Polemik Proyek Embung di Desa Kasian, Siapa Yang Salah dan Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Proyek embung desa kasian Sukolilo Pati

Batara.News

PATI,Batara.News_l Masih simpang siaur polemik lahan warga Desa Kasihan yang terkena imbas pembangunan Proyek Embung, masing-masing penanggung jawab punya alasan tersendiri baik dari fersi PDAM, Pelaksana Proyek, dan Pemilik Lahan Tanah yang terkena imbas.

 

Usai Di Beritakan Batara.news dengan Tajuk Proyek Embung Desa Kasian di Nilai Rugikan Warga, Pelaksana Proyek Mengelak Tanggung Jawab. Kembali di luruskan Oleh pihak PDAM dan Pelaksana Proyek Embung Desa Kasian Kecamatan Sukolilo.

 

Menurut fersi Nanang, Pelaksana Proyek Embung tersebut menjelaskan kepada awak media 4/8/2022 di Rumah makan depan Hotel Safin Pati masih dengan alasan yang sama seperti saat awal di konfirmasi melalui telefon,

” kami sudah bertemu dengan salah satu keluarga yang punya lahan dan malah senang tanah matrial yang kita buang di lahanya justru bisa bermanfaat untuk lahan tersebut nanti bila di tanami untuk pertanian dan tidak ada masalah”, ucap Nanang .


Alasan Pelaksana Proyek Embung tidak sinkron bertolak belakang dengan Pernyataan salah satu Pemilik Lahan dan hingga kini masih menjadi polemik di antara Pemilik Lahan, pihak Pelaksana proyek dan PDAM Pati,


Berdasarkan informasi Ahliwaris pemilik lahan yang merasa di rugikan adanya Proyek tersebut permasalahan tidak hanya imbas pembuangan matrial Tanah di lahanya,

namun juga ada masalah lainya juga yang harus di luruskan menyangkut lahanya yang termakan menjadi badan Jalan sekitar 5 meter dan jika di tambah dengan pembuangan limbah tanah proyek 10 meter dengan panjang 100 meter itu bukan luasan yang sedikit menurut Bejo saat menjelaskan kepada awak media pekan lalu.

 

Bambang Sumantri Pihak PDAM Pati menyikapi adanya problem ini dan menjelaskan kepada awak media di tempat yang sama bersama pelaksana Proyek, mengenai masalah batas jalan yang sudah ada memang itu tanggung jawab pihak PDAM,

” nanti akan kami Pertemukan dengan pihak terkait dan melibatkan pihak BPN dalam Pengukuran lahan biar lebih jelas dan nanti akan kembali di pasang batas mengingat batas ukur yang lama hilang tertimbun matrial tanah” , Ucap Bambang Sumantri.


Dalam masalah ini masih terlihat belum jelas pihak manakah yang sebenarnya salah dan bertanggung jawab adanya Problem tersebut, akan terlihat jelas nanti saat di adakanya ukuran batas ulang melibatkan pihak terkait, dengan jalan seperti itu maka akan lebih jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang sudah di rugikan.

/Red

Hj. Siti Asiyah, SE. Gantikan Jabatan Almarhum Noto Subianto, di Komisi D di DPRD Kabupaten Pati Dari Fraksi PDIP

Batara.news

Pati,Batara.news_l Kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Pati dari fraksi PDI Perjuangan akhirnya terisi. Setelah meninggalnya almarhum Noto Subiyanto, di Komisi D anggota dari DPRD Kabupaten Pati mengalami kekosongan dan akhirnya pada hari ini, Jum’at (29/07/2022) resmi tergantikan oleh Hj. Siti Asiyah, SE.


Sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Hj. Siti Asiyah secara otomatis akan menjadi penggati antar waktu anggota DPRD Pati di karenakan perolehan suara terbanyak setelah suara almarhum Noto Subiyanto.


Hj. Siti Asiyah yang akrab di panggil dengan sapaan “Mbak Sis” ini dilantik setelah melalui proses panjang dengan mengumpulkan data – data pribadi yang telah terverifikasi dari pengadilan dan KPU setempat. Setelah data lengkap, data-data tersebut langsung diserahkan di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan.
Kini Hj. Siti Asiyah resmi menjabat sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan. Nama Siti Asiyah atau yang akrab di sapa dengan nama “Mbak Sis” ini juga bukan orang asing yang baru menjabat, di karenakan beliau di tahun 2014 – 2019 juga menjabat sebagai anggota DPRD Pati dan juga sebagai ketua fraksi di Anggita DPRD Pati.


Terlihat, Siti Asiyah hadir didampingi kedua kakak kandungnya Sri Wahyuni, SE.MM., dan Endang Wahyu Utami, SH.MH beserta sanak familinya.
Hj. Siti Asiyah saat di mintai keterangan setelah acara pelantikan, beliau menyampaikan ucapan syukur Alhamdulillah karena bisa menduduki kursi anggota dewan lagi. Semoga bisa terjalin hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan bersama untuk membangun kabupaten Pati agar lebih baik lagi.


Dan juga untuk almarhum, tentunya secara pribadi dan kita semua mendo’akan semoga beliau Husnul khatimah dan amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT. Bahwa apa yang terjadi hari ini tak lepas dari takdir Allah SWT, Ujar beliau yang akrab di sapa dengan nama panggilan mbak sis.

/Red

Inilah 3 Nama Calon PJ Bupati Pati, yang Sudah Di Setujui Melalui DPRD Pati

Batara.News

PATI _: Menindak Lanjuti Surat Mendagri tertanggal 8 Juli 2022 yang sifatnya segera terkait Masa jabatan Bupati Haryanto yang akan berakhir 22 agustus 2022, Melalui DPRD Pati yang harus segera mengusulkan 3 nama sebagai PJ Bupati Pati Pengganti Bupati Pati Haryanto setelah usai masa jabatanya.

13/7/2022 DPRD Pati Mengadakan sidang terkait hal tersebut, Dari Masing-masing Fraksi mengajukan nama-nama calon yang akan menjadi PJ Bupati Pati, Adapun enam Nama yang di usung oleh masing Fraksi yakni,

  1. Tri Hariyama
  2. Bambang Santoso
  3. Teguh Widiyatmoko
  4. Jumani
  5. Tulus
  6. Ikbal

Keenam nama tersebut mengkrucut dan di setujui melalui rapat DPRD Pati menjadi 3 nama yakni 1.Tri Hariyama 2. Bambang Santoso 3. Teguh Widiyatmoko, ketiga nama tersebut adalah nama yang sudah di setujui melalui Rapat DPRD Pati hari ini.

Menurut keterangan ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan ” ketiga nama tersebut tidak semerta-merta menjadi nama Baku terpilih, namun ketiga nama tersebut dapat menjadi pertimbangan oleh Mendagri “, tegas Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Kesimpulannya ketiga nama tersebut melalui perhitungan suara adalah suara tertinggi dalam hasil sidang Pengajuan nama calon melalui DPRD kabupaten Pati hari ini, harapannya dari DPRD Kabupaten Pati yang di tunjuk Oleh Mendagri menjadi PJ Bupati Pati, adalah nama yang sudah di tunjuk melalui DPRD Pati dengan alasan Suara DPRD Pati adalah suara Masyarakat Pati.

/Red

Inilah 3 Nama Calon PJ Bupati Pati, yang Sudah Di Setujui Melalui DPRD Pati

Batara.News

PATI _: Menindak Lanjuti Surat Mendagri tertanggal 8 Juli 2022 yang sifatnya segera terkait Masa jabatan Bupati Haryanto yang akan berakhir 22 agustus 2022, Melalui DPRD Pati yang harus segera mengusulkan 3 nama sebagai PJ Bupati Pati Pengganti Bupati Pati Haryanto setelah usai masa jabatanya.

13/7/2022 DPRD Pati Mengadakan sidang terkait hal tersebut, Dari Masing-masing Fraksi mengajukan nama-nama calon yang akan menjadi PJ Bupati Pati, Adapun enam Nama yang di usung oleh masing Fraksi yakni,

  1. Tri Hariyama
  2. Bambang Santoso
  3. Teguh Widiyatmoko
  4. Jumani
  5. Tulus
  6. Ikbal

Keenam nama tersebut mengkrucut dan di setujui melalui rapat DPRD Pati menjadi 3 nama yakni 1.Tri Hariyama 2. Bambang Santoso 3. Teguh Widiyatmoko, ketiga nama tersebut adalah nama yang sudah di setujui melalui Rapat DPRD Pati hari ini.

Menurut keterangan ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan ” ketiga nama tersebut tidak semerta-merta menjadi nama Baku terpilih, namun ketiga nama tersebut dapat menjadi pertimbangan oleh Mendagri “, tegas Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Kesimpulannya ketiga nama tersebut melalui perhitungan suara adalah suara tertinggi dalam hasil sidang Pengajuan nama calon melalui DPRD kabupaten Pati hari ini, harapannya dari DPRD Kabupaten Pati yang di tunjuk Oleh Mendagri menjadi PJ Bupati Pati, adalah nama yang sudah di tunjuk melalui DPRD Pati dengan alasan Suara DPRD Pati adalah suara Masyarakat Pati.

/Red

Diduga PT. Citra Grand Semarang Menyerobot Tanah Warga, Masyarakat Mengadu ke PBH Lidik Krimsus RI

Batara.News

Semarang _: PBH Lidik Krimsus RI pada hari Kamis tanggal 07 juli 2022 melakukan peninjauan prihal masalah tanah yang terletak di RT 001 RW 001 Kelurahan Mangunharjo kecamatan Tembalang Semarang Jawa Tengah bersama Distaru Kota Semarang.

PBH Lidik Krimsus RI telah diberi kuasa oleh Bapak Djumari bin Sarno guna menyelesaikan masalah tanah dalam C Desa No. 226 persil 37b Klas D III dengan luas tanah kurang lebih 9500 M2. Permalahan ini diduga ada penyerobotan tanah oleh pihak PT. Citra Grand sebagai Pemilik usaha Properti.

“PT. Citra Grand sudah kita somasi terakhir buat kapling diatas tanah klien kami Pak Djumari tanpa ijin dan tanpa membeli,” ungkap kuasa hukum dari Bapak Djumari.

PBH Lidik Krimsus RI bersama Pihak Kelurahan dan Distaru Kota Semarang yang dipimpin oleh Bapak Kristanto ingin melakukan peninjauan lokasi yang menjadi masalah oleh Bapak Djumari dan PT. Citra Grand.


Team PBH Lidik Krimsus RI bersama Distaru Kota Semarang mencoba masuk ke lokasi melalui pintu utama perumahan Citra Grand tidak diperbolehkan masuk oleh Satpam penjaga diminta langsung menghubungi Manajemen.

PBH LIDIK KRIMSUS RI menemui Manajemen Citra Grand Semarang. Dikatakan Pak Dwi Hardika sebagai perwakilan PT. Citra Grand bahwa tanah ini merasa ada yang mengklaim selain Bapak Djumari, maka dari pihak manajemen kekeh tidak memperoleh untuk masuk melihat lokasi.

PBH LIDIK KRIMSUS RI Bersama perwakilan kantor kelurahan Mangunharjo dan Distaru Kota Semarang meninjau lokasi lewat jalur lain. Bapak Djumari menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim tanah beliau. Dalam masalah ini dari PBH LIDIK KRIMSUS RI tetap semangat untuk mencari kebenaran masalah tanah tanah dalam C Desa No. 226.

(*/Red)

Beri Penguatan Jajaran Kanwil Jateng, Sekjen Kemenkumham Ajak Jajarannya Tumbuhkan Rasa Memiliki

Batara.News

SEMARANG _: Organisasi tidak akan pernah maju dan berkembang tanpa peran serta campur tangan seluruh jajarannya. Maka dibutuhkan rasa ikut memiliki untuk kepentingan tugas dan fungsi organisasi. Itulah yang menjadi penekanan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, saat memberikan pengarahan di Aula Kresna Basudewa, Senin (04/07).

“Sebagai pimpinan, kita harus cek anggota. Itu salah satu asas kepemimpinan rumangsa melu handarbeni yang berarti rasa ikut memiliki,” ujar Andap mengawali arahan.

Pada kunjungan kali keduanya di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini, Andap memberikan penguatan secara langsung kepada Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah. Tak luput para jajarannya di UPT se-Jawa Tengah mengikuti secara virtual.

Bicara kepemimpinan dan menumbuhkan rasa ikut memiliki, pria 56 tahun ini mengharapkan para Kepala UPT bisa menjadi role model bagi bawahannya.

“Kita harus menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi melayani negeri. Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk,” pesannya.

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Sekjen menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai memaknai dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Dimana semua itu menurutnya diawali dari insan Pengayoman yang menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

Ia juga memberikan beberapa poin yang dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh jajarannya. Di antaranya, perintah untuk mengimplementasikan manajemen perubahan, perbaikan penataan organisasi, tata laksana, SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan bagi seluruh jajarannya.

“Susun peta sebaran penggelaran pembinaan dan operasional, lakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan, monitoring dan evaluasi, dan layani publik dengan optimal,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu.

“Jangan sampai tidak efektif dan efisien dalam bekerja, semua akan baik apabila direncanakan dengan baik, karena usaha yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin lebih dulu menyampaikan gambaran umum jajarannya di Jawa Tengah. Dalam laporannya, Kakanwil menginformasikan tentang capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, realisasi anggaran, capaian IKPA, Smart, hingga penghargaan yang diraih pada semester I tahun 2022.

/Red

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Siap Hadir di Munas IV Senkom Mitra Polri

Batara.News

Jakarta _: 29/06/2022 Jelang perhelatan Munas IV Senkom Mitra Polri, Ketua Umum, H. Katno Hadi, SE, M.M., didampingi Sekjen H.Arif Nurokhim, SH., diterima Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. diruang kerjanya dalam rangka koordinasi, audiensi sekaligus mengundang untuk hadir pada acara Munas IV.

“Selain silaturahim, kami hadir untuk koordinasi sekaligus mengundang beliau untuk hadir pada saat pembukaan MUNAS IV Senkom Mitra Polri yang akan dilaksanakan pada tgl 19 s/d 20 Juli 2022, sekaligus untuk memberi pembekalan kepada para peserta MUNAS,” Jelas H. Arif Nurokhim, S.H., kepada H. Arifin Rusdi Kadep Publikasi Humas Dan Hubungan Antar Lembaga.

Ketua Umum Senkom Mitra Polri, H. Katno Hadi, SE, MM. pada kesempatan diterima Kapolri diruang kerjanya selain mengundang Kapolri, juga melaporkan kegiatan Senkom Mitra Polri selama ini seperti bidang Kamtibmas, Penanganan Covid-19 sebagai tracer, hingga pemulasaran jenazah covid-19.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabaharkam Polri, Kakorbinmas Baharkam Polri, Asops Kapolri, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam, Dirbintibmas dan lainnya. Kehadiran kami dalam rangka mengundang beliau pada Munas 4 Senkom Mitra Polri, alhamdulillah beliau berkenan hadir dan sudah dicatat untuk diagendakan oleh staf pribadinya. Beliau juga akan memberikan pembekalan untuk para peserta Munas,” Jelas Katno Hadi.

Munas IV Senkom Mitra Polri tahun 2022 yang direncanakan akan dilaksanakan secara hibrid di Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Senkom Mitra Polri Sawangan Depok, dengan diikuti Pengurus harian dari 34 Provinsi sebagai peserta dan ratusan ormas sebagai undangan juga puluhan tamu kehormatan lainnya sebagai peninjau.

/Red

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Batara.News

Bekasi _: Polisi masih mengejar Kenji (26), suami siram air keras mertua, istri dan anak di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi

Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik , pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.

“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.

Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri,Ungkap Wito Kapolsek Sukatani

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).

Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.

Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

(*/Red)

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Batara.News

Bekasi _: Polisi masih mengejar Kenji (26), suami siram air keras mertua, istri dan anak di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi

Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik , pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.

“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.

Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri,Ungkap Wito Kapolsek Sukatani

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).

Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.

Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

(*/Red)

Profil Kombes Nurul Azizah, Perempuan Pertama Yang Jadi Jubir Polri

Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah
Kombes Nurul Azizah

Batara.News

JAKARTA _: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menunjuk Kombes Nurul Azizah
sebagai Kabagpenum Divisi Humas
Polri menggantikan Kombes Gatot Repli
Handoko.


Rotasi itu tertuang dalam surat telegram
ST/1214/VI/KEP/2022 tanggal 21
April 2022 tentang pemberitahuan dari
dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan Polri.


Profil Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah merupakan perempuan
asal Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah.
Jabatan terakhir alumnus Akpol 1991 itu
ialah Ketua Program Studi S3 Ditprogram
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK).


Nurul lahir dari orang tua yang berprofesi
sebagai guru agama sekolah dasar.
Pada masa remaja, Nurul memantapkan
diri menjadi bagian dari Polri lantaran di
dekat rumahnya ada Sekolah Kepolisian
Negara.


Perempuan yang lahir pada 5 November
1972 itu pun memutuskan mendaftar
sebagai bintara dan masuk Sekolah
Bintara Polwan.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.