Ngemplak Kidul: Suami Tega Habisi Istri Sendiri

 

Pati, Batara.news | Ironis Korban Meninggal Dunia Melia Damayanti 24 (tahun) Warga Desa Ngemplak Kidul, Harus berakhir hidupnya dengan Tragis diduga kuat Pelaku tidak lain adalah Inisial MT 28 (tahun) sang suami korban sendiri yang melakunya.

Menurut keterangan rilis humas Polresta Pati, Pada hari Minggu pagi sekitar pukul 01.30 Wib pelaku pulang kerumah melihat anak tidak menggunakan pempers karena sdh habis dan mengajak korban keluar rumah membeli Pempers,

 

Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban keluar / pergi membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor dan karena dalam perjalanan kembali terjadi cekcok/adu mulut pelaku berhenti di lapangan sepak bola dukuh sumber turut desa Soneyan sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

 

Selanjutnya korban di boncengkan mengunakan sepeda motor di depan dengan cara dipegangi pelaku menuju rumah orang tua pelaku di dukuh Clangap desa Soneyan Kec. Margoyoso.
Pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wib korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah Meninggal Dunia.

 

Dikarenakan korban meninggal dunia kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Ds. Ngemplak Kidul dan dimakamkan di TPU Ds. Ngemplak Kidul.

 

Ungkap kasus terbongkarnya perkara kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan matinya korban berawal adanya kecurigaan dari masyarakat yang beralibi bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor namun tidak ada luka lecet sedikitpun pada badan, namun korban mengalami luka lebam di sebagian muka, mata kiri lebam ,

 

dan tangan kiri korban sekitar pergelangan tangan sampai siku tangan mengalami lebam, kemudian suami korban dibawa ke rumah kepala desa oleh keluarga korban, setelah itu piket polsek margoyoso datang dan membawa dan mengamankan suami korban ke polsek margoyoso untuk dilakukan pemeriksaan. (pemeriksaan awal) oleh unit reskrim polsek margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *