, ,

Polsek Juwana Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal 2 Pelaku Masih Buron

 

Pati, Batara.news | Tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan, tak butuh waktu lama Hanya 2 Jam, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumat (29/12/2023).

 

Unit Reskrim Polsek Juwana gabungan bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.

 

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, ungkapnya.

 

Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

 

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah”, pungkasnya.

 

(*/Red)

Polres Rembang Dalami Dugaan Tambang Batu Ilegal

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang dalami dugaan adanya tambang Batu yang di duga ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dan ada 4 Dum truck bermuatan baru yang di titipkan di Polres.

 

Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Zulkarnain, saat di temui di ruangannya, menyampaikan terkait 4 dum truck bermuatan Baru yang ada Polres Rembang, itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman, Senin 12 Desember 2023.

 

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena saya klarifikasi lagi itu bukan BB (Barang Bukti) tapi itu cuma titipan, dan kalau itu barang bukti, itu sudah tidak pidana yang harus kita tangani” ungkapnya.

 

Konteksnya ini masih penitipan dari pihak yang mempunyai truck-truck tersebut, karena memang di indikasikan adanya tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin,

 

“Terakhir kami masih melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti terhadap pihak-pihak terkait, dan rencana besok kemungkinan dari pihak terduga yang memiliki tambang di undang untuk memperlihatkan kelegalitasan tempat tambang tersebut,” katanya.

 

“Jadi apabila memang mereka bisa memperlihatkan legalitasnya otomatis itu bukan suatu tindak pidana,” tututpnya.

 

/Red

Antisipati Terjadinya Kerusuhan ! Petugas LP Bojonegoro Gelar Latihan Menembak Bersama Korps Brimob

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan harus memiliki keterampilan yang beragam karena mereka menghadapi risiko yang bervariasi dan tak terduga.

 

Oleh sebab itu, mereka perlu memiliki keahlian dalam berbagai bidang, mulai dari kemampuan untuk mengendalikan diri hingga keterampilan dalam menggunakan senjata api.

 

Hal itu agar dapat mengendalikan situasi saat massa tiba-tiba melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

 

Ihwal tersebut mendasari telaksananya pelatihan menembak bagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

 

Kegiatan menembak yang berlangsung di lapangan tembak naga hitam, Yon 3 Brimob, Bojonegoro itu diikuti oleh sebagian dari petugas Lapas Bojonegoro yang terdiri dari petugas pengamanan hingga staf kantor.

 

Rencananya kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan secara bertahap kepada seluruh petugas, dengan tujuan untuk antisipasi agar tidak terjadi kosong penjagaan di Lapas.

 

Diawali dengan pengarahan dan praktik singkat yang disampaikan oleh Komandan Kompi AKP Irwan Reprijanto, S.Sos, dan beberapa Instruktur dari jajaran anggota Yon 3 Brimob Bojonegoro, peserta pelatihan didoktrin harus siap mental dalam mengoprasikan senjata api.

 

“Mental harus dipersiapkan, tanpa perlu ragu atau takut. Terapkan teknik yang diajarkan oleh pelatih. Jangan khawatir mengenai kepanasan. Tetaplah tenang saat mengarahkan bidikan ke sasaran. Perhatikan bahwa angin dan cuaca memiliki pengaruh yang signifikan. Upayakan untuk tetap fokus dan serius agar teknik dapat dilakukan dengan kedisiplinan.” jelasnya, Rabu, 21 Juni 2023.

 

Tujuan dari latihan menembak tersebut, lanjutnya, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas Lapas Bojonegoro dalam menggunakan senjata api yang ada di Lapas,

 

“Dengan bantuan instruktur menembak, tujuannya adalah agar petugas Lapas Bojonegoro dapat mengenal dan memahami senjata yang mereka miliki.”imbuhnya,

 

Sementara itu, dengan adanya kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia, mengaku berterima kasih kepada jajaran Brimob yang telah memberikan kesempatan untuk berlatih bersama petugas Lapas.

 

Beliau menuturkan meskipun sudah dibekali latihan menembak, petugas Lapas Bojonegoro dipastikan tidak akan sembarangan menggunakan senjata api, karena tujuan latihan tersebut untuk membentuk mental petugas dalam menghadapi situasi genting dengan tenang.

 

“Latihan menembak ini ditujukan agar petugas Lapas Bojonegoro punya mental dan strategi menghadapi situasi genting dengan tenang. Senjata yang dimiliki harus dimengerti cara penggunaannya dan cara merawatnya dengan baik. Dan senjata yang kita miliki ini, tidak mesti harus ditembakkan, bisa cukup untuk melumpuhkan saja,” ungkap Rony

 

Rony menyebutkan, di Lapas tidak perlu perorangan menggunakan senjata api.

 

“Di Lapas itu tidak perlu dipersenjatai perorangan, tapi di tempat-tempat strategis seperti di pos itu bisa dipersenjatai. Dan untuk penanganan WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) yang berlaku anarkis di dalam Lapas, kami telah menggunakan senjata sesuai prosedur. Kapan harus ditembakkan, tapi senjata yang digunakan adalah untuk melumpuhkan bukan untuk mematikan,” terangnya,

 

Latihan menembak yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Bojonegoro dan jajaran Brimob tersebut berlangsung antusias. Seluruh pegawai mengaku hal itu sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas.

 

Reporter : al/dok

Kapolres Rembang Lepas 3 Anggota Polres Rembang Untuk Ibadah Haji

 

Rembang, Batara.News| Jajaran Kepolisian Resor Rembang, Kamis (08/06/2023) pagi ini, menggelar kegiatan pelepasan calon jamaah haji Polres Rembang di masjid Annuraniyah Polres Rembang.

 

Acara diawali dengan kegiatan binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) yang diikuti Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H., Wakapolres Rembang Kompol Joko Lelono, S.Sos.,M.H.,Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Jajaran,Kasi dan perwira staf, serta anggota Polres Rembang.

 

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat-ayat suci Al Qur’an oleh Dr. K.H. Ahmad Atabik, Lc., M.S.I. serta sambutan perwakilan calon jamaah haji Ipda Agus Salim mengatakan,” Bahwa mendapatkan ijin dari Mabes Polri selama 45 hari.

 

“ Mohon maaf kepada rekan-rekan saya tinggal ibadah ke tanah suci, Semoga kita semua menjadi haji yang mabrur dan semua rekan-rekan semoga bisa menyusul pergi ibadah ke tanah suci,” ungkap Ipda Agus Salim.

 

Kapolres Rembang AKBP Sutyadi, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa Haji itu adalah panggilan dari Allah SWT untuk ibadah ke tanah suci, di salah satu hadist ibadah umroh bisa menghapus dosanya, sedangkan ibadah haji di pastikan akan masuk surganya Allah,” ungkap Kapolres Rembang.

 

“ Semoga kita meniru seperti rekan kita sehingga dapat menunaikan ibadah haji, Semoga rekan kita di berikan kekuatan, kesehatan dan kelancaran pada saat ibadah haji di tanah suci sana dan salesai ibadah semoga bisa menjadi haji dan hajah mabrur,” imbuh Suryadi.

 

Seperti diketahui terdapat 3 (tiga) personel Polres Rembang yang tahun ini akan berangkat ke tanah suci Makkah Al Mukarromah yaitu Ipda Agus Salim beserta Istri, Aiptu Munif beserta Istri, dan Brigadir Ismail Yusuf.

 

Dalam acara kegiatan itu, diisi Ceramah pembekalan Jamaah haji di lanjutkan doa oleh Dr. K.H. Ahmad Atabik, Lc., M.S.I.

 

/Moel/Syfdn

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

 

Batara.news | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

 

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

 

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

 

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang,

menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

 

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

 

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

 

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

 

/Red

Jalin Silaturahmi, Kapolres Rembang Kunjungi Ponpes Al Anwar Sarang

 

Rembang, Batara.News| Setelah beberapa waktu lalu Kapolres Rembang resmi dijabat AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. dan pada hari ini dirinya didampingi PJU Polres Rembang melaksanakan silaturahmi Kamtibmas ke pondok pesantren Al Anwar Desa Karangmangu Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Jum’at (19/05).

 

Dalam kegiatan kunjungan Kapolres kali ini, AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. didampingi Pejabat Utama Polres Rembang diterima langsung oleh KH. Muhamad Idror MZ ( Gus Idror).

 

“ Tujuan dari kunjungan saya ke pondok pesantren Al Anwar ini guna meneruskan tali silaturahmi yang sudah terjalin sejak lama, dan menciptakan keharmonisan dengan Tokoh Agama di PP Al-Anwar.

Kapolres Rembang bersama PJU juga melaksakan Sholat Dhuhur berjamaah bersama Santri di Mushola PP Al-Anwar.
Lebih lanjut Kapolres Rembang mengatakan bahwa selain menjalin tali silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada masyarakat, ini bertujuan untuk mengetahui wilayah-wilayah di Rembang.

 

“ Diharapkan melalui silaturahmi, kebersamaan dan hubungan jajaran Polres Rembang dengan pondok pesantren Al Anwar dan elemen masyarakat akan terjalin sinergitas dan kekompakan dalam upaya untuk menjaga situasi kamtibmas linkungan yang kondusif,” tutup Kapolres ( HMS)

 

/Moel/Syfdn

Sat Reskrim Polres Bojonegoro bawa dan periksa 3 oknum LSM

 

Bojonegoro,-Batara.news | Kabar satreskrim polres Bojonegoro membawa dan mengamankan 3 orang yang diduga sebagai Oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dijalan veteran Kabupaten Bojonegoro tepatnya di depan RSUD Sosrodoro Djatikusuno Bojonegoro. Rabu (17/5/2023).

 

Dari data yang dihimpun awak media ini, 3 orang yang diduga Oknum LSM ini dibawa oleh Polisi setelah bertemu dengan seorang Kepala Desa di wilayah Kalitidu, “Tiba tiba setelah pertemuan dengan orang, Ketiga oknum itu langsung dibawa oleh Polisi,” Ujar Salah seorang warga dan enggan disebutkan namanya yang mengetahui kejadian tersebut.

 

Awak media yang mendengar kabar tersebut langsung menuju Polres Bojonegoro untuk memastikan kabar tersebut, dan ternyata ada oknum LSM yang diperiksa oleh penyidik Polres Bojonegoro.

 

Hingga malam ini, awak media masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik Polisi terhadap ketiga Oknum LSM yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa, dan ketiga Oknum LSM juga masih dilakukan pemeriksaan dan beberapa waktu lalu salah satu kades yang diduga menjadi korban juga mendatangi ruang penyidik Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Akbar Ramadhani ketika dikonfirmasi oleh awak media saat akan menuju ruangannya menyampaikan bahwa ketiga Oknum LSM tersebut masih diperiksa.

“Masih diperiksa penyidik, mohon ditunggu hasilnya karena masih diperiksa,” Kata Kasat Reskrim Singkat.

 

/(Al)

Kapolres Rembang Ungkap Ibu Pembunuh Bayi di Rembang Meninggal Bunuh Diri

 

Rembang, Batara.News| Setelah sempat dihebohkan pembunuhan bayi oleh seorang ibu, kini menyusul ibunya nekat bunuh diri.

Peristiwa itu terjadi ketika sang ibu menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, hari Rabu (10 Mei 2023).

 

Kapolres Rembang Polda Jateng AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. menjelaskan ibu berusia 27 tahun tersebut awalnya menjalani perawatan di rumah sakit. Selanjutnya akan dilakukan observasi kejiwaan oleh petugas medis.

 

Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas yang menjaga, kemudian bunuh diri di dalam kamar mandi, dengan cara mengikatkan tali perban untuk menjerat lehernya sendiri.

 

“ Ruang itu kan harus steril, karena polisi berada di luar. Ibu ini sedang diperiksa oleh petugas medis, kemudian masuk kamar mandi, pamit buang air. Tak tahunya bunuh diri menggunakan tali perban,“ tuturnya.

 

Polisi selanjutnya menggelar olah TKP dan mengamankan barang bukti tali perban untuk sarana bunuh diri.

Sedangkan terkait penyebab kematian bayi yang dilahirkan bulan April lalu itu, Kapolres membenarkan karena dicekik oleh ibunya, sesuai dengan hasil autopsi tim dokter.

 

“ Penyebab meninggalnya bayi karena dicekik,“ kata Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hari Selasa (09 Mei 2023) seorang ibu datang ke kantor polisi dengan menggendong bayi yang sudah meninggal dunia.

 

Sumber ( Humas Polres Rembang )
/Moel/Syfdn

Jabatan Kapolres Rembang Resmi Di Serah Terimakan dengan Tradisi Pedang & Payung Pora

 

Rembang, Batara.News|| Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rembang, Rabu (03/05/2023), diserahterimakan. Kegiatan yang digelar di Markas Kepolisian Resor setempat itu diserahterimakan dari pejabat lama, AKBP. Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. kepada pejabat baru, AKBP. Suryadi, S.I.K., M.H.

 

Pejabat lama mengucapkan terima kasih kepada personel di jajaran Polres Rembang, atas kerjasamanya yang telah terjalin selama 1 tahun 11 bulan. Sehingga semua pekerjaan yang diembannya menjadi Kapolres Rembang dan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berjalan aman dan lancar.

 

“ Saya ucapkan terima kasih. Rekan-rekan sudah mendukung, sudah membantu saya dalam tugas selaku Kapolres. Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Dandy memohon maaf apabila ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas baik dalam hubungan kedinasan maupun hubungan secara pribadi.

 

Selain itu dirinya juga memohon doa agar di tempat tugas yang baru, nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Pejabat baru mengungkapkan ke depan dirinya siap melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh pendahulunya.

 

“ Citra Polri itu harus diutamakan di atas kepentingan yang lain. Ini akan saya lanjutkan. Dan program-program beliau, sedikit banyak kami sudah mengikuti melalui media sosial dan mengikuti dari beberapa anggota yang kami kenal. Program positif cukuplah banyak,” ujarnya.

 

Suryadi menyampaikan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru. Karena dengan jabatan baru itu, sebagai bagian dari menyongsong kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polisi.

 

Pejabat kelahiran asli dari Rembang itu menyebutkan program kerja yang ingin dilakukan nantinya berupa Polres Rembang Polisi ngaji dan polisi nyantri. Selain itu untuk membreakdown (menyelaraskan) program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, pihaknya membuat slogan Polres Rembang Gemilang.

 

Ketika ditanya wartawan tentang Rembang, Suryadi mengaku dirinya mengenalnya sebagai kota yang aman dan kondusif. Karena adanya peran ulama sehingga tidak ada kejahatan-kejahatan yang mencolok. Walaupun ada sebagian kasus yang perlu diantisipasi seperti pencurian dan pemberatan.

 

Dalam prosesi sertijab di jajaran Polres Rembang, itu dilakukan dengan pesta pedang pora dan pesta payung pora.

 

Selanjutnya, AKBP. Dandy Ario Yustiawan menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pati. Sedangkan AKBP. Suryadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala sub direktorat 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

 

(Sumber Humas Polres Rembang)
/Moel/Syfdn

Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang

Jakarta Barat – Berangkat Atas keresahan masyarakat dan kerap sebagai pemicu kasus tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat

Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta Barat.

 

Tak tanggung tanggung dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil tramadol dan Heximer.

 

Saat dikonfirmasi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

 

Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras ” Ujar Kombes pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa, 2/5/2023

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

 

“Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer,” kata Akbp Akmal, Selasa (2/5/2023).

 

Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis, 13 April 2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Steven Chang selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku
Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama team langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

 

“Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hneximar,” jelasnya.

 

Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

“Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022,” pungkasnya.

 

/Red

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.