Bojonegoro,- Batara.news||Tiang telpon berdiri nampak mengganggu pengguna jalan bagi kendaraan roda dua terlebih roda empat, tiang telepon yang berada di Desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ini terlihat berada di ruas jalan. Kamis (07/0723).
Dalam pantaun awak media tiang tersebut berada diruas jalan sehingga di mungkinkan bisa membahayakan para pengguna jalan, apalagi bila kendaraan roda 4 sedang berpapasan, terlebih posisi tiang telepon tersebut juga berada di pertigaan jalan masuk menuju arah desa lain.
Salah satu warga Desa Piyak RT 03/01, Dian (25) ketika diwawancara awak media mengatakan jika posisi tiang telepon tersebut memang agak rawan, karena selain memakan ruas jalan, posisi nya juga di pertigaan, jadi harus ekstra hati-hati kalau melintas.
“Mobil harus ekstra hati-hati jika melintas disini, apalagi bila berpapasan, ” tegas dian.
Dian juga memaparkan jika posisi tiang telepon tersebut semestinya dipindah pada saat pembangunan jalan beton dulu, tetapi ternyata tiang tersebut tetap di tempatnya, bahkan sekarang tertancap di ruas jalan beton ini.
“Tidak tahu dulu bagaimana prosesnya bagaimana, sekarang posisinya malah seperti paten disitu, “sambung nya.
Dian berharap kalau bisa posisi tiang telepon tersebut di pindah atau dialihkan ke sisi jalan.
Kepala Desa Piyak Kecamatan Kanor Moch Abdul Aziz, A.Md. ketika di konfirmasi awak media mengatakan jika dia bahkan bari tahu kalau lokasi tiang telepon tersebut berada di ruas jalan.
“Coba saya tak tanya Sekretaris Desa saya mas, terima kasih atas informasi nya,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Taufik Isnanto, S.T, M.M. ketika di konfirmasi mengatakan,” Nanti akan dilakukan pemindahan,”tandasnya
/Al