Seorang Kakek di Duga cabuli Gadis tuna wicara hingga hamil enam bulan

BATARA.News, PATI – Sungguh ironis, perempuan penyandang disabilitas tuna wicara menjadi korban pemerkosaan. Sebut saja (S) warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tengah hamil 6 bulan diduga pelaku adalah seorang kakek tetangganya sendiri.

Kejadian ini membuat Eyang Tanti, Ketua Yayasan Sahabat Perempuan dan Anak atau Women and Child Crisis Center (WCC) Kabupaten Pati ambil langkah dengan mendatangi kediaman rumah korban, dan membantu memberikan bantuan Hukum dengan menunjuk Izzudin Arsalan, S.H, M.H sebagai Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum korban, Izzudin Arsalan, S.H, M.H mengatakan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara, membuat sedikit kesulitan mengungkap kasus tersebut. Dari keterangan ibu korban, yang curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolahan TK itu tidak lagi manstruasi.

“Kala itu ibunya mengira anaknya memiliki penyakit tumor. Namun setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, lalu korban kemudian dibawa ke bidan desa untuk diperiksa. Hasilnya membuat terkejut, diketahui korban sudah berbadan dua dan diperkirakan telah hamil sekitar 6 bulan,” terang Izzudin Arsalan. Rabu (12/1/2022) sore.

Dirasa ada yang janggal, kerabat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pati. Sebelumnya, kerabat korban melakukan koordinasi dengan bidan desa. Dengan menanyakan kepada korban siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, lantas kerabatnya berinisiatif menuntun ke rumah terduga pelaku.

“Dengan menuntun memperlihatkan rumah diduga pelaku, dan memperlihatkan beberapa foto, korban menunjuk salah satu foto yakni seorang kakek berusia 62 tahun. Kerabat menduga itu pelakunya, diyakini saat kita tunjukan foto tersebut, korban langsung menangis histeris dan terlihat ada trauma berat. Mengingat korbannya tengah hamil enam bulan,” ungkap Izzudin Arsalan.

Ditambahkan Arsalan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada 2021 lalu. Bahkan Pelaku diperkirakan melakukan perbuatan bejatnya itu lebih dari 3 kali. Dari keterangan beberapa kerabat korban, pemerkosaan itu dilakukan saat pagi hari, ketika korban mau berangkat bekerja sebagai penjaga kebersihan TK dan pelaku sengaja memperkosa di dalam rumahnya.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pati, Kami berharap Polisi segera menangani mengingat korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas. Dan menyeret pelakunya untuk diproses hukum yang setimpal,” tandasnya.

/Red.

Danrem 071/Wijayakusuma Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Banyumas Baru

Batara.News,Banyumas – Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., menerima kunjungan Silaturahmi Kapolresta Banyumas yang baru Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., M.H., Rabu (12/1/2022) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Kunjungan silaturahmi ini, sebagai kunjungan untuk memperkokoh dan mempererat jalinan silaturahmi serta sinergitas TNI-Polri diwilayah Banyumas.

Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., merupakan pejabat Kapolresta Banyumas baru yang menggantikan Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kunjungannya ke Korem 071/Wijayakusuma beserta Staf tersebut, disamping untuk memperkokoh dan mempererat jalinan Silaturahmi dan Sinergitas TNI-Polri di wilayah Banyumas, juga sebagai wahana memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolresta Banyumas.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., berharap, sinergitas dan soliditas yang selama ini telah terjalin dan berjalan dengan baik, dapat terus dijaga dan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Banyumas. “Kedatangan pejabat baru Kapolresta Banyumas ini, adalah untuk mempererat tali silaturahmi”, ujarnya.

“Kegiatan ini juga sekaligus memperkokoh sinergitas antara TNI-Polri di wilayah Banyumas untuk menjaga persatuan dan kesatuan guna menciptakan situasi Banyumas yang aman, tertib dan kondusif. “tandas Danrem.

/Red.

Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroprasi di Wilayah Margorejo Pati

Gambar lokasi

Batara.News,PATI_ Pekerjaan tambang Galian C  di duga tanpa ijin (Ilegal) bebas beroprasi di wilayah kecamatan Margorejo Pati tepatnya di Desa Metaraman, seolah aman-aman saja tabrak aturan Negara demi keuntungan pribadi kegiatan ilegal ini sengaja di jalankan.

Awal tahun 8/01/22 team Media investigasi meninjau lokasi tepat Di Desa Mataraman kecamatan Margorejo, pekerjaan tambang galian C di duga tidak mengantongi ijin dengan leluasa menambang, team langsung mendatang di kediaman kepala desa Mataraman, untuk mendapatkan keterangan tentang penambang kebetulan beliau tidak berada di rumah.

Dari keterangan warga di sekitar penambang, Sudah berlangsung lama tentang galian C, Yang berada di wilayah sini, tapi kadang berhenti kadang mulai lagi,” tutur warga saat di minta keterangan awak media.

Di minta pihak  pemerintah dan Aparatur Negara mengambil langkah – langkah hukum dan menertibkan penambang ilegal, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Di duga Pihak penambang juga telah penyalah gunakan bahan bakar solar bersubsidi, tak menutup kemungkinan penambang ilegal itu melanggar UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja pasal 55 U U migas.

Penambang tidak memiliki ijin juga melanggar ketentuan dalam U U No.4 Tahun 2009 dan PP. No 23 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha pertambangan, sepanjang galian C ilegal itu beroprasi aparat penegak hukum belum ada menindak lanjuti galian tersebut.

/Red.

Kajari Pati Blokir WA Wartawan dan Aktivis Menuai Tanda Tanya

Batara.News PATI_ Sontak menjadi perbincangan besar di kalangan para wartawan dan LSM Pati dengan problem Kajari Pati, ” Mahudi ” yang seolah dengan sengaja memblokir kontak Whatssapp wartawan dan LSM dari kontaknya, seolah menunjukan ketidak harmonisnya sinergritas kejari Pati dengan kalangan Media dan LSM di pati.

Di ketahui di blokirnya kontak WA para wartawan dan LSM ketika beberapa rekan wartawan yang mengeluhkan sulitnya bertemu dan berkordinasi dengan Kajari Pati, “Mahmudi”, selain kesulitan tiba-tiba nomernya juga di blokir oleh kajari pati, hal ini juga di alami dengan teman-teman media lainya ternyata sudah banyak yang terblokir oleh kajari pati.

Menyikapi hal ini beberapa Wartawan mencoba berkordinasi dan konfirmasi di kantor kajari Pati 11/1/22 di temui dengan Kasi Intel kejaksaan Pati Teguh Dwi Cahyono, mempertanyakan apa yang menjadi maksut Kajari Pati Blokir kontak para wartawan dan LSM, “saya baru tahu hal ini besok akan saya sampaikan dengan bapak kajari Pati permasalahan ini selanjutnya nanti saya kabari.” Tegas Teguh Dwi Cahyono kasi intel.

Tak satu dua wartawan yang menduga-duga bisa jadi Kajari Pati alergi dengan wartawan dan LSM punya niat buruk, sengaja mempersulit akses dan informasi di kejaksaan Negeri Pati atau sengaja menghindari isu banyaknya pengondisian kasus suap yang terjadi di internal kejaksaan Negeri Pati, praduga buruk banyak bermunculan dan menyimpan tanda tanya di kalangan wartawan dan LSM Pati.

/Red.

Polres Pati Berikan Penghargaan Reward kepada Anggota yang Berprestasi

Batara.News PATI_polres Pati gelar Apel Pagi Senin , 10 Januari 2022 pukul 08.00 wib bertempat di halaman depan Mapolres Pati, kegiatan apel pagi dan pemberian reward kepada anggota yang berprestasi dalam rangka penghargaan setelah mendapat predikat Zona Integritas .

Adapun Nama-nama anggota yang mendapat penghargaan reward adalah Nama-nama ini.

  1. Ipda Miftah Ansoru
  2. Iptu Sukarno
  3. Ipda Wahyu Hardiana
  4. Ipda Suroto
  5. Ipda Kalsum
  6. Penda Tk1 Sri Nuryatin
  7. Penata Widakdo
  8. Ipda Suhadi
  9. Bripka Moch Arif Usman
  10. Aiptu Mulyo
  11. Aipda Ramukin
  12. Bripda Vico Adjik
  13. Brigadir Urip Prasojo
  14. Bripda Dony Ari
  15. Briptu Sri Puji Lestari
  16. Aiptu Sugondo
  17. Aiptu Supriyadi
  18. Bripka Didik Hariyanto
  19. Bripda Emir Nugroho
  20. Bripka Imam Sujito
  21. Bripka Imam Nurhisyam
  22. Briptu Ayu Puji Lestari
  23. Briptu Nur Fitriani
  24. Bripka Hanafi Ahmad
  25. Briptu Agrimas Rijal
  26. Briptu Nabella Pinasthi
  27. Bripka Nanang Andika
  28. Briptu Nia Yuli Astuti
  29. Briptu Raditya Syaiful
  30. Aipda Maskuri

Gelar Acara Dilanjutkan Penerima Reward dari Polsek Wedarijaksa Polres Pati, dalam rangka pengungkapan pabrik miras jenis arak dan menggagalkan peredaran miras sebanyak 2 Drum (400 Liter) serta 684 botol 1,5 liter siap edar, adapun nama-nama yang mendapat penghargaan sebagai berikut .

  1. Iptu Suntoro
  2. Ipda Edi Purtianto
  3. Aiptu Sugeng Pranggono
  4. Bripka Catur Aman Santoso

pemberian Reward/ Penghargaan di berikan secara langsung oleh Kapolres Pati Christian Tobing S.I.K.,M.,Si. ke pada anggota yang berprestasi di lingkungan Polres Pati, baik dalam bidang operasional maupun bidang pembinaan dan pada awal Tahun 2022 kepada anggota yang telah berperan dan berkontribusi serta berjibaku dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi.

Kapolres Pati Christian Tobing S.I.K.,M.,Si. Sampaikan pesan semangat kepada anggota, ” kepada para anggota yang telah mendapatkan penghargaan tetap semangat bekerja keras, karna hasil ahir tidak akan menghianati usaha/ihtiar maka dari itu terus berusaha untuk polres Pati bisa menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.” Pesan langsung oleh kapolres Pati.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Satlantas Pati Amankan 21 motor Berkenalpot Berisik

BATARA.News PATI – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas)Pati terus melaksanakan giat penertiban knalpot Racing/ Knalpot Grong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pati, Polda Jateng (Kepolisian Daerah Jawa Tengah), Sabtu Malam (08/01/2022) pukul 20:30-22:30 WIB.

Data yang dihimpun media ini, Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta, S.I.K., M,H., melalui KBO Satlantas IPDA Muslimin mengatakan, Giat Penertiban Knalpot Rising/ Knalpot Grong di wilayah Kabupaten Pati, guna mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot Grong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Adapun giat operasi Gaktibmas (penegakan ketertiban masyarakat) dengan menerjunkan 95 personel (pers) diantaranya; Kasubbag Bin Ops Bag Ops Akp Parsa, Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan TA, Kanit Kamsel Sat LL Ipda Wahyu H, S.Tr.K, Kaurmintu Satlantas Ipda Gunawan S., SH, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Ipda Musyafak, Agt Sat Samapta sebanyak 19 Pers, Agt Sat Lantas sebanyak 61 Pers, Agt Sat Reskrim sebanyak 5 Pers, Agt Si Humas 3 Pers, Agt Si Propam 2 Pers.

Dasar-dasar dilaksanakannya kegiatan; Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;, PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan;, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009;, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor,”tegasnya.

Adapun giat operasi semalam menyasar di, Jln Kol. Sunandar Pati, Jl. A. Yani Pati, Sekitar Stadion Joyo Kusumo Pati, Perempatan Puri Pati, Jalan Dr. Susanto Pati, Jalan Pati-Tayu/ depan RSU Suwondo Pati,”pungkas KBO Muslimin.

Ditambahkan Baur Tilang, AIPTU Moch Rivai. S.H., menambahkan, dalam kegiatan juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas diantaranya; pemberian edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot Rising/ Knalpot Grong, selanjutnya untuk dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya/ knalpot standart. Patuhi Protokol Kesehatan dan juga hindari kerumunan,”tambahnya.

Setelah beberapa kali dilakukan penindakan terhadap knalpot Grong, terjadi penurunan yang signifikan terhadap pelanggaran knalpot Grong, termasuk malam hari ini juga sudah mulai jarang ditemukan pelanggaran knalpot Grong, semalam pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 21 lembar, dengan Barang Bukti (BB) Kendaraan Bermotor (Ranmor),Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali,”ujar Rivai.

Giat Minggu lalu Polres Pati berhasil menjaring 150 unit Ranmor berknalpot Racing/ Knalpot Grong yang dikandangkan di Mapolres Pati, Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar segera mengembalikan ke bentuk standarnya demi kenyamanan dalam berlalu lintas,”pesannya.

Kita razia Knalpot Grong menyikapi akan aduan masyarakat karena merasa terganggu indera pendengarannya/ bising, mengganggu Konsentrasi saat berkendara sehingga membahayakan dan berisiko terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas.

“Itu juga berisiko tinggi karena orang yang menggunakan knalpot Grong/ bising pasti akan berusaha memacu Ranmornya dengan kecepatan tinggi supaya suaranya yang keluar bisa menggelegar, dengan kecepatannya yang tinggi bisa berisiko menimbulkan laka lantas berbahaya baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain,”pungkas Rivai.

/Red.

Komisi V DPR RI Sudewo Sosialisasikan Program Bedah Rumah

BATARA.News, Pati – DPR RI komisi V Sudewo ST, MT gelar sosialisai Program bedah rumah tahun anggaran tahun 2021 kementrian PUPR RI, kegiatan di gelar di Gedung serbaguna kecamatan Jakenan kabupaten Pati.

Kegiatan sosialisasi 9/1/22 di hadiri oleh beberapa kepala Desa di wilayah kecamatan Jakenan masing- masing kepala desa membawa warganya yang menerima bantuan program Bedah rumah dari DPR RI komisi V, Sudewo ST.MT.

Warga penerima bantuan bedah rumah nampak senang dan bersukur, tak lupa memberi ucapan Terima Kasih kepada Sudewo DPR RI dari komisi V, yang sudah membantu dan berikan aspirasinya .

Di tempat yang sama DPR RI Sudewo ST .MT berikan komentar saat di wawancarai oleh beberapa awak Media, harapanya program ini bisa di terima dan di rasakan langsung oleh warga yang memang benar-benar tidak layak rumah hunianya agar bisa dapat kelayakan, di tanya bagai mana cara memohon bantuan bedah rumah ternyata tidak sulit. “cukup warga bilang kepada Kepala Desanya, biar kepala desanya WA saya dan pasti saya respon, yang penting pemohon memenuhi kriteria warga yang rumahnya benar tidak layak huni sesuwai kriteria penerima” tegas Sadewo.

/Red.

Para Kades di Rembang Desak Gus Umam, Mengusut Tuntas Pelaku Penyebar Fitnah Dugaan Pungli

BATARA.News, Rembang – Isu hoax fitnah yang telah tersebar di jejaring sosial, dengan narasi selebaran provokatif mencatut ketua DPC Partai PPP Rembang, Zaimul Umam atau Gus Umam, yang disebar oleh orang tidak dikenal, akhirnya disikapi oleh para Kepala Desa se- Kabupaten Rembang.

Ratusan kepala desa dipimpin oleh Kepala Desa Menoro, Jidan, berkumpul di pondok pesantren Alqur’an LP3IA Gus umam di Narukan, Kragan, Rembang, Sabtu (08/01/2022).

Mereka sepakat memberikan dukungan kepada Gus Umam untuk menempuh jalur hukum atas fitnah tersebut.

Mereka para Kades juga sepakat akan membantu mencari para pelaku, beserta dalang dari fitnah keji dan hoax tersebut. Para Kades tegas menyatakan tidak pernah memberikan urunan uang seperti yang telah dituduhkan.

Selain itu, demi marwah jabatan kepala desa, langkah hukum akan tetap ditempuh. Apalagi sengaja mencatut nama seseorang, nama desa, institusi negara kepolisian dan kejaksaan.

Menanggapi maksud kedatangan sejumlah Kepala Desa Rembang tersebut, Gus Umam meminta mereka untuk tetap tenang dan tidak reaktif.

“Saya memahami sikap saudara-saudara, secara pribadi sebenarnya saya telah memaafkan penyebaran selebaran tersebut”, kata Gus Umam.

Gus Umam meminta para Kepala Desa sekalian untuk tetap tenang dan tidak reaktif.

“Silahkan saja, jika memang itu benar, maka dibuktikan saja dan saya akan mempertanggung jawabkan, namun jika tidak benar, sama juga para pelaku fitnah ini harus mempertangung jawabkanya. Tegas Gus Umam.

Ketua Paguyuban Kepala desa Rembang, Guru Pandawa, H Jidan Gunerejo, menyatakan kesal namanya disebutkan juga dalam selebaran itu, namun ia juga menyikapi fitnah keji ini dengan sabar dan akan melaporkanya.

Menurut Jidan, bahaya Isu hoax melintir seperti ini bisa dianggap benar oleh masyarakat, ini berbahaya dan harus segera disikapi.

“Paguyuban kompak bersatu, bangun Rumah tangga dengan pondasi yang benar, sehingga jika ada isu tidak bermutu seperti ini biarkan proses hukum berlaku sebagaimana mestinya. Negara hukum panglima tertingginya adalah hukum harus ditegakkan”, papar Jidan.

Terhadap narasi peredaran selebaran provokatif tersebut, Gus Umam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Gus Umam, ini menyangkut nama baik partai dan institusi penegak hukum. Akan tetapi kalau memang dirasa perlu, ia akan segera membuat laporan kepolisian.

Gus Umam meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan perkara provokatif ini kepada penegak hukum.

Sebelumnya selebaran sticker berukuran sekitar 30 x 15 centimeter dipasang oleh orang tidak dikenal di beberapa tembok rumah warga, ada pula yang hanya disebar begitu saja. Belum tahu siapa oknum yang menyebar. Foto selebaran itu pun menyebar di pesan jejaring Whatsapp.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.