Kapal Nelayan Diminta Lengkapi Dokumen Perizinan Sebelum Berlayar. Kalau Bandel Bakal Disikat PSDKP

KOTABARU, BATARA.NEWS – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Tarakan Kalimantan Barat, berhasil amankan 3 kapal nelayan yang melanggar dokumen di wilayah perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dikatakan Jahanes Madea, Kepala PSDKP Tarakan yang memiliki wilayah tugas diperairan Kalimantan Selatan, Timur dan Utara, 3 kapal yang ditindak kali ini berasal pulau jawa dan kapal lokal Kalimantan Selatan.

“1 kapal dari Indramayu, Jawa Barat, dan 2 kapal dari lokal Kotabaru. Yang dari Jawa Barat pelanggarannya melebihi wilayah area perlayaran, dan yang dari Kotabaru pelanggarannya tidak berdokumen.” ujarnya, selasa, 21 Februari 2023.

Lantaran kerap terjadi konflik di tengah laut antara nelayan Jawa dan Kotabaru, lebih lanjut Jahanes Madea menegaskan, patroli yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan dalam melakukan pengamanan dan pengawasan di perairan wilayah satuan tugas PSDKP Tarakan.

“Kami tidak main-main dan tebang pilih, bila mana terjadi pelanggaran akan kami tindak tegas, sesuai peraturan yang berlaku.” tandasnya.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *