Berhasil Brantas Mafia Pupuk Bersubsidi, Bupati Indramayu Nina Agustina, Da’i Bachtiar Berikan Apresiasi kepada Polres Indramayu

Batara.News, Indramayu_ Kenakalan Mafia pupuk bersubsidi di wilayah kabupaten Indramayu dan kabupaten subang saat ini, sempit berpraktik dan bergerak karena Polres Indramayu telah berhasil mengamankan 10 tersangka dan Polres Indramayu Polda Jabar terus memantau dan menindaknya lebih cepat, tanggap. Hal itu membuat Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, gembira dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Indramayu yang sangat membantu.
Tindakan Polres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif, dalam kegiatan konferensi Pers di Mako Polres Indramayu Polda Jawa Barat.Sabtu,(19/2/2022).

Seperti yang diberitakan Media targethukumindonesia.com sebelumnya dengan judul Setelah Tangerang Kepolisian Resor Indramayu Amankan 10 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi pada hari Rabu 16/2/2022.

Polres Indramayu akan terus membasmi para mafia pupuk bersubsidi dan telah dibuktikan dengan tertangkapnya sepuluh tersangka berikut barang bukti 10 ton pupuk bersubsidi oleh satuan Reskrim polres Indramayu.

Nina Agustina Da’i Bachtiar, mengungkapkan, upaya kepolisian dalam memberantas mafia pupuk bersubsidi akan sangat membantu warga petani dan sangat bermanfaat untuk menjadi terjamin subur dan sejahtera karena di Kabupaten Indramayu pupuk bersubsidi sangat bermanfaat untuk para petani agar menjadi lancar dengan mendapatkan harga pupuk bersubsidi dengan harga tertinggi HET

“Bayangkan, satu sisi kita ingin menjaga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan demi kesejahteraan kelompok Tani, namun disisi lain ada mafia yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, dengan menjual harga pupuk bersubsidi di atas HET itu sangatlah melanggar aturan pemerintah. tukas Nina, saat berbicara dihadapan petani dan gabungan kelompok tani di Desa Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Nina bersama Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dan Kasdim Mayor Inf Ruhiyat sengaja turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan para petani soal pupuk bersubsidi yang selama ini di turunkan untuk para petani.

“Setelah saya mendengar apa yang dikeluhkan, catatan saya satu, tidak ada tempat bagi mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu,” tukas Nina Agustina Da’i Bachtiar.

Pernyataan Nina diamini AKBP M. Lukman Syarif. Menyambutnya dengan gembira, Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apa bila melihat dan mendengar langsung dari aduan masyarakat ada masyarakat yang melaporkan adanya oknum pupuk bersubsidi maka kami akan segera cepat bertindak sekaligus memberantas mafia pupuk bersubsidi yang berada di Kabupaten Indramayu. Tandasnya. (edho).

/Red

Bupati Haryanto Resmikan Tempat PKL Baru Simpang Timur Pati

Batara.News, PATI_ Simpang Timur Pati Di Resmikan dan sudah bisa di Pakai untuk Lapak Jualan Pedagang Kaki Lima ( PKL) Pati, Tempat yang Baru ini di Nilai cukup Setrategis untuk Lapak PKL dari Pada sebelumnya di tempatkan di Puja sera di Belakang GOR Pati yang menurut PKL di sana mengalami keluhan Sepi pengunjung dan pembeli.

Acara Peresmian Tempat PKL ini di hadiri Oleh Bupati Haryanto, Forkompinda, Jajaran TNI dan Polri Serta Satpol PP dan Disdakprin Pati, 19/02/2022 di mulai sekitar pukul 09:00 Wib , Dalam Acara peresmian tersebut Bupati Pati Haryanto di Persilahkan Potong Tumpeng sebagai Simbolis Telah Resminya Tempat Baru untuk lapak Jualan PKL yang mampu di tempati PKL kurang lehih 360 PKL.

Dalam acara peresmian tersebut juga turut meramaikan Barongan Berlaga dan berjalan memutar sambil menyinggahi satu persatu Penjual Lapak di iringi Gamelan Tradisi Barongan, di tambah meriahnya barongan di ikuti anak-anak kecil yang berbondong-bondong mengikuti barongan.

Di sela pertunjukan Barongan Bupati Pati Haryanto, Berikan Penjelasan kepada awak media Saat di wawan carai 19/02/2022 di Acara tersebut, ” Ya,,, ini Sabtu Legi kita Resmikan Tempat ini untuk Lapak jual beli PKL di Pati, dan Hari ini sudah bisa di gunakan berjualan, untuk tempat ini tidak ada jam tutupnya mau buka kapanpun atau tutup kapanpun bisa saja, tapi karna ini masih dalam masa pandemi Covid ya mereka harus menjaga protokol kesehatan,” Tegas Haryanto Bupati Pati.

/Red.

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Vaksinasi Serentak Yang Dipimpin Presiden Secara Virtual

Batara.News, Pontianak, Jum’at (18/2/22) – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat menghadiri vaksinasi serentak yang dilaksanakan di Pontianak Convention Center, Jalan Sultan Syarif, Kota Pontianak.

Vaksinasi serentak kali ini dilaksanakan di 17 Provinsi, yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo secara virtual dari Istana Bogor. Vaksinasi dilaksanakan oleh TNI-Polri dengan menyasar Lansia, anak-anak dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada TNI-Polri dan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan percepatan vaksinasi.

“Saya hanya ingin mendorong seluruh kabupaten/Kota dan Provinsi konsentrasi di suntikan kedua dan ketiga atau booster,” kata Presiden.

Menurut Presiden, hal tersebut karena masih banyak wilayah untuk hasil capaian vaksin dosis kedua dan dosis ketiga masih dibawah 60 persen.

“Dan juga mengutamakan Lansia. Ini penting sekali, karena dari data terakhir yang saya terima 69 persen yang meninggal karena Omicron adalah Lansia,” tukas Joko Widodo. (Pendam XII/Tpr)

/Red

Kepala Desa Yang Satu Ini Sangat Responsip

Batara.News, PATI_ Kepala Desa yang Satu ini memang bisa di katakan beda dengan yang lainya, status Wardi selaku Kepala Desa (Kades) Ngagel Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Tak harus menunggu Lama dalam kesiapan dan ke sigapanya melayani Warga dan membenahi Desanya tak Jarang ia terlihat kotor terjun langsung di lapangan demi kebaikan Desanya.

Semisal contoh hari ini yang sudah ia lakukan Saat Hujan lebat yang turun sejak Jumat (18/2/2022), dini hari mengakibatkan aliran bendungan kali guna mengalir deras. Hal itu ternyata tidak membuat pria yang juga berstatus sebagai Ketua Paguyuban Perangkat Desa dan Kepala Desa Kecamatan Dukuhseti berdiam diri, dengan menengadahkan tangan, namun turun langsung menjaga aliran bendungan kali guna agar air tidak meluap, dengan melakukan pembersihan sampah-sampah yang tersangkut di bendungan sejak pagi pukul 07.00 WIB.

Wardi yang ditemui wartawan disela-sela kesibukannya membersihkan sampah yang tersangkut sekitar pukul 10.30 WIB, mengaku membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus sungai sendiri. Hal ini, dilakukan agar air yang mengalir tidak tersumbat yang nantinya bisa berdampak banjir.”Ini aliran arus sungai dari desa-desa dan Kecamatan lain, dan sampah-sampah yang dibawa arus ini kalau dibiarkan maka bisa meluber dan mengakibatkan banjir hingga ke pemukiman warga,”Ujarnya.

Ditengah hujan yang masih deras, pria yang dikenal ramah dan ringan tangan itu dengan memakai jas hujan plastik warna putih dan sepatu boot mengaku bahwa ini dilakukan untuk kepentingan warga. Pasalnya, Aliran sungai ini kalau dibiarkan bukan hanya di desa ngagel saja yang terdampak, namun desa-desa lain seperti desa kinanti dan beberapa desa yang dialiri bendung kali guna juga pasti terdampak.”Permasalahannya karena volume bendung ini kurang lebar, sehingga sampah-sampah ini mudah tersangkut, jadi kalau ingin agar tidak ada sampah, maka bendung ini harus direhab lagi,”Ucapnya.
Amatan media, terlihat sekitar 4 orang warga berdatangan sekitar pukul 10.45 WIB dengan membawa alat semacam tongkat panjang yang diberi besi untuk mengalirkan sampah-sampah yang tersumbat.

Warga-warga langsung membantu bersama Wardi untuk membersihkan sampah yang menyumbat di bendung kali guna.”Beliau (Kades, red) kalau soal sosial atau kemanusiaan itu cepat, dan tidak pernah melibatkan warganya selama beliau mampu, jadi beliau itu pantas jadi pemimpin, karena selalu memberikan contoh yang baik terhadap warganya,”Kata warga yang saat itu melihat derasnya air dipinggir sungai.

/Red.

Pamsimas Desa Dukuhseti Berdiri Di Atas Tanah Wakaf Malah Jadi Masalah

Batara.News, PATI_ Program Pansimas III bantuan dari APBN yang dibangun tahun 2019 sebesar Rp 200 juta lebih diduga bermasalah. Hal itu menyusul lantaran pemilik lahan mengkleim bahwa Pamsimas yang lokasinya berada di tanah yang sudah diwakafkan, namun anak dari pemilik lahan yang sudah meninggal langsung mengambil alih.


Warno, Perangkat Desa Dukuhseti menyampaikan kepada wartawan ia menerangkan, Bahwa Pamsimas itu berada di lahan milik Suratman, hanya saja yang bersangkutan sudah meninggal, namun almarhum sebelumnya sudah mewakafkan tanah itu untuk dibangun pamsimas disertai dengan surat perjanjian yang diketahui oleh Notaris.


“Tanah itu sudah ada kesepakatan untuk diwakafkan, namun anak dari pemilik lahan yang sudah mewakafkan lahan itu yakni HB (inisial, red), ingin menguasai, dan tidak mau diatur oleh Desa, padahal masyarakat butuh pengembangan,”Katanya Jumat (18/2/2022).
Selama ini, Lanjut Warno, HB yang mengelola Pamsimas itu tidak pernah membuat pertanggung jawaban, padahal itu adalah bantuan dari program pemerintah yang bisa dibuat berkelanjutan. Apabila bantuan itu bermasalah, maka desa tidak akan diberi bantuan lagi.


“Setiap Sambungan Rumah (SR), waktu dipungut Rp 1 sampai 1,5 juta, bahkan setiap bulan juga selalu ada pungutan dari HB sesuai penggunaan volume air, dan sampai saat ini sudah ada 60 SR yang menyambung, hanya saja HB ini merasa menguasai, dan tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban,”Ujarnya.
HB, Lanjut Warno resmi dilaporkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), karena dianggap ingin menguasai lahan yang dibangun Pamsimas bantuan dari pemerintah, yang tanahnya sudah diwakafkan. Laporan sendiri sudah disampaikan sejak Desember 2021 lalu.
“Masalah itu sudah dilaporkan ke Polisi oleh desa, karena dianggap pengelolaannya tidak benar. HB dilaporkan ke Polisi karena bukan sebagai panitia atau pengelola yang seharusnya diberikan SK oleh Pemdes, dan tidak membuat pertanggung jawaban, padahal kalaupun ini diserahkan desa, HB pastinya akan dilibatkan, tapi ternyata ingin menguasai sendiri,”Ungkap Warno.
Terpisah, Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifai ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemdes sudah melaporkan HB ke Polisi.”Memang Pemdes sudah melaporkan HB ke Polisi, karena ini keterkaitannya dengan desa, HB dilaporkan karena bukan siapa-siapa, namun menguasai Pamsimas,”Singkatnya.

/Red

Pamsimas Desa Dukuhseti Berdiri Di Atas Tanah Wakaf Malah Jadi Masalah

Batara.News, PATI_ Program Pansimas III bantuan dari APBN yang dibangun tahun 2019 sebesar Rp 200 juta lebih diduga bermasalah. Hal itu menyusul lantaran pemilik lahan mengkleim bahwa Pamsimas yang lokasinya berada di tanah yang sudah diwakafkan, namun anak dari pemilik lahan yang sudah meninggal langsung mengambil alih.


Warno, Perangkat Desa Dukuhseti menyampaikan kepada wartawan ia menerangkan, Bahwa Pamsimas itu berada di lahan milik Suratman, hanya saja yang bersangkutan sudah meninggal, namun almarhum sebelumnya sudah mewakafkan tanah itu untuk dibangun pamsimas disertai dengan surat perjanjian yang diketahui oleh Notaris.


“Tanah itu sudah ada kesepakatan untuk diwakafkan, namun anak dari pemilik lahan yang sudah mewakafkan lahan itu yakni HB (inisial, red), ingin menguasai, dan tidak mau diatur oleh Desa, padahal masyarakat butuh pengembangan,”Katanya Jumat (18/2/2022).
Selama ini, Lanjut Warno, HB yang mengelola Pamsimas itu tidak pernah membuat pertanggung jawaban, padahal itu adalah bantuan dari program pemerintah yang bisa dibuat berkelanjutan. Apabila bantuan itu bermasalah, maka desa tidak akan diberi bantuan lagi.


“Setiap Sambungan Rumah (SR), waktu dipungut Rp 1 sampai 1,5 juta, bahkan setiap bulan juga selalu ada pungutan dari HB sesuai penggunaan volume air, dan sampai saat ini sudah ada 60 SR yang menyambung, hanya saja HB ini merasa menguasai, dan tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban,”Ujarnya.
HB, Lanjut Warno resmi dilaporkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), karena dianggap ingin menguasai lahan yang dibangun Pamsimas bantuan dari pemerintah, yang tanahnya sudah diwakafkan. Laporan sendiri sudah disampaikan sejak Desember 2021 lalu.
“Masalah itu sudah dilaporkan ke Polisi oleh desa, karena dianggap pengelolaannya tidak benar. HB dilaporkan ke Polisi karena bukan sebagai panitia atau pengelola yang seharusnya diberikan SK oleh Pemdes, dan tidak membuat pertanggung jawaban, padahal kalaupun ini diserahkan desa, HB pastinya akan dilibatkan, tapi ternyata ingin menguasai sendiri,”Ungkap Warno.
Terpisah, Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifai ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemdes sudah melaporkan HB ke Polisi.”Memang Pemdes sudah melaporkan HB ke Polisi, karena ini keterkaitannya dengan desa, HB dilaporkan karena bukan siapa-siapa, namun menguasai Pamsimas,”Singkatnya.

/Red

Pembongkaran Lorok Indah, Gus Nuril Serahkan Keputusan Pada Pemerintah Daerah

Batara.News,PATI_ Untuk membahas kesalahpahaman yang terjadi pasca pembongkaran bangunan di kawasan lokalisasi Lorok Indah Margorejo, Muhammad Musthofa Mahendra ( Gus Nofa ) putra KH Nuril Arifin Husein ( Gus Nuril ) temui Bupati Pati Haryanto, Kamis (17/2/2022).

Usai berdialog dengan Bupati Haryanto, Kapolres serta Dandim Pati, Gus Nofa saat ditemui wartawan membeberkan beberapa poin terkait sisa bangunan wakaf dari Musyafak yang saat ini diklaim sebagai ponpes.

Gus Nofa mengatakan, selama ini ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN ) tidak pernah berseberangan dengan pemerintah. Beliau menyebut, tujuan awal berdirinya PGN adalah untuk bergerak diantara koridor TNI dan Polri. Dengan tujuan untuk mengamankan bangsa dan Negara.

“Aplikasinya, PGN wajib hukumnya untuk bekerjasama dengan TNI Polri dan Pemerintah. Dan ini harus kita dukung, tidak boleh PGN berseberangan. Nanti malah dicap radikal gaya baru. Karena saya sendiri yang mempelopori untuk menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Terkait legalitas bangunan wakaf di kawasan eks lokalisasi Lorok Indah yang sampai saat ini masih terkendala proses hukum, Gus Nofa serahkan proses dan mekanisme kepada Pemerintah Daerah.
“Kalau selama ini masih dalam proses hukum, ya monggo biar aparat-aparat hukum dalam hal ini Polri, TNI dan Pemerintah Daerah pasti lebih paham. Daripada saya. Kalau saya pahamnya hanya ngaji,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono menerangkan, setelah melakukan komunikasi dengan Gus Nuril melalui pesan pribadi, akhirnya kesepakatan terkait sisa bangunan yang masih berdiri di kawasan Lorok Indah sudah menemukan titik terang.
Sugiyono menyebut, Gus Nuril serahkan segala keputusan yang terbaik guna mengakhiri kesalahpahaman.

“Kami komunikasikan dengan beliau ( Gus Nuril ). Dan beliau menjawab, bahwa beliau akan hadir atau memerintahkan putra beliau ( Gus Nofa ) untuk sowan pada Bapak Bupati guna mengakhiri kesalahpahaman. Dengan merelakan pembongkaran bangunan seluruhnya, demi kepentingan bangsa dan negara serta menjaga martabat dan marwah Kepala Daerah,” paparnya.

/Red

Tingkatkan Kesadaran Dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0808/Blitar Terima Penyuluhan Hukum

Batara.News,Blitar_ Prajurit TNI, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar, menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya yang disampaikan langsung oleh Mayor Chk Joko Mulyono, SH dan Kapten Chk Ahmad Syaekhoni, S.I.P, SH, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Gedung Bhakti Budaya Jl. Ahmad Yani No.11 Kota Blitar, dengan tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD” dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Dengan adanya penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang hukum, serta sebagai upaya untuk meminimalisir tingkat pelanggaran bagi anggota Militer dan PNS di satuan Kodim 0808/Blitar, kata Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan, saat ditemui usai kegiatan.

Untuk itu kami berharap juga kepada seluruh anggota, agar dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini, supaya dilaksanakan dengan serius.

Lanjut Mayor Inf Leo menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat tepat sekali, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran prajurit, kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

Kegiatan ini juga dapat menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh Prajurit, PNS maupun anggota Persit.

Harapannya apa yang telah disampaikan oleh penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya dapat di terima dan di pahami dengan baik serta selanjutnya dapat di jadikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pungkasnya (Dim0808).

/Red

Wartawan Di Usir Atas Perintah Ketua DPRD Pati, Dalam Acara Audensi

Batara.News, PATI_ Audensi Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Kec. Trangkil dan Perwakilan Petani tentang sikap keberatan akan didirikanya pabrik sepatu wilayah terangkil berlangsung di kantor Dewan Perwakipan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tepatnya di Ruang Badan Anggaran berlangsung tertutup kamis,(17/02/2022)

Acara yang di jadwalkan jam 09.00 teryata berlangsung secara tertutup,sebelum acara di mulai sempat di sampaikan Anggota Sekwan Bambang Kunarso ke awak media yang hadir melalui intruksi dari Ketua DPRD kab.pati bahwa media tidak di perbolehkan meliput acara audensi karena alasan privasi dan bersifat Rahasia.

Sempat beberapa awak media masuk ke ruang audensi untuk mengikuti acara tersebut tapi kembali lagi dari Humas DPRD Pati menghampiri media di ruangan dan meminta untuk keluar (Diusir) dari ruangan tidak diperbolehkan mengikuti acara tersebu,dengan alasan perintah dari ketua DPRD Kabupaten Pati.

Beberapa awak media sangat menyayangkan tentang larangan wartawan meliput acara audensi,kesanya audensi hari ini Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Kec. Trangkil dan Perwakilan Petani kesanya ada yang di tutup – tutupi.

Media sebagai social control dalam hal kaitan peliputan audensi hari ini kesanya di kebiri dan di halang halangi untuk meliput kegiatan audensi,padahal sudah tertuang di undang- undang kebebasan pers.

/Red

Warga Bulumanis Lor Akan Lapor Di Kejaksaan Negeri Pati, Bumdes Desa yang tak pernah di Pertanggung Jawabkan dan Dugaan Sengaja Merangkap Jabatan

Batara.News, PATI_ Rangkap jabatan di Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jadi gejolak dan warga semakin Geram, warga menilai beberapa tokoh aparat Desa Bulumanis Lor menilai mereka sengaja melakukanya, dan tak mampu bertanggung jawab atas kinerjanya yang amburadul selama ini.

Rabu 16/2/2022 Beberapa Warga bulumanis Lor, Blak-blakan berikan keterangan kepada awak media saat di wawancarai di Balai Desa Bulumanis Lor, Ternyata masalah merangkap jabatan masih belum usai, justru terkesan meninggalkan tanda kutip Negatif kepada Warga, apa maksud dan tujuanya perangkap jabatan itu enggan berikan pertanggung jawabnya, masalah kelola BUM Des dari tahun 2018 sampai 2021 hingga kini tak jelas hasilnya tanpa ada laporan pertanggung jawaban.

Kepala Desa Bulumanis Lor Muhamad Kunarso mengatakan, Terkait rangkap jabatan kemarin sudah dibahas secara musyawarah di Kecamatan tetapi belum ada kepastian kesepakatan waktu yang di sepakati bersama.

“Arahan dari bapak camat ketika musyawarah di kantor kecamatan margoyoso pada hari senin 14/2/2022, kepada BPD Sudah tepat antara jabatan yang akan dipertahankan Bumdes atau BPD, Dengan catatan harus disertai Laporan pertanggung jawaban (LPJ) dengan demikian semua akan lebih jelas,” ujarnya

Lanjutnya, Pengunduran diri dari salah satu jabatan seperti pengurus Bumdes maupun BPD harus disertai administrasi yang komplit dan akurat

“Segala sesuatu yang terjadi di Desa adalah tanggung jawab saya ketika persoalan ini belum lengkap secara data. Karena BUM Desa adalah Masa depan bukan tempatnya pengalihan”, katanya.

Selama ini, Kata Muhamad Kunarso ketika menjabat Kepala Desa perputaran keuangan serta penyertaan modal BUM Desa Kepala desa maupun sekertaris Desa tidak mempunyai arsip

“Sebelum semuanya bisa ditunjukkan ke Desa saya tidak akan mau menerima serah terima BUM Desa karena ini tanggung jawab besar bagi saya apalagi dalam hal ini saya di komplain warga terkait rangkap jabatan dan Akan saya tunggu kepastian yang jelas dan tertulis,” tutupnya.

Pada intinya masyarakat Bulumanis Lor Menuntut agar cepat selesai permasalahan ini pihak terkait harus bisa berikan alasan dan tanggung jawab secepatnya mengingat sudah sangat lama, jika tak segera selesai dan bertanggung jawab maka warga akan ambil langkah pelaporan di kejaksaan Negeri Pati.

/Red