Pecahkan Rekor muri Senam “Sicita” di Gelar Oleh PDIP DPC Pati

BATARA.NEWS

PATI _: Gelar Acara Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita), oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pati di Gedung Tenis Stadion Joyo Kusumo Pati, Jumat (20/5/2022) Pagi tadi.

Senam ini menjadi peringkat besar memecahkan rekor MURI dengan peserta senam terbanyak seluruh Tanah Air.

Tampak Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pati H. Ali Badrudin, SE ikut berbaris senam. Dia satu baris bersama Sutarto Oenthersa, Teguh Bandang Waluyo, dan sejumlah Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati.

Tujuh instruktur senam memimpin dari atas panggung, dimulai tepat pukul 07.00 WIB seluruh kader bergerak serempak mengikuti gerakan senam Sicita memadukan berbagai gerakan tubuh yang dinamis dan dengan musik. Peserta senam mayoritas menggunakan seragam merah hitam.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE mengatakan, program gerakan Sicita adalah program dari pimpinan DPP PDI Perjuangan yang diperintahkan bagi seluruh pengurus partai se Indonesia sampai tingkat Anak Ranting untuk dapat membumikan gerakan senam Sicita tersebut.

“Dalam rangkaian HUT PDI Perjuangan dan Hari Kebangkitan Nasional, hari ini kita menggelar Senam Cinta Tanah Air (Sicita) yang diikuti seluruh kader PDI Perjuangan Kabupaten Pati. Semoga Sicita ini bisa memecahkan rekor MURI,” Katanya.

Ali Badrudin, SE juga menambahkan, dari gerakan Sicita ini PDI Perjuangan ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencintai tanah air dan budaya yang ada di Indonesia.

“Melalui iringan musik gerakan Sicita yang semua menggunakan lagu nasional dan beberapa lagu daerah. Jadi tujuan PDI Perjuangan cukup jelas ingin membumikan gerakan Sicita,” Imbuhnya.

Sementara itu Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menambahkan, gerakan senam Sicita merupakan olahraga penting bagi partai berlambang banteng moncong putih ini.

“Kenapa olahraga penting, ini membangun mentalitet sebagai bangsa pemimpin, kita perlu melakukan latihan jiwa raga kita. Kita memerlukan gelora semangat rasa cinta tanah air ini. Memahami ajaran-ajaran Bung Karno tanda rasa cinta tanah air serta Tujuannya, mengampanyekan budaya hidup sehat” Tegas Bandang.

/Red

Wujudkan Situasi Yang Aman Di Bulan Syawal, Polres Blora Polda Jawa Tengah Intensif Razia Miras

BATARA.NEWS

Blora _: Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah kabupaten Blora. Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan. Salah satu kegiatan yang intensif dilaksanakan adalah dengan menggelar operasi miras.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kabag Ops AKP Sudarno,SH menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

“Razia miras kita lakukan di seluruh wilayah Polsek Jajaran. Harapannya bisa tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kabag Ops Polres Blora, Rabu, (11/05/2022).

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama bulan Syawal 1443 H.

“Kami imbau kepada masyarakat, terutama para kawula muda agar tidak mengkonsumsi miras. Karena jika sudah mabuk miras, maka emosi akan susah untuk dikendalikan. Dan hal itu dapat memacu terjadinya perkelahian atau tawuran,” tandas Kabag Ops AKP Sudarno.

Untuk diketahui, selain operasi miras, Polres Blora juga memberdayakan anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga perihal bahaya miras sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kabidkum dan Empat Kapolres

BATARA.NEWS

SEMARANG _: Sejumlah jabatan di kepolisian daerah Jawa Tengah mengalami pergantian pucuk pimpinan. Bertempat di gedung Borobudur Mapolda setempat, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan kepala bidang Hukum (Kabidkum) serta empat Kapolres, pada Rabu (11/5/2022).

Adapun sejumlah jabatan Kapolres yang mengalami rotasi antara lain Kapolres Sragen, Kapolres Wonosobo, Kapolres Kebumen dan Kapolres Temanggung.

Jabatan Kabidkum diserahterimakan dari Kombes Pol Ari Wibowo kepada Kombes Pol Imran Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Padang. Kombes Pol Ari Wibowo selanjutnya dipromosikan sebagai Karo SDM Polda Kaltim.

Sedangkan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi yang dipromosikan menjadi Wakapolrestabes Semarang digantikan AKBP Piter Yanottama yang sebelumnya menjabat Kapolres Kebumen.

Jabatan Kapolres Kebumen selanjutnya diisi oleh AKBP Burhanudin yang sebelumnya menjabat Kapolres Temanggung. Sedangkan jabatan Kapolres Temanggung yang diisi AKBP Agus Puryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng.

Sementara jabatan Kapolres Wonosobo dialihtugaskan dari AKBP Ganang Nugroho Widhi kepada AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jateng. Selanjutnya AKBP Ganang mendapat promosi jabatan mantap sebagai Kabag Watpers Biro SDM Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin tanpa mengganggu pola operasi yang Berlangsung di wilayah Polda Jateng.

Ditambahkan Kapolda, selama satu Minggu pasca kegiatan operasi ketupat candi 2022, Polda Jateng mengadakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

“Titik berat kegiatan ini sama yaitu Harkamtibmas dan Kamseltibcar lantas,” kata Kapolda.

Terkait kegiatan operasi ketupat yang telah usai, Kapolda menerangkan situasi kamtibmas selama operasi tidak terdapat kejadian menonjol. Situasi arus lalu lintas pasca arus mudik dan balik telah kembali normal.

Lebih lanjut Kapolda meminta pejabat baru di lingkungan Polda Jateng segera menyesuaikan diri dan tidak menggelar kegiatan resepsi karena situasi pandemi covid yang belum berakhir.

“Pergantian jabatan merupakan penyegaran dalam organisasi. Hal ini amat bermanfaat bagi karena lingkungan tugas mendapatkan warna baru dalam melaksanakan aktivitasnya,” tutup Kapolda.

/Red

Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Dialog Gubernur Jawa Tengah Dengan Bupati/Walikota Wilayah Bregas Malang dan Barlingmascakeb

Tidak ada Ampun, 2,71 Kg ganja dan 5 Gram sabu sabu berhasil di Tangkap

BATARA.NEWS

Sorong Papua Barat_: Satuan Narkoba Polres Sorong Kota melaksanakan release dari hasil penangkapan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan BB sebanyak 2,71 kg Ganja dan 5 gram Sabu sabu di Lobby Mapolres Sorong Kota. (25/3/2022)

Menurut Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangan S.IK M.Si menuturkan bahwa satuan Narkoba Polres Sorong Kota berhasil menangkap 4 terduga pelaku yaitu M, H, AA untuk Jenis Ganja dan IS untuk jenis sabu sabu di TKP yang berbeda.

Lanjut kapolres sorong kota bahwa Untuk insial M dan insial H ditangkap pada hari Rabu (16/3/2022) dengan barang bukti 70 bungkus plastik besar berisi ganja, 8 bungkus plastik sedang berisi ganja, 44 bungkus plastik kecil isi ganja, 14 bungkus kertas warna putih dan coklat berisi ganja, uang tunai Rp. 300.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 3 warna hitam.

Kemudian untuk inisial AA ditangkap pada hari Minggu (06/03/2022) di Jalan Anggrek Kelurahan Malabutor dengan barang bukti 3 bungkus besar berisi ganja bruto 44,27 gram, 3 bungkus sedang berisi ganja dengan bruto 21,47 gram, 1 bungkus sedang berisi ganja dengan bruto 14,08 gram, 3 bungkus koran berisi ganja dengan bruto 1,73 gram dan uang tunai Rp. 500.000.

“Dari hasil Pengakuan terduga pelaku bahwa ganja tersebut berasal dari Jayapura dan dibawa menggunakan kapal laut”.Ujar Kapolres

Sedangkan IS ditangkap hari Selasa (22/3/2022) di Jalan Trikora Rufei dengan Barang Bukti 5 bungkus kecil warna bening berisikan sabu sabu dengan berat 5 (lima) gram, 2 bungkus warna bening, 14 bungkus kecil, 1 SPM X Ride.

“Untuk Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun.” Tutup Kapolres

Kemudian menurut Kasat Narkoba Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda, S.Tr.K., S.I.K memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar menjauhi penyalahgunaan Narkotika karena akan merugikan kesehatan dan bisa berurusan dengan aparat penegak hukum”tegasnya”.

(Tim/Red)

Jaksa Agung geram adanya Vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat

Seorang Kakek di Duga cabuli Gadis tuna wicara hingga hamil enam bulan

BATARA.News, PATI – Sungguh ironis, perempuan penyandang disabilitas tuna wicara menjadi korban pemerkosaan. Sebut saja (S) warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tengah hamil 6 bulan diduga pelaku adalah seorang kakek tetangganya sendiri.

Kejadian ini membuat Eyang Tanti, Ketua Yayasan Sahabat Perempuan dan Anak atau Women and Child Crisis Center (WCC) Kabupaten Pati ambil langkah dengan mendatangi kediaman rumah korban, dan membantu memberikan bantuan Hukum dengan menunjuk Izzudin Arsalan, S.H, M.H sebagai Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum korban, Izzudin Arsalan, S.H, M.H mengatakan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara, membuat sedikit kesulitan mengungkap kasus tersebut. Dari keterangan ibu korban, yang curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolahan TK itu tidak lagi manstruasi.

“Kala itu ibunya mengira anaknya memiliki penyakit tumor. Namun setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, lalu korban kemudian dibawa ke bidan desa untuk diperiksa. Hasilnya membuat terkejut, diketahui korban sudah berbadan dua dan diperkirakan telah hamil sekitar 6 bulan,” terang Izzudin Arsalan. Rabu (12/1/2022) sore.

Dirasa ada yang janggal, kerabat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pati. Sebelumnya, kerabat korban melakukan koordinasi dengan bidan desa. Dengan menanyakan kepada korban siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, lantas kerabatnya berinisiatif menuntun ke rumah terduga pelaku.

“Dengan menuntun memperlihatkan rumah diduga pelaku, dan memperlihatkan beberapa foto, korban menunjuk salah satu foto yakni seorang kakek berusia 62 tahun. Kerabat menduga itu pelakunya, diyakini saat kita tunjukan foto tersebut, korban langsung menangis histeris dan terlihat ada trauma berat. Mengingat korbannya tengah hamil enam bulan,” ungkap Izzudin Arsalan.

Ditambahkan Arsalan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada 2021 lalu. Bahkan Pelaku diperkirakan melakukan perbuatan bejatnya itu lebih dari 3 kali. Dari keterangan beberapa kerabat korban, pemerkosaan itu dilakukan saat pagi hari, ketika korban mau berangkat bekerja sebagai penjaga kebersihan TK dan pelaku sengaja memperkosa di dalam rumahnya.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pati, Kami berharap Polisi segera menangani mengingat korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas. Dan menyeret pelakunya untuk diproses hukum yang setimpal,” tandasnya.

/Red.

PT BRTK Mengelak Adanya Keterlibatan Perkara Limbah B3 di Rembang

BATARA.news – Permasalahan limbah padat (spent bleaching eart ) atau limbah minyak sawit yang berada di desa jatisari, sudan , sendangmulyo persisnya kira-kira 300 meter di sisi utara jalan pantura terdapat gundukan tanah setinggi 5 meter yang di duga adalah tumpukan limbah yang saat ini menjadi perkara yang di tangani oleh pengadilan negeri Rembang.

“Budi Setiawan” dirut PT BRTK mengelak bahwa dirinya terlibat dalam perkara limbah B3 yang mencatut nama ” Indra Lukito ” dan kawan-kawan yang mana statusnya mereka saat ini sebagai terdakwa di perkara pengadilan Negeri Rembang saat di konfirmsai awak media senin 13/12/21 di kantor PT BRTK , menurutnya dirinya tidak ada keterlibatanya hanya saja dia di pinjami alat berat exsafator oleh “Anam” salah satu rekan kerja ” Indra Lukito ” hanya itu saja tidak ada alat lainya seperti truk atau jenis tleler , hanya satu alat itu saja pungkasnya, justru alat eksavator yang pernah di pakai kerja oleh Indra Lukito dan rekan – rekan sudah pernah saya jual akhirnya saya ambil lagi sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu , karena pihak kepolisian meminta jadi alat bukti perkara tersebut.
Sempat memaparkan juga bahwa limbah yang di perkirakan mencapai puluhan ribu kubik dan per pengiriman lewat tongkang kapasitas muatan perkiraan 7500 kubik tidak mungkin itu hanya menggunakan 2 unit truk saja, menurut perhitunganya itu seharusnya memakai armada besar jenis tronton kapasitas indek 20 keatas, minimal 20 unit bisa lebih jelas Budi Setiawan.

Menurut data yang di himpun oleh awak media barang bukti alat yang di sita oleh APH rembang saat ini hanya 2 unit truk dan satu eksavator , membenarkan adanya data barang bukti awak media kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Rembang menjumpai Kasi pidum ” Dimas ” di kantor kerjanya senin 13/12/21 , kasi pidum tidak bisa menjelaskan banyak-banyak prihal tersebut dan menurutnya data sudah sesuai P21 akan tetapi beliau tidak bisa menyebutkan secara detail apa saja data rilis barang bukti tersebut karena mengingat baru saja kerja di Kejaksaan Negeri Rembang 5 hari ini pungkasnya.