Batara.News, KUDUS_Aksi demo ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, memenuhi ruas lingkar Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).
Para sopir ini menuntut agar Pemerintah merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang mengatur penindakan over dimention over load (ODOL). Mereka menilai, undang-undang tersebut sangat tidak berpihak pada para pelaku jasa angkut di Indonesia.
Aksi ratusan sopir truk yang menghentikan kendaraannya di jalan raya dan menutupi ruas jalan dengan truknya. Dengan menggelar orasi, mereka meminta peraturan itu dicabut atau direvisi.
Sementara salah satu peserta aksi Soleh mengatakan, Pemerintah hendaknya mengkaji ulang penerapan undang-undang tersebut. Jika memaksa diterapkan maka akan ada kenaikan pada harga pangan dan tentunya berpengaruh pada sektor ekonomi.
Normalisasi muatan yang diatur dalam undang-undang tersebut sangat akan berdampak. Misalkan, truk tronton biasanya mengangkut beras seberat 30 ton sekali jalan, namun dengan peraturan ini kini harus dua kali jalan karena beratnya dinormalisasi menjadi 12 ton.
“Jelas Ini tentu akan berpengaruh pada harga dan faktor ekonomi, jika bahan pangan mahal tentu rakyat akan teriak. Kami memohon agar peraturan ini direvisi,” pintanta.
Ratusan sopir truk masih memenuhi sebagian ruas jalan lingkar tersebut. Sebagian truk juga diparkir di Terminal Induk Jati dan perwakilannya akan menuju DPRD Kudus untuk beraudiensi dengan pemimpin daerah.
Batara.News, PATI- Aplikasi Go Sigap atau mobile Sigap merupakan program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng yang dilouncheng pada awal tahun 2022 lalu. Program ini merupakan aplikasi unggulan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepastian hukum bagi pelanggaran lalu lintas.
KBO Lantas Polres Pati Ipda Muslimin di ruang kerjanya mengatakan, Aplikasi Go Sigap diibuat untuk memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Sistemnya, Pihak Lantas membentuk satuan tugas (satgas) yang memenuhi kriteria, dan akan berpatroli, apabila ditemukan pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 dan lain-lain, maka langsung diambil foto (capture) dari kamera mobil atau kamera go sigap.
“Kalau pelanggar bisa tercapture, nanti akan jelas kelihatan Nopol kendaraan dan pelanggarannya, termasuk lokasi dan jam akan langsung terdata dan diinput di aplikasi,”Katanya Senin (21/2/2022).
Dijelaskan, Apabila pelanggar yang sudah terinput, maka dari petugas akan membuat print out dan pelanggarannya dikirim ke pemilik kendaraan, namun apabila pelanggar untuk kendaraannya sudah ganti pemilik, maka yang akan dilakukan akan memblokir kendaraan dan menunggu ketika pemilik akan memperpanjang pajak kendaraan, dan disitu akan diketahui bahwa kendaraan yang digunakan pernah melakukan pelanggaran sesuai data yang dimiliki oleh petugas, sehingga statusnya diblokir.
“Kalau kendaraan sudah diblokir, dan pemilik tidak mengetahui permasalahannya, maka akan diarahkan ke bagian tilang dan nanti di bagian tilang akan di jelaskan pada hari, lokasi, dan jam termasuk fotonya saat pelanggaran yang dilakukan, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak,”Ujarnya.
Program ini, Lanjut Muslimin, dibuat untuk mengurangi kontak fisik antara petugas di masa Covid-19 dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu juga merupakan program unggulan di Jawa Tengah, yang sudah diberlakukan di seluruh Polres yang ada di wilayah kerja Polda Jateng.”Pelayanan untuk mobil go si gap ini khususnya untuk pelanggaran lalu lintas kasat mata, jadi ini adalah program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng untuk mengurangi kontak fisik di masa pandemi Covid-19,”Tandasnya.
Batara.News,PATI_ Angin puting beliung menerpa tiga Desa di Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan, Desa Keboromo, dan Sambiroto. Pada, Senin (21/2/2022).
Kejadian angin puting beliung sekitar pukul 12.30 WIB, cuaca di wilayah Kecamatan Tayu mendung/berawan kemudian turun hujan gerimis disertai angin kencang berputar yang bergerak mulai Desa Tayu Kulon kemudian melintasi Desa Tayu Wetan, Desa Keboromo, Sambiroto.
Wilayah yang dilewati angin puting beliung mengakibatkan kerusakan beberapa infrastruktur bangunan yang rusak, hingga puluhan pohon tumbang diterjang angin tersebut.
Kapolsek Aris Pristiyanto mengatakan, saat ini pendataan korban materiil terdampak angin puting beliung masih berlangsung, diperkirakan ratusan rumah rusak, dan kerugian mencapai milyaran rupiah. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
“Angin puting beliung ini menerjang setidaknya empat desa, dan terlihat puluhan bangunan rusak di bagian atapnya. Bahkan banyak pohon yang roboh dalam kejadian itu, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa,” terang Kapolsek Tayu.
Batara.News, Sambas_ Kubu Raya, Senin (21/2/22) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Babinsa berprestasi yang telah melaksanakan tugas membantu kesulitan masyarakat. Penghargaan diberikan di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr.
Babinsa tersebut adalah Serda Maulid anggota Koramil 1208-05/Pemangkat yang sempat viral di media sosial karena aksinya membantu kesulitan masyarakat yang sedang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pembangunan Desa Lonam, Pemangkat, Sambas.
Dalam kesempatan tersebut Mayjen TNI Sulaiman Agusto memberikan piagam penghargaaan dan tali asih kepada Serda Maulid. Acara pemberian penghargaan dihadiri Dandim 1208/Sbs, Letkol Inf Dadang Armada dan Danramil 1208-05/Pmk, Kapten Inf Karyadi.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengapresiasi Serda Maulid. Apa yang telah dilakukan oleh Babinsa ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad yakni TNI AD harus hadir di tengah-tengah masyarakat apapun bentuknya dan selalu menjadi solusi.
“Babinsa harus selalu membantu kesulitan masyarakat dan jadi solusi. Terima kasih atas dedikasinya,” kata Pangdam
Pangdam berharap hal baik tersebut dapat terus dilakukan oleh Serda Maulid. Serta dapat menjadi contoh Babinsa lainnya untuk selalu membantu kesulitan masyarakat.
“Terus lakukan hal-hal yang positif dalam tugasmu sebagai Babinsa,” pesan Mayjen TNI Sulaiman Agusto. (Pendam XII/Tpr)
Batara.News, Banyumas_ Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan satuan khususnya dibidang program kerja dan anggaran, Korem 071/Wijayakusuma menerima Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam IV/Diponegoro, Senin (21/2/2022), berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma,
Tim Post Audit Itdam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Kolonel Cpm Bambang Guritno, S.H., melakukan Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) terhadap kinerja Korem 071/Wijayakusuma, dengan sasaran Progjagar TA.2021.
Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., mengatakan dalam siklus management suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan. Hal ini, bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku. “Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik”, himbaunya.
“Berikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada”, perintah Danrem kepada para pejabat yang membidangi progjagar.
Karena dengan demikian, Tim Wasrik akan mengetahui kondisi kegiatan program kerja yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum. Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.
”Kegiatan wasrik Post Audit merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan kedatangan Tim Post Audit ini, akan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel Pam, Ops, Pers, Log dan Ter serta bidang perbendaharaan di Korem 071/Wijayakusuma.
Batara.News,Simpang Hulu_ Sungai Kualan semenjak adanya pertambangan PETI Selama ini kini sudah tidak bisa digunakan air sungai tersebut terutama utuk mandi,mencuci dan sebagainya jelas beberapa masyarakat sekita kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Dari hasil menghimpun keterangan beberapa pihak yang didapatkan emang benar sungai kualan sudah cukup tercemar kotoran limbah tambang dengan warna kuning dan kecoklatan bercampur lumpur.
Akibat tercemarnyan Sugai tersebut dan hasil keterangan beberapa masyarakat,”Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip saat dikonfirmasi Awak Media lansung di kantor polsek Sekitar pukul 09:00 wib pada Hari Jum’at 18 Febuari 2022. Dirinya menjelas bahwa dia sudah melaporkan hal tersebut ke Kapolres Ketapang pada bulan lalu”,kalau ada kegiatan PETI yang mencemari sungai.
Polsek Simpang Hulu bersama forkopimcam serta tokoh masyarakat serta tokoh adat sudah melakukan upaya preemtif melalui pemanggilan oknum pelaku PETI untuk menghentikan segala bentuk kegiatan tambang Illegal, dan apabila ke depan masih ditemukan adanya segala bentuk kegiatan PETI maka akan dilakukan upaya represif kepada pelaku tambang Ilegal,dan sebelum nya pun sudah beberapa kali polsek simpang hulu melakukan penertiban kegiatan tambang Ilegal di wilayah Simpang Hulu,sesuai perintah Bapak Kapolres Ketapang,Saya sebagai Kapolsek Simpang Hulu dengn jajara tidak akan mentolerir segala bentuk tambang Illegal tegas IPTU Matalip,”Tambah Kapolsek lagi intinya pasti kita terus mendorong upaya upaya preemtif dan preventif melalui himbauan kepada para pelaku PETI untuk menghentikan kegiatannya.
“Sementara ditempat yang sama sebelum berita ini ditayangkan 20 Febuari 2022,dalam Kantor Camat sekitar pukul 10:00 Wib,ditemui Bapak Joha selaku Kasitrantip diruangannya yang mana belaiau juga di damping Sekcam kecamatan Simpang Hulu, menerangkan bahwa pihak kecamatan sudah memangil para kepala Desa utuk memediasi dengan adanya surat yang dikeluarkan Bapak Bupati Ketapang, dengan himbauan agar mencegah semua pemain ILLEGAL terang Kasi Trantip Kecamatan Simpang Hulu.
Sedangkan Ibu Sekcam Kecamatan Simpang Hulu,menambahkan semenjak dirinya masih bersekolah waktu SMP hinga sampai sekarang sungai kualan ini sudah tidak bisa digunakan lagi,apalagi mau di konsumsi utuk diminum dan lainnya, dikarnakan adanya penambang emas di hulu sungai sana, Cetus beliau.
Batara.News, PUNCAK PAPUA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hari ini, Minggu (20/02/2022) kembali melancarkan Aksi Terornya, dengan melakukan penembakan dan pembakaran di Kawasan pemukiman masyarakat di Distrik Omukia dan Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Papua.
Kasatgas Humas Cartenz 2022, Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H, menjelaskan bahwa aksi penembakan dan pembakaran tersebut, terjadi pada saat personil gabungan dari TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap Korban Penembakan. sekira pada pukul 07:00 WIT, dimana evakuasi tersebut dilakukan oleh personil gabungan dari TNI-Polri, saat melakukan perjalanan dari Puskesmas hendak menuju Bandara Aminggura di Distrik Omukia Kabupaten Puncak Papua dengan menggunakan Kendaraan roda empat.
” Setibanya di Bandara, personil gabungan TNI-Polri ditembaki oleh KKB dari atas bukit, dan personil langsung membalas tembakan yang dilakukan oleh KKB tersebut “, ucapnya.
Selain itu, Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H, juga mengatakan, sekira pada pukul 09:20 WIT, Kelompok KKB Gabungan yang merupakan Kelompok NT, KM, LW, TK dan TT ini kembali melakukan pembakaran dua unit rumah/honai milik masyarakat dikampung Nipuraleme, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Perwira tiga melati dibahu ini juga menambahkan, selanjutnya personil gabungan TNI-Polri, langsung merespon kejadian pembakaran rumah/honai tersebut, saat personil mendekati Lokasi, mendapatkan gangguan tembakan, dan terjadi kontak tembak antara personil gabungan dengan kelompok KKB, yang berlangsung dari Pukul 09:30 WIT, hingga Pukul 12:20 WIT. ungkapnya.
Saat ini personil gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres, Polsek dan Koramil masih bertahan di Areal Tower, mengevakuasi masyarakat yang berada di sekitar SD dan SMP Kago. Sekira Pukul 12:40 WIT, personil TNI-Polri, terlibat kontak tembak dengan Kelompok KKB Diareal Bandara Aminggaru, jelas Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H.
” Pukul 12:45 WIT, terjadi penembakan yang mengarah ke Kantor Koramil, yang dilakukan oleh Kelompok KKB dari posisi Jalan Pinggil. Setelah itu personil gabungan langsung bergerak mengambil langkah, yaitu mengamankan Bandara Aminggaru, Mengevakuasi masyarakat yang berada di pinggiran Kota Kago, masuk ke dalam Kota, guna mengantisipasi penembakan dan pembakaran oleh KKB. dan Pukul 13:40 WIT diperoleh informasi, bahwa Personil TNI-Polri, sudah menguasai kawasan sekitar Tower BTS Telkomsel, dan KKB mundur ke Arah Kampung Eromaga “. Tuturnya.
Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H, juga menerangkan, Pukul 15:14 WIT, Tim gabungan melihat adanya asap naik, yang diikuti kobaran api dikawasan perumahan SMK Negeri Gome, tampak 1 unit rumah terbakar, dan saat dilakukan teropong, terlihat 2 orang warga yang diduga KKB, yang salah satunya memegang senjata laras panjang.
” Untuk diketahui bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Puncak, terbagi menjadi tiga tempat, yaitu di Areal Bandara Aminggaru, Nipuraleme dan Jalan Pingli, dimana sasaran KKB saat ini bukan hanya terhadap aparat keamanan dan warga pendatang saja, tetapi kepada warga msyarakat OAP juga “, tutup Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H.
Batara.News, Kalbar_ Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H., menyambut kepulangan personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat yang telah selesai melaksanakan tugas peningkatan esekalasi gangguan kamtibmas di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua. Minggu 20/02/22.
Sebanyak 200 personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat yang ditugaskan diwilayah hukum Polda Papua telah kembali ke Polda Kalimantan Barat dalam keadaan sehat dan lengkap. 200 personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat ini ditugaskan diwilayah hukum Polda Papua dalam rangka peningkatan eskalasi gangguan kamtibmas di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.
Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H., didampingi para pejabat utama Satbrimob Polda Kalimantan Barat dan seluruh personel Kalimantan Barat menyambut kedatangan personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat di Kesatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalimantan Barat.
Ucapan selamat datang dan selamat bergabung kembali di Satbrimob Polda Kalimantan Barat diucapkan oleh Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H., kepada personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat.
” Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali kepada kalian semua personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat yang telah selesai melaksanakan tugas diwilayah hukum Polda Papua. Saya berterimakasih kepada kalian semua atas dedikasi dan tanggung jawab kalian selama melaksanakan tugas disana.
Sekali lagi saya ucapkan terimakasih karena selama kalian melaksanakan tugas disana kalian tidak ada membuat pelanggaran yang bisa mencoreng nama baik satuan kita ini” ucap Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H.,
Pada kesempatan apel penyambutan pada hari ini tidak lupa juga Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.IK., M.M., M.H., mengalungkan bunga kepada Komandan Batalyon Penugasan Kompol Jon Rubi Sugianto, S.A.P. sebagai tanda penghargaan dan ucapan selamat datang di Bumi Khatulistiwa
Batara.News, Polres Landak – Polsek Sebangki, Terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, Untuk mengatisipasi hal itu Personil Polsek Sebangki Aipda Fikri Hambali bersama Aipda Suhardianto melaksanakan kegiatan patroli siang pada saat jam-jam rawan khususnya di daerah pemukiman rumah warganya,sehingga bisa terciptanya situasi yang aman terhindari dari tindakan kejahatan yang di lakukan oleh pelaku niat jahatnya.Sabtu ( 19/2/2022 ) Siang.
Polisi datangi warganya mengatakan ketika bersantai di suatu tempat supaya berhati-hati kalau meninggalkan ranmor ( kendaraan bermotor ) dan jangan jauh dari pengawasan serta pastikan kendaraan anda aman di beri kunci ganda maupun kunci rahasia dan juga harus berhati hati dengan begal ataupun jambret yang dapat melakukan kejahatan terhadap warga yang lengah dan selalu tetap waspada jangan sampai terjadi menjadi korbannya ,” Imbuhnya
” Polisi berpesan kepada masyarakat jangan sampai lengah dan lalai. Sehingga Jangan sampai menjadi korban kejahatan dan apabila mengetahui orang yang gerak geriknya untuk melakukan niat jahatnya segerlah melaporkan pihak berwajib yakni Polsek Sebangki biar bisa di tanggani dengan cepat untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.
Batara.News, PATI_ Program Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang menyasar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah baru dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) kemarin memakan korban menyebabkan salah satu murid berinisial “S” mengalami kejang-kejang setelah di vaksin.
Sebelum dilakukan vaksinasi, wali murid berinisial “WM” keberatan dan menolak anaknya “S” untuk divaksin, akan tetapi hal itu tidak digubris pihak sekolah dan tim medis tenaga kesehatan serta pihak sekolah mengancam tidak diperbolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika tidak mengikuti vaksinasi.
“Setelah divaksin anak saya mengalami kejang-kejang dan kalau tidak divaksin anak tidak boleh mengikuti PTM, kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab.”Ujar wali murid “WM” kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 02 Winong, Tarmidi saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu.(19/2/2022) terkait salah satu murid “S” mengalami kejang-kejang setelah divaksin malah melempar tanggung jawab permasalah tersebut dan angkat tangan dan malah menyalahkan tim tenaga medis yang dianggap lalai.
“Saya tidak berwenang memberikan keterangan, yangg berwenanang ada pada dinas kesehatan. Saya sebatas regulasi pelaksanaan tempat.” Ujar Tarmidi
Program vaksinasi SDN 02 Winong dinilai tidak sejalan dengan yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu di Jakarta, menekankan bahwa meskipun anak usia 6-11 tahun sudah divaksin, namun vaksin bukan syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karenanya meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.