Koharmatau Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Prajurit Terbaik TNI AU Gugur Melaksanakan Tugas

 

 

Bandung-Koharmatau. Komandan Koharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., beserta personel melaksanakan Sholat Ghaib dan Doa bersama bertempat di Masjid As-Sulthon Makoharmatau Bandung Jawa Barat. Jumat (17/11/2023).

 

Sholat Ghaib dan Doa bersama dilaksanakan usai melaksanakan Sholat Jumat, untuk mendoakan empat prajurit terbaik TNI AU yang gugur saat melaksanakan tugas saat terjadi musibah kecelakaan dua pesawat Super Tucano dari Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang Jawa Timur.

 

Tampak Komandan Koharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., beserta pejabat dan personel Koharmatau melaksanakan Sholat ghaib dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Usef Saifurrohman.

 

Sementara personel yang non muslim melaksanakan doa bersama ditempat ibadah masing-masing.

 

Dengan harapan dengan doa bersama ini putra-putra terbaik bangsa kusuma bangsa ini husnul khotimah dan Dharma Bhaktinya kepada NKRI tercatat sebagai gugur Syahid Fisabillilah dan mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Upacara Bendera Mempertahankan Daya Juang, Displin dan Profesional Prajurit 

 

Bandung – Koharmatau. Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Oki Yanuar, S.T., pimpin Upacara Bendera 17-an di Lapangan Upacara Makoharmatau Bandung. Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).

 

Upacara Bendera yang dilaksanakan setiap tanggal tujuh belas, memiliki makna penting untuk mempertahankan daya guna, tingkat disiplin serta meningkatkan semangat cinta tanah air, juga sebagai sarana media komunikasi bagi prajurit.

 

Adapun koordinator upacara bendera Koharmatau yang diikuti personel Lanud Husein Sastranegara, Depohar 10, Lafiau, Wingdiktek dan RSAU Salamun.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki P., S.T., M.I.Pol, Danlanud Husein Sastranegara Kolonel PNB Ardi Syahri, S.T.,M.Pol, Dandepohar 10 Kolonel Tek Imam Prayogo, S.T.,M.M., Para Direktur Koharmatau serta para pejabat Koharmatau. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Bupati Tuban Digugat Warganya

 

Tuban, Batara.news | Bupati Tuban Adhitiya Halindra Faridzky pada tanggal 20 April 2022 mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 141/2389/SPT/414.105.5/2022, yang intinya memberikan Perintah kepada Tjandio Kasi Pemerintahan Pemerintahan Desa (Pemdes) Penidon untuk melaksanakan Tugas dan kewajiban sebagai Kades Penidon.

 

Diketahui adanya PLT Kades Penidon tersebut dikarenakan Kades Penidon Bambang Soebandono terjerat kasus pidana yang pada 10 Februari dinyatakan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

 

Adanya persoalan itu dua warga Tuban atas nama Purnomo dan Kuncoko melakukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) yang teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam perkara 35/Pdt.G/PN. Tbn. Pengadilan Negeri Tuban. (Selasa, 14/11/23)

 

Dalam SIPP PN Tuban di atas Para Pihak menerangkan, Pihak Penggugat ada Kuncoko dan Purnomo. Kemudian Pihak Tergugat DPRD Kabupaten Tuban ada Pemkab Tuban, kemudian ada Inspektorat Kabupaten Tuban, Dinas Sosial P3A dan Pemberdayaan Desa, Camat Plumpang Pemdes Penidon dan BPD Penidon.

 

Pewarta kemudian menghubungi Para Penggugat tersebut by Phone untuk mengkonfirmasi kebenaran dan alasan Gugatan Tersebut diajukan, hasilnya Para Penggugat membenarkan dan menguraikan alasanya.

 

“Iya mas kita sedang Gugat dan tadi kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Tuban. Kita menganggap kewenangan yang dimiliki Bupati digunakan dengan melampaui batas Kewenangan Undang-Undang”. Kata Kuncoko

 

Iya kemudian menegaskan dalam Peraturan Perundang-Undangan pada Peraturan Pemerintahan turunan Undang-Undang Desa.

 

“Peraturan Pemerintah telah menegaskan, Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang

Desa yang menyatakan: “Dalam hal sisa masa jabatan kepala Desa yang

berhenti lebih dari 1 (satu) tahun karena diberhentikan sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, dan huruf g, bupati walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala Desa sampai terpilihnya kepala Desa yang baru melalui hasil musyawarah Desa”. Tegas Kuncoko.

 

“Kita tahu Bambang Soebandono selaku Mantan Kades Penidon telah dipidana berdasarkan Mahkamah Agung dan berkekuatan Hukum Tetap pada tanggal 10 februari 2022. Kemudian Bupati Tuban malah memerintahkan Tjandio pada 20 April 2022 untuk jadi PLT Kades Penidon. Inikan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan”. Tutupnya.

 

Senada dengan Purnomo salah satu Penggugat juga membenarkan dan memberikan alasan kenapa Gugatan diajukan.

 

“Betul mas kita ajukan Gugatan Warga Negara, sebab saya prihatin melihat kondisi Desa Penidon. Pemerintahan Desanya Amburadul, kemudian pelaksanaan Pemerintahan juga dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penidon bukan dari Pemerintahan Desa itu sendiri.” Tuturnya.

 

“Alasan Keduanya Desa Penidon banyak persoalan diantaranya, Konflik Sosial, kemudian adanya sengketa agraria yang disebabkan oleh PLT Tjandio dan banyak aset-aset Desa Penidon yang hilang tak terawat yang di sebabkan oleh PLT Desa Penidon membiarkanya”. Pungkasnya.

 

Berbeda dengan Miyadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Tuban yang belum mengetahui adanya Gugatan tersebut.

 

“Belum ada mas, setahu saya itu kewenangan Camat dan Bupati kalau soal itu”

 

Saat dikonfirmasi perihal adanya pelanggaran Bupati Tuban Perihal Surat Perintah PLT Kades Penidon an Tjandio, Pasal 76 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 154 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , menjawab belum ada pembahasan di fraksi-fraksi.

 

“Belum ada pembahasan di fraksi-fraksi. Untuk mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah ada mekanismenya di Tatib DPRD Kabupaten Tuban. Belum ada mekanisme karena Fraksi belum ada yang bahas dan mengajukan hak angket”. Tutupnya.

 

(Mbah Al/ Lis)

Nobar Pengambilan Nomor Urut Pilpres, Relawan Bocahe Gibran Nusantara Wilayah Pati, Solid Mengawal Sampai Titik Kemenangan

 

Pati, Batara.news | Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Pengambilan nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan pada Rabu 14 November 2023.

 

Relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati bersama masyarakat umum menyaksikan bareng atau nobar secara live streaming pengambilan nomor urut pasangan Prabowo-Gibran.

 

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa 14 November 2023, kordinator wilayah Karisidenan Pati, Erik menyampaikan, acara ini sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran yang akan maju Capres-Cawapres dalam kontestasi politik tahun depan.

 

Acara tersebut diadakan di Cafe Tripel Three turut Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pukul 17.00 WIB, atau satu jam lebih awal dari jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan undian nomor urut Capres-cawapres pada pukul 18.00 WIB.

 

“Acara pengambilan undian nomor urut pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan cawapres, saya dan teman-teman dari relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati melakukan nonton bareng untuk menyaksikan dan mendukung penuh hingga keduanya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029,” tulis Erik melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Kegiatan ini, selain dihadiri oleh puluhan relawan yang berasal dari penjuru Kabupaten Pati, juga dihadiri oleh sejumlah awak media. Dengan solidaritas yang solid dari para relawan Bocahe Gibran Nusantara, nonton bareng berlangsung sangat meriah karena hasil keputusan dari KPU membuat para relawan merasa senang dan gembira.

 

Di tempat acara, Ahmad Sulaim Habibi selaku Ketua relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati menyampaikan, pihaknya optimis kedepannya mampu membantu mendulang banyak suara untuk Prabowo-Gibran, serta memenangkan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang ke-8.

 

“Acara nobar pengambilan nomer urut pak Prabowo dan mas Gibran, saya selaku ketua wilayah Kabupaten Pati bersama rekan-rekan untuk bersama-sama tegak lurus mengawal pasangan Prabowo-Gibran sampai menjadi Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang Ke-8,” ungkap Ahmad Sulaim Habibi yang akrab disapa Kaji boim.

 

Dengan adanya nobar ini nantinya, diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antara pendukung Prabowo-Gibran khususnya di wilayah Kabupaten Pati.

 

/Red

Nihil Hasil Pemeriksaan Ditjen-PAS Kemenkum HAM Di Lapas Pati, Terkait Laporan Pungutan Liar 

 

Pati, Batara.nesw |Ditjen-PAS Kemenkum-HAM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di Lapas Kelas 2B Pati.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti adanya informasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Lapas Pati.

Pemeriksaan terhadap para pegawai Lapas Pati, yang dilakukan oleh tim dari Ditjen-PAS sebanyak 7 orang pada minggu (12/11/2023), itu dimulai dari Pukul 09 00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB.

 

Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini karena adanya aduan tentang pungli yang disampaikan langsung di meja Menkum-HAM di Jakarta.

 

“Ada aduan yang disampaikan langsung ke Pak Menteri, dan kami dari pejabat struktural yang ada di Lapas Pati langsung diperiksa,”ungkap Febie Selasa (14/11/2023).

 

Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini, sebagai upaya untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi Pungli terhadap warga binaan di lingkungan Lapas Pati.

 

“Informasinya ada pungli di Lapas Pati, jadi Pak Menteri langsung perintahkan tim dari Ditjen-PAS untuk melakukan pengecekan,”ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Febie mengaku hasilnya nihil. Tim dari Ditjen-PAS tidak menemukan adanya pungli atau perlakuan khusus terhadap warga binaan Lapas Pati.

 

“Alhamdulillah, pemeriksaan kami hampir 9 jam dari Ditjen-PAS hasilnya Nihil, tidak ada bukti apapun,”terangnya.

 

/Red

Penerimaan Jabatan Dirpers Dan Sertijab Kapen Koharmatau

 

Bandung-Koharmatau. Kolonel Tek Ade Budiman., secara resmi menerima Jabatan sebagai Direktur Personel (Dirpers) Koharmatau yang baru. Acara penerimaan Jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Koharmatau Marsekal Muda (Marsda) TNI Oki Yanuar, S.T., di Gedung Basjir Soerya Makoharmatau Bandung. Senin (13/11/2023).

 

Selain acara Penerimaan Jabatan Dirpers Koharmatau dilaksanakan juga Serahterima Jabatan (Sertijab) Kepala Penerangan ( Kapen) Koharmatau Dari Kolonel Sus Nairiza, M.Si kepada Kolonel Sus Rifaid, S.Sos.

 

Kolonel Tek Ade Budiman sebelumnya bertugas di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) sebagai Dosen Madya Seskoau sementara Kolonel Sus Rifaid, S.Sos., sebelumnya menjabat sebagai Kasubdis Infonet Dispenau sedangkan Kolonel Sus Nairiza selanjutnya menjabat sebagai Kasubdis Penum Dispenau.

 

Dalam sambutannya Dankoharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., mengatakan Kegiatan yang kita laksanakan ini, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kasau Nomor Kep/30-PKS/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023, tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara,

 

Pada kesempatan ini, saya ucapkan selamat datang dan bergabung di Koharmatau kepada Kolonel Tek Ade Budiana. Saya yakin bahwa Kolonel dapat melaksanakan tugas dengan baik berbekal pengalaman pada penugasan-penugasan sebelumnya. Jelas dankoharmatau.

 

Pada kesempatan ini pula, saya ucapkan terima kasih kepada Kolonel Sus Nairiza atas pelaksanaan tugas sebagai Kapen Koharmatau dan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kasubdispenum Dispenau, disertai harapan semoga senantiasa amanah dan membawa keberkahan, serta kesuksesan.

 

Dan saya ucapkan selamat datang kepada Kapen yang baru Kolonel Sus Rifaid, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pungkasnya. Hadir pada kegiatan tersebut Para Direktur dan pejabat Koharmatau. (Pen Koharmatau).

 

/Red

 

 

Story WA Berujung Pertikaian, Menjadi Perkara Yang Akan Ditangani Polresta Pati 

Story WA Berujung Pertikaian, Menjadi Perkara Yang Akan Ditangani Polresta Pati

 

Pati, Batara.news | Berawal Story WA yang menyudutkan salah satu pihak berujung pertikaian dan berlanjut perkara di kepolisian, “DN” gadis yang baru berusia 14 tahun di kroyok beberapa orang hingga alami beberapa luka.

 

Bermula pelaku inisial “SR” warga Desa Bakalan Kecamatan dukuhseti membuat story WA 6ang yang terkesan kalimatnya menyudutkan keluarga ” DN” (korban) yang sekampung dengan pelaku, kemudian menjadi cekcok adu mulut yang memanas, Suami SR mendatang rumah DN dengan marah-marah, dan sempat menggedor-gedor rumah korban serta menggedor mobil Ibu korban,

 

” Aku pas nek omahe kancaku di parani ujok-ujok dijambak rambutku ngasi Tibo, dikroyok wong loro”, ujar “DN” dengan menggunakan bahasa Jawa.

 

Atas kejadian tersebut korban dan pihak keluarga mengambil langkah hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati untuk mencari keadilan atas insiden yang telah dialami korban.

 

Harapannya Polresta Pati segara menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara tersebut hingga mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

 

/Red

LMDH Desa Sumbermulyo Akan Dilaporkan Terkait Jual-beli Tanah Perhutani Secara Ilegal

 

Pati, Batara.news | Carut-marutnya lahan perhutani di Desa Sumbermulyo kecamatan Tlogowungu, kini berbuntut panjang antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan KTH (Kelompok Tani Hutan) yang dikuasai sepihak dan diperjualbelikan secara ilegal.

 

 

Dikonfirmasi awak media 11/11/23 Abdul Azis Ketua KTH menjelaskan tentang peran LMDH yang sering melakukan langkah-langkah yang disinyalir hanya membenarkan sepihak dan di duga kuat ada oknum yang secara terang-terangan menjual belikan lahan perhutani persatu hektar di jual dengan nilai 18 juta rupiah.

 

“Itu lahan siapa kok dijual belikan, itu kan tanah negara, itu sudah tidak masuk akal dan hanya mementingkan diri sendiri saja”, tegasnya.

 

Hal senada juga di benarkan salah satu anggota KTH Desa Sumbermulyo dukuh Dekem yang enggan disebut namanya ia terpaksa harus membeli lahan tersebut 1 hektar dengan bajet 18 juta demi bisa mendapatkan lahan untuk dikelolanya guna menopang kebutuhan hidup.

 

Transaksi Jual beli lahan perhutani tersebut melalui salah satu anggota LMDH Inisial “WWK” Sebagai panjang tangan Ketua LMDH Inisial “MD” Ironisnya.

 

“Saya belinya melalui anggota LMDH dengan nilai harga 18 juta perhektar, banyak saksi yang tahu dan melihatnya masalah tanah perhutani dijualbelikan ini”, ucapnya.

 

Disisi lain pihak TLH Desa Sumbermulyo berencana akan segera membawa perkara itu kejalur hukum, dengan itu menurutnya akan terungkap semua kebenaranya, termasuk malah yang mencemarkan nama baik pihak TLH pekan lalu.

 

/Red

 

 

Mafia Solar Subsidi Di Wilayah Cluwak Ditangkap Satreskrim Polresta Pati 

 

Pati, Batara.news | Satreskrim Polresta Pati amankan pengangkut solar bersubsidi, di Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati pelaku Berinisial ST (35), yang kedapatan menimbun BBM jenis solar dari salah satu SPBU di Kabupaten Pati.

 

Kejadian Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 8 November 2023 lalu. Polisi berhasil mengamankan kendaraan Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit rotak didalam bak.

 

Didapati kendaraan tersebut terdapat 1 buah tangki didalam bak dengan kapasitas 5.000 liter yang didalamnya berisi kurang lebih 800 liter bahan bakar minyak jenis solar subsidi yang dibeli dari SPBU.

 

Selain itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati juga menyita 1 lembar STNK, buku uji berkala kendaraan bermotor dan Uang sebesar Rp. 22.2 Juta uang sisa pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan. Ungkap kasus berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Kabupaten Pati terjadi pembelian bahan bakar minyak jenis solar subsidi dengan jumlah pembelian melebihi kapasitas tangki kendaraan.

 

“Satreskrim Polresta Pati saat melakukan penyelidikan adanya informasi tersebut, ternyata benar sesampainya di SPBU turut Desa Semampir Kecamatan Pati bersama dengan Saksi menemukan seseorang dengan menggunakan kendaraan Isuzu Elf, kabin warna putih, bak kayu warna hijau, dengan nopol K 1423 KK yang membeli bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah dengan jumlah pembelian melebihi kapasitas tangki kendaraan”, ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.

 

Kasat Reskrim menambahkan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit alat penyedot solar dan didalamnya tersebut terdapat tangki dengan kapasitas 5.000 liter yang di dalamnya berisi 800 liter bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

 

“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 55 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah”, pungkasnya.

 

/Red

Sertijab Ses It Koharmatau

Sertijab Ses It Koharmatau

 

Bandung-Koharmatau. Inspektur Koharmatau (Ir) Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Sudarsana, S.I.P., M.H., M.Tr.(Han), bertindak selaku pimpinan acara serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Inspektorat (Ses It) Koharmatau dari Marsekal Pertama TNI Suratmin, S.T., M.Si., kepada Kolonel Tek Udin Wahyudin di ruang kerja Ses It Koharmatau Bandung. Kamis (9/11/2023).

 

Sertijab Ses It Koharmatau ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kasau, Nomor Kep/30-PKS/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Udara. Marsma TNI Suratmin, S.T., M.Si., selanjutnya akan memangku jabatan sebagai Perwira Sahli Tk. II Indag Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI sedangkan Kolonel Tek Udin Wahyudin sebelumnya bertugas sebagai Irutlog Itben Itjenau.

 

Dalam sambutannya Inspektur Koharmatau mengatakan bahwa tugas Inspektorat yaitu menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemeliharaan dan produksi materiel TNI AU sesuai dengan ketentuan yang meliputi bidang pemeliharaan, manajemen, personel, khusus, materiel dan keuangan.

 

Berkaitan dengan itu, Ses It bertugas dalam rangka merencanakan program kerja wasrik Koharmatau. Oleh karenanya jabatan Ses It Koharmatau memiliki arti penting dalam memperlancar tugas-tugas yang dibebankan kepada inspektorat. Ungkap Marsma TNI I Nyoman Sudarsana.

 

Di akhir sambutannya Inspektur Koharmatau menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Marsma TNI Suratmin yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Diiringi do’a semoga Marsekal semakin sukses pada jabatan selanjutnya sebagai Perwira Sahli Tk. II Indag Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI dan menjadi berkah serta amanah.

 

Kepada Tek Udin Wahyudin saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Koharmatau. Saya yakin bahwa Kolonel dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengingat kemampuan dan pengalaman yang dimiliki selama ini.

 

Kepercayaan yang diberikan kepada Kolonel merupakan suatu amanah dan kehormatan, yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada Koharmatau, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Pungkasnya. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.