Dua Desa di Kabupaten Rembang Akan Gelar Pilkades PAW

Batara.News

Rembang, Batara.News| Dua desa di Kabupaten Rembang yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dua desa itu yakni Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dan Desa Tahunan Kecamatan Sale.

Pemberhentian kepala desa definitif karena terkena kasus dan sudah berkekuatan hukum tetap menyebabkan Pilkades PAW digelar di dua desa tersebut. Selain itu, masa jabatan yang ditinggalkan oleh kepala desa yang diberhentikan sudah melebihi satu tahun .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan saat ini, telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Untuk pendaftaran pilkades PAW, dibuka mulai tanggal 23 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 6 September 2022,” imbuhnya.

Berdasarkan data di Dinpermades, per tanggal 30 Agustus 2022, menurut Slamet Haryanto di Desa Tahunan sudah ada dua pendaftar dan di Desa Gegersimo baru satu pendaftar. Sedangkan berdasarkan regulasi yang ada jumlah calon kades minimal dua dan maksimal tiga orang.

Mantan Camat Sulang ini, menerangkan pilkades PAW pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Pilkades reguler pada 2 Oktober 2022. Dimana terdapat 42 desa yang akan menggelar Pilkades reguler, sehingga total ada 44 desa yang akan menggelar Pilkades bulan Oktober mendatang.

Sedangkan untuk Pilkades reguler saat ini dalam masa perbaikan kelengkapan berkas.

“Tahapan saat ini, untuk pilkades reguler, para balon kades melengkapi berkas persyaratan balon kades,” tuturnya.

Slamet mengungkapkan tahapan selanjutnya pada tanggal 4 sampai 6 September berupa penelitian kelengkapan berkas. Dilanjutkan 21 September berupa tahapan penetapan calon kepala desa beserta pengundian nomor urut. Sedangkan kampanye dilaksanakan tanggal 29 dan 30 September.


(*/Syfdn)

Dua Desa di Kabupaten Rembang Akan Gelar Pilkades PAW

Batara.News

Rembang, Batara.News| Dua desa di Kabupaten Rembang yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dua desa itu yakni Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dan Desa Tahunan Kecamatan Sale.

Pemberhentian kepala desa definitif karena terkena kasus dan sudah berkekuatan hukum tetap menyebabkan Pilkades PAW digelar di dua desa tersebut. Selain itu, masa jabatan yang ditinggalkan oleh kepala desa yang diberhentikan sudah melebihi satu tahun .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan saat ini, telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Untuk pendaftaran pilkades PAW, dibuka mulai tanggal 23 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 6 September 2022,” imbuhnya.

Berdasarkan data di Dinpermades, per tanggal 30 Agustus 2022, menurut Slamet Haryanto di Desa Tahunan sudah ada dua pendaftar dan di Desa Gegersimo baru satu pendaftar. Sedangkan berdasarkan regulasi yang ada jumlah calon kades minimal dua dan maksimal tiga orang.

Mantan Camat Sulang ini, menerangkan pilkades PAW pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Pilkades reguler pada 2 Oktober 2022. Dimana terdapat 42 desa yang akan menggelar Pilkades reguler, sehingga total ada 44 desa yang akan menggelar Pilkades bulan Oktober mendatang.

Sedangkan untuk Pilkades reguler saat ini dalam masa perbaikan kelengkapan berkas.

“Tahapan saat ini, untuk pilkades reguler, para balon kades melengkapi berkas persyaratan balon kades,” tuturnya.

Slamet mengungkapkan tahapan selanjutnya pada tanggal 4 sampai 6 September berupa penelitian kelengkapan berkas. Dilanjutkan 21 September berupa tahapan penetapan calon kepala desa beserta pengundian nomor urut. Sedangkan kampanye dilaksanakan tanggal 29 dan 30 September.


(*/Syfdn)

Kapolres Pati Sambangi SPBU, Agar Tak Ada Penyalah Gunakan BBM Solar Bersubsidi

Kegiatan Kapolres Pati AKBP Cristiyan Tobing

Batara.News

Pati,Batara.news | Kapolres Pati Sambangi SPBU, Agar Tak Ada Penyalah Gunakan BBM Solar Bersubsidi, kegiatan pemantauan di SPBU wilayah kabupaten Pati, dalam giat tersebut untuk menyikapi maraknya penyalah guna BBM Jenis Solar bersubsidi yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak patuh dalam tata dan aturan Negara.

Kapolres Pati AKBP Crystian Tobing Perhari ini 31/8/2022 menggelar Kegiatan di beberapa SPBU di wilayah kabupaten Pati dan mensosialisasikan kepada pengurus SPBU Untuk Tidak melayani Pengangsu Solar Bersubsidi agar tidak dapat di salah gunakan sehingga solar bersubsidi dapat di manfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Kegiatan ini, dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah yang berkaitan untuk mengecek dan mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.

Dengan adanya personil dan upaya-upaya yang di lakukan, tentunya ini bentuk pengawasan dari Polres Pati agar tidak ada penyimpangan untuk Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

“Untuk temuan di lapangan, kalau ada kendaraan yang kita curigai dan yang bawa derigent kita lakukan pemeriksaan,”ungkap Cristian Tobing Kapolres Pati di POM Bensin Tanjang.

Kita juga, lanjut Kapolres Pati,”membentuk team khusus penanggulanan penyimpangan BBM Bersubsidi , untuk penjagaan di POM wilayah Kabupaten Pati, yang di bentuk oleh kasat Reskrim.

/Nur

Kapolres Pati Sambangi SPBU, Agar Tak Ada Penyalah Gunakan BBM Solar Bersubsidi

Kegiatan Kapolres Pati AKBP Cristiyan Tobing

Batara.News

Pati,Batara.news | Kapolres Pati Sambangi SPBU, Agar Tak Ada Penyalah Gunakan BBM Solar Bersubsidi, kegiatan pemantauan di SPBU wilayah kabupaten Pati, dalam giat tersebut untuk menyikapi maraknya penyalah guna BBM Jenis Solar bersubsidi yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak patuh dalam tata dan aturan Negara.

Kapolres Pati AKBP Crystian Tobing Perhari ini 31/8/2022 menggelar Kegiatan di beberapa SPBU di wilayah kabupaten Pati dan mensosialisasikan kepada pengurus SPBU Untuk Tidak melayani Pengangsu Solar Bersubsidi agar tidak dapat di salah gunakan sehingga solar bersubsidi dapat di manfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Kegiatan ini, dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah yang berkaitan untuk mengecek dan mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.

Dengan adanya personil dan upaya-upaya yang di lakukan, tentunya ini bentuk pengawasan dari Polres Pati agar tidak ada penyimpangan untuk Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

“Untuk temuan di lapangan, kalau ada kendaraan yang kita curigai dan yang bawa derigent kita lakukan pemeriksaan,”ungkap Cristian Tobing Kapolres Pati di POM Bensin Tanjang.

Kita juga, lanjut Kapolres Pati,”membentuk team khusus penanggulanan penyimpangan BBM Bersubsidi , untuk penjagaan di POM wilayah Kabupaten Pati, yang di bentuk oleh kasat Reskrim.

/Nur

Polres Pati Ungkap Kasus Kejahatan BBM Solar Bersubsidi

Batara.News

PATI,Batara.news | Jajaran Polres Pati berhasil mengungkap kasus dugaan praktik penimbunan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, satu unit bermuatan 60 jerigen yang diduga digunakan untuk ngangsu (mengambil BBM) di sejumlah pom bensin di seluruh kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, berhasil diamankan dalam kasus ini.

“Dua orang kita amankan, statusnya saat ini masih saksi. Karena masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (30/8/2022).

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini, disebut Kapolres, saat kendaraan tersebut melintas di Jalan Juwana – Wedarijaksa, Kamis (25/8/2022). Petugas yang curiga kemudian menghentikan mobil pick up ini.

“Saat itu kami amankan sopir mobil pick up berinisial DA dan kernetnya berinisial PG. Status mereka masih saksi,” imbuhnya.

Modus dugaan kasus ini, disebut Kapolres cenderung baru. Jika sebelumnya pihaknya berhasil menguak kasus penimbunan BBM dengan tangki mobil yang dimodifikasi. Namun untuk kasus terbaru ini sedikit berbeda.

Baca juga: https://batara.news/2022/08/30/terungkap-kasus-pencurian-dokumen-di-kantor-dprd-pati-inisial-jhk-terancam-hukuman-5-tahun-penjara/

“Jadi beda. Tidak menggunakan tangki modified. Namun memakai jerigen, yang dimuat pick up dan ditutup terpal,” jelas Kapolres.

Kemudian, para saksi dan sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Pati. Guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan ternyata betul. Mereka mengambil dari pom bensin di sekitar Pati. Kita amankan pick up, 60 jerigen solar yang berisi 1,8 ton,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, kedua yang diamankan ini mengaku hanya sopir dan kenek. Mereka mengaku menjual solar bersubsidi itu di daerah Juwana. Polres Pati mengaku masih memburu dalang dibalik kasus ini.

Nantinya, pihaknya akan menjerat para tersangka dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja dan UU nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Adapun ancaman yang mengintai paling lama 6 tahun,” pungkas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini tentunya menjadi angin segar, mengingat pada bulan September nanti, BBM dikabarkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Isu ini, diduga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dengan menimbun BBM bersubsidi dan menjual dengan harga lebih tinggi.

Kunjungi halaman ini: https://www.facebook.com/profile.php?id=100078637341803https://www.facebook.com/profile.php?id=100078637341803

/Fan

Dokumentasi Berkas DPRD Pati Yang di Curi Masih Ada Salinanya, Kategori Aman

Kantor Fraksi DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.News| Ketua DPRD Kabupaten Pati Pastikan Data dan Dokumentasi yang di Curi maling pekan lalu masih aman, pasalnya data-data masih ada salinanya di fail dan dapat di cetak ulang.

Menanggapi kejadian pencurian data dan Dokumen yang sudah berbentuk cetakan kertas Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin angkat bicara saat di konfirmasi oleh Redaksi Media Batara.news 27/8/2022, ia menjelaskan terkait data dan Dokumen yang sempat di Curi orang yang tidak bertanggung jawab itu masih bisa di cetak kembali karena sudah tersalin di arsip fail Playsdis,


“Meskipun data buku itu sudah di bawa kabur pencuri kami masih punya fail aslinya dan tinggal menyetak ulang kembali, otomatis data masih selamat”, terang Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Tak hanya di kantor DPRD saja yang di ambil oleh pelaku pencurian itu, hal yang sama juga terjadi di kantor Satpol PP dan kantor Disdakprin Pati, menurut informasi yang sudah ada polisi Sudah mengamankan 4 pelaku Dugaan pencurian berkas tersebut. Imbuh Ali Badrudin ketua DPRD Pati.

Sementara motif dan tujuan pelaku belum di ketahui, masih menunggu kejelasan dari hasil penanganan oleh pihak kepolisian polres Pati, untuk dapat keterangan secara pasti apa motif dan tujuan pelaku pencurian itu. Dengan harapan pelaku dapat mempertangug jawabkan perbuatanya dan di jerat dengan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Menurut informasi yang berhembus 4 pelaku dugaan pencurian itu sudah pernah menjadi Residifis, artinya mereka punya catatan buruk di kepolisian.

/Red

Dokumentasi Berkas DPRD Pati Yang di Curi Masih Ada Salinanya, Kategori Aman

Kantor Fraksi DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.News| Ketua DPRD Kabupaten Pati Pastikan Data dan Dokumentasi yang di Curi maling pekan lalu masih aman, pasalnya data-data masih ada salinanya di fail dan dapat di cetak ulang.

Menanggapi kejadian pencurian data dan Dokumen yang sudah berbentuk cetakan kertas Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin angkat bicara saat di konfirmasi oleh Redaksi Media Batara.news 27/8/2022, ia menjelaskan terkait data dan Dokumen yang sempat di Curi orang yang tidak bertanggung jawab itu masih bisa di cetak kembali karena sudah tersalin di arsip fail Playsdis,


“Meskipun data buku itu sudah di bawa kabur pencuri kami masih punya fail aslinya dan tinggal menyetak ulang kembali, otomatis data masih selamat”, terang Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Tak hanya di kantor DPRD saja yang di ambil oleh pelaku pencurian itu, hal yang sama juga terjadi di kantor Satpol PP dan kantor Disdakprin Pati, menurut informasi yang sudah ada polisi Sudah mengamankan 4 pelaku Dugaan pencurian berkas tersebut. Imbuh Ali Badrudin ketua DPRD Pati.

Sementara motif dan tujuan pelaku belum di ketahui, masih menunggu kejelasan dari hasil penanganan oleh pihak kepolisian polres Pati, untuk dapat keterangan secara pasti apa motif dan tujuan pelaku pencurian itu. Dengan harapan pelaku dapat mempertangug jawabkan perbuatanya dan di jerat dengan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Menurut informasi yang berhembus 4 pelaku dugaan pencurian itu sudah pernah menjadi Residifis, artinya mereka punya catatan buruk di kepolisian.

/Red

Inilah Sosok Pencuri di Kantor DPRD Kabupaten Pati

Kantor DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.news | Pelaku pembobolan Kantor DPRD Pati Mulai ketahuan siapa sosok pelakunya, pelaku kemungkinan besar sudah masuk dalam rekaman sisi TV yang terpasang di beberapa sudut kantor DPRD kabupaten Pati.

Salah satu pegawai DPRD kabupaten Pati yang enggan di sebutkan namanya 25/8/2022 menceritakan sosok perawakan pelaku penjebolan kantor DPRD Pati itu, ” orangnya agak pendek dan perawakan dampak memakai kuncir atau ikat kepala menurut informasi dari rekan saya yang sempat melihatnya namun tidak menduga kalau itu pelakunya”, tegasnya.

Hal serupa juga sempat di ketahui oleh beberapa wartawan ketika masih ada di kantor Pers yang kebetulan berdekatan dengan beberapa kantor Fraksi DPRD Pati, beberapa wartawan yang sempat melihatnya juga tidak menyangka jika yang bertemu itu adalah Pencuri,

bahkan salah satu wartawan sempat menawari minum es teh. Menurut keterangan dari beberapa wartawan yang enggan di sebutkan namanya dan sempat melihat dugaan sebagai pencuri itu.

Pelaku juga sempat sengaja membawa mobil Jenis Pick Up untuk membawa buku Berkas dari kantor yang sengaja di ambil dari 7 kantor Fraksi DPRD Pati,
entah motif apa pelaku sengaja membawa berkas Dokumen tersebut dan tidak membawa barang elektronik yang justru nilainya cukup mahal seperti satu kamera yang mencapai angka 40 jutaan dan termasuk Laptop.

Dalam Rumor yang beredar pelaku sempat mengatas namakan Suruhan dari beberapa pejabat Dewan dari Fraksi PDI, untuk mengatahui kebenaranya awak media menunggu hasil penanganan dari pihak kepolisian Polres Pati.

Baca juga: https://batara.news/2022/08/25/kantor-fraksi-dprd-pati-di-jebol-maling-dokumen-dan-berkas-penting-hilang/https://batara.news/2022/08/25/kantor-fraksi-dprd-pati-di-jebol-maling-dokumen-dan-berkas-penting-hilang/

/Red

Kantor Fraksi DPRD Pati di Jebol Maling, Dokumen dan berkas Penting Hilang

kantor Fraksi DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.news| Kantor DPRD Kabupaten Pati di Bobol maling, pelaku membawa Dokumen-dokumen penting dari beberapa kantor Faksi DPRD kabupaten Pati dan membawa kabur dokumen penting kantor DPRD kabupaten Pati.

Kejadian mulai di ketahui sejak hari Senin 21/08/2022 ketika petugas Satpol PP mendatangi kantor DPRD Pati meminta untuk memeriksa sisi TV guna untuk mengetahui sang pelaku pencurian Dokumentasi tersebut.

Kemudian hari Rabu 25/8/2022 kepolisian Sektor Pati dan Polres Pati memasang Garis Polislend untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam mengungkap siapa pelaku dan apa yang menjadi motif pelaku.

Menurut keterangan Agus Supriyanto Staf Perlengkapan DPRD Pati Menjelaskan, kepada awak media, ” hampir semua kantor Fraksi di masuki pencuri tidak hanya di kantor bawah bahkan yang atas juga, hanya kantor ruang Komisi B saja yang tidak di masuki pencuri”, terang Agus Sataf Perlengkapan DPRD Pati.

Beberapa kantor Fraksi yang di jebol pelaku pencurian yakni dari Fraksi PDI perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, NKRI, PKB, Nasdem, Ruang perpustakaan dan Ruangan Atas.

Adapun yang di bawa kabur pencuri yakni dokumen pembahasan RAPBD kabupaten Pati, di duga pelaku melancarkan aksinya dengan menjebol semua kantor Fraksi dan membawa dokumen dari Kantor DPRD Kabupaten Pati, hanya Komisi B yang tidak di masuki oleh pencuri itu.

Sementara pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut dan mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut.

/Red

Bangunan Proyek Embung PDAM di Desa Kasihan Ambrol, Kurun Waktu Satu Minggu 2 Kali Ambrol

Lokasi Proyek Embung PDAM Desa Kasihan

Batara.News

PATI Batara.news_l Bangunan Proyek Embung Desa Kasihan kecamatan Sukolilo 80% kocar-kacir, Ambrol bangunan kurang lebih mencapai 300 meter keliling bangunan, apakah dikarenakan Spek bangunan yang tidak bagus atau dari faktor alam.

 

Proyek Embung dengan Kapasitas luas 5 Hektar yang nantinya mampu menyuplai 4000 Saluran Air bersih untuk masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Sukolilo,Kayen, dan Gabus dengan anggaran dana besar dari Pemerintah pusat berkisar 25 Milyar lebih masih dalam proses Pengerjaan Oleh PT.MUTIARA ELWAN PERKASA ambrol kocar-kacir.

 

Ambrolnya bangunan Proyek embung PDAM di Desa Kasihan kecamatan sukolilo dalam kurun waktu Satu Minggu 2 kali mengalami ambrol bangunan Embung tersebut, sehingga terjadi Rusak parah pada bangunan Proyek Embung tersebut, di perkirakan Longsor proyek mencapai 80% sehingga sempat menjadi gejolak oleh warga setempat yang Lahanya berbatasan dengan Badan jalan Proyek Embung,

 

Ambrolnya Bangunan Proyek Embung menyebabkan tergesernya badan jalan Proyek sehingga Pelaksana Proyek mengalihkan akses jalan di Tanah sodara Bejo Warga Desa Kasihan, yang sebelumnya menurut Bejo pihak Pelaksana Menggunakan Lahanya Tanpa konfirmasi sehingga sempat menjadi konflik, namun pada akhirnya pertanggal 9/8/2022 kedua belah pihak menyelesaikan konflik secara baik-baik.

 

Menurut keterangan Nanang Pelaksana Proyek Embung menjelaskan saat di konfirmasi Awak media Batara.news di Lokasi Embung PDAM 9/8/2022, ” Ambrolnya Bangunan Embung di sebabkan adanya cuaca hujan, dan kemungkinan besar karena tanah di sini memang bekas Rawa sehingga mudah Ambrol seperti ini”, Ucap Nanang Pelaksana Proyek .

 

Sementara sebagian puing-puing bangunan sudah di keruk kembali karena tidak dapat di fungsikan lagi sehingga menjadi puing-puing saja, Namun masih ada Bangunan cor di perkirakan panjang mencapai 50 meter yang masih utuh tetapi bangunan Cor tersebut mengalami pergeseran fisik dikarenakan dampak Ambrolnya bangunan.

 

Secara kualitas bangunan pihak Pelaksana proyek secara lesan menjelaskan pengerjaan proyek masih sesuai Spek, hanya saja di karenakan faktor cuaca dan faktor tanah tersebut adalah tanah gerak, keterangan tersebut di jelaskan secara Lesan oleh pihak pelaksana Proyek bukan acuan RAB Proyek.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.