Satu Anggota DPRD Kotabaru Dari PDIP Akan Diganti. DPC Sebut Hanya Jalankan Perintah Pusat

KOTABARU, BATARA.NEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi keluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Tajudienoor, SE., MM , salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Tak hanya kedudukan sebagai anggota legislatif saja yang akan diganti. Namun, berdasarkan pengakuan dari H. Zulkipli, AR. SE., M.AP , nama Tajudienoor juga telah dicoret dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng.

“Surat pemecatan dilayangkan DPP pada Tanggal 19 Desamber 2022 dan ditandatangani langsung oleh ketua umum PDI-P Megawari Soekarno Putri.” Ujarnya , Selasa, 7 Februari 2023.

Setelah munculnya surat pemecatan tersebut, lanjutnya, kemudian pada tanggal 24 januari 2023 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P , telah mengelurkan surat persetujuaan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Atas surat persetujuan PAW yang di layangkan DPP, kemudian ditindak lanjuti dengan surat permohonan PAW yang ditujukan kepada ketua DPRD Kotabaru.” imbuhnya,

Menanggapi atas upaya hukum yang akan dilakukan Taju, ketua DPC PDI Perjuang Kotabaru mengaku tidak mau ambil pusing. Lantaran, itu dianggap urusan personal.

“Jadi, terserah kalau ada upaya hukum dari yang bersangkutan. Karena itu sifatnya person. Yang pasti kita di DPC ini hanya menjalankan perintah dari DPP.” tegasnya.

Sementara itu, Vitta Yulanty Rossalim, selaku penerima amah mutlak sebagai pengganti anggota DPRD Kotabaru atas nama Tajudienoor, mengucapkan banyak terimakasih atas keputusan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

“Tentunya saya berterimakasih atas PAW ini. Karena sudah sesuai aturan yang telah disepakati sebelumnya.” terannya,

Bahkan kabar terbaru, dihadapan sejumlah awak media, Vitta Yulanty Rossalim, telah menunjukan surat tanda terima permohonan PAW yang disampaikan kepada kantor DPRD Kotabaru.

“Setelah melengkapi persyaratan, tinggal menunggu jadwal pelantikan.” tutupnya.

/Ari

Paska Diprotes Terkait Dugaan Ada Pesanan Politik, Panwas Soko, Tuban Angkat Bicara

TUBAN, BATARA.NEWS – Menanggapi polemik terkait rekrutmen Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Panwascam Soko angkat bicara.

Diketahui, sebelumnya sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Pemuda Soko telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Panwascam Soko, memprotes rekrutmen PKD yang diduga curang, tidak profesional dan ditunggangi kepentingan politik.

Panwascam Soko menyatakan bahwa poin dugaan kecurangan dalam rekrutmen PKD yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa pada Minggu (07/02/2023) lalu tidak benar.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Soko, Doni Yanu Ariyanto saat dikonfirmasi oleh awak media, pihaknya mengatakan telah melakukan proses rekrutmen sesuai prosedur.

“Tidak benar mas, proses sudah dilakukan sesuai prosedur, peserta yang dinyatakan lulus juga berdasarkan perolehan nilai rata-rata tertinggi hasil tes wawancara 3 komisioner,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (07/02/2023).

Saat disinggung adanya keterlibatan serta campur tangan dari oknum partai politik, Doni juga menyanggah perihal tersebut, Ia menegaskan penilaian dilakukan secara obyektif.

“Tidak benar mas, penilaian kami lakukan secara obyektif, tidak melihat siapa tapi kami berdasar pada kompetensinya,” tegas Doni.

Lebih lanjut, Ia menyayangkan adanya ancaman pengunjuk rasa untuk aksi kembali jika tuntutan mereka tidak ditanggapi. Sedangkan Bawaslu membuka aduan dan tanggapan masyarakat selama proses rekrutmen, masyarakat berhak untuk memberikan laporan atau tanggapan ke Bawaslu sesuai dengan prosedur.

“Kami sudah mendapat panggilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban untuk klarifikasi pada hari itu juga. Dan kami sudah menyampaikan serta menjelaskan bahwa rekrutmen yang kami lakukan telah sesuai prosedur berdasar undang-undang dan petunjuk teknis, dengan membawa bukti persyaratan serta berita acara nilai peserta serta data pendukung yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa kalangan menyatakan bahwa semua hal tersebut merupakan dinamika yang lumrah, mengingat semakin dekatnya momentum pesta demokrasi, sehingga banyak oknum anggota parpol yang mulai merapatkan barisan guna kepentingan politiknya.

/Red

Maksimalkan Peran Babinsa Sebagai Motivator Bagi Pelatihan Kelompok Tani

Rembang, Batara.News|| Babinsa Koramil 13/Sedan Kodim 0720/Rembang, Sertu Sutikno melaksanakan upaya khusus (Upsus) dalam membantu meningkatkan hasil produksi pertanian bersama kelompok tani diwilayah binaannya dengan mengadakan pelatihan kelompok tani di Desa Gesikan Kecamatan Sedan. Selasa (07/2/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan dengan memberikan motivasi serta penyuluhan secara door to door bersama pihak Pemdes ke beberapa poktan yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.

“Sebagai Babinsa harus bisa menjadi motivator bagi kelompok tani dalam mengembangkan unit usaha pertaniannya,” ucap Sertu Sutikno.

Disebutkan, pemberdayaan usaha tani masing-masing anggota Poktan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi usaha, dengan menjaga kuantitas, kualitas dan kontinuitas.

“Dengan ikut memajukan setiap kelompok tani di tiap Poktan desa Gesikan ini diharapkan dapat meningkatkan sektor pertanian setempat, untuk memenuhi kebutuhan pasar khususnya di kabupaten Rembang ,” tutur Babinsa Sertu Sutikno.

Sementara itu, salah satu Kapoktan bapak Tugiman mengatakan pemberdayaan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pemberdayaan kelompok tani dengan langkah-langkah yang tepat untuk menciptakan iklim dan suasana pemberdayaan yang kondusif.

Lanjutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak TNI diharapkan para petani bisa lebih giat lagi dalam menekuni usaha taninya, sehingga wilayah Desa Gesikan bisa menjadi sentra pertanian seperti desa lainnya yang ada di kabupaten Rembang,tutupnya.

/Moel/Syfdn

Protes Rekrutmen PKD, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

TUBAN Batara.news – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan aliansi pemuda soko pada hari Minggu (5/2/2023) ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Mereka memprotes dugaan kecurangan pada pelaksanaan seleksi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) yang dianggap tidak profesional.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah poster yang berisi protes dan tuntutan diantara poster tersebut ada yang bertuliskan, “PEREKRUTAN PKD SOKO DI TUNGGANGI AKTOR POLITIK”.

Hasyim, Koordinator unjuk rasa dalam aksinya juga menyampaikan penolakannya terhadap penetapan hasil seleksi PKD yang dilakukan oleh Panwaslu kecamatan Soko, karena dianggap tidak profesional dan ada indikasi campur tangan dari oknum anggota partai politik.

Selain itu, Hasyim juga meminta agar diadakan perekrutan ulang.

“Kami atas nama pemuda Soko menolak penetapan PKD soko untuk dibatalkan
Kami menilai kurangnya profesionalitas panwascam Soko dalam perekrutan PKD di kecamatan soko, untuk itu supaya dilakukan seleksi ulang kembali, serta kami menilai perekrutan PKD di kecamatan soko ditunggangi oleh aktor politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan pengusutan atas persoalan tersebut.

“Dan kami juga menuntut agar bawaslu turun tangan agar mengusut tuntas adanya penyimpangan dalam perekrutan PKD di kecamatan soko,” tuturnya.

Koordinator aksi tersebut juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan melaporkan ke DKPP apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami akan melakukan aksi lagi apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, dan kami juga akan melaporkan persoalan ini ke DKPP,” ancamnya.

Setelah selesai, melakukan aksi para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Berdasarkan pantauan Media di lapangan, tidak satupun anggota Panwaslu ataupun staff yang berada di kantor.

Sementara itu ketua Panwaslu Kecamatan Soko sampai saat ini masih belum bisa dihubungi.

*(Al/Red)

Antisipasi Kecurangan Pemilu Ditingkat Desa, Ratusan Panwas Di Kotabaru Dilantik Bawaslu

KOTABARU, BATARA.NEWS – Jelang menghadapi kontestasi politik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantik 202 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Selain dilantik, garda terdepan dalam hal pengawasan pemilu itu juga diberikan bimbingan teknis untuk mendeteksi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi di level terbawah, yakni tingkat Desa.

Lantaran terkendala oleh letak geografis wilayah yang jauh, prosesi pelantikan itu sendiri dibagi 3 gelombang dengan hari dan waktu yang berbeda.

Dan untuk kali terakir, bertempat di wisata bukit meranti putih, ada sebanyak 61 anggota dari 7 wilayah Kecamatan di Kotabaru yang dilantik.

“Untuk mencegah terjadinya penggelaran pemilu, kami tekankan kepada anggota untuk koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Azhar Ridhanie, S.H. I .M.H M.I.P , Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri secara langsung dalam acara tersebut. Senin, 06 Februari 2023.

Dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan terhadap kecurangan pemilu.

“Yang namanya manusia tentu ada salah, tapi jika ditemukan pelanggaran akan ditangani secara profesional oleh Bawaslu.” tegasnya,

Dengan adanya tambahan personil anggota kepanitian pengawas pemilu tingkat Desa, dirinya berharap wilayah titik rawan pelanggaran di Kotabaru dapat dipetakan.

“Setelah dipetakkan kemudian ditangani melalui rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” terang Azhar,

Mesti demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berkenan memberikan informasi jika melihat terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

“Pengawasan secara partisipatif perlu dilakukan, karena tanpa partisipasi masyarakat pemilu kita tertatih-tatih. Tapi kalau bersama-sama, insyaallah semua akan berjalan lancar.” Pungkasnya.

/Ari

Antisipasi Kecurangan Pemilu Ditingkat Desa, Ratusan Panwas Di Kotabaru Dilantik Bawaslu

KOTABARU, BATARA.NEWS – Jelang menghadapi kontestasi politik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantik 202 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Selain dilantik, garda terdepan dalam hal pengawasan pemilu itu juga diberikan bimbingan teknis untuk mendeteksi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi di level terbawah, yakni tingkat Desa.

Lantaran terkendala oleh letak geografis wilayah yang jauh, prosesi pelantikan itu sendiri dibagi 3 gelombang dengan hari dan waktu yang berbeda.

Dan untuk kali terakir, bertempat di wisata bukit meranti putih, ada sebanyak 61 anggota dari 7 wilayah Kecamatan di Kotabaru yang dilantik.

“Untuk mencegah terjadinya penggelaran pemilu, kami tekankan kepada anggota untuk koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Azhar Ridhanie, S.H. I .M.H M.I.P , Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri secara langsung dalam acara tersebut. Senin, 06 Februari 2023.

Dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan terhadap kecurangan pemilu.

“Yang namanya manusia tentu ada salah, tapi jika ditemukan pelanggaran akan ditangani secara profesional oleh Bawaslu.” tegasnya,

Dengan adanya tambahan personil anggota kepanitian pengawas pemilu tingkat Desa, dirinya berharap wilayah titik rawan pelanggaran di Kotabaru dapat dipetakan.

“Setelah dipetakkan kemudian ditangani melalui rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” terang Azhar,

Mesti demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berkenan memberikan informasi jika melihat terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

“Pengawasan secara partisipatif perlu dilakukan, karena tanpa partisipasi masyarakat pemilu kita tertatih-tatih. Tapi kalau bersama-sama, insyaallah semua akan berjalan lancar.” Pungkasnya.

/Ari

Pemkab Kotabaru, Bantu Lancarkan Progam Sertifikat Murah. Tapi Sayang Masih Minim Kuota.

KOTABARU, BATARA.NEWS – Program andalan Presiden Ir. Joko Widodo tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut dengan sertifikat murah, ternyata belum buming ditelinga masyarakat Bumi Sa Ijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terbukti melalui penuturan Jani Loupatty, Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, saat menggelar acara simbolis gerakan pemasangan tanda batas tanah diwilayah Kecamatan Pulau Laut Timur kemarin.

“Tahun 2022 di Kecamatan pulau laut timur ini, kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267. Yang sertifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358, Desa Tanjung Pengharapan 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022, 1.267 sertifikat sudah selesai.” Jelas Jani Loupatty, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru yang dibagikan ke beberapa awak media. Jumat, 04 Febuari 2023.

Adanya jumlah kuota PTSL di masing-masing Desa seperti yang dikatakan Kepala ATR/BPN tersebut, dapat diartikan kalau program sertifikat murah itu belum terserap maksimal di wilayah Kabupaten Kotabaru .

Lantas mengapa itu bisa terjadi ???Mengingat, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian ATR/BPN, kouta progam PTSL sejak tahun 2016 hingga sekarang selalu ditingkatkan.

Bahkan, untuk menunjang kelancaran progam kemasyarakatan tersebut, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana trilyunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertanyaannya, kenapa kuota progam PTSL di Kotabaru, tidak se fantastis seperti di wilayah Pulau Jawa ? Padahal secara kasulistis banyak warga di pelosok Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan dokumen tanah.

Alasan yang paling mendasar ialah, karena letak geografis Kabupaten yang kepulauan dan luas wilayahnya besar, serta banyak tanah warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan konsorsium kelapa sawit.

“Saya berharap kuota PTSL di Kotabaru diperbanyak, mengingat sampai saat ini masih ada konflik tanah antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat. Kasihan, pasti endingnya yang kalah itu masyarakat.” ujar Duki salah satu pengamat sosial masyarakat asal wilayah Kecamatan Pantai.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, MM, gerakan pemasangan tapal batas tanah sebelum progam PTSL dilaksanakan merupakan langkah yang tepat. Karena hal itu mempermudah kinerja petugas ATR/BPN.

“Dengan dicanangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah-mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.” Ujar Sekda Kotabaru dalam acara gerakan pemasangan tapal batas tanah.

Perlu diketahui, Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini sedang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok tanah yang digelar serentak diseluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut dengan memasang 1000 patok tanah di wilayah Kotabaru.

Dan khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah yang di pasang.

/Ari

Pemkab Kotabaru, Bantu Lancarkan Progam Sertifikat Murah. Tapi Sayang Masih Minim Kuota.

KOTABARU, BATARA.NEWS – Program andalan Presiden Ir. Joko Widodo tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut dengan sertifikat murah, ternyata belum buming ditelinga masyarakat Bumi Sa Ijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terbukti melalui penuturan Jani Loupatty, Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, saat menggelar acara simbolis gerakan pemasangan tanda batas tanah diwilayah Kecamatan Pulau Laut Timur kemarin.

“Tahun 2022 di Kecamatan pulau laut timur ini, kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267. Yang sertifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358, Desa Tanjung Pengharapan 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022, 1.267 sertifikat sudah selesai.” Jelas Jani Loupatty, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru yang dibagikan ke beberapa awak media. Jumat, 04 Febuari 2023.

Adanya jumlah kuota PTSL di masing-masing Desa seperti yang dikatakan Kepala ATR/BPN tersebut, dapat diartikan kalau program sertifikat murah itu belum terserap maksimal di wilayah Kabupaten Kotabaru .

Lantas mengapa itu bisa terjadi ???Mengingat, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian ATR/BPN, kouta progam PTSL sejak tahun 2016 hingga sekarang selalu ditingkatkan.

Bahkan, untuk menunjang kelancaran progam kemasyarakatan tersebut, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana trilyunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertanyaannya, kenapa kuota progam PTSL di Kotabaru, tidak se fantastis seperti di wilayah Pulau Jawa ? Padahal secara kasulistis banyak warga di pelosok Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan dokumen tanah.

Alasan yang paling mendasar ialah, karena letak geografis Kabupaten yang kepulauan dan luas wilayahnya besar, serta banyak tanah warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan konsorsium kelapa sawit.

“Saya berharap kuota PTSL di Kotabaru diperbanyak, mengingat sampai saat ini masih ada konflik tanah antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat. Kasihan, pasti endingnya yang kalah itu masyarakat.” ujar Duki salah satu pengamat sosial masyarakat asal wilayah Kecamatan Pantai.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, MM, gerakan pemasangan tapal batas tanah sebelum progam PTSL dilaksanakan merupakan langkah yang tepat. Karena hal itu mempermudah kinerja petugas ATR/BPN.

“Dengan dicanangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah-mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.” Ujar Sekda Kotabaru dalam acara gerakan pemasangan tapal batas tanah.

Perlu diketahui, Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini sedang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok tanah yang digelar serentak diseluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut dengan memasang 1000 patok tanah di wilayah Kotabaru.

Dan khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah yang di pasang.

/Ari

Dikonfirmasi Prihal Proses Pengurusan Tanah Yang Mandek, Notaris Di Pati Naik Pitam

PATI, BATARA.NEWS – Prilaku tidak terpuji salah satu oknum notaris di Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan para pewarta yang bertugas di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.

Pasalnya, oknum notaris bernama Dewi Anggraeni itu, kedapatan naik pitam saat dikonfirmasi prihal perjalanan berkas tanah milik warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, yang diurus lewat jasanya.

Diduga kemarahan tersebut dipicu lantaran ia menganggap akhad jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pelaku usaha Developer asal Desa Muktiharjo, yang belum lunas.

“Jika mau dibatalkan ya silahkan, kalau hendak dicabut berkasnya ya monggo, tapi harus bayar.” ucapnya dengan nada bengis,

Namun ketika disinggung berapa yang harus dibayar, lebih lanjut Dewi Anggraeni mengatakan, alasan berkas pengurusan tanah itu berhenti karena ada yang belum diteken oleh pihak ahli waris.

“Ini berkasnya, dan terhenti sebab mereka (ahli waris) tidak tanda tangan, karena saya mengerti, bahwa tanah itu belum dibayar oleh pembeli, jadi tidak mungkin saya jalankan,” imbuhnya,

Dirinya menilai, yang menghambat akad jual beli tanah tersebut justru pihak pemerintah Desa, yakni Kades dan Sekdes.

“Kenapa disini malah membawa-bawa nama media, mau grenduwoni saya. Ow tidak bisa, saya mau diparani Danramil, Media, Polisi saya tidak takut,” tegasnya,

Hal itu dikemukakan karena dirinya belum mengeluarkan sertifikat atas nama Eko.

“Kecuali, saya sudah mengeluarkan sertifikat atas nama Eko, berarti saya sudah memalsukan tanda tangan ahli waris, dan itu bisa dipenjara.” terangnya dengan intonasi nada tinggi.

Tak hanya itu, bahkan dirinya meminta terkait masalah pengurusan akad jual beli tanah tersebut dapat dibawa keranah hukum.

“Seandainya kamu ini dari pihak pembeli, malah saya akan meminta agar melaporkan Eko ke Polisi, karena merasa telah dirugikan,” pungkasnya.

/*/Red

Dikonfirmasi Prihal Proses Pengurusan Tanah Yang Mandek, Notaris Di Pati Naik Pitam

PATI, BATARA.NEWS – Prilaku tidak terpuji salah satu oknum notaris di Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan para pewarta yang bertugas di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.

Pasalnya, oknum notaris bernama Dewi Anggraeni itu, kedapatan naik pitam saat dikonfirmasi prihal perjalanan berkas tanah milik warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, yang diurus lewat jasanya.

Diduga kemarahan tersebut dipicu lantaran ia menganggap akhad jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pelaku usaha Developer asal Desa Muktiharjo, yang belum lunas.

“Jika mau dibatalkan ya silahkan, kalau hendak dicabut berkasnya ya monggo, tapi harus bayar.” ucapnya dengan nada bengis,

Namun ketika disinggung berapa yang harus dibayar, lebih lanjut Dewi Anggraeni mengatakan, alasan berkas pengurusan tanah itu berhenti karena ada yang belum diteken oleh pihak ahli waris.

“Ini berkasnya, dan terhenti sebab mereka (ahli waris) tidak tanda tangan, karena saya mengerti, bahwa tanah itu belum dibayar oleh pembeli, jadi tidak mungkin saya jalankan,” imbuhnya,

Dirinya menilai, yang menghambat akad jual beli tanah tersebut justru pihak pemerintah Desa, yakni Kades dan Sekdes.

“Kenapa disini malah membawa-bawa nama media, mau grenduwoni saya. Ow tidak bisa, saya mau diparani Danramil, Media, Polisi saya tidak takut,” tegasnya,

Hal itu dikemukakan karena dirinya belum mengeluarkan sertifikat atas nama Eko.

“Kecuali, saya sudah mengeluarkan sertifikat atas nama Eko, berarti saya sudah memalsukan tanda tangan ahli waris, dan itu bisa dipenjara.” terangnya dengan intonasi nada tinggi.

Tak hanya itu, bahkan dirinya meminta terkait masalah pengurusan akad jual beli tanah tersebut dapat dibawa keranah hukum.

“Seandainya kamu ini dari pihak pembeli, malah saya akan meminta agar melaporkan Eko ke Polisi, karena merasa telah dirugikan,” pungkasnya.

/*/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.