Polres Rembang Bekuk 3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor, 7 Motor dan 1 Sepeda Ontel Jadi Barang Bukti

 

Rembang, Batara.news | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Hal itu di katakan Kapolres Rembang, AKBP, Suryadi, S.I.K., M.H., yang di dampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim saat menggelar konferensi pers dihalaman Polres Rembang, Senin (8/1/2024).

 

“Kita mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor, 2 sebagai pelaku dan 1 sebagai penadah.” Katanya

 

Dari tangan pelaku, Polres Rembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda onthel.

 

“Dari tangan pelaku kita amankan 7 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda onthel, 1 sepeda motor digunakan pelaku saat beraksi.” Imbuhnya

 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan mempunyai peran masing-masing.

 

“Yang 2 sebagai pelaku, yang 1 sebagai penadah 2 pelaku, sementara yanga di ingat pelaku hanya 7 lokasi.” Jelasnya

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.” Pungkasnya

 

/*Red

,

Dua Pelaku Pengkroyokan Di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang Batara.news | Bertindak membabi buta, dengan ulahnya yang menciderai orang lain dengan kekerasan dikira dapat selesaikan urusan, justru sebaliknya kedua pelaku tindak kekerasan di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam di Polres Rembang, pidana menantinya.

 

Inilah rangakaian permasalahanya, awal mulanya pada hari senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib saksi 1 ditelephone oleh sdr. Aldi alamat Desa Jambangan Kec. Sarang kab. Rembang dengan tujuan berkumpul di Balai Desa Lodan kulon untuk menemui orang lodan wetan Sdr. Dimas dan Sdr. Falih,

 

setelah saksi 1 menemui sdr. Aldi bersama dengan saksi 2 di Balai Desa Lodan Kulon sdr. Aldi saat itu sudah bersama dengan korban dan 10 orang temannya yang beralamat Dukuh Brau Desa Lodan Kulon salah satu yang dikenalinya bernama Sdr. Ansori, Sdr. Aripin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin dan Sdr. Haidar dan yg lainnya tidak kenali kemudian Sdr. Aldi menyuruh untuk menunggu di Balai Desa Lodan Kulon selanjutnya sdr. Aldi bersama dengan Sdr. Ansori pergi bersama dgn Sdr. Ansori menggunakan 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja warna hijau menuju arah lodan wetan mencari Sdr. Dimas dan Sdr. Falih karena sebelumnya ada permasalahan yg belum terselesaikan,

 

namun selang 5 menit kemudian setelah saudara Aldi pergi ke lodan wetan, korban saksi 1 dan saksi 2 dikeroyok oleh Sdr. Arifin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin, Sdr. Haidar dan temannya yang tidak saya kenali sedangkan Sdr. Fatoni menggunakan alat sebuah bornekel atau regem yang terbuat dari besi untuk memukul korban sampai korban tersungkur ditanah dan mengeluarkan darah dibagian kepala, karena saat itu saksi 1 dan saksi 2 tidak bisa berusaha melerai akhirnya melarikan diri,

Dua pelaku pengeroyokan
pelaku pengkroyokan

dan sekira pukul 19.00 Wib saksi 1 dan saksi 2 mengajak warga untuk menemui korban di sebelah timur Balai Desa Lodan Kulon dan masih tersungkur kemudian dibawa di Puskemas Sedan dalam keadaan tidak sadar dan di Rujuk di RSUD Soetrasno Rembang, saat sekarang ini korban rawat Inap di UGD RSUD Soetrasno Rembang mengalami luka dibagian kening luka sobek dan berdarah, dan sudah dalam keadaan sadar,

 

bahwa pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya antara dukuh nduru dan dukuh brau Desa Lodan Kulon Kec. Sarang Kab. Rembang tidak akur atau  telah ada permasalahan sebelumnya.

 

setelah mendapatkan informasi kejadian pengeroyokan tim opsnal polres Rembang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sarang melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan dengan kejadian tersebut,

 

selanjutnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira Pkl. 14.15 Wib di Perumahan Bukit Bambe masuk Desa Bambe Kec. Driyorejo Kab. Gresik dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Desa Sumput Kec/Kota Sidoarjo -Jatim, Tim Opsnal Polres Rembang telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Terduga Pelaku Pengeroyokan yang

Selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim yang menangani perkara tersebut untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

 

/Mul

Nekat Curi iPhone dan Uang Di Ranu Cafe Rembang, Pemuda Asal Ngajuk Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang, Batara.news | Naas nekat curi iPhone dan uang tunai, pemuda asal Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan kini pelaku kejahatan tersebut ditahan di Kepolisian Polres Rembang, dari ulah pelaku tersebut kini terancam di pidanakan.

 

Penangkapan Pemuda Inisial GSR 21 tahun warga Nganjuk bermula dari reaksi Korban pencurian Ahmad Bukhori pemilik Ranu Cafe & eatery berlokasi di seputaran jalan peteran kabupaten Rembang, Ahmad Bukhori Pemilik Ranu Cafe & eatery di beri tahu oleh karyawannya saat masuk kerja bahwa ada barang yang hilang dan ada kerusakan pintu belakang diduga pencuri masuk lewat pintu belakang, kemudian dicek semua Cc TV di temukan bukti petunjuk vidio saat pelaku menjalankan aksinya,

 

” Setelah saya dapatkan Vidionya lalu saya melacak keberadaan hp itu, lalu saya minta bantuan teman dari Pokdarkamtibnas untuk mencari keberadaan titik koordinat hp saya kebetulan jenis iPhone jadi bisa kamu lacak, ahirnya kita temukan sesuai karakter pencuri di dalam vidio itu dan benar masih di bawa hp saya itu”, ucap Bukhori saat di wawancarai beberapa awak media 26/12/23 di cafenya.

Gambar pelaku saat tertangkap tangan
Gambar pelaku saat tertangkap tangan

Hal senada di benarkan oleh Rahmat Hidayat ketua Pokdarkamtibnas Rembang, bahwa ia turut membantu korban tersebut sampai pelaku pencurian itu di temukan,

“Setelah kita dimintai bantuan korban ada bukti petunjuknya lalu kita kejar dan kita tangkap tangan pelaku beserta barang bukti berupa Hp iPhone dan sejumlah uang kemudian kita serahkan kepada Kepolisian Polres Rembang untuk ditangani sesuai hukum”, tegah Rahmat Hidayat.

 

Disisi lain keterangan Kasat Reskrim Rembang melalui Kanit PPA Zaenal Abidin, korban dan teman-teman Pokdarkamtibnas beserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rembang untuk ditangani secara hukum, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian polres Rembang pelaku mengakui perbuatannya,

 

“Tersangka Pelaku pencurian Inisial G dari warga Nganjuk setelah kami proses keterangan dan barang buktinya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tuju tahun penjara”, tegasnya.

 

 

Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah ikut kerja disalah satu kapal di Rembang berapa hari saja lalu keluar kerja, dan pindah kerja sebagai tukang parkir di wilayah Rembang juga tidak lama keluar lagi, selain Hp dan uang milik korban masih ada satu Hp lagi hasil kejahatannya, Hp tersebut menurut keterangan pelaku, Hp tersebut milik salah satu cafe Funtriv di Pati.

 

Adapun harapan korban pelaku dapat di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan lagi.

 

/Red

Polres Rembang Dalami Dugaan Tambang Batu Ilegal

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang dalami dugaan adanya tambang Batu yang di duga ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dan ada 4 Dum truck bermuatan baru yang di titipkan di Polres.

 

Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Zulkarnain, saat di temui di ruangannya, menyampaikan terkait 4 dum truck bermuatan Baru yang ada Polres Rembang, itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman, Senin 12 Desember 2023.

 

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena saya klarifikasi lagi itu bukan BB (Barang Bukti) tapi itu cuma titipan, dan kalau itu barang bukti, itu sudah tidak pidana yang harus kita tangani” ungkapnya.

 

Konteksnya ini masih penitipan dari pihak yang mempunyai truck-truck tersebut, karena memang di indikasikan adanya tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin,

 

“Terakhir kami masih melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti terhadap pihak-pihak terkait, dan rencana besok kemungkinan dari pihak terduga yang memiliki tambang di undang untuk memperlihatkan kelegalitasan tempat tambang tersebut,” katanya.

 

“Jadi apabila memang mereka bisa memperlihatkan legalitasnya otomatis itu bukan suatu tindak pidana,” tututpnya.

 

/Red

KBO Satlantas Polres Rembang Cek & Pantau Adanya Pembangunan Jalan Yang Di Kawatirkan Terjadi Macet

 

Rembang, Batara.News| Satlantas Polres Rembang terapkan rekayasa lalu lintas buka tutup, untuk mengantisipasi kemacetan akibat perbaikan jalan yang berada di Jalan Pamotan-Rembang Kabupaten Rembang, Rabu (26/7/2023).

 

Untuk melakukan rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Rembang bersama instansi terkait bersinergi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin, agar terciptanya situasi kamseltibcar dan tidak ada kemacetan.

 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. melalui KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. saat mengecek langsung mengatakan, untuk mengurai kecamatan pihaknya memberi arahan kepada Satpam Pabrik yang di bantu oleh masyarakat.

 

” Kami sudah memberi arahan kepada Satpam pabrik yang kebetulan pembangunan jalan ada di depan pabrik, demi Kelancaran arus lalu lintas dan juga pengerjaan jalan,” kata Iptu Rudiyanto.

 

Iptu Rudiyanto menambahkan bahwa untuk saat ini, jalur yang sedang dilakukan perbaikan harus menggunakan sistem buka tutup, untuk memperlancar pekerjaan dan arus lalu lintas.

 

“ Saat ini diberlalukan sistem buka tutup, untuk memperlancar arus lalu lintas mengingat saat jam pulang karyawan pabrik akan menimbulkan penumpukan kendaraan,” tutur KBO.

 

Satlantas Polres Rembang juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas, dan dimohon bersabar lantaran ada perbaikan jalan.

 

/Moel/Syfdn

Respon Positif dan Harapan Masyarakat Dengan Adanya Layanan Aduan Pelanggaran Personil Polri

Respon Positif dan Harapan Ma

Rembang, Batara.News| Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri.

 

Salah satu komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

 

Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).

 

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri.

 

Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri.

 

Dalam hal ini Polres Rembang selalu berkomitmen untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat terhadap anggota polri terutama personil Polres Rembang.

 

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Divisi Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

 

Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

 

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.

 

Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.

 

Salah satu purnawirawan polri Polres Rembang Kompol Purnawirawan Sri Iriyanti, S.H. mantan Kapolsek Pancur Polres Rembang memberikan respon positif dengan adanya inovasi layanan Dumas Presisi. Menurutnya dengan layanan tersebut merupakan wujud komitmen keterbukaan dan profesionalitas polri dalam memberikan pelayanan aduan oleh masyarakat.

 

“Inovasi layanan Dumas Presisi sangat bagus dalam mewujudkan komitmen keterbukaan dan profesionalitas polri dalam memberikan pelayanan aduan yang dilakukan oleh masyarakat” Ucap Sri Iriyanti.

 

Dalam kesempatan tersebut Kompol Purnawiran Sri Iriyanti juga berharap semoga dengan adanya layanan Dumas Presisi ini dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan Polri semakin dekat serta dicintai oleh masyarakat

 

“Semoga dengan layanan tersebut dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan polri semakin dekat serta dicintai masyarakat” pungkasnya.

 

/Moel/Syfdn

Polres Rembang Canangkan 3 Kampung Tangguh Bersih Narkoba

 

Rembang, Batara.News| Pencanangan 3 Kampung Tangguh Bersih Narkoba ( Bersinar ) oleh Polres Rembang yang di laksanakan di Taman Kota desa Mondoteko kecamatan Rembang ( Senin 27 Juni 2023 ). Acara di hadiri oleh Polres Rembang, Wakil Bupati Rembang dan jajaran Forkopinda kabupaten Rembang, Ketua Pokdarkamtibmas Resort Rembang, Paguyuban kades kecamatan kota Rembang dan tokoh masyarakat .

 

Desa 3 yang di canangkan yaitu Mondoteko, Ketanggi, dan Weton kecamatan Rembang .Perwakilan Kades dari 3 Desa yang di canangkan , yaitu Kades Mondoteko Sudarto, dalam kata sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Rembang yang memilih tiga desa yang mewakili kecamatan kota Rembang bertekat untuk tidak berurusan dan mengenal yang namanya narkoba di wilayahnya .” Kami berkomitmen dan akan menjaga desa kami bersih dari narkoba tidak akan mengenal dan berurusan dengan yang namanya narkoba.” tegasnya.

 

Di dalam acara tersebut juga di bacakan Deklarasi Kampung Tangguh Bersih Narkoba oleh Kasat Narkoba AKP, M.Sulhan Mulyadi, SH, MH.yang di tirukan oleh semua tamu undangan yang hadir, Deklarasi yang di bacakan antara lain: 1.Tidak akan menyalahgunakan narkoba dalam bentuk apapun, 2.Tidak akan menerima ajakan atau rayuan untuk menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, 3.Akan melaporkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. 4. Akan memberikan sanksi sosial dan moral kepada setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Sambutan dari Kapolres Rembang AKBP Suryadi , S.I.K., M.H. yang di bacakan oleh Kabag SDM Kompol A.Tyas Widya Aryani, S.Si., S.I.K. di antaranya melaporkan bahwa kasus yang paling besar terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba ada di kecamatan kota Rembang. Oleh karena itu dengan di canangkan 3 desa sebagai desa Tangguh Bersinar ( Bersih Narkoba ) di harapkan peran serta masyarakat desa untuk aktif turut mengawasi dan memerangi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

Wakil Bupati Rembang Hanis Cholil Barro dalam sambutannya mengajak semua masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.” Saya harap semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif turut serta dalam penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena sekarang narkoba sudah masuk ke ruang kita melalui marketplace dan mudah sekali para generasi muda untuk mengaksesnya.” jelasnya.

 

Pada akhir acara Pencanangan desa Tangguh Bersinar ( Bersih Narkoba ) di tandai dengan pemukulan gong oleh wakil Bupati Rembang H. Hanis Cholil Barro, di lanjutkan penandatanganan bersama dengan Forkopinda kabupaten Rembang sebagai wujud komitmen bersama terhadap penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Rembang.

 

/Syfd/Moel

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.