Protes Rekrutmen PKD, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

TUBAN Batara.news – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan aliansi pemuda soko pada hari Minggu (5/2/2023) ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Mereka memprotes dugaan kecurangan pada pelaksanaan seleksi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) yang dianggap tidak profesional.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah poster yang berisi protes dan tuntutan diantara poster tersebut ada yang bertuliskan, “PEREKRUTAN PKD SOKO DI TUNGGANGI AKTOR POLITIK”.

Hasyim, Koordinator unjuk rasa dalam aksinya juga menyampaikan penolakannya terhadap penetapan hasil seleksi PKD yang dilakukan oleh Panwaslu kecamatan Soko, karena dianggap tidak profesional dan ada indikasi campur tangan dari oknum anggota partai politik.

Selain itu, Hasyim juga meminta agar diadakan perekrutan ulang.

“Kami atas nama pemuda Soko menolak penetapan PKD soko untuk dibatalkan
Kami menilai kurangnya profesionalitas panwascam Soko dalam perekrutan PKD di kecamatan soko, untuk itu supaya dilakukan seleksi ulang kembali, serta kami menilai perekrutan PKD di kecamatan soko ditunggangi oleh aktor politik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan pengusutan atas persoalan tersebut.

“Dan kami juga menuntut agar bawaslu turun tangan agar mengusut tuntas adanya penyimpangan dalam perekrutan PKD di kecamatan soko,” tuturnya.

Koordinator aksi tersebut juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan melaporkan ke DKPP apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami akan melakukan aksi lagi apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, dan kami juga akan melaporkan persoalan ini ke DKPP,” ancamnya.

Setelah selesai, melakukan aksi para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Berdasarkan pantauan Media di lapangan, tidak satupun anggota Panwaslu ataupun staff yang berada di kantor.

Sementara itu ketua Panwaslu Kecamatan Soko sampai saat ini masih belum bisa dihubungi.

*(Al/Red)

Antisipasi Kecurangan Pemilu Ditingkat Desa, Ratusan Panwas Di Kotabaru Dilantik Bawaslu

KOTABARU, BATARA.NEWS – Jelang menghadapi kontestasi politik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantik 202 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Selain dilantik, garda terdepan dalam hal pengawasan pemilu itu juga diberikan bimbingan teknis untuk mendeteksi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi di level terbawah, yakni tingkat Desa.

Lantaran terkendala oleh letak geografis wilayah yang jauh, prosesi pelantikan itu sendiri dibagi 3 gelombang dengan hari dan waktu yang berbeda.

Dan untuk kali terakir, bertempat di wisata bukit meranti putih, ada sebanyak 61 anggota dari 7 wilayah Kecamatan di Kotabaru yang dilantik.

“Untuk mencegah terjadinya penggelaran pemilu, kami tekankan kepada anggota untuk koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Azhar Ridhanie, S.H. I .M.H M.I.P , Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri secara langsung dalam acara tersebut. Senin, 06 Februari 2023.

Dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan terhadap kecurangan pemilu.

“Yang namanya manusia tentu ada salah, tapi jika ditemukan pelanggaran akan ditangani secara profesional oleh Bawaslu.” tegasnya,

Dengan adanya tambahan personil anggota kepanitian pengawas pemilu tingkat Desa, dirinya berharap wilayah titik rawan pelanggaran di Kotabaru dapat dipetakan.

“Setelah dipetakkan kemudian ditangani melalui rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” terang Azhar,

Mesti demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berkenan memberikan informasi jika melihat terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

“Pengawasan secara partisipatif perlu dilakukan, karena tanpa partisipasi masyarakat pemilu kita tertatih-tatih. Tapi kalau bersama-sama, insyaallah semua akan berjalan lancar.” Pungkasnya.

/Ari

Antisipasi Kecurangan Pemilu Ditingkat Desa, Ratusan Panwas Di Kotabaru Dilantik Bawaslu

KOTABARU, BATARA.NEWS – Jelang menghadapi kontestasi politik tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantik 202 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Selain dilantik, garda terdepan dalam hal pengawasan pemilu itu juga diberikan bimbingan teknis untuk mendeteksi terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi di level terbawah, yakni tingkat Desa.

Lantaran terkendala oleh letak geografis wilayah yang jauh, prosesi pelantikan itu sendiri dibagi 3 gelombang dengan hari dan waktu yang berbeda.

Dan untuk kali terakir, bertempat di wisata bukit meranti putih, ada sebanyak 61 anggota dari 7 wilayah Kecamatan di Kotabaru yang dilantik.

“Untuk mencegah terjadinya penggelaran pemilu, kami tekankan kepada anggota untuk koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Azhar Ridhanie, S.H. I .M.H M.I.P , Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang hadiri secara langsung dalam acara tersebut. Senin, 06 Februari 2023.

Dengan menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya melakukan pencegahan terhadap kecurangan pemilu.

“Yang namanya manusia tentu ada salah, tapi jika ditemukan pelanggaran akan ditangani secara profesional oleh Bawaslu.” tegasnya,

Dengan adanya tambahan personil anggota kepanitian pengawas pemilu tingkat Desa, dirinya berharap wilayah titik rawan pelanggaran di Kotabaru dapat dipetakan.

“Setelah dipetakkan kemudian ditangani melalui rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” terang Azhar,

Mesti demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berkenan memberikan informasi jika melihat terjadinya bentuk-bentuk pelanggaran pemilu.

“Pengawasan secara partisipatif perlu dilakukan, karena tanpa partisipasi masyarakat pemilu kita tertatih-tatih. Tapi kalau bersama-sama, insyaallah semua akan berjalan lancar.” Pungkasnya.

/Ari

Pemkab Kotabaru, Bantu Lancarkan Progam Sertifikat Murah. Tapi Sayang Masih Minim Kuota.

KOTABARU, BATARA.NEWS – Program andalan Presiden Ir. Joko Widodo tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut dengan sertifikat murah, ternyata belum buming ditelinga masyarakat Bumi Sa Ijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terbukti melalui penuturan Jani Loupatty, Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, saat menggelar acara simbolis gerakan pemasangan tanda batas tanah diwilayah Kecamatan Pulau Laut Timur kemarin.

“Tahun 2022 di Kecamatan pulau laut timur ini, kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267. Yang sertifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358, Desa Tanjung Pengharapan 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022, 1.267 sertifikat sudah selesai.” Jelas Jani Loupatty, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru yang dibagikan ke beberapa awak media. Jumat, 04 Febuari 2023.

Adanya jumlah kuota PTSL di masing-masing Desa seperti yang dikatakan Kepala ATR/BPN tersebut, dapat diartikan kalau program sertifikat murah itu belum terserap maksimal di wilayah Kabupaten Kotabaru .

Lantas mengapa itu bisa terjadi ???Mengingat, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian ATR/BPN, kouta progam PTSL sejak tahun 2016 hingga sekarang selalu ditingkatkan.

Bahkan, untuk menunjang kelancaran progam kemasyarakatan tersebut, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana trilyunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertanyaannya, kenapa kuota progam PTSL di Kotabaru, tidak se fantastis seperti di wilayah Pulau Jawa ? Padahal secara kasulistis banyak warga di pelosok Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan dokumen tanah.

Alasan yang paling mendasar ialah, karena letak geografis Kabupaten yang kepulauan dan luas wilayahnya besar, serta banyak tanah warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan konsorsium kelapa sawit.

“Saya berharap kuota PTSL di Kotabaru diperbanyak, mengingat sampai saat ini masih ada konflik tanah antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat. Kasihan, pasti endingnya yang kalah itu masyarakat.” ujar Duki salah satu pengamat sosial masyarakat asal wilayah Kecamatan Pantai.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, MM, gerakan pemasangan tapal batas tanah sebelum progam PTSL dilaksanakan merupakan langkah yang tepat. Karena hal itu mempermudah kinerja petugas ATR/BPN.

“Dengan dicanangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah-mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.” Ujar Sekda Kotabaru dalam acara gerakan pemasangan tapal batas tanah.

Perlu diketahui, Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini sedang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok tanah yang digelar serentak diseluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut dengan memasang 1000 patok tanah di wilayah Kotabaru.

Dan khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah yang di pasang.

/Ari

Pemkab Kotabaru, Bantu Lancarkan Progam Sertifikat Murah. Tapi Sayang Masih Minim Kuota.

KOTABARU, BATARA.NEWS – Program andalan Presiden Ir. Joko Widodo tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut dengan sertifikat murah, ternyata belum buming ditelinga masyarakat Bumi Sa Ijaan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Hal itu terbukti melalui penuturan Jani Loupatty, Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, saat menggelar acara simbolis gerakan pemasangan tanda batas tanah diwilayah Kecamatan Pulau Laut Timur kemarin.

“Tahun 2022 di Kecamatan pulau laut timur ini, kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267. Yang sertifikatnya sudah selesai, di Desa Berangas 259, Desa Kulipak 291, Desa Bekambit 109, Desa Langkang Baru 358, Desa Tanjung Pengharapan 350. Jadi jumlah totalnya tahun 2022, 1.267 sertifikat sudah selesai.” Jelas Jani Loupatty, dikutip dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi Kotabaru yang dibagikan ke beberapa awak media. Jumat, 04 Febuari 2023.

Adanya jumlah kuota PTSL di masing-masing Desa seperti yang dikatakan Kepala ATR/BPN tersebut, dapat diartikan kalau program sertifikat murah itu belum terserap maksimal di wilayah Kabupaten Kotabaru .

Lantas mengapa itu bisa terjadi ???Mengingat, berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian ATR/BPN, kouta progam PTSL sejak tahun 2016 hingga sekarang selalu ditingkatkan.

Bahkan, untuk menunjang kelancaran progam kemasyarakatan tersebut, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana trilyunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertanyaannya, kenapa kuota progam PTSL di Kotabaru, tidak se fantastis seperti di wilayah Pulau Jawa ? Padahal secara kasulistis banyak warga di pelosok Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan dokumen tanah.

Alasan yang paling mendasar ialah, karena letak geografis Kabupaten yang kepulauan dan luas wilayahnya besar, serta banyak tanah warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan konsorsium kelapa sawit.

“Saya berharap kuota PTSL di Kotabaru diperbanyak, mengingat sampai saat ini masih ada konflik tanah antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat. Kasihan, pasti endingnya yang kalah itu masyarakat.” ujar Duki salah satu pengamat sosial masyarakat asal wilayah Kecamatan Pantai.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Said Akhmad, MM, gerakan pemasangan tapal batas tanah sebelum progam PTSL dilaksanakan merupakan langkah yang tepat. Karena hal itu mempermudah kinerja petugas ATR/BPN.

“Dengan dicanangkan batas patok ini tentunya mempermudah program ini, mudah-mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.” Ujar Sekda Kotabaru dalam acara gerakan pemasangan tapal batas tanah.

Perlu diketahui, Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini sedang mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok tanah yang digelar serentak diseluruh indonesia.

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut dengan memasang 1000 patok tanah di wilayah Kotabaru.

Dan khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah yang di pasang.

/Ari

Dikonfirmasi Prihal Proses Pengurusan Tanah Yang Mandek, Notaris Di Pati Naik Pitam

PATI, BATARA.NEWS – Prilaku tidak terpuji salah satu oknum notaris di Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan para pewarta yang bertugas di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.

Pasalnya, oknum notaris bernama Dewi Anggraeni itu, kedapatan naik pitam saat dikonfirmasi prihal perjalanan berkas tanah milik warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, yang diurus lewat jasanya.

Diduga kemarahan tersebut dipicu lantaran ia menganggap akhad jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pelaku usaha Developer asal Desa Muktiharjo, yang belum lunas.

“Jika mau dibatalkan ya silahkan, kalau hendak dicabut berkasnya ya monggo, tapi harus bayar.” ucapnya dengan nada bengis,

Namun ketika disinggung berapa yang harus dibayar, lebih lanjut Dewi Anggraeni mengatakan, alasan berkas pengurusan tanah itu berhenti karena ada yang belum diteken oleh pihak ahli waris.

“Ini berkasnya, dan terhenti sebab mereka (ahli waris) tidak tanda tangan, karena saya mengerti, bahwa tanah itu belum dibayar oleh pembeli, jadi tidak mungkin saya jalankan,” imbuhnya,

Dirinya menilai, yang menghambat akad jual beli tanah tersebut justru pihak pemerintah Desa, yakni Kades dan Sekdes.

“Kenapa disini malah membawa-bawa nama media, mau grenduwoni saya. Ow tidak bisa, saya mau diparani Danramil, Media, Polisi saya tidak takut,” tegasnya,

Hal itu dikemukakan karena dirinya belum mengeluarkan sertifikat atas nama Eko.

“Kecuali, saya sudah mengeluarkan sertifikat atas nama Eko, berarti saya sudah memalsukan tanda tangan ahli waris, dan itu bisa dipenjara.” terangnya dengan intonasi nada tinggi.

Tak hanya itu, bahkan dirinya meminta terkait masalah pengurusan akad jual beli tanah tersebut dapat dibawa keranah hukum.

“Seandainya kamu ini dari pihak pembeli, malah saya akan meminta agar melaporkan Eko ke Polisi, karena merasa telah dirugikan,” pungkasnya.

/*/Red

Dikonfirmasi Prihal Proses Pengurusan Tanah Yang Mandek, Notaris Di Pati Naik Pitam

PATI, BATARA.NEWS – Prilaku tidak terpuji salah satu oknum notaris di Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan para pewarta yang bertugas di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani.

Pasalnya, oknum notaris bernama Dewi Anggraeni itu, kedapatan naik pitam saat dikonfirmasi prihal perjalanan berkas tanah milik warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, yang diurus lewat jasanya.

Diduga kemarahan tersebut dipicu lantaran ia menganggap akhad jual beli tanah antara pemilik tanah dengan pelaku usaha Developer asal Desa Muktiharjo, yang belum lunas.

“Jika mau dibatalkan ya silahkan, kalau hendak dicabut berkasnya ya monggo, tapi harus bayar.” ucapnya dengan nada bengis,

Namun ketika disinggung berapa yang harus dibayar, lebih lanjut Dewi Anggraeni mengatakan, alasan berkas pengurusan tanah itu berhenti karena ada yang belum diteken oleh pihak ahli waris.

“Ini berkasnya, dan terhenti sebab mereka (ahli waris) tidak tanda tangan, karena saya mengerti, bahwa tanah itu belum dibayar oleh pembeli, jadi tidak mungkin saya jalankan,” imbuhnya,

Dirinya menilai, yang menghambat akad jual beli tanah tersebut justru pihak pemerintah Desa, yakni Kades dan Sekdes.

“Kenapa disini malah membawa-bawa nama media, mau grenduwoni saya. Ow tidak bisa, saya mau diparani Danramil, Media, Polisi saya tidak takut,” tegasnya,

Hal itu dikemukakan karena dirinya belum mengeluarkan sertifikat atas nama Eko.

“Kecuali, saya sudah mengeluarkan sertifikat atas nama Eko, berarti saya sudah memalsukan tanda tangan ahli waris, dan itu bisa dipenjara.” terangnya dengan intonasi nada tinggi.

Tak hanya itu, bahkan dirinya meminta terkait masalah pengurusan akad jual beli tanah tersebut dapat dibawa keranah hukum.

“Seandainya kamu ini dari pihak pembeli, malah saya akan meminta agar melaporkan Eko ke Polisi, karena merasa telah dirugikan,” pungkasnya.

/*/Red

Angota DPRD Aktif Hadiri Rakor Pendamping PKH Tuban, Ada Apa Ya ?

TUBAN, BATARA.NEWS – Kedatangan
Abu Kholifah, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Deerah (DPRD) Tuban, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) tuai narasi minor ditengah masyarakat.

Pasalnya, menurut salah satu pengamat politik di Bumi Ronggo Rawe, Ali Sugiono, kehadiran politisi yang dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada pemilu tahun 2024 dalam acara internal para pendamping PKH di wilayah Kecamatan Jatirogo, dirasa tidak etis.

“Mendekati tahun politik seperti saat ini, Ketua Koordinator PKH harus peka dalam bersikap. Jangan sampai progam positif pemerintah dimanfaatkan untuk ajang politisasi.” ujarnya, Jumat, 03 Febuary 2023.

Bukan tanpa alasan, lanjutnya, terkadang progam pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti PKH, acap kali dimanfaatkan politisi untuk mencari panggung popularitas.

“Perlu dipertanyakan tujuannya apa ada dalam acara tersebut. Apakah sebagai narasumber atau apa ?” tuturnya,

Tak hanya itu, Ali juga menganalogikan, pendamping bantuan PKH biasanya mempunyai hubungan emosional dengan para Keluarga Penerima Manfaat (PKM). Sehingga hal tersebut kerap dijadikan poin tersendiri oleh kaum politisi.

“Karena dengan kehadiran para pendamping tersebut turut membantu meningkatkan taraf hidupnya, maka dalam konteks itu dapat menunjukkan kepada publik bahwa Pendamping PKH memiliki Power dan legitimasi terhadap sebuah teritori dimasing – masing dampinganya.” tandasnya.

Perlu diketahui bersama, pada rabu, 04 Januari 2023 lalu, sekitar Pukul 10.00 WIB, Koordinator Kabupaten (Korkab) menggelar Rapat Koordinasi di rumah makan Ronggo Jati yang berada di wilayah Desa Sugihan, Jatirogo.

Namun, saat itu yang diundang adalah beberapa Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Asisten Korcam (Askor) dari wilayah Kecamatan Senori, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Bancar.

/Al

Polsek dan Koramil Sedan, Rembang, Bantu Warga Perbaiki Tanggul Jebol Karena Longsor

Rembang, Batara.News|| Imbas longsor tebing sungai di Rt 06 l, Rw 01, Dukuh Tanggung, Desa / Kecamatan Sedan, Rembang, beberapa waktu lalu sebabkan dua rumah terancam akan tergerus air sungai.

Guna mengatisipasi longsor susulan yang lebih parah, gabungan TNI dan Polri, langsung bergerak cepat untuk membantu warga memperbaiki tanggul terebut.

Giat karya bakti itu, semua personil melakukan pengisian tanah dan pasir kedalam karung, kemudian dijadikan media penahan retakan tebing,

Lantaran ada rumpun bambu yang ikut tergerus longsor hingga menutupi arus sungai, lalu dimanfaatkan personil dan warga untuk rajuk penahan tanggul.

“Dalam penanganan kejadian longsor ini, kami upayakan pengisian tanah dalam karung disertai pemasangan rajuk bambu untuk tepian tebing.” ungkap Kapolsek Sedan AKP MS Karim SH, Jumat, 03 Febuari 2023.

Jajaran Polsek Sedan, lanjutnya, hanya sekedar membantu masyarakat dalam penanganan sementara. Kemudian untuk penanganan secara permanen dipasrahkan kepada pihak pemerintah Desa.

“Kegiatan kerja bakti bersama masyarakat ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat serta merupakan tanggungjawab kami sebagai aparat kewilayahan.” imbuhnya,

Tak hanya itu, atas adanya kegiatan kerja bakti tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi TNI dan Polri dengan masyarakat, serta dapat menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, dikatakan salah satu warga terdampak, Mustakim, kegiatan karya bakti personil TNI dan Polri tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah bencana alam.

“Atas nama warga, saya menyampaikan banyak terima kasih atas kerjasamanya antara TNI dan Polri, BPBD serta Segenap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya.” Tandasnya.

/Syfdn/Moel

Semoga Hakim PN Sampit Tegak Lurus Mengambil Putusan Sidang, Perkara Nomor 369/pid.sus/PN.Spt

Sampit, Batara News | Harapan warga desa ubar, warga desa Sudan, warga Desa Pundu & warga Dusun katari putusan Hakim Rabu tgl 8/2/2023 yg akan datang benar-benar adil dan amanah,
Krna dakwaan jaksa penuntut umum Rahmi Amelia tdk terbukti terhadap aktivitas GJL KAL-TENG.


Ketua ARPIKAL, sketaris Amer Husin, bendahara M. Yasin. Yang sekarang di tahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Kotawaringin timur Sampit oleh jaksa penuntut umum dengan dakwaan menguasai Dan menduduki lahan PT windo nabatindo lestari di blok K58-K47, dari keterangan saksi & bukti di lapangan bahwa tidak benar apa yg didakwakan oleh jaksa penuntut umum terhadap aktivitas GJL KAL-TENG tersebut.


Sebenarnya tujuan warga memortal di blok K58-K47 tersebut hanya ingin menanyakan hak-hak masyarakat yg mana pada tanggal 19 Juni warga dusun katari berpoto-poto di wilayah desa ubar dgn memegang Surat fakta integritas oleh pihak perusahaan dan kepala Dusun katari Pa ALAN, beliau sekaligus ketua kelompok Tani hantantiring dan Ekahapakat.
“Sedangkan pada tanggal 20 Juni 2022 masyarakat ubar berfoto-foto di daerah desa lain yaitu di Desa Sudan kecamatan cempaga hulu yang di arahkan oleh pihak PT windo nabatindo lestari BGA group bersama-sama dgn kepala desa ubar mandiri & ketua koperasi KCL kruing critra lestari Segoro.


Yang mana masyarakat ubar di suruh menandatangani surat & mengakui lahan 4 sampai 5hektar perorang dgn memegang surat fakta integritas yang telah di tanda tangani, alasan pihak perusahaan untuk membuat legalitas lahan plasma.


Sedangkan sebelumnya masyarakat sudahpernah di janjikan lahan 2hektar perorang akan di sertifikatkan dgn perjanjian MOU yang di tanda tangani pada tahun 2006 Yang lalu dan ada biaya pembuatan sertifikat, sertifikat akan di kembalikan ke masyarakat pada tahun 2017, ternyata sertifikat yg di janjikan oleh pihak perusahaan sampai dgn tahun 2023 ini tidak kunjung datang.

Itulah alasan masyarakat Desa Pundu, Desa Ubar Mendiri dan masyarakat Dusun katari memortal dan menghentikan aktivitas kariawan PT windo nabatindo lestari
Agar pihak perusahaan, pihak ketua kelompok tani dan ketua koperasi hadir kelapangan menjelaskan kepada warga lahan yang pernah mreka janjikan sebelum kepada masyarakat.
“Harapan masyarakat mengharap pihak yang bersangkutan hadir ternyata tidak kunjung datang, akhirnya pihak polres Kotim yang turun kelapangan menjumpai warga yang ada di lokasi langsung menahan 11 orang warga bersama 3 nyunit motor 1 pickup untuk di mintai keterangan. Tujuan masyarakat ingin mengetahui lahan mereka yang pernah di janjikan brahir di bui.

Semoga saja ke’adilan TEGAK LURUS. Harapan masyarakat tiga orang aktifitas GJL KAL-TENG ARPIKAL, Amer Husin, M Yasin, bisa bebas Dan berkumpul dengan keluarga seperti sediakala.

/Utg

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.