, ,

Polsek Juwana Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal 2 Pelaku Masih Buron

 

Pati, Batara.news | Tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan, tak butuh waktu lama Hanya 2 Jam, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumat (29/12/2023).

 

Unit Reskrim Polsek Juwana gabungan bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.

 

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, ungkapnya.

 

Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

 

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah”, pungkasnya.

 

(*/Red)

Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil Kerja APH

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang bak diajak kucing-kucingan oleh Pemain galian C ilegal, pasalnya beberapa tambang di wilayah Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Status masih ada kegiatan tambang, namun aneh ketika pihak kepolisian sampai di lokasi tiba zonk dan nihil.

 

Sebelumnya dalam pantauan beberapa awak media dilapangan saptu 23/12/23 data lapangan dapat di pastikan ada kegiatan sampai sore sekitar pukul 03:00 WIB, kemudian disampaikan langsung informasi kepada kepolisian Polres Rembang adanya kegiatan tambang ilegal tersebut,

 

Menurut informasi warga setempat yang enggan disebut namanya, ketika anggota kepolisian bergerak kearah lokasi tersebut alat segera di keluarkan oleh penamambang ilegal, dan beberapa truk pengangkut material juga ikut berhamburan mengamankan diri, sehingga pihak aparat penegak hukum zonk tak dapat menemukan bukti apapun di lokasi tersebut saat menjalankan operasinya.

 

Kinerja zonk Kepolisian Polres Rembang diduga ada yang membocorkan informasi pergerakan APH, lalu dari mana bocornya informasi itu, menjadi tanda tanya besar dalam sorotan media.

 

Diketahui hasil zonk operasi tersebut dari hasil laporan kerja pergerakan Polres Rembang, disampaikan langsung oleh Widodo Eko Prasetiyo KBO Polres Rembang yang menerima laporan tersebut dari Anggota yang telah ditugaskan untuk eksekusi tambang tersebut,

 

“Kalau bisa infonya lebih awal biar kita langsung bisa memantau sama-sama”, tegasnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp 23/12/23.

 

Kesimpulannya APH Polres Rembang dipermainkan oleh pelaku tambahang ilegal, atau Pelaku tambang tersebut lebih lihai cara mainnya dari pada APH

.

 

/Red

 

 

 

 

 

Warga Desa Tinumpuk Keluhkan Buruknya Bangunan Proyek Desa, Diduga Anggaran Banyak Yang Di Sunat

 

Bojonegoro,-Batara.news||Kualitas Proyek pembangunan tembok penahan tanah yang biasa di sebut TPT yang di soal warga Tinumpuk kecamatan Purwosari bojonegoro jawa timur adalah kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi tehnis.

 

 

Selain kualitas material sejumlah warga menuturkan pekerjaan tembok penahan tanah sudah berjalan sepekan lebih namun juga tidak terpasang papan keterbukaan informasi publik di area lokasi.padahal papan informasi adalah syarat utama yang wajib di pasang sebelum di laksanakan kegiatan.

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut karena proyek desa,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga,Rabu(20/12/2023)sore

 

Dari pantauan pewarta pekerjaan proyek tembok penahan tanah(TPT) masih nampak semrawut beberapa material batu juga masih berserak ,dan pasangan batu yang di gunakan di duga tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen rancangan anggaran belanja(RAB).

 

 

Tertangkap kamera pewarta Batara.news di lokasi di duga proyek tembok penahan tanah(TPT) tersebut tidak di laksanakan sebagaimana mestinya,tampak juga lobang pori pembuangan menggunakan gedebong pisang,kenapa tidak banyak pemasangan batu yang berongga rongga

 

 

Kepala desa Tinumpuk Qosim saat di konfirmasi awak media mengatakan untuk kegiatan proyek apapun kegiatan di desa kami pemasangan papan informasi publik ketika pekerjaan hampir selesai.

 

Ketika di singgung sumber kegiatan dari ADD,kemudian untuk nilai dan volume tidak hafal karena wilayah Timlak,katanya

 

(Red)

Polresta Pati Masih Terus Dalami Kasus  Penyelundupan Motor Dan Mobil Yang Akan Di Expor

 

Pati, Batara.news | Polresta Masih mendalami pengembangan kasus ekspor kendaraan mobil dan motor Ilegal yang sempat dibekuk kepolisian Polresta Pati, diduga masih banyak jaringan bertangkai lainya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

 

Terkait perkembangan Kasus penadahan kendaraan bermotor yang di duga akan di jual ke luar negeri (Timor-timor). Awalnya penangkapan yang di Pati ada 2 orang, dan kemudian di kembangkan lalu menangkap 2 orang (Suami istri) lagi di Boyolali.

 

Kasat Reskrim,Kompol Onko Seno G Sukahar, saat di temui di ruangannya, menyampaikan, mereka ini adalah suatu jaringan, contohnya di Pati ini, mereka berperan untuk mengumpulkan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan.

 

“Mereka mengumpulkan kendaran-kendaraan hasil kejahatan, baik itu tindak pencurian, penggelapan maupun fidusial, kemudian dari dia di salurkan ke pihak Boyolali yang sudah kita tangkap juga,” jelasnya.

 

Dari situ, masih lanjutnya, masih ada pihak lain lagi yang masih kita lakukan pendalaman dan pencarian, dan untuk saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Pati.

 

“Kami saat ini sudah koreksi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga, untuk masalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” tegasnya.

 

“Dari operasi ini, kita sudah cari identitas yang punya kendaraan-kendaraan, dan sudah kita panggil untuk atas nama yang pertama tersebut,” tambahnya.

 

“Untuk sejauh ini pemilik kendaraan yang dari Pati sudah ada yang mendatangi dan sudah 2 unit motor yang identitasnya sesuai, saat ini sudah di kembalikan kepemilikannya,” tutupnya.

 

Untuk berkasnya sendiri sudah dalam penyidikan dan kemudian nanti berkasnya akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Pati.

 

/Red

Adakan Press Release, Ini Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

 

Pati, Batara.news | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar press release capaian kinerja tahun 2023 di aula Kantor Imigrasi, Rabu 20 Desember 2023. Dalam pemaparannya, kepala kantor Erwin Hariyadi menyampaikan beberapa capaian dalam kurun waktu satu tahun ini.

 

Salah satunya adalah pelayanan paspor ke luar negeri. Dikatakan, pada tahun 2023 ini ada sebanyak 50.105 pemohon paspor yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI. Pemohon yang datang tidak hanya datang dari wilayah naungan seperti Pati, Jepara, Rembang, dan Blora. Melainkan ada yang dari Kudus, Demak, Grobogan, dan wilayah lainnya.

 

Erwin mengatakan, jumlah ini mengalami kenaikan ketimbang pemohon di tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 39.516 pemohon. Dimana, paspor untuk umroh dan haji adalah yang paling banyak disamping paspor wisata.

 

“Jadi di akhir tahun ini, kita beri gambaran kerja kita apa saja. Untuk pemohon paspor ada kenaikan dari tahun kemarin sebesar 26,80 persen. Kenaikan ini dikarenakan dulu ada pandemi, sehingga animo masyarakat terutama untuk umroh ada peningkatan,” ucap Erwin.

 

Selain pelayanan paspor dalam bentuk kartu, pihaknya juga sudah melakukan pembaruan dengan membuka layanan paspor elektronik dengan menggunakan chip. Adanya paspor ini, kata Erwin, untuk memudahkan penggunaan paspor tanpa menggunakan kartu fisik.

 

“Terus di pertengahan tahun kemarin kita sudah ada cerovery, paspor menggunakan chip. Jadi disini sudah ada, masyarakat tidak perlu ke Semarang. Sampai saat ini sudah ada 591 pemohon. Fungsinya sama, cuman bedanya ada chipnya. Karena di beberapa negara sudah menerapkan paspor elektronik,” imbuhnya.

 

Untuk memudahkan kepengurusan paspor dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati di tahun 2023 ini juga telah melakukan jemput bola melalui program Eazy Paspor.

 

Erwin menambahkan, dalam melakukan jemput bola ini, masyarakat bisa mengaku permohonan terlebih dahulu kepada pihaknya untuk kemudian dilakukan pembuatan paspor sesuai dengan lokasi yang diinginkan pemohon.

 

“Dalam hal pelayanan, kita juga terus mendekatkan diri kepada masyarakat, kita lakukan jemput bola. Misalnya ada suatu pesantren yang mau berangkat ke umroh, jadi kita kesana. Siapa saja yang minta ada permohonan, kita bisa datang kesana,” tandas dia.

 

Disamping kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kantor Imigrasi juga sudah lima kali melaksanakan sosialisasi atau talk show melalui kanal radio untuk menyampaikan program-program dan kemudahan terutama dalam kepengurusan paspor.

 

/Red

Pemilik CV.Bali Terang Takmampu Tunjukkan SK IUP OP, Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran

 

Rembang, Batara.news | Setelah diduga ada janggal dalam perijinan Cv. Bali Terang Pihak Pengelola Inisial “GN” sampai saat ini tidak mampu menunjukkan ijin SK IUP OP, dimungkinkan pengelola Tambang Batu tersebut benar-benar Ilegal atau tidak Komplit dalam perijinan namun tetap beroperasi.

 

Dari hasil Penjelasan terindikasi adanya dugaan legalitas CV. Bali Terang oleh HADI Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batu bara cabang Dinas wilayah kendeng selatan, memaparkan dengan detail terkait legalitas CV.Bali Terang di ruang kerjanya 18/12/23,

 

Ia menjelas adanya kejanggalan legalitas CV. Bali Terang terkait ijin Perpanjangan dan Ijin SK IUP OP, kejanggalan tersebut sempat disampaikan pula oleh Kanit Reskrim Unit II Polres Rembang, Ketika Empat armada pengangkut material batu dari tambang yang dikelola oleh CV. Bali Terang sempat menjadi titipan barang bukti di Polres Rembang.

 

Sementara Pihak Penanggung jawab CV. Bali Terang inisal “GN” tidak mampu memberi hak jawab secara totalitas saat di konfirmasi redaksi media Batara.news melalui sambungan telepon WA dan chat WA, hanya saja GN sempat mengirim data Ijin Perpanjangan CV. Bali Terang, namun ketika ditanya terkait ijin SK IUP OP tersebut GN tak mampu menunjukkan dan tidak merespon sama sekali,

 

Dapat disimpulkan adanya penilaian dugaan kejanggalan Legalitas CV. Bali Terang oleh ESDM Blora adanya manipulasi data legalitas memang benar adanya, dengan dasar pihak CV. Bali Terang sampai saat ini tidak mampu menunjukkan ijin SK IUP OP kepada ESDM Blora dan awak media.

 

Sampai berita ini diterbitkan GN Pengelola CV. Bali Terang tidak merespon hak jawab yang diberikan oleh Redaksi Batara.news, informasi berita akan kembali diterbitkan setelah dapat terkonfirmasi kembali oleh beberapa pihak terkait.

 

/Red

program Istimewa PTSL Di Desa Kemamang Bojonegoro Di Sambut Bahagia

 

Bojonegoro,-Batara.news||Terbukti banget program sertifikat tanah massal yang biasa di sebut program PTSL adalah program istimewa demi mendapatkan kepastian hukum di Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro menyambutnya dengan antusias dan bahagia.

 

Selain memberikan kepastian Hukum yang bisa di rasakan masyarakat program ini juga sangat praktis sistematis di lakukan secara massal tidak rumit ,berbeda di bandingkan dengan pengurusan sertifikat secara Reguler.

 

Seperti di sampaikan Syamsul arif(ketua panitia)karena program ini istimewa persyaratan administrasinya juga simple tidak ribet,namanya juga istimewa cukup menyerahkan foto copy ktp kartu keluarga dan pipil pajak (SPPT)sudah langsung di proses

.program ini sangat bermanfaat membantu kami masyarakat bawah,” tutur Agus salah satu peserta program PTSL di desa Kemamang sela pengukuran sebidang tanahnya,

 

 

Sejumlah warga yang lain yang juga merasakan tak kalah semangat menyambut program ptsl yang di gulirkan pemerintah tersebut mengaku proses penerbitan sertifikat massal secara serentak biayanya sangat murah warga yg berusaha mengurus sertifikat tanah miliknya jasa perantara harus balik kanan karena biaya yang di patok sangatlah mahal.

 

 

Kami sangat senang adanya program PTSL secara massal kalau mengurus lewat jasa perantara sangat mahal.untuk satu bidang tanah biayanya berkisar 5 juta rupiah tergantung luas tanah yang di ajukan.kata warga lainya

 

 

Sementara kaur umum desa Kemamang Sutajam menyampaikan sejauh ini pelaksanaan program Ptsl mulai dari proses administrasi hingga pengukuran bidang tanah tidak ada persoalan berarti.

 

Dia juga menegaskan tidak ada lagi biaya tambahan di lapangan suasana kondusif berjalan dengan lancar ini terjadi tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang sangat memahami dan sadar akan hak kepemilikan tanah.

 

 

,” masyarakat sangat kompak dan antusias menyambut program PTSL ini.untuk pengukuran tidak di pungut biaya apapun

 

Untuk itu mari kita jaga suasana kebersamaan ini sehingga tidak ada lagi konflik pertanahan di tengah masyarakat,terang Sutajam.

Sembari menyebutkan berdasarkan data

Yang termasuk terdapat 249 bidang

Yang mengikuti program ini,”pungkasnya

 

(Al)

CV. Bali Terang Diduga Kelabuhi Polres Rembang Dengan Dokumen Perijinan Tambang Palsu

 

Blora, Batara.news | Sempat terperiksa terkait dugaan Tambang Batu Ilegal serta sempat menginap beberapa hari empat Truk pengangkut batu di Polres Rembang, Demi meloloskan dari jerat hukum CV. Bali Terang diduga manipulasi data tambang agar lolos dari jerat hukum.

 

Dugaan manipulasi data oleh CV.Bali Terang mulai terkuak saat beberapa awak media mengkonfirmasi terkait legalitas CV. Bali Terang di ESDM Blora, kejanggalan mulai terlihat nyata dan terkuak saat beberapa awak media melakukan investigasi.

 

Menurut, HADI, Kepala Seksi (Kasi) Geologi, Mineral dan Batu bara (Geominerba) Kantor cabang Dinas wilayah Kendeng selatan, memaparkan dengan detail terkait legalitas CV.Bali Terang di ruang kerjanya 18/12/23, ia menjelaskan, Bahwa ada kejanggalan terkait perijinan CV. Bali terang bahkan mungkin sangat bisa dipastikan ada pemalsuan Dokumen,

 

“Sebetulnya ada satu kejanggalan lagi yang sama dengan SK perpanjangan tadi, karena SK IUP eksplorasi itu ada kode wilayah yang di SK IUP operasi produksi itu berbeda” tegasnya.

 

” Kalau kita menyandingkan SK perpanjangan sama SK IUP OP itu memang ada banyak kejanggalan pak, termasuk dalam penulisan maupun nomer keputusan kemudian legalitas tanda tangan, kemudian lampiran Peta yang salah, yang kami sinyalir yang IUP Operasi Produksi ada ketidak sinkron data itu yang kami ragukan, untuk wilayah kali tengah Pancur”, imbuhnya.

 

Sementara pihak ESDM Blora sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak Polres Rembang melalui Kanit Reskrim Unit II Terkait adanya kejanggalan data legalitas CV. Bali Terang, dari pihak Polres Rembang kemudian menjawab akan dilakukan pengecekan terkait dugaan kejanggalan legalitas CV. Bali Terang.

 

Adapun upaya langkah pihak ESDM Blora akan di komunikasikan kepada kementerian di dalam permasalahan tersebut, ESDM maupun ke BKPM apakah benar adanya program tersebut.

 

/Mul

Kunjungan Kaesang DI Pati Memanas Gara-gara Ulah Ratusan Kenalpot Brong Dari PDIP

 

Pati, Batara.news Kunjungan Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep acara ngopi bareng relawan di Rumah Makan Saptorenggo Pati, Minggu (17/12/2023) mendapat sambutan ratusan massa berknalpot brong.

 

Ngopi bareng yang di gelar bersama 17 organ relawan yang sebelumnya berjalan lancar, tiba-tiba dari luar terdengar bunyi knalpot sepeda motor yang digeber-geber. Tamu yang menghadiri di rumah makan Saptorenggo mengira komunitas relawan dari 2 Tak.

 

Rupadi Cendo Pengawas Pemilu yang berada dilokasi membenarkan kejadian tersebut. Ratusan masa PDIP menggeber sampai memekakan telinga yang hadir, bahkan ada satu orang massa masuk ke halaman lokasi acara dengan memainkan gas sepeda motor.

 

“Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, datang pasukan banteng sekitar 100 orang dengan mengendarai sepeda motor bebagai jenis dengan kenalpot brong, bahkan sampai membuat arus lalu lintas macet,” ucap Rupadi, Minggu(17/12/2023).

 

Sontak aksi massa PDIP membuat 600 tamu undangan yang hadir emosi, bahkan sempat Kaesang keluar melihat massa yang memakai sepeda motor tapi sudah meninggalkan lokasi.

 

“Mas Kaesang sampai turun keluar pagar dan menghimbau agar tamu yang hadir tetap tenang, jangan diladeni dan terprovokasi,” tambahnya

 

Diketahui kedatangan Ketum PSI Kaesang Pangarep menghadiri acara ngopi bareng bersama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Plat K di Kabupaten Pati yang sebelumnya melakukan kunjungan di Jepara dan Rembang.

 

/Red

Lengkap Dalam Legalitas Tambang, Polres Rembang Kembalikan 4 Truk Pengangkut Batu

 

 

Rembang, Batara.news | Setelah melakukan pendalaman terkait dugaan tambang batu Ilegal terbukti tambang tersebut berijin resmi empat Truk pengangkut material batu yang sempat dititipkan di Polres Rembang kini telah dapat diambil kembali oleh pemilik truk Dum tersebut.

 

Dari laporan warga adanya dugaan tambang batu Ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, kemudian dilakukan pendalaman dan secara totalitas memeriksa perijinannya, setelah terperiksa tambang tersebut berijin sesuai aturan pertambangan.

 

Keterangan tersebut di sampaikan langsung oleh Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Yurkanain, saat di temui di ruangannya 14/12/23,

“Karena sudah kami klarifikasi aduan dari masyarakat kemudian kami datangkan pihak terkait dan dapat menunjukkan semua lengkap maka truk kita kembalikan ke pemiliknya masing-masing”, tegasnya.

 

Adapun ijin atau badan usaha yang di pakai oleh pelaku usaha tersebut yakni CV. Bali Terang yang sudah lengkap perijinannya,

 

“Apa bila pihak mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapannya maka barang tersebut bisa kita Naikkan menjadi barang bukti” imbuhnya.

 

Dari kelengkapan legalitas tambang tersebut yang ditunjukan kepada kepolisian Polres Rembang sudah termasuk melengkapi ijin IUP OP (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi).

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.