BAPANG jatah Dua Kpm 2 Bulan tersendat dari program,Kecewa

 

Bojonegoro,-Batara.news||kendati kecewa Septia Ariul Mufidah RT.09/RW 03 dusun Jetis,dan Siti Romlah RT.11/RW.03 keduanya warga Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,Jatim.

 

Di duga atas perilaku oknum kades PAW pada penyaluran bantuan pangan yang telah di gelontorkan dari pusat untuk mengurangi kemiskinan membuat kekecewaan dua warganya.jumat(29/12/2023)

 

 

Ihwal kekesalan kedua (KPM) tersebut karena setelah 2 bulan lamanya jatah bantuan pangan (BAPANG) tersendat yang sudah menjadi hak nya malah ada dugaan ditahan secara sepihak oleh oknum kades.

 

Hal ini bermula saat bulan November, dirinya Septia Airul mufidah mendapat undangan dari pemdes untuk mendapat jatah bantuan pangan karena dirinya memang termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

berselang sebulan kemudian Selasa 19/12/2023, mereka dapat kembali diundang untuk menerima jatah bantuan pangan di bulan Desember 2023,

 

 

Namun Ketika datang mereka melakukan cross cek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras,biar tidak terulang kekecewaan bulan lalu,lantas mereka pastikan ke petugas pembagian supaya memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut. Namun Lagi-lagi mereka harus menanggung kecewa saat acara berakhir nama merekapun tidak kunjung dipanggil untuk kedua kalinya,mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan,padahal mendapatkan undangan, bayan pun mengatakan,” dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah bu lurah.,” ungkapnya

 

Gumam kedua warga ada apa, Sementara disitu terlihat ada 8 Karung jatah beras yang masih belum dibagikan. Dan di pindahkan ke Polindes

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut ,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga.

 

 

Hendak mengadu sama siapa, iapun bingung

mereka ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan konfirmasi kepada kades Kemamang,

 

 

Sementara Khusnul khotimah kades PAW kemamang saat di konfirmasi awak media perihal penyaluran bantuan pangan( Bapang)

via whatsapp

tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan .

 

 

Sementara Agus Raharjo, SE., M.Si.camat Balen saat di temui awak media di kantor kecamatan Balen .menjelaskan,” program bantuan pangan penyaluran langsung dari dinsos desa hanya sebagai fasilitator dan fungsional pihak kecamatan hanya bertugas monev saja,”kata camat

 

Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menanggapi akan hal ihwal bantuan pangan tersebut akan Croos check dulu kejadian kebenaranya ke Dinsos.

 

/Ali

, ,

Polsek Juwana Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal 2 Pelaku Masih Buron

 

Pati, Batara.news | Tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan, tak butuh waktu lama Hanya 2 Jam, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumat (29/12/2023).

 

Unit Reskrim Polsek Juwana gabungan bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.

 

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, ungkapnya.

 

Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

 

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah”, pungkasnya.

 

(*/Red)

Implementasi Kapolsek Kalitidu bhakti sosial bagikan sayur mayur kepada warga

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri SH,MH.MAP melalui anggotanya Jumat berkah melakukan aksi bhakti sosial membagikan sayuran secara gratis kepada warga masyarakat di wilayah Kalitidu pada Jumat (29/12/2023).

 

 

AKP Saefudinuri menyampaikan kegiatan yang dilakukan adalah suatu kebanggaan di antara POLRI kepada masyarakat, salah satunya adalah Polsek Kalitidu

Mengimplementasikan dengan cara membagikan sayur secara gratis yang kita beli dari pedagang sayur di pasar tradisional kalitidu,sehingga memberi manfaat bagi pedagang di pasar tradisional wilayah kalitidu dan ini menindak lanjuti perintah dari Bapak Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto SH,SIk,MSi.Agar POLRI

bisa deket dengan masyarakat, dan bisa mendengar keluhan dari masyarakat,memberi pelayanan baik kepada masyarakat,dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

 

 

Kegiatan dilakukan berbagi sayur kepada ibu ibu sambil curhat serta sosialisasi harkamtibmas di wilayah kalitidu ,” Tegasnya.

Diduga Lakukan Banyak Kesalahan, Salah Satu Jaksa Di Pati Ini Akan Di Laporkan

 

Pati, Batara.news | Putusan sidang perkara nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN.pti. sisakan perkara baru dengan alasan adanya banyak kejanggalan, sebelum dan sesudah putusan perkara tersebut, hingga jaksa yang menyidangkan perkara tersebut kini terancam dilaporkan dengan adanya banyak dugaan pelanggaran hukum.

 

Bermula dari perkara gugatan Intan Puspita bin Sujono menggugat suaminya Danang Tiyo Prakoso dengan dasar gugatan selama sang istri hamil kurang lebih 3 bulan di tinggal suami tanpa kabar sampai saat ini anak dan istri tidak pernah di nafkahi.

 

Kemudian sang Istri 18 November 2021 melaporkan suaminya di polres Pati, sehingga perkara berlanjut di Persidangan Pengadilan Negeri Pati, namun upaya hukum sang istri tidak sesuai dengan tuntutan perkara

 

Esera Gulo Pendamping Hukum Intan Puspita membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media di kantornya 27/12/23, kejanggalan itu sangat banyak terjadi terkait undangan sidang yang secara tiba-tiba, saat di sangka oleh PH penggugat baru undangan diralat lagi, juga adanya dugaan suap yang mana saat itu pelaku diduga membawa uang di amplop coklat, di duga kuat untuk menyuap jaksa, dan adanya dugaan suap maka putusan pengadilan tidak sesuai tuntutan.

 

” Bahkan sampai hari ini pelaku tidak ditahan sampai saat ini, kamu akan melaporkan adanya banyak kejanggalan yang diduga kuat sangat melanggar hukum”, tegas Esera.

 

Terpisah, Yasir jaksa penuntut umum perkara tersebut membatah adanya kesalahan-kesalahan yang dilakukannya, saat di konfirmasi awak media di kantor Kejaksaan Negeri Pati 27/12/23,

 

“Saya pastikan tidak ada suap yang saya terima dari pihak tergugat” ujarnya.

 

Meskipun disanggah oleh jaksa penuntut umum Pendamping Hukum Intan Pusita tetap akan melaporkan dengan bukti-bukti yang menurutnya cukup untuk pembuktian.

 

/Red

 

Nekat Curi iPhone dan Uang Di Ranu Cafe Rembang, Pemuda Asal Ngajuk Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang, Batara.news | Naas nekat curi iPhone dan uang tunai, pemuda asal Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan kini pelaku kejahatan tersebut ditahan di Kepolisian Polres Rembang, dari ulah pelaku tersebut kini terancam di pidanakan.

 

Penangkapan Pemuda Inisial GSR 21 tahun warga Nganjuk bermula dari reaksi Korban pencurian Ahmad Bukhori pemilik Ranu Cafe & eatery berlokasi di seputaran jalan peteran kabupaten Rembang, Ahmad Bukhori Pemilik Ranu Cafe & eatery di beri tahu oleh karyawannya saat masuk kerja bahwa ada barang yang hilang dan ada kerusakan pintu belakang diduga pencuri masuk lewat pintu belakang, kemudian dicek semua Cc TV di temukan bukti petunjuk vidio saat pelaku menjalankan aksinya,

 

” Setelah saya dapatkan Vidionya lalu saya melacak keberadaan hp itu, lalu saya minta bantuan teman dari Pokdarkamtibnas untuk mencari keberadaan titik koordinat hp saya kebetulan jenis iPhone jadi bisa kamu lacak, ahirnya kita temukan sesuai karakter pencuri di dalam vidio itu dan benar masih di bawa hp saya itu”, ucap Bukhori saat di wawancarai beberapa awak media 26/12/23 di cafenya.

Gambar pelaku saat tertangkap tangan
Gambar pelaku saat tertangkap tangan

Hal senada di benarkan oleh Rahmat Hidayat ketua Pokdarkamtibnas Rembang, bahwa ia turut membantu korban tersebut sampai pelaku pencurian itu di temukan,

“Setelah kita dimintai bantuan korban ada bukti petunjuknya lalu kita kejar dan kita tangkap tangan pelaku beserta barang bukti berupa Hp iPhone dan sejumlah uang kemudian kita serahkan kepada Kepolisian Polres Rembang untuk ditangani sesuai hukum”, tegah Rahmat Hidayat.

 

Disisi lain keterangan Kasat Reskrim Rembang melalui Kanit PPA Zaenal Abidin, korban dan teman-teman Pokdarkamtibnas beserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rembang untuk ditangani secara hukum, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian polres Rembang pelaku mengakui perbuatannya,

 

“Tersangka Pelaku pencurian Inisial G dari warga Nganjuk setelah kami proses keterangan dan barang buktinya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tuju tahun penjara”, tegasnya.

 

 

Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah ikut kerja disalah satu kapal di Rembang berapa hari saja lalu keluar kerja, dan pindah kerja sebagai tukang parkir di wilayah Rembang juga tidak lama keluar lagi, selain Hp dan uang milik korban masih ada satu Hp lagi hasil kejahatannya, Hp tersebut menurut keterangan pelaku, Hp tersebut milik salah satu cafe Funtriv di Pati.

 

Adapun harapan korban pelaku dapat di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan lagi.

 

/Red

Curi Motor Vespa Di Desa Tlogorejo, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Tlogowungu

 

Pati, Batara.news | Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).

 

Kapolsek Tlogowungu IPTU Munjahid melalui Kanit Polsek Tlogowungu, Aipda Eko Prasetya Putro menjelaskan, jika waktu kejadian Senin (25/12) sekira pukul 08.00 WIB, kendaraan motor (Ranmor) jenis Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB hilang ketika terparkir di samping rumah korban beralamat di Desa Tlogorejo, RT.4/RW.2, Kecamatan Tlogowungu.

 

“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DAP

(25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 WIB, beserta barang bukti (BB) di lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” tuturnya.

 

Adapun Modus operandi, pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika pemilik bangun motornya sudah raib.

 

“Keadaan Ranmor tersebut sudah rusak (mogok), tidak bisa dihidupkan karena sudah lama tidak dipakai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 4 Juta,” ujarnya.

 

/Red

Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil Kerja APH

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang bak diajak kucing-kucingan oleh Pemain galian C ilegal, pasalnya beberapa tambang di wilayah Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Status masih ada kegiatan tambang, namun aneh ketika pihak kepolisian sampai di lokasi tiba zonk dan nihil.

 

Sebelumnya dalam pantauan beberapa awak media dilapangan saptu 23/12/23 data lapangan dapat di pastikan ada kegiatan sampai sore sekitar pukul 03:00 WIB, kemudian disampaikan langsung informasi kepada kepolisian Polres Rembang adanya kegiatan tambang ilegal tersebut,

 

Menurut informasi warga setempat yang enggan disebut namanya, ketika anggota kepolisian bergerak kearah lokasi tersebut alat segera di keluarkan oleh penamambang ilegal, dan beberapa truk pengangkut material juga ikut berhamburan mengamankan diri, sehingga pihak aparat penegak hukum zonk tak dapat menemukan bukti apapun di lokasi tersebut saat menjalankan operasinya.

 

Kinerja zonk Kepolisian Polres Rembang diduga ada yang membocorkan informasi pergerakan APH, lalu dari mana bocornya informasi itu, menjadi tanda tanya besar dalam sorotan media.

 

Diketahui hasil zonk operasi tersebut dari hasil laporan kerja pergerakan Polres Rembang, disampaikan langsung oleh Widodo Eko Prasetiyo KBO Polres Rembang yang menerima laporan tersebut dari Anggota yang telah ditugaskan untuk eksekusi tambang tersebut,

 

“Kalau bisa infonya lebih awal biar kita langsung bisa memantau sama-sama”, tegasnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp 23/12/23.

 

Kesimpulannya APH Polres Rembang dipermainkan oleh pelaku tambahang ilegal, atau Pelaku tambang tersebut lebih lihai cara mainnya dari pada APH

.

 

/Red

 

 

 

 

 

Siapa Yang Mengkordinir Ratusan Masa Bermotor Brong,, membawa Atribut Partai Berlogo Banteng, Ganggu Safari Politik Kaesang Di Pati

 

Pati, Batara.Bews | Ratusan Pengendara motor berisik berkenalpot Brong, dengan membawa atribut Partai PDI-P yang sengaja mengganggu adanya acara safari politik Kaesang Pengarep Ketua partai PSI sang anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, siapa yang mengkordinir mereka.

 

Dalam kejadian tersebut Ketua PDI-P DPC Pati Ali Badrudin menegaskan tidak tau adanya kejadian tersebut, siapa yang mengkordinir dan menggerakkan masa berkendara motor bising membawa bendera PDI-P tersebut,

 

Ketua DPC PDI-P Ali Badrudin menjelaskan saat di wawancara beberapa media 21/12/23, ia menyebutkan adanya kejadian tersebut diluar pengetahuan dari  PDI-P DPC Pati,

 

“Kita tidak pernah tau itu PDI-P betul atau tidak ya,,, tapi saya sudah kordinasi ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan, nanti biar dikordinasi Bawaslu, di foto dan rekamannya kan ceto, nanti biar diklarifikasi sama Bawaslu”, terang Ali Badrudin.

 

Menurutnya dari Partai PDI-P tidak pernah mengijinkan untuk mengganggu kegiatan partai lain, “wong kitapun kalau diganggu orang juga tidak mau”, imbuhnya.

 

Sementara dari pihak Bawaslu Pati masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dengan pengamatan dari berbagai sudut pandang.

 

/Red

 

 

Warga Desa Tinumpuk Keluhkan Buruknya Bangunan Proyek Desa, Diduga Anggaran Banyak Yang Di Sunat

 

Bojonegoro,-Batara.news||Kualitas Proyek pembangunan tembok penahan tanah yang biasa di sebut TPT yang di soal warga Tinumpuk kecamatan Purwosari bojonegoro jawa timur adalah kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi tehnis.

 

 

Selain kualitas material sejumlah warga menuturkan pekerjaan tembok penahan tanah sudah berjalan sepekan lebih namun juga tidak terpasang papan keterbukaan informasi publik di area lokasi.padahal papan informasi adalah syarat utama yang wajib di pasang sebelum di laksanakan kegiatan.

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut karena proyek desa,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga,Rabu(20/12/2023)sore

 

Dari pantauan pewarta pekerjaan proyek tembok penahan tanah(TPT) masih nampak semrawut beberapa material batu juga masih berserak ,dan pasangan batu yang di gunakan di duga tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen rancangan anggaran belanja(RAB).

 

 

Tertangkap kamera pewarta Batara.news di lokasi di duga proyek tembok penahan tanah(TPT) tersebut tidak di laksanakan sebagaimana mestinya,tampak juga lobang pori pembuangan menggunakan gedebong pisang,kenapa tidak banyak pemasangan batu yang berongga rongga

 

 

Kepala desa Tinumpuk Qosim saat di konfirmasi awak media mengatakan untuk kegiatan proyek apapun kegiatan di desa kami pemasangan papan informasi publik ketika pekerjaan hampir selesai.

 

Ketika di singgung sumber kegiatan dari ADD,kemudian untuk nilai dan volume tidak hafal karena wilayah Timlak,katanya

 

(Red)

Polresta Pati Masih Terus Dalami Kasus  Penyelundupan Motor Dan Mobil Yang Akan Di Expor

 

Pati, Batara.news | Polresta Masih mendalami pengembangan kasus ekspor kendaraan mobil dan motor Ilegal yang sempat dibekuk kepolisian Polresta Pati, diduga masih banyak jaringan bertangkai lainya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

 

Terkait perkembangan Kasus penadahan kendaraan bermotor yang di duga akan di jual ke luar negeri (Timor-timor). Awalnya penangkapan yang di Pati ada 2 orang, dan kemudian di kembangkan lalu menangkap 2 orang (Suami istri) lagi di Boyolali.

 

Kasat Reskrim,Kompol Onko Seno G Sukahar, saat di temui di ruangannya, menyampaikan, mereka ini adalah suatu jaringan, contohnya di Pati ini, mereka berperan untuk mengumpulkan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan.

 

“Mereka mengumpulkan kendaran-kendaraan hasil kejahatan, baik itu tindak pencurian, penggelapan maupun fidusial, kemudian dari dia di salurkan ke pihak Boyolali yang sudah kita tangkap juga,” jelasnya.

 

Dari situ, masih lanjutnya, masih ada pihak lain lagi yang masih kita lakukan pendalaman dan pencarian, dan untuk saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Pati.

 

“Kami saat ini sudah koreksi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga, untuk masalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” tegasnya.

 

“Dari operasi ini, kita sudah cari identitas yang punya kendaraan-kendaraan, dan sudah kita panggil untuk atas nama yang pertama tersebut,” tambahnya.

 

“Untuk sejauh ini pemilik kendaraan yang dari Pati sudah ada yang mendatangi dan sudah 2 unit motor yang identitasnya sesuai, saat ini sudah di kembalikan kepemilikannya,” tutupnya.

 

Untuk berkasnya sendiri sudah dalam penyidikan dan kemudian nanti berkasnya akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Pati.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.