Nihil Hasil Pemeriksaan Ditjen-PAS Kemenkum HAM Di Lapas Pati, Terkait Laporan Pungutan Liar 

 

Pati, Batara.nesw |Ditjen-PAS Kemenkum-HAM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di Lapas Kelas 2B Pati.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti adanya informasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Lapas Pati.

Pemeriksaan terhadap para pegawai Lapas Pati, yang dilakukan oleh tim dari Ditjen-PAS sebanyak 7 orang pada minggu (12/11/2023), itu dimulai dari Pukul 09 00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB.

 

Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini karena adanya aduan tentang pungli yang disampaikan langsung di meja Menkum-HAM di Jakarta.

 

“Ada aduan yang disampaikan langsung ke Pak Menteri, dan kami dari pejabat struktural yang ada di Lapas Pati langsung diperiksa,”ungkap Febie Selasa (14/11/2023).

 

Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini, sebagai upaya untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi Pungli terhadap warga binaan di lingkungan Lapas Pati.

 

“Informasinya ada pungli di Lapas Pati, jadi Pak Menteri langsung perintahkan tim dari Ditjen-PAS untuk melakukan pengecekan,”ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Febie mengaku hasilnya nihil. Tim dari Ditjen-PAS tidak menemukan adanya pungli atau perlakuan khusus terhadap warga binaan Lapas Pati.

 

“Alhamdulillah, pemeriksaan kami hampir 9 jam dari Ditjen-PAS hasilnya Nihil, tidak ada bukti apapun,”terangnya.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *