sopir ambulan di Puskesmas Sukolilo 1 itu, padahal perbuatannya itu disinyalir sudah jelas-jelas melanggar etik.

“AF diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) setiap mengantarkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang dituju oleh pasien, sedangkan ambulan itu merupakan fasilitas umum yang sudah dibiayai oleh negara,” ungkap Om Bob.

Gambar Foto Om Bob

Ketika itu, kepala DKK juga sempat di konfirmasi terkait hal itu oleh awak media, dan menyatakan akan segera ditindaklanjuti. Namun kenyataannya belum ada sampai sekarang.

“Jika itu merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka tidak boleh dibebani biaya lagi meskipun dengan dalih biaya operasional, karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.

Dengan demikin, patut diduga Kepala DKK dr. Aviani Tritanti Venusia, juga mendapatkan jatah setoran, atas pungli yang sudah dilakukan AF itu, makanya ia tidak berani memberikan sanksi apapun padanya.

“Meskipun sudah jelas-jelas bukti komentar dari warganet sangat santer di grup info sukolilo pati (ISP) pada aplikasi Facebook, namun si AF serasa kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari Kepalanya,” tegas Om Bob.

Alangkah baiknya, jika Kepala DKK ini mundur saja dari jabatannya. Kalau memang tidak “becus” dalam memimpin anak buahnya. Sehingga kedepan, tidak lagi menyusahkan warga sekitar UPT Puskesmas Sukolilo 1, yang membutuhkan pelayanan.

“Nyatanya, AF hingga saat ini belum mendapatkan teguran atau sanksi apapun atas perbuatannya itu. Dari kadin, ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada komisi yang membidangi,” tandasnya.

/Red

Panwascam Kabupaten Pati Kini Didominasi Wajah Baru

Batara.news

Pati, Batara.news| Resmi di lantik sebanyak 63 anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Hotel New Merdeka, Jumat 28 Oktober 2022.

Di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi menegaskan, anggota panwascam yang baru dilantik untuk selalu semangat belajar regulasi kepemiluan. Mengingat Panwascam di Kabupaten Pati yang baru dilantik didominasi wajah baru.

Panwascam Kabupaten Pati Kini Didominasi Wajah Baru

“Kami berharap anggota Panwascam yang baru dilantik serius dan semangat belajar regulasi pemilu saat bimtek. Karena dari semua tahapan rekruitmen anggota Panwascam, akhirnya ditetapkan 63 anggota yang dilantik hari ini. Dari jumlah itu hanya 11 orang yang incumbent,” terang Ahmadi.

Pihaknya sangat menekankan, bagi anggota Panwascam yang baru saja dilantik betul-betul professional. Pelantikan juga sekaligus penandatanganan pakta integritas.

“Semoga dalam pelantikan ini sampai pada penyelenggaraan pemilu nanti, tidak ada yang cacat dan di PAW karena melanggar kode etik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Ahmadi menyebut, pasca dilantik seluruh anggota Panwascam sudah harus bekerja. Meski masih dalam tahap pembekalan, dilakukan secara berkala sesuai tahapan.

“Pekerjaan pertama yang dilakukan, yakni membantu Bawaslu Pati dalam proses pengawasan melakukan verifikasi faktual (verfak) partai politik yang saat ini sementara berjalan,” katanya.

Ahmadi menambahkan, sedangkan masa jabatan anggota Panwascam tersebut hingga Pemilu 2024 berakhir.

“Jadi kalau dalam Undang-undang itu, satu bulan sebelum tahapan dilaksanakan dan paling akhir masa jabatan, yakni satu bulan setelah pemungutan suara. Kalau misalkan tidak ada sengketa dalam pemilu. Tapi kalau ada bermasalah, itu akan dilihat lagi apakah akan diawasi langsung oleh Bawaslu atau masa jabatan Panwascam akan diperpanjang,” tandasnya.

/Red

Kembali di Gelar Sidang Kasus Pembunuhan di Juwana, Kuasa Hukum Korban Optimis Akan Temukan Titik Terang

Batara.News

PATI, Batara.news| Kembali di gelar Kasus persidangan dengan agenda Duplik dari Kuasa Hukum terdakwa RH atas kasus pembunuhan di Juwana pada tahun 2020 silam telah digelar. Esera Gulo selaku Kuasa Hukum RH optimis jika kasus yang ditanganinya ini akan menuju titik terang.

Menurutnya, dalam agenda Duplik yang digelar pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati. Esera Gulo menegaskan jika Replik yang diberikan oleh Kejaksaan pada minggu lalu untuk keaslian buktinya tidak bisa dipertanggung jawabkan keasliannya.

Sidang kasus pembunuhan di Juwana di PN Pati

” Jadi agenda hari ini adalah Duplik dari atas Replik dari pihak Kejaksaan pada satu minggu yang lalu. Dan kami perlu beritahu, di dalam Replik Kejaksaan pada satu minggu yang lalu telah mengakui secara tegas bahwa bukti dalam perkara ini tidak ada sama sekali keasliannya, ” ucap Esera Gulo, Kamis (27/10/2022).

Dengan tegasnya pria yang biasa dipanggil Gulo tersebut mengatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut terdakwa berdasarkan bukti-bukti petunjuk, bukan bukti yang asli dan sesuai realita.

” Saya jelaskan sekali lagi, mereka ini (JPU) hanya menuntut terdakwa ini dari bukti petunjuk. Padahal sekali lagi saya ulangi, bukti petunjuk ini Polisi dan Jaksa tidak bisa memakai, yang bisa memakai bukti petunjuk ini hanya Hakim. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 188 ayat 3 KUHAP, ” tegasnya.

” Sehingga dalam kasus ini dari awal sudah jelas bahwa rekayasa sejak awal. Saya ulangi sekali lagi kasus ini rekayasa, ” sambung pria berambut klimis tersebut.

Lantas ia memaparkan, seperti halnya golok yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya, hal itu telah dibantah oleh terdakwa dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang bernama Shinta Apriani.

” Bahkan kalau masalah golok, sudah dibantah terdakwa dan termasuk saksi yang kami ajukan adalah Shinta Apriani. Bahwa parang itu milik orang tua terdakwa, dan tidak pernah dibawa, bahkan yang sering meminjam golok tersebut adalah saksi sendiri yaitu Shinta, ” ujar Esera Gulo.

Dengan demikian, persidangan ke 22 dalam agenda duplik secara resmi ditutup oleh Ketua Hakim, dan akan dilanjutkan 2 minggu kemudian dengan agenda Putusan.

” Dengan ini kami persidangan akan dilanjutkan dalam 2 minggu kedepan pada tanggal 10 November 2022 dengan agenda pembacaan putusan, ” ucap Hakim Ketua Persidangan.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.