Pungutan Berdalih Sumbangan Di MTsN 1 Bojonegoro Mencekik Wali Murid

Berita Daerah174 Dilihat

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Aksi pungutan berdalih sumbangan yang dilakukan komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bojonegoro, Jawa Timur membuat sebagian orang tua wali murid merasa keberatan.

Pasalnya, tanpa disertai musyawarah mufakat, pihak komite sekolah dengan beraninya meminta pungutan berdalih sumbangan hinga ratusan juta rupiah kepada para orang tua wali murid.

Tak tangung-tanggung, narasi pungutan bernada peringatan yang disampikan melalui pesan di group Whatsaap itu, meminta uang kegiatan komite sekolah sebanyak Rp 975.000,. supaya segera dibayar.

Berikut isi pesan yang berhasil dihimpun media ini:

“Yang terhormat bapak atau ibu wali kelas 7 dan 8. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mohon untuk diingatkan pembayaran komite siswa kelas 7 dan 8 sejumlah Rp 975.000,. Dengan rincian Rp 450.000,. Untuk kegiatan selama 1 tahun per juli 2022. Rp 525.000 untuk uang bangunan bisa diangsur sampai tingkat akhir (kelas 9). Yang wajib diselesaikan sampai bulan juli 022 yaitu sebesar Rp 450.000,. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan banyak terima kasih. Ttd Komite MTsN 1 Bojonegoro.”

Namun anehnya setelah kabar itu mencuat dikalangan para aktivis dan pewarta, tiba – tiba beberapa perwakilan orang tua wali murid diminta untuk hadir ke kantor MTsN 1 Bojonegoro, pada Sabtu, 03 Desember 2022 kemarin.

Dan dari hasil pertermuan tersebut kembali diinformasikan pihak komite melalui group Whastaap orang tua wali murid sebagai berikut ;

“Kalau dulu kelas 7 bayar uang tahunannya sebesar Rp.450.000,. kelas 8 Rp.320.000,. nanti kelas 9 bayar lagi tp nominalnya belum tahu. šŸ™.” tulis oknum yang disinyalir anggota komite MTs N 1 Bojonegoro.

Salah satu orang tua wali murid, sebut saja Parman, yang saat itu turut dipanggil komite MTsN 1 Bojonegoro mengatakan, setelah masuk ruangan bukannya diajak rapat atau berembuk, melainkan langsung disodori floating anggaran untuk menunjang kegiatan komite sekolah.

“Kalau katanya rapat atau musyawarah itu bohong, kita datang sudah di sodori angka, bukan persoalan berapa nilainya tetapi namanya sumbangan kok di tentukan dan di batasi jangka waktunya.

Menurut saya ini pemaksaan, kecuali setiap wali murid masing-masing diberi surat ketersediaan atau kesanggupan itu lain lagi ceritanya.” terangnya, Minggu, 04 Desember 2022.

Yang lebih mencengangkan, lanjut Parman, terdapat anggaran mencapai puluhan juta rupiah untuk oprasional Komite MTsN 1 Bojonegoro.

“Lagian ada keterangan disitu bahwa ada biaya operasional untuk Komite sebesar Rp 22.160.000,00, itu biaya untuk apa, operasional kok sebesar itu.” imbuhnya,

Parahnya, pungutan berdalih sumbangan yang dilakukan oleh pihak komite MTsN 1 Bojonegoro tersebut, menurut Sholihul Hadi, Kasi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Bojonegoro, merupakan kewenangan komite sekolah. Dan pihaknya tidak bisa mencampuri.

“Itu kewenangan komite dan kami tidak ikut campur, silahkan konfirmasi ke komite atau kepada kepala sekolah langsung.” ucapnya melalui sambungan telfon beberapa waktu lalu.

Sementara hingga berita ini dipublikasikan Kepala Sekolah MTsN 1 Bojonegoro memilih bungkam dan enggan menjawab konfirmasi prihal persoalan tersebut.

/Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *