Kades Kedaton Bojonegoro Dikabarkan Warga Terima Suap Uang Progam PTSL

 

 

BOJONEGOGORO, BATAR.NEWS – Lagi-lagi beredar kabar tidak sedap mengenai adanya dugaan aksi pungutan liar dalam pelaksanaan progam unggulan orang nomer satu di Republik Indonesia, yakni progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Kali ini dugaan adanya pratik pungutan liar dalam proses pelaksanaan progam PTSL itu terjadi di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Jawa Timur.

 

Pasalnya menurut pengakuan Warno, salah satu peserta progam PTSL mengatakan, Desa Kedaton mendapatkan kuota program sertifikat tanah sebanyak 969 bidang, dan perbidang peserta dikenakan biaya swadaya sebesar Rp 500.000.,

 

“Kebetulan saya juga ikut mengurus untuk sawah saya, dan pembayaran sebanyak 2 kali, Rp 250 ribu pada saat daftar dan Rp 250 ribu setelah pengukuran. Jadi total biaya 500 ribu, dan sudah dipasangi patok semua.” ungkapnya, Selasa, 06 Juni 2023.

 

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai beredarnya kabar jika Kepala Desa Kedaton menerima jatah sebesar Rp 100 ribu perbidang, dirinya menegaskan tidak mau tau terkait hak tersebut.

 

“Kabarnya seperti itu, tapi lebih baik tanyakan kepada perangkat atau panitia, katanya sih saat ini Pak Kades juga lagi sakit. Mengenai benar tidaknya kabar tersebut saya tidak mau tahu, karena persoalan itu urusane orang-orang besar, yang penting sertifikat kepunyaan saya nanti jadi,” tandas Warno.

 

Sementara itu, terpisah Ketua Panitia PTSL Desa Kedaton, Zaenul, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telfon membenarkan jika kuota progam PTSL di Desa Kedaton sebesar 969 bidang, dengan biaya sesuai kesepakatan sebesar 500 ribu.

 

“Terkait Pak Kades menerima jatah sebesar Rp 100 ribu per bidang saya tidak tahu pak, karena bukan wewenang saya,”tutupnya.

 

Reporter : AL / Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *