Penerimaan Jabatan Dirpers Dan Sertijab Kapen Koharmatau

 

Bandung-Koharmatau. Kolonel Tek Ade Budiman., secara resmi menerima Jabatan sebagai Direktur Personel (Dirpers) Koharmatau yang baru. Acara penerimaan Jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Koharmatau Marsekal Muda (Marsda) TNI Oki Yanuar, S.T., di Gedung Basjir Soerya Makoharmatau Bandung. Senin (13/11/2023).

 

Selain acara Penerimaan Jabatan Dirpers Koharmatau dilaksanakan juga Serahterima Jabatan (Sertijab) Kepala Penerangan ( Kapen) Koharmatau Dari Kolonel Sus Nairiza, M.Si kepada Kolonel Sus Rifaid, S.Sos.

 

Kolonel Tek Ade Budiman sebelumnya bertugas di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) sebagai Dosen Madya Seskoau sementara Kolonel Sus Rifaid, S.Sos., sebelumnya menjabat sebagai Kasubdis Infonet Dispenau sedangkan Kolonel Sus Nairiza selanjutnya menjabat sebagai Kasubdis Penum Dispenau.

 

Dalam sambutannya Dankoharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., mengatakan Kegiatan yang kita laksanakan ini, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kasau Nomor Kep/30-PKS/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023, tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara,

 

Pada kesempatan ini, saya ucapkan selamat datang dan bergabung di Koharmatau kepada Kolonel Tek Ade Budiana. Saya yakin bahwa Kolonel dapat melaksanakan tugas dengan baik berbekal pengalaman pada penugasan-penugasan sebelumnya. Jelas dankoharmatau.

 

Pada kesempatan ini pula, saya ucapkan terima kasih kepada Kolonel Sus Nairiza atas pelaksanaan tugas sebagai Kapen Koharmatau dan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kasubdispenum Dispenau, disertai harapan semoga senantiasa amanah dan membawa keberkahan, serta kesuksesan.

 

Dan saya ucapkan selamat datang kepada Kapen yang baru Kolonel Sus Rifaid, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pungkasnya. Hadir pada kegiatan tersebut Para Direktur dan pejabat Koharmatau. (Pen Koharmatau).

 

/Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *