Provost Kodim Bojonegoro Gelar Cek Kelengkapan Dan Kelayakan Randis Anggota

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Dalam rangka menunjang kesiapan operasional tugas sehari-hari, Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pemeriksaan dan pengecekan kondisi kendaraan bagi seluruh anggota jajarannya yang memegang Kendaraan Dinas (Randis).

 

Pemeriksaan Randis roda dua dan roda empat yang berlangsung di halaman Kodim 0813 Bojonegoro tersebut, dimulai dari pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan STNK, SIM Umum dan SIM TNI, yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan fisik dan mesin kendaraan.

 

Koordinator kegiatan, Kapten Arh Eeng Mamuro, mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan, sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai untuk kegiatan operasional setiap hari.

 

“Pengecekan Randis ini juga sebagai bentuk penegakan kedisiplinan bagi prajurit jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dalam berkendara motor,” ujarnya, Selasa, 09 Januari 2024.

 

Pihaknya mengaku, kendaraan dinas operasional tersebut agar selalu terawat karena sebagai sarana transportasi pendukung dalam melaksanakan tugas dilapangan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil.

 

“Pengecekan kendaraan secara berkala ini juga sebagai tanggung jawab moral pimpinan dalam pembinaan Satuan, khususnya pembinaan sarana prasarana Randis yang ada agar dapat diketahui secara pasti kondisi terakhir secara fisik untuk kelayakan operasional,” pungkas Kapten Arh Eeng Mamuro.

 

 

(Red/Humkodim)

Polres Rembang Bekuk 3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor, 7 Motor dan 1 Sepeda Ontel Jadi Barang Bukti

 

Rembang, Batara.news | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Hal itu di katakan Kapolres Rembang, AKBP, Suryadi, S.I.K., M.H., yang di dampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim saat menggelar konferensi pers dihalaman Polres Rembang, Senin (8/1/2024).

 

“Kita mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor, 2 sebagai pelaku dan 1 sebagai penadah.” Katanya

 

Dari tangan pelaku, Polres Rembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda onthel.

 

“Dari tangan pelaku kita amankan 7 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda onthel, 1 sepeda motor digunakan pelaku saat beraksi.” Imbuhnya

 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan mempunyai peran masing-masing.

 

“Yang 2 sebagai pelaku, yang 1 sebagai penadah 2 pelaku, sementara yanga di ingat pelaku hanya 7 lokasi.” Jelasnya

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.” Pungkasnya

 

/*Red

Jembatan Desa Turi Bojonegoro Rusak Parah. Ironinya Hingga Kini Tanpa Ada Perhatian Pemerintah 

 

Bojonegoro -Batara.news|| Kurang lebih sudah setahun Jembatan penghubung antar perdukuhan di Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami rusak parah. Namun hingga sampai saat ini dikatakan warga setempat belum ada perhatian dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat.

 

Agus, salah satu warga menceritakan, jembatan yang terletak di Dukuh Jagiran, Desa Turi tersebut, merupakan akses vital masyarakat dalam beraktivitas. Seperti anak sekolah dan kegiatan pertanian.

 

“Jembatan itu dilewati orang satu Desa, kebanyakan anak sekolah SD, TK dan kegiatan pertanian.” Terangnya, Senin, 08 Januari 2024.

 

Tak hanya itu, dirinya menambahkan, ada beberapa kali petugas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro yang melihat secara langsung kondisi jembatan tersebut. Namun, hingga sampai saat ini tidak ada tanda-tanda untuk melakukan perbaikan.

 

“Itu sudah beberapa kali di lihat PU cuma tidak ada tanggapan.” imbuhnya,

 

Lantaran Jembatan itu merupakan fasilitas publik yang sangat vital guna menunjang aktivitas masyarakat, mewakili seluruh warga Desa Turi, Agus berharap, agar pemerintah daerah maupun pusat segera melakukan perbaikan jembatan tersebut.

 

/Ali

Lidik Krimsus RI Gugat Pemkab dan Camat Kalitidu Bojonegoro, Kuasa HK Kades Talok

 

Bojonegoro, Batara.news | Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan perkara no.66/ Pdt.G/PN.BJN dari Kades Talok H Samudi melalui kuasa hukumnya dari PBH LIDIK KRIMSUS RI kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diantaranya Bupati Bojonegoro, Sekda Bojonegoro, Camat Kalitidu, M. Alvin Budhi Prasetyo SH, dan Marjono selaku PLT Bendahara Pemdes Talok, hari ini Kamis, 04 Januari 2023, sekira pukul 13.00 Wib sampai selesai resmi di gelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis, 04/01/24.

 

Tampak hadir dalam persidangan, dari pihak penggugat, Kades Talok H Samudi didampingi oleh kuasa hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI) yang di ketuai oleh ; Nurjanah SH.MH, DR.(C) Hermawan Naulah, ST. SH. MH. C.Me, Adie Siswoyo SH. MH. CLA, Anik Utaminingsih SH, Wendelinus Whendy Miekolas SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan Sarjono S.Pd. SH. C.Me

 

Sementara itu, dari pihak tergugat, baik Bupati Bojonegoro, Sekda Bojonegoro, Camat Kalitidu, M. Alvin Budhi Prasetyo SH maupun Marjono selaku PLT Bendahara tampak tidak hadir dalam persidangan yang telah berlangsung tersebut.

 

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ida Zulfamazidah dibantu oleh Hakim Anggota Ainun Arifin, dan Hakim Anggota Sonny Eko Andrianto, serta dibantu oleh Panitera Pengganti Fridningtyas Palupi SH.

 

Dalam pembukaan sidang, Hakim Ketua Ida Zulfamazidah menyampaikan bahwa sidang ini adalah sidang gugatan antara penggugat Kades Talok H Samudi dan tergugat pihak Instansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Hakiim Ketua Ida Zulfamazidah menambahkan, karena dari pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan maka dari pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada para tergugat.

 

“Karena tergugat tidak hadir maka kami akan melakukan pemanggilan secara resmi kepada para tergugat, “ungkap Hakim Ketua Ida Zulfamazidah dihadapan para penggunggat dan semua yang hadir dalam persidangan”.

 

Sementara Dr.(C) Hermawan Naulah ST. SH. MH. C.Me selaku kuasa hukum Kades Talok H Samudi kepada awak media ini menyampaikan bahwa gugatan ini adalah gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang ditujukan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

“Ya mas ini gugatan kami tujukan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami gugat mas, tapi ini tadi tergugat tidak hadir, maka kita tunggu jadwal sidang berikutnya, ” tutur Dr.(C) Hermawan Naulah ST. SH. MH. C.Me kepada awak media ini”. ( Rep-tim )

 

/Red

Inspektorat Bojonegoro Digugat Kades Talok, Dengan Dasar Perbuatan Melawan Hukum

 

Bojonegoro, Batara.news | PBH Lidik Krimsus RI Datangi Pengadilan Negeri Bojonegoro Dalam Gelar Gugatan PMH Kades Talok Terhadap Inspektorat Bojonegoro Jatim – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari kuasa hukum Kades Talok H Samudi kepada Inspektorat Bojonegoro, hari ini Kamis, 04 Januari 2023, sekira pukul 13.00 Wib sampai selesai resmi di gelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis, 04/01/24.

 

Tampak hadir dalam persidangan, dari pihak penggugat, Kades Talok H Samudi didampingi oleh kuasa hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI) yang di ketuai oleh ; Nurjanah SH.MH, DR.(C) Hermawan Naulah, ST. SH. MH. C.Me, Adie Siswoyo SH. MH. CLA, Anik Utaminingsih SH, Wendelinus Whendy Miekolas SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan Sarjono S.Pd. SH. C.Me

 

Sementara itu, tampak hadir dari pihak tergugat, Inspektorat Bojonegoro inisial (Bd), (Ar) dan (Tg) didampingi kuasa hukumnya dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro.

 

  • Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ida Zulfamazidah dibantu oleh Hakim Anggota Ainun Arifin, dan Hakim Anggota Sonny Eko Andrianto, serta dibantu oleh Panitera Pengganti Fridningtyas Palupi SH.

 

Dalam pembukaan sidang, Hakim Ketua Ida Zulfamazidah menyampaikan bahwa sidang ini adalah sidang gugatan antara penggugat Kades Talok H. Samudi dan tergugat pihak Inspektorat Bojonegoro. Sebelum ke persidangan selanjutnya tentu ada beberapa tahapan, dan tahapan pertama adalah mediasi kedua belah pihak yang mana mediatornya dipilih oleh kedua pihak yang diserahkan ke pihak pengadilan sebagai mediatornya.

 

“Ini sidang gugatan nomor perkara 65, penggugatnya Kades Talok H. Samudi, dan tergugatnya adalah Inspektorat Bojonegoro. Agendanya ini tadi mediasi oleh kedua belah pihak, dan mediatornya dari pihak pengadilan negeri Bojonegoro. Mediasi selanjutnya akan digelar pada hari Kamis, Tanggal 11 Januari 2024 mendatang, “ungkap Hakim Ketua Ida Zulfamazidah”.

 

Sementara Dr.(C) Hermawan Naulah ST. SH. MH. C.Me selaku kuasa hukum Kades Talok H Samudi kepada awak media ini menyampaikan bahwa gugatan ini adalah gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang ditujukan kepada Inspektorat Bojonegoro.

 

“Ya mas ini Inspektorat Bojonegoro kami gugat, karena dari pihak inspektorat inisial (Ar), (Tg) dan (Bd) diduga telah memaksa klien kami Kades Talok H Samudi untuk membuat pernyataan pertanggung jawaban atas kerugian negara, yang mana kerugian negara tersebut tidak dilakukan oleh klien kami, “tutur Dr.(C) Hermawan Naulah ST. SH. MH. C.Me kepada awak media ini”.

 

“Agenda hari ini mediasi mas, mediasi kedua belah pihak yang dimediatori oleh pihak pengadilan, mengenai hasilnya kita tunggu minggu depan, “pungkasnya”. (Tim – Investigasi )

 

/Red

,

Dua Pelaku Pengkroyokan Di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang Batara.news | Bertindak membabi buta, dengan ulahnya yang menciderai orang lain dengan kekerasan dikira dapat selesaikan urusan, justru sebaliknya kedua pelaku tindak kekerasan di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam di Polres Rembang, pidana menantinya.

 

Inilah rangakaian permasalahanya, awal mulanya pada hari senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib saksi 1 ditelephone oleh sdr. Aldi alamat Desa Jambangan Kec. Sarang kab. Rembang dengan tujuan berkumpul di Balai Desa Lodan kulon untuk menemui orang lodan wetan Sdr. Dimas dan Sdr. Falih,

 

setelah saksi 1 menemui sdr. Aldi bersama dengan saksi 2 di Balai Desa Lodan Kulon sdr. Aldi saat itu sudah bersama dengan korban dan 10 orang temannya yang beralamat Dukuh Brau Desa Lodan Kulon salah satu yang dikenalinya bernama Sdr. Ansori, Sdr. Aripin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin dan Sdr. Haidar dan yg lainnya tidak kenali kemudian Sdr. Aldi menyuruh untuk menunggu di Balai Desa Lodan Kulon selanjutnya sdr. Aldi bersama dengan Sdr. Ansori pergi bersama dgn Sdr. Ansori menggunakan 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja warna hijau menuju arah lodan wetan mencari Sdr. Dimas dan Sdr. Falih karena sebelumnya ada permasalahan yg belum terselesaikan,

 

namun selang 5 menit kemudian setelah saudara Aldi pergi ke lodan wetan, korban saksi 1 dan saksi 2 dikeroyok oleh Sdr. Arifin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin, Sdr. Haidar dan temannya yang tidak saya kenali sedangkan Sdr. Fatoni menggunakan alat sebuah bornekel atau regem yang terbuat dari besi untuk memukul korban sampai korban tersungkur ditanah dan mengeluarkan darah dibagian kepala, karena saat itu saksi 1 dan saksi 2 tidak bisa berusaha melerai akhirnya melarikan diri,

Dua pelaku pengeroyokan
pelaku pengkroyokan

dan sekira pukul 19.00 Wib saksi 1 dan saksi 2 mengajak warga untuk menemui korban di sebelah timur Balai Desa Lodan Kulon dan masih tersungkur kemudian dibawa di Puskemas Sedan dalam keadaan tidak sadar dan di Rujuk di RSUD Soetrasno Rembang, saat sekarang ini korban rawat Inap di UGD RSUD Soetrasno Rembang mengalami luka dibagian kening luka sobek dan berdarah, dan sudah dalam keadaan sadar,

 

bahwa pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya antara dukuh nduru dan dukuh brau Desa Lodan Kulon Kec. Sarang Kab. Rembang tidak akur atau  telah ada permasalahan sebelumnya.

 

setelah mendapatkan informasi kejadian pengeroyokan tim opsnal polres Rembang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sarang melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan dengan kejadian tersebut,

 

selanjutnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira Pkl. 14.15 Wib di Perumahan Bukit Bambe masuk Desa Bambe Kec. Driyorejo Kab. Gresik dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Desa Sumput Kec/Kota Sidoarjo -Jatim, Tim Opsnal Polres Rembang telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Terduga Pelaku Pengeroyokan yang

Selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim yang menangani perkara tersebut untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

 

/Mul

Gelar Silaturahmi bersama Awak Media, Dandim Bojonegoro tegaskan TNI Netral Pada Pemilu 2024

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., menggelar acara silaturahmi bersama awak media di Gedung Ahmad Yani Markas Kodim setempat, Rabu (3/1/2024).

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Drs. H. Kamim, M.H., Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Kav Sony Ranu Utama, Pasi Intel dan Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro serta puluhan awak media online, cetak dan elektronik televisi dan radio.

 

Pada kesempatan ini, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengapresiasi seluruh awak media yang telah berkenan menghadiri acara pertemuan dalam suasana kekeluargaan dan keharmonisan sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan silaturahmi dan komunikasi.

 

“Semoga hubungan yang sudah terbina dengan baik seperti ini dapat berlangsung sampai kapan pun, sehingga sinergitas antara Kodim 0813 Bojonegoro dengan awak media selalu terjaga, untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., juga menyampaikan tentang netralitas TNI dalam menyambut Pemilu Serentak tahun 2024. Hal itu sesuai arahan Panglima TNI, KASAD, Pangdam, dan Danrem bahwa TNI AD sudah jelas dalam Pemilu tahun 2024 harus netral. Disampaikan juga bahwa Kodim 0813 Bojonegoro telah membuat Posko pengaduan, apabila dilapangan ditemukan anggota yang tidak netral atau melakukan kegiatan politik terhadap pihak tertentu.

 

Apabila ditemukan ada anggota TNI di Kabupaten Bojonegoro yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu 2024, pihaknya berharap dapat dilaporkan ke posko-posko pengaduan yang telah disiapkan yang tersebar di 29 titik di seluruh Koramil jajaran dan Kodim 0813 Bojonegoro.

 

“TNI AD juga telah mengeluarkan statemen apapun yang dikerjakan oleh anggota berkaitan dengan Pemilu tahun 2024, apabila TNI tidak netral, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegas Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar merayakan pesta demokrasi atau Pemilu di tahun 2024 tersebut secara riang gembira, Pemilu yang bermartabat tidak saling menjatuhkan dan menjelekkan. “Berbeda pilihan itu hal yang wajar, yang terpenting kita tetap satu wadah NKRI, solid mensukseskan Pemilu,” pungkasnya.

 

(Al/Lis)

BAPANG jatah Dua Kpm 2 Bulan tersendat dari program,Kecewa

 

Bojonegoro,-Batara.news||kendati kecewa Septia Ariul Mufidah RT.09/RW 03 dusun Jetis,dan Siti Romlah RT.11/RW.03 keduanya warga Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,Jatim.

 

Di duga atas perilaku oknum kades PAW pada penyaluran bantuan pangan yang telah di gelontorkan dari pusat untuk mengurangi kemiskinan membuat kekecewaan dua warganya.jumat(29/12/2023)

 

 

Ihwal kekesalan kedua (KPM) tersebut karena setelah 2 bulan lamanya jatah bantuan pangan (BAPANG) tersendat yang sudah menjadi hak nya malah ada dugaan ditahan secara sepihak oleh oknum kades.

 

Hal ini bermula saat bulan November, dirinya Septia Airul mufidah mendapat undangan dari pemdes untuk mendapat jatah bantuan pangan karena dirinya memang termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

berselang sebulan kemudian Selasa 19/12/2023, mereka dapat kembali diundang untuk menerima jatah bantuan pangan di bulan Desember 2023,

 

 

Namun Ketika datang mereka melakukan cross cek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras,biar tidak terulang kekecewaan bulan lalu,lantas mereka pastikan ke petugas pembagian supaya memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut. Namun Lagi-lagi mereka harus menanggung kecewa saat acara berakhir nama merekapun tidak kunjung dipanggil untuk kedua kalinya,mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan,padahal mendapatkan undangan, bayan pun mengatakan,” dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah bu lurah.,” ungkapnya

 

Gumam kedua warga ada apa, Sementara disitu terlihat ada 8 Karung jatah beras yang masih belum dibagikan. Dan di pindahkan ke Polindes

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut ,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga.

 

 

Hendak mengadu sama siapa, iapun bingung

mereka ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan konfirmasi kepada kades Kemamang,

 

 

Sementara Khusnul khotimah kades PAW kemamang saat di konfirmasi awak media perihal penyaluran bantuan pangan( Bapang)

via whatsapp

tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan .

 

 

Sementara Agus Raharjo, SE., M.Si.camat Balen saat di temui awak media di kantor kecamatan Balen .menjelaskan,” program bantuan pangan penyaluran langsung dari dinsos desa hanya sebagai fasilitator dan fungsional pihak kecamatan hanya bertugas monev saja,”kata camat

 

Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menanggapi akan hal ihwal bantuan pangan tersebut akan Croos check dulu kejadian kebenaranya ke Dinsos.

 

/Ali

Implementasi Kapolsek Kalitidu bhakti sosial bagikan sayur mayur kepada warga

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri SH,MH.MAP melalui anggotanya Jumat berkah melakukan aksi bhakti sosial membagikan sayuran secara gratis kepada warga masyarakat di wilayah Kalitidu pada Jumat (29/12/2023).

 

 

AKP Saefudinuri menyampaikan kegiatan yang dilakukan adalah suatu kebanggaan di antara POLRI kepada masyarakat, salah satunya adalah Polsek Kalitidu

Mengimplementasikan dengan cara membagikan sayur secara gratis yang kita beli dari pedagang sayur di pasar tradisional kalitidu,sehingga memberi manfaat bagi pedagang di pasar tradisional wilayah kalitidu dan ini menindak lanjuti perintah dari Bapak Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto SH,SIk,MSi.Agar POLRI

bisa deket dengan masyarakat, dan bisa mendengar keluhan dari masyarakat,memberi pelayanan baik kepada masyarakat,dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

 

 

Kegiatan dilakukan berbagi sayur kepada ibu ibu sambil curhat serta sosialisasi harkamtibmas di wilayah kalitidu ,” Tegasnya.

Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil Kerja APH

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang bak diajak kucing-kucingan oleh Pemain galian C ilegal, pasalnya beberapa tambang di wilayah Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Status masih ada kegiatan tambang, namun aneh ketika pihak kepolisian sampai di lokasi tiba zonk dan nihil.

 

Sebelumnya dalam pantauan beberapa awak media dilapangan saptu 23/12/23 data lapangan dapat di pastikan ada kegiatan sampai sore sekitar pukul 03:00 WIB, kemudian disampaikan langsung informasi kepada kepolisian Polres Rembang adanya kegiatan tambang ilegal tersebut,

 

Menurut informasi warga setempat yang enggan disebut namanya, ketika anggota kepolisian bergerak kearah lokasi tersebut alat segera di keluarkan oleh penamambang ilegal, dan beberapa truk pengangkut material juga ikut berhamburan mengamankan diri, sehingga pihak aparat penegak hukum zonk tak dapat menemukan bukti apapun di lokasi tersebut saat menjalankan operasinya.

 

Kinerja zonk Kepolisian Polres Rembang diduga ada yang membocorkan informasi pergerakan APH, lalu dari mana bocornya informasi itu, menjadi tanda tanya besar dalam sorotan media.

 

Diketahui hasil zonk operasi tersebut dari hasil laporan kerja pergerakan Polres Rembang, disampaikan langsung oleh Widodo Eko Prasetiyo KBO Polres Rembang yang menerima laporan tersebut dari Anggota yang telah ditugaskan untuk eksekusi tambang tersebut,

 

“Kalau bisa infonya lebih awal biar kita langsung bisa memantau sama-sama”, tegasnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp 23/12/23.

 

Kesimpulannya APH Polres Rembang dipermainkan oleh pelaku tambahang ilegal, atau Pelaku tambang tersebut lebih lihai cara mainnya dari pada APH

.

 

/Red

 

 

 

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.