Tanggapan Kemenag Bojonegoro Terkait Pengadaan Seragam Batik

 

Bojonegoro, Batara.news | Tanggapan ka kemenag Abdul Wahid terkait beredar pemberitaan pemesanan seragam batik di lingkungan kemenag Bojonegoro ini pernyataan ka kemenag Abdul Wahid dan kasipenma Sholihul Hadi,

 

Rabu 22 /11/2023 Sholihul Hadi saat di klarifikasi awak media atas beredarnya pemberitaan atas pemesanan pengadaan seragam batik di lembaga madrasah pada guru honorer sertifikasi ia mengatakan,”bahwa pemesanan seragam batik itu melalui koperasi dan di koordinir oleh KKM masing masing ,jadi tidak ada paksaan mas yang pesan dan itu di rapatkan dengan pengurus koperasi bagi yang pesan di rekap kalau tidak pesan juga tidak di rekap,” terangnya

 

Karena koperasi belum begitu banyak jualannya maka pihak koperasi berusaha bekerja sama dengan toko penyedia,karena waktu angsuranya lama pihak koperasi juga mengambil sempel atau laba,terangnya

 

Menanggapi pemberitaan miring itu kalau ada yang keberatan itu tidak konfirmasi dengan saya dan narasumbernya juga kurang jelas mas makanya saya klarifikasi saya komplein jelasnya sambil tersenyum.

 

Sejam kemudian via telepon seluler kakemenag di klarifikasi batara.news via whatsapp telephone dan menjelaskan bahwa pengadaan pemesanan batik satu setel baju dan celana itu sifatnya di hutangi oleh koperasi dan bisa di cicil selama setahun harganya 380,000 mas itu nyicil selama 12 bulan dan itu di koordinir oleh KKM nya masing masing tidak ada paksaan karena dalam jual beli itu hukumnya riba,

 

kalau yang gak pesan juga tidak di rekap dan tidak di pesankan dan boleh di kembalikan,tidak ada paksaan mas karena kebetulan saya pembinanya makanya saya jelaskan biar tidak terjadi mis,yang biasanya terjadi mis komunikasi itu karena ada yang nitip di bawakan KKM. Dan itu tidak ada intimidasi lho mas kalau nanti di kembalikan terus sertifikasi tidak di cairkan itu tidak boleh dan tidak di benarkan,”tandasnya.

 

/Ali

Organisasi Kemasyarakatan “SOKO PATI” Wadah Silaturahmi Warga Pati Di Seluruh Nusantara 

 

Batara.news | Jakarta – Solidaritas Komunitas Pati (SOKO PATI) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berdiri pada 28 Oktober 2023 lalu sebagai wadah silaturahmi khususnya warga kabupaten Pati yang bordomisili diseluruh Nusantara.

 

Ketua Umum (Ketum) SOKO PATI, Eko Purnomo A., S.A.P., M.Si kepada wartawan melalui sambungan telepon mengaku prihatin, hal itu lantaran banyak yang belum mengenal Kota Pati, termasuk budaya, sejarah dan lain sebaginya.

 

“Selama saya di Jakarta, setiap bertemu orang baru baik itu pejabat maupun warga masyarakat, mereka tidak tahu Pati itu daerah mana, setelah saya sebutkan batas-batas Pati, baru mereka tahu.” Katanya belum lama ini.

 

Meskipun baru berdiri, Eko mengaku, bersama teman-temannya tercetus gagasan membentuk perkumpulan sebagai wadah silaturahmi warga Pati yang berdomisili dimanapun berada.

 

“Baru 2 minggu berjalan, sudah ada sekitar 80 warga Pati yang bergabung, untuk wilayah Jakarta meliputi DPP Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.” Imbuhnya

 

Tak hanya itu, lanjut Eko, organisasi yang dipimpinya nanti diharapkan bisa mengenalkan Kota Pati, baik itu dari budayanya, sejarahnya, demografinya dan potensi-potensi lainya.

 

“Nanti kita bisa berbagi kiat-kiat sukses tokoh-tokoh Pati, kita bisa bersinergi dengan pemerintah sekaligus fungsi kontrol, biar seimbang, karena SOKO PATI ini organisasi non politik.” Jelasnya.

 

/Red

Komisi VIII Hj. Sri wulan Dan Kementrian Sosial RI Berikan Bantuan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas Dengan Beragam Kebutuhan

 

Pati, Batara.news |Komisi VIII DPR-RI Hj. Sri SE., M,.M,. Wulan bersama Kementrian sosial RI, Serahkan bantuan untuk kalangan Disabilitas dengan anggaran Rp. 106.751.027.000 (enam milyar tuju ratus lima puluh satu juta dua puluh tuju ribu rupiah), terfokus diberikan bantuannya ke wilayah Pati.

 

Kegiatan digelar di Kantor balai Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus kabupaten Pati 18/11/2023, Dihadiri langsung oleh Hj. Sri Wulan Komisi VIII DPR-RI beserta Perwakilan Kementerian Sosial RI, dan Forkopincam kecamatan Gabus, adapun dihadiri oleh 167 peserta penerima manfaat.

Gambar kegiatan Sosial
Penyerahan Bantuan Sosial Komisi VIII DPR-RI Hj, Sri Wulan dan Kemensos RI

 

Adapun bantuan yang diserahkan antara lain yakni, 1. PKH 2. Bantuan Sembako 3. Bantuan Atensi 4. a. Permakanan Lansia b. Bantuan pemakanan Disabilitas c. YAPI d. Bantuan motor roda tiga e. Bantuan alat bantu Disabilitas f. Bantuan kewirausahaan,

 

“Kita berharap hari ini merupakan energi tambahan, untuk tidak merasa dikesampingkan oleh orang-orang yang normal”, ucap Hj. Sri Wulan.

 

Dengan harapan bantuan tersebut dapat diterima orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan tersebut, kedepannya akan kembali disisir lagi untuk Penyandang Disabilitas yang belum mendapatkan bantuan, termasuk yatim piatu.

 

“Kita tetap bekerja sama dengan Margolaras, temen-temen pendamping, temen-temen kepala desa untuk menyisir lagi warganya apabila ada yang terlewatkan bantuan, untuk yatim piatu dan bantuan air untuk yang yang kekeringan”, imbuhnya.

 

/Red

Bupati Tuban Digugat Warganya

 

Tuban, Batara.news | Bupati Tuban Adhitiya Halindra Faridzky pada tanggal 20 April 2022 mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 141/2389/SPT/414.105.5/2022, yang intinya memberikan Perintah kepada Tjandio Kasi Pemerintahan Pemerintahan Desa (Pemdes) Penidon untuk melaksanakan Tugas dan kewajiban sebagai Kades Penidon.

 

Diketahui adanya PLT Kades Penidon tersebut dikarenakan Kades Penidon Bambang Soebandono terjerat kasus pidana yang pada 10 Februari dinyatakan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

 

Adanya persoalan itu dua warga Tuban atas nama Purnomo dan Kuncoko melakukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) yang teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam perkara 35/Pdt.G/PN. Tbn. Pengadilan Negeri Tuban. (Selasa, 14/11/23)

 

Dalam SIPP PN Tuban di atas Para Pihak menerangkan, Pihak Penggugat ada Kuncoko dan Purnomo. Kemudian Pihak Tergugat DPRD Kabupaten Tuban ada Pemkab Tuban, kemudian ada Inspektorat Kabupaten Tuban, Dinas Sosial P3A dan Pemberdayaan Desa, Camat Plumpang Pemdes Penidon dan BPD Penidon.

 

Pewarta kemudian menghubungi Para Penggugat tersebut by Phone untuk mengkonfirmasi kebenaran dan alasan Gugatan Tersebut diajukan, hasilnya Para Penggugat membenarkan dan menguraikan alasanya.

 

“Iya mas kita sedang Gugat dan tadi kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Tuban. Kita menganggap kewenangan yang dimiliki Bupati digunakan dengan melampaui batas Kewenangan Undang-Undang”. Kata Kuncoko

 

Iya kemudian menegaskan dalam Peraturan Perundang-Undangan pada Peraturan Pemerintahan turunan Undang-Undang Desa.

 

“Peraturan Pemerintah telah menegaskan, Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang

Desa yang menyatakan: “Dalam hal sisa masa jabatan kepala Desa yang

berhenti lebih dari 1 (satu) tahun karena diberhentikan sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, dan huruf g, bupati walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala Desa sampai terpilihnya kepala Desa yang baru melalui hasil musyawarah Desa”. Tegas Kuncoko.

 

“Kita tahu Bambang Soebandono selaku Mantan Kades Penidon telah dipidana berdasarkan Mahkamah Agung dan berkekuatan Hukum Tetap pada tanggal 10 februari 2022. Kemudian Bupati Tuban malah memerintahkan Tjandio pada 20 April 2022 untuk jadi PLT Kades Penidon. Inikan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan”. Tutupnya.

 

Senada dengan Purnomo salah satu Penggugat juga membenarkan dan memberikan alasan kenapa Gugatan diajukan.

 

“Betul mas kita ajukan Gugatan Warga Negara, sebab saya prihatin melihat kondisi Desa Penidon. Pemerintahan Desanya Amburadul, kemudian pelaksanaan Pemerintahan juga dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penidon bukan dari Pemerintahan Desa itu sendiri.” Tuturnya.

 

“Alasan Keduanya Desa Penidon banyak persoalan diantaranya, Konflik Sosial, kemudian adanya sengketa agraria yang disebabkan oleh PLT Tjandio dan banyak aset-aset Desa Penidon yang hilang tak terawat yang di sebabkan oleh PLT Desa Penidon membiarkanya”. Pungkasnya.

 

Berbeda dengan Miyadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Tuban yang belum mengetahui adanya Gugatan tersebut.

 

“Belum ada mas, setahu saya itu kewenangan Camat dan Bupati kalau soal itu”

 

Saat dikonfirmasi perihal adanya pelanggaran Bupati Tuban Perihal Surat Perintah PLT Kades Penidon an Tjandio, Pasal 76 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 154 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , menjawab belum ada pembahasan di fraksi-fraksi.

 

“Belum ada pembahasan di fraksi-fraksi. Untuk mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah ada mekanismenya di Tatib DPRD Kabupaten Tuban. Belum ada mekanisme karena Fraksi belum ada yang bahas dan mengajukan hak angket”. Tutupnya.

 

(Mbah Al/ Lis)

Nihil Hasil Pemeriksaan Ditjen-PAS Kemenkum HAM Di Lapas Pati, Terkait Laporan Pungutan Liar 

 

Pati, Batara.nesw |Ditjen-PAS Kemenkum-HAM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di Lapas Kelas 2B Pati.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti adanya informasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Lapas Pati.

Pemeriksaan terhadap para pegawai Lapas Pati, yang dilakukan oleh tim dari Ditjen-PAS sebanyak 7 orang pada minggu (12/11/2023), itu dimulai dari Pukul 09 00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB.

 

Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini karena adanya aduan tentang pungli yang disampaikan langsung di meja Menkum-HAM di Jakarta.

 

“Ada aduan yang disampaikan langsung ke Pak Menteri, dan kami dari pejabat struktural yang ada di Lapas Pati langsung diperiksa,”ungkap Febie Selasa (14/11/2023).

 

Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini, sebagai upaya untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi Pungli terhadap warga binaan di lingkungan Lapas Pati.

 

“Informasinya ada pungli di Lapas Pati, jadi Pak Menteri langsung perintahkan tim dari Ditjen-PAS untuk melakukan pengecekan,”ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Febie mengaku hasilnya nihil. Tim dari Ditjen-PAS tidak menemukan adanya pungli atau perlakuan khusus terhadap warga binaan Lapas Pati.

 

“Alhamdulillah, pemeriksaan kami hampir 9 jam dari Ditjen-PAS hasilnya Nihil, tidak ada bukti apapun,”terangnya.

 

/Red

Story WA Berujung Pertikaian, Menjadi Perkara Yang Akan Ditangani Polresta Pati 

Story WA Berujung Pertikaian, Menjadi Perkara Yang Akan Ditangani Polresta Pati

 

Pati, Batara.news | Berawal Story WA yang menyudutkan salah satu pihak berujung pertikaian dan berlanjut perkara di kepolisian, “DN” gadis yang baru berusia 14 tahun di kroyok beberapa orang hingga alami beberapa luka.

 

Bermula pelaku inisial “SR” warga Desa Bakalan Kecamatan dukuhseti membuat story WA 6ang yang terkesan kalimatnya menyudutkan keluarga ” DN” (korban) yang sekampung dengan pelaku, kemudian menjadi cekcok adu mulut yang memanas, Suami SR mendatang rumah DN dengan marah-marah, dan sempat menggedor-gedor rumah korban serta menggedor mobil Ibu korban,

 

” Aku pas nek omahe kancaku di parani ujok-ujok dijambak rambutku ngasi Tibo, dikroyok wong loro”, ujar “DN” dengan menggunakan bahasa Jawa.

 

Atas kejadian tersebut korban dan pihak keluarga mengambil langkah hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati untuk mencari keadilan atas insiden yang telah dialami korban.

 

Harapannya Polresta Pati segara menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara tersebut hingga mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

 

/Red

Sekarang Ibu Hamil Bisa USG Gratis di15 Puskesmas di Rembang 

 

 

Rembang, Batara.News|| Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekarang memfasilitasi secara gratis pemeriksaan kandungan menggunakan USG pada ibu hamil. Program ini sudah dimulai pada bulan Maret lalu oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 

Para peserta BPJS Kesehatan yang mengandung mendapat jatah layanan ini sebanyak empat kali USG di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang sudah ditentukan.

 

Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan dan Kerjasama, BPJS Perwakilan Pati Ika Wulan Ndari mengatakan syarat memperoleh layanan ini cukup mudah. Selain telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungannya hanya perlu membawa buku kesehatan ibu dan anak (KIA) saja.

 

“Syarat ini memang bukan datang dari BPJS Kesehatan, biasanya justru syarat dari dokternya sendiri. Sebab perkembangan bayi agar tercatat dengan baik,” katanya.

 

Wulan menerangkan pemeriksaan secara USG dapat dilakukan empat kali. Mulai satu kali pemeriksaan pada semester pertama kehamilan, satu kali pemeriksaan di semester ke dua dan dua kali di semester ke tiga kehamilan.

 

Walau ada pelayanan USG secara gratis, Wulan menerangkan layanan ini belum bisa diterapkan di semua tempat. Baru ada 55 titik yang tersebar di Kota Rembang, Pati dan Blora yang dapat digunakan dalam masyarakat memperoleh layanan ini.

 

“Belum meratanya layanan ini sebab beberapa FKTP kami belum semua mempunyai USG. Namun ibu hamil bisa mengajukan FKTP di aplikasi kita dan sudah kita siapkan rujukan horizontal,” katanya.

 

Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Pati, Wahyu Giyanto mengatakan kebijakan ini masih baru. Sehingga banyak ibu hamil yang belum mengetahui dengan kebijakan ini.

 

“Kebijakan ini adalah bagian dari dinamisme pihak kami akan terus dinamis. Jadi perlu banyak sosialisasi,” terangnya.

 

Wahyu menambahkan keberadaan pelayanan terbaru ini juga dapat mendukung pengentasan permasalahan ibu hamil terutama dalam penanggulangan kematian bayi. Saat ini di Rembang seluruh FKTP dapat melayani pemeriksaan kandungan menggunakan USG secara gratis yang dibiayai oleh JKN, kecuali Puskesmas Rembang 1 dan Sale.

 

Sebelumnya, ibu hamil peserta JKN juga bisa memeriksakan kandungannya menggunakan USG secara gratis , namun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Itupun jika ada keluhan kandungan , sehingga harus dirujuk dan ditangani oleh dokter spesialis.

 

/Moel/Syfdn

Menjadi Tonggak Bersejarah di HUT ke-17 RS KSH Pati, Dan Ditandai Dengan 4 Peristiwa penting, Bukti Dedikasi KSH kepada Masyarakat

PATI, Batara.news | Hari ini Selasa 9 mei 2023 menjadi tonggak bersejarah pengabdian Rs Keluarga Sehat (KSH) karena tepat di hari ini KSH merayakan HUT ke-17 (Sweet Seveenteen) dan di tandai dengan 4 peristiwa penting, bukti dedikasi KSH kepada masyarakat.

 

Dalam gelar acara sekaligus rangkain Halal Bihalal tersebut KSH Pati Turut mengundang diantaranya yakni,
– PJ Bupati Pati Bapak Henggar Budi Anggoro, ST, MT
– Kapolresta Pati yang diwakilkan oleh Kabagops Kompol Sugino, S.H, M.H
– Dandim 0718 Pati, Letkol. Inf. Catur Irawan, S.I.P, M.I.P
– Ketua DPRD Kab. Pati Bapak H. Ali Badrudin, SE
– Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakilkan oleh Jaksa Fungsional, Bp. Sulistyo Hadi, SH
– Sekretaris Daerah Kab Pati Drs. Jumani, M.Si
– Direktur Keuangan PT Keluarga Sehat Sejahtera Drs. Harie Moeljono
– Direktur Legal PT KEluarga Sehat Sejahtera Ibu Christiana Laura, SH. Sp. N
– Jajaran komisaris, Direksi dan Pemegang saham PT Keluarga Sehat Sejahtera
– Direktur Utama PT keluarga Sehat Sampurna, Bp Bambang Soegiharto
– Jajaran Komisaris dan Direksi PT Keluarga Sehat Sampurna
– Direktur RS Keluarga Sehat dr. Kelvin Kurniawan, M.Kes
– Direktur RS Keluarga Sehat Tayu dr. H. Irawan Sanjoto Putro, Sp.OG
– Direktur RS Keluarga Sehat III Semarang dr. Ani Rahardjo, MPPM
– Jajaran Manajemen RS Keluarga Sehat KSH Group, dokter spesialis, dokter umum dan seluruh mitra KSH group
– Serta tamu undangan (instansi, forkopimca, perbankan, rekanan RS, organisasi profesi, tokoh masyarakat, komunitas serta media) .

 

Direktur Utama PT. Keluarga Sehat Sejahtera, dr. Benny Purwanto dalam sambutannya memaparkan, 4 kegiatan penting dalam acara kali ini adalah Ground Breaking pembangunan Heart Center KSH Pati, Ground Breaking pembangunan gedung 4 lantai IBS dan Pelayanan Medik KSH Tayu, Launching Eye Center PMC Pati dan Soft Opening RS Keluarga Sehat III Semarang.

 

“Ground Breaking Pembangunan Heart Center telah dilakukan tadi pagi jam 8.30 yang menandai dimulainya pembangunan Gedung Heart Center di samping IGD KSH saat ini berupa gedung 3 lantai, Lantai 1 untuk hall Klinik Eksekutif yang lebih representative dengan taman luas di belakangnya, lantai 2 untuk Kemoterapi HOPE Center yang lebih lengkap dan lantai 3 untuk Cath Lab Heart Center kateterisasi jantung dan pemasangan stent/ ring jantung/ penyempitan pembuluh darah Coroner dan OK khusus untuk Operasi Mata, termasuk Pediatric Opthalmologi oleh Opthamologist dengan keahlian khusus untuk kasus kelainan mata pada anak-anak dan kasus juling, ” ucapnya.

 

Dikatakannya, jika gedung IBS dan Pelayanan Medik 4 lantai di lantai 1 akan digunakan untuk Ruang VK/ Kebidanan, Perinatologi untuk bayi bermasalah kesehatan, Rawat Gabung ibu-bayinya, Lantai 2 untuk Ruang Perawatan Kelas I, Lantai 3 untuk Ruang Perawatan VIP & Suite Room, Lantai 4 untuk IBS dengan 3 Kamar Bedah canggih MOT (Modular Operating Theatre System) dan Ruang Perawatan Intensif untuk ICU intensif dewasa, PICU intensif anak dan NICU intensif bayi yang memenuhi persyaratan Permenkes 40/ 2022 terbaru.

 

Dengan semua program unggulan tersebut, dr. Benny berharap RS KSH Group ini terus berkembang semakin meluaskan jaringannya di lokasi lain untuk mengabdi bagi kepentingan kesehatan masyarakat di Indonesia.

 

“Semoga rangkaian acara HUT KSH bisa berjalan lancar dan ke depan KSH Group mampu semakin berkembang bagi kepentingan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Amin, ” sambungnya.

 

Hal senada juga diharapkan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, dirinya menyampaikan rasa terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini khususnya dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang ramah, nyaman, aman dan berkualitas bagi masyarakat.

 

“Saya berharap jaminan pelayanan medis yang bermutu serta semangat profesionalisme dapat terus dipertahankan dan senantiasa menjadi prinsip utama dalam setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat”, tutup Henggar.

 

/Red

Pj Bupati Apresiasi Pengabdian Direktur RSUD RAA Soewondo

BATARA.News, PATI – Bertempat di Aula Seruni Gedung Medik RSUD RAA Soewondo Pati, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro didampingi oleh Sekda Jumani, hari ini (28/3), menghadiri acara Pelepasan Purna Tugas Direktur Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Edy Siswanto.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Dewan Pengurus UPT RSUD Soewondo, OPD terkait, para dokter dan tamu undangan.

Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasinya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan dr. Edy Siswanto selama menjalankan tugas di Pemkab Pati, juga sebagai Direktur RSUD Soewondo Pati.

Henggar berharap, memasuki masa pensiun ini dr Edy Siswanto dapat menikmati waktu dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita.

“Saya berharap, mereka yang sudah pensiun dapat menjadi teladan, bahwa masa pensiun tidak harus membuat kinerja menurun, tapi masih bisa melakukan kegiatan lain diluar pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Pj Bupati.

Henggar pun mendoakan dr. Edy Siswanto dalam menjalani masa purna tugas.

“Bertepatan dengan ulang tahun yang ke 60 tahun diberikan kesehatan, kebahagiaan berkumpul bersama keluarga, rezeki serta umur panjang yang barokah,” (po3/PO/AP)

Puskesmas Pantai Diresmikan. Bupati Kotabaru Minta Naskes Atasi Masalah Kesehatan Masyarakat

KOTABARU, BATARA.NEWS – Nahkoda birokrasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terlihat tersenyum sumringah saat resmikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pantai.

Bagaikan orang nomer satu di bumi Sa ijaan itu merupakan ekspresi rasa bersyukur atas terwujudnya tempat layanan kesehatan warganya yang berada di wilayah Kecamatan Kelumpang Selatan.

“Kepada jajaran Puskesmas Pantai, agar kiranya mampu melahirkan inovasi dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya,” tutur Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus saat berikan sambutan peresmian Puskesmas Pantai. Senin, 27 Februari 2023.

Dengan melayani sepenuh hati, lanjutnya, melalui kegiatan promotif, preventif sehingga masyarakat dapat hidup sehat.

“Tingkatkan kinerja dengan disiplin yang tinggi, kerjasama tim, libatkan sektor swasta dan masyarakat.” imbuhnya,

Tak hanya itu, kepada Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat. Bupati berpesan, agar lebih peduli dan berperan aktif dalam pembangunan kesehatan di wilayah kerja masing – masing. Khususnya, dalam upaya percepatan, pencegahan, dan penanganan gizi buruk atau stunting.

“Menjaga kesehatan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat bersama-sama, karena tanpa peran aktif dari masyarakat maka masalah kesehatan tidak akan bisa teratasi.” tandasnya,

Selain meresmikan Puskesmas Pantai, Bupati Kotabaru dengan didampingi Ketua DPRD, Kajari Kotabaru, dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga memberikan bantuan rehab rumah untuk 8 warga kurang mampu di wilayah Kelumpang Selatan.

/Ari

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.