Polres Rembang Dalami Dugaan Tambang Batu Ilegal

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang dalami dugaan adanya tambang Batu yang di duga ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dan ada 4 Dum truck bermuatan baru yang di titipkan di Polres.

 

Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Zulkarnain, saat di temui di ruangannya, menyampaikan terkait 4 dum truck bermuatan Baru yang ada Polres Rembang, itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman, Senin 12 Desember 2023.

 

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena saya klarifikasi lagi itu bukan BB (Barang Bukti) tapi itu cuma titipan, dan kalau itu barang bukti, itu sudah tidak pidana yang harus kita tangani” ungkapnya.

 

Konteksnya ini masih penitipan dari pihak yang mempunyai truck-truck tersebut, karena memang di indikasikan adanya tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin,

 

“Terakhir kami masih melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti terhadap pihak-pihak terkait, dan rencana besok kemungkinan dari pihak terduga yang memiliki tambang di undang untuk memperlihatkan kelegalitasan tempat tambang tersebut,” katanya.

 

“Jadi apabila memang mereka bisa memperlihatkan legalitasnya otomatis itu bukan suatu tindak pidana,” tututpnya.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *