Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pengendara Yang Melintas Di Perbatasan Cepu Jatim Di Swab Antigen

BATARA.News, BLORA – Untuk menekan lonjakan Covid-19 menjelang perayaan Tahun Baru 2022, Petugas gabungan Polres Blora, Kodim 0721, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Tenaga Medis yang bertugas Di Pos Pelayanan Terpadu Ketapang Cepu Operasi Lilin Candi 2021, melakukan Swab Antigen kepada pengendara yang melintas di perbatasan Cepu – Jawa Timur.

Petugas saat melakukan swab antigen kepada pengendara yang melintas di perbatasan Cepu – Jawa Timur

Pengecekan dilakukan kepada pengemudi dan penumpang yang akan masuk wilayah kecamatan Cepu melalui jalur Ketapang. Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,SH,MH menyampaikan bahwa Swab Antigen ini dilakukan secara acak oleh petugas gabungan. Dengan tujuan utama untuk memantau mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar Kabupaten Blora. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan surat vaksin ataupun aplikasi peduli lindungi bagi warga yang melintas.

“Swab Antigen kita lakukan untuk antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memonitor mobilitas warga yang melintas diperbatasan,” kata Kasat Lantas Polres Blora, Rabu, (29/12/2021).

aktifitas sehari hari di perbatasan Cepu

Berdasarkan data dilapangan warga yang melintas didominasi oleh warga lokal, ataupun warga yang berdomisili disekitar perbatasan yang lalu lalang untuk aktifitas sehari hari di perbatasan kecamatan Cepu dan Kecamatan Padangan.

“Sampai saat ini situasi aman dan kondusif, untuk lonjakan pemudik tahun baru juga belum kelihatan. Namun demikian petugas diperbatasan selalu siap siaga,” tandas Kasat Lantas.

Untuk diketahui dalam kegiatan Operasi Lilin Candi 2021, Polres Blora mendirikan 5 Pos, yaitu Pos Pelayanan Terpadu Di Perbatasan Ketapang Cepu, Pos Pelayanan Terpadu Di Alun Alun Blora, Pos Pengamanan Gereja Bethany Blora, Pos Pengamanan Gereja Katholik Santo Pius Blora dan Pos Pengamanan Gereja St Willibrodus di kecamatan Cepu.

Selain kegiatan antisipasi diperbatasan, Polres Blora juga memberdayakan anggotanya terutama Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan pemudik ataupun warga pendatang yang masuk kabupaten Blora menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Dengan tujuan untuk mencegah munculnya gelombang ke 3 Covid-19.

Kades yang Sedang Viral Karaoke Akan Dapat Sanksi dan Denda

BATARA.News, PATI – Berbuntut panjang para kades yang sedang ramai di beritakan, beberapa oknum kepala desa di wilayah Pati yang sedang asik karaoke di salah satu tempat hiburan di temani wanita-wanita cantik, dan nampak tak memperdulikan penerapan aturan PPKM yang masih berlaku, tak menutup kemungkinan akan mendapat sangsi dan denda sesuai aturan.

Kejadian ini telah mendapat respon dan sorotan secara langsung oleh pemerintah Daerah, yang mana kejadian ini sangat tidak layak di lakukan oleh sejumlah oknum kepala Desa di wilayah Pati, selain menjadi perbuatan yang tak terpuji kepala desa adalah orang yang di nomer satukan di desanya masing-masing, semestinya mampu memberi contoh yang baik .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pati, Sugiyono saat di konfirmasi atas beredarnya video tersebut, sangat menyayangkan kejadian ini. Mengingat, Pati saat ini masih dalam penerapan PPKM Level 3. Ditegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan berkordinasi dengan Pak Bupati terlebih dahulu terkait adanya kejadian ini. Dan yang jelas akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sugiyono, Selasa, (28/12/2021).

Sugiyono menegaskan, pihaknya akan segera memanggil seluruh kades yang ada di dalam video tersebut. Bahkan, selain sanksi denda yang diterapkan sesuai Intruksi Bupati (Inbup) juga nanti akan diberikan sanksi lain.

“Kami akan panggil semuanya dan kami proses sesuai Inbup. Jelas dikatakan dalam Intruksi Bupati bagi ASN, dan Perangkat Desa dilarang karaoke saat PPKM masih berlaku. Apabila hal ini dilanggar sanksi denda sebesar 2 juta akan dikenakan para kades tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, selain denda yang diberikan nanti juga ada sanksi lain berupa sanksi fisik. Hal ini akan diberlakukan kepada siapapun yang melanggar PPKM yang telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) dan Intruksi Bupati.

“Selain membayar denda, tentunya para kades nantinya akan mendapatkan sanksi lain berupa fisik, entah menyapu halaman pendopo atau bernyanyi didepan tiang bendera,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto saat di konfirmasi menyebut, akan menindak tegas bagi para pelanggar PPKM. Hal ini sangatlah di sayangkan, apalagi yang melakukan pelanggaran Perda dan Perbup adalah kades.

“Semestinya kades itu jadi contoh yang baik untuk rakyatnya, kejadian tersebut adalah tindakan yang memalukan. Biar rakyatnya saja yang menilai kelakuan pimpinannya,” tegas Haryanto.

/Red

Kades yang Sedang Viral Karaoke Akan Dapat Sanksi dan Denda

BATARA.News, PATI – Berbuntut panjang para kades yang sedang ramai di beritakan, beberapa oknum kepala desa di wilayah Pati yang sedang asik karaoke di salah satu tempat hiburan di temani wanita-wanita cantik, dan nampak tak memperdulikan penerapan aturan PPKM yang masih berlaku, tak menutup kemungkinan akan mendapat sangsi dan denda sesuai aturan.

Kejadian ini telah mendapat respon dan sorotan secara langsung oleh pemerintah Daerah, yang mana kejadian ini sangat tidak layak di lakukan oleh sejumlah oknum kepala Desa di wilayah Pati, selain menjadi perbuatan yang tak terpuji kepala desa adalah orang yang di nomer satukan di desanya masing-masing, semestinya mampu memberi contoh yang baik .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pati, Sugiyono saat di konfirmasi atas beredarnya video tersebut, sangat menyayangkan kejadian ini. Mengingat, Pati saat ini masih dalam penerapan PPKM Level 3. Ditegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan berkordinasi dengan Pak Bupati terlebih dahulu terkait adanya kejadian ini. Dan yang jelas akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sugiyono, Selasa, (28/12/2021).

Sugiyono menegaskan, pihaknya akan segera memanggil seluruh kades yang ada di dalam video tersebut. Bahkan, selain sanksi denda yang diterapkan sesuai Intruksi Bupati (Inbup) juga nanti akan diberikan sanksi lain.

“Kami akan panggil semuanya dan kami proses sesuai Inbup. Jelas dikatakan dalam Intruksi Bupati bagi ASN, dan Perangkat Desa dilarang karaoke saat PPKM masih berlaku. Apabila hal ini dilanggar sanksi denda sebesar 2 juta akan dikenakan para kades tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, selain denda yang diberikan nanti juga ada sanksi lain berupa sanksi fisik. Hal ini akan diberlakukan kepada siapapun yang melanggar PPKM yang telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) dan Intruksi Bupati.

“Selain membayar denda, tentunya para kades nantinya akan mendapatkan sanksi lain berupa fisik, entah menyapu halaman pendopo atau bernyanyi didepan tiang bendera,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto saat di konfirmasi menyebut, akan menindak tegas bagi para pelanggar PPKM. Hal ini sangatlah di sayangkan, apalagi yang melakukan pelanggaran Perda dan Perbup adalah kades.

“Semestinya kades itu jadi contoh yang baik untuk rakyatnya, kejadian tersebut adalah tindakan yang memalukan. Biar rakyatnya saja yang menilai kelakuan pimpinannya,” tegas Haryanto.

/Red

Sampah Menumpuk dan Berserakan Berbau Busuk di Desa Grogolsari

BATARA.News, PATI – Pembuang sampah tak bertanggungjawab menumpuk dan berserakan di pinggir jalan Desa Grogolsari Kecamatan Winong sebelah selatan jembatan jalan Grogol ke Sokopuluhan nampak sangat jelas tidak adanya kelola sampah di kawasan itu di duga sudah lama sekali lokasi tersebut di pakai untuk membuang sampah .

Hal ini sangat sensitif dengan cuaca musim penghujan dapat menjadikan penyumbatan saluran air dan menyebabkan kebanjiran, selain menyebabkan banjir di perkirakan dampak sampah itu juga menjadi dampak bau busuk di sekitaran lokasi, adanya tumpukan sampah yang sudah lama dan mengendap berbagai jenis sampah di lokasi itu mengeluarkan bau busuk, sementara tumpukan sampah belum di ketahui siapa nanti yang bertanggungjawab mengelolanya.

Mantan Kepala Desa Grogolsari menjelaskan via telfon Hermanto 26/12/21 , Bahwa benar tumpukan sampah itu selalu menumpuk di situ pemerintah desa sudah sering membakar sampah yang menumpuk di situ.

“kita juga sudah berpesan kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah di pinggir jalan selain menjijikan dan kumuh juga menimbulkan bau yang busuk, saya mengira itu justru bukan warga saya yang sengaja membuang sampah di situ karena saya tanya warga di lingkup situ sudah tidak ada yang pernah buang sampah di situ lagi” tegah Mantan Kades Grogol Sari.

/Red.

Beberapa Oknum Kades Pati Asik Ngeroom, Diduga sedang Khilaf dan Sempat Terekam Video

BATARA.News, PATI – Terciduk camera terlihat jelas beberapa Kepala Desa di Pati lagi asik goyang dan geleng- geleng kepala di temani dengan beberapa cewek-cewek cantik dan sexi, diduga beberapa kades mungkin sedang khilaf, kalau saat ini Pemerintah masih menerapkan larangan hiburan karaoke dan PPKM masih di berlakukan, nampak oknum kepala desa tak bisa memberi contoh yang baik sebagai tokoh masyarakat yang di nomer satukan di wilayahnya masing-masing.

Di ketahui video berdurasi pendek beredar adanya salah satu kades yang sengaja menjadikan status / story di Whatssapp sekitar pukul 21:45 Wib 25/12/21, tak lama video tersebut di hapus kembali oleh pengunggahnya namun video sempat di tonton oleh beberapa orang yang tersimpan kontak Whatssappnya.

Nampak jelas video berdurasi pendek itu memperlihatkan beberapa wajah oknum kepala desa yang sedang asik menghibur diri, salah satunya kades wilayah Kecamatan Dukuhseti inisial ( A ) kecamatan Tlogowungu inisial ( A ) Dan ( T ) kecamatan margorejo inisial ( A ) dan inisial ( W ) salah satu anak pengusaha besar di wilayah Juwana.

Menurut data penelusuran data yang terhimpun oleh awak media, saat di kroscex pertanggal video pembuatan dan sempat di unggah menjadi story whatssapp oleh salah satu kades wilayah tlogowungu dugaan video itu baru saja di buat kemudian di muat menjadi story whatssap, tak menutup kemungkinan pengunggah video juga berada di dalam lokasi yang sama.

Ditemui dan di klarifikasi awak media dengan salah satu kepala Desa yang diduga ada di lokasi hiburan yang sama 26/12/21 di Rumahnya, yang tak mau di sebutkan namanya inisial ( A ), membenarkan adanya kejadian tadi malam di salah satu tempat hiburan di Room karaoke itu benar, video yang sempat di perlihatkan kepadanya memang tadi malam kejadianya , termasuk saya sendiri juga benar berada di sana satu Room dengan teman-teman lainya, tegas Inisial ( A ) saat di tanya kebenaranya oleh awak media.

/Red.

Kenapa Kepala Desa Tunggulsari tak mau Tandatangani Proposal Mushola?

BATARA.News, PATI – Tempat Peribadatan (Mushola) Warga terhambat pembangunanya, Warga setempat menduga sangat mengeluhkan dan menyangkan kepala Desa Tunggulsari justru tidak mendukung berdirinya Musola ini, karena tidak mau menandatangani proposal bantuan yang sudah di buat oleh Panitia Pembangunan Musholla Insannul Huda.

Bangunan mushola terletak di Desa Tunggulsari Rt.005 Rw.01 masih terlihat mangkrak belum dapat difungsikan warga setempat untuk beribadah, lebih jelas lagi beberapa warga setempat menjelaskan kepada awak media saat di konfirmasi di lokasi mushola kamis 23/12/21, warga setempat menceritakan kami sangat kesulitan untuk menyelesaikan bangunan mushola ini panitia pengurus sudah tidak ada lagi anggaran untuk menyelesaikanya, kita sempat membuat proposal bantuan .

Kepala Desa Tunggulsari membenarkan hal tersebut dan belum bersedia menandatangani proposal itu. Karena untuk mendirikan bangunan di kawasan lokasi tersebut bukan merupakan kewenangan saya. Karena berada di kawasan bantaran sungai.

“Saya tidak mau dikemudian hari disalahkan banyak pihak ketika lokasi tersebut dilakukan kegiatan oleh pihak terkait”cetusnya.

Mengingat lokasi tersebut berada di pertigaan sungai utama desa yang menghubungkan kawasan aliran ke laut dan lokasinya mepet sekali dengan bibir sungai. Terlebih, dampak rob di sini semakin tahun semakin parah, dan selalu menggenangi kawasan pemukiman terutama area lokasi musholla dan RT 5 , Bahkan dari tim YKAN pernah berkunjung ke Desa dan mengatakan bahwa tanah di kawasan Desa kita sudah mengalami penurunanan, saat dikonfirmasi awak media 24/12/21 di Kantor Balai Desa Tunggulsari.

Sebetulnya secara pribadi kepala Desa Tunggulsari mendukung penuh berdirinya bangunan mushola di RT 5 tersebut. Sebelumnya juga sudah kami musyawarahkan bersama warga melalui rapat RT 5, dan kami mengundang pengurus musholla, panitia pembangunan, mbah modin, perangkat Desa, Pak RT dan RW, untuk membahas ini. Dan kita berikan arahan saat itu jika pindah lokasi di tanah kas Desa dengan persyaratan musdes dan persetujuan masyarakat. Sehingga tercipta kenyamanan dalam proses pembangunan dan beribadah. Tentu legal formalnya terpenuhi dan terealisitasi secara penuh jika masyarakat merencanakan permohonan bantuan kepada pihak lain dalam bentuk proposal.

“Namun saya berharap proses pembangunan musholla sekarang tetap segera bisa selesai dan dapat segera digunakan untuk beribadah warga, Saya berharap, penyampaian saya bisa di terima dan di pahami seluruh warga saya, kita perlu kepedulian, kerukunan dan kebersamaan yang kuat guna merampungkan PR besar untuk memajukan Desa Tunggulsari seperti harapan semua warga Tunggulsari”, Tegas Yudhi kades Tunggulsari.

/Red.

CV Sosrobahu Indo Perkasa Tak Bertanggungjawab dengan Proyek Wisata Mangrove

BATARA.News, PATI – Pengelola wisata Pantai mangrove serasa tak puas dengan pekerjaan proyek dari kementrian pariwisata senilai 1 Milyar lebih. Pasalnya kurang berkualitasnya bangunan dan banyaknya kerusakan yang selama ini tidak di berikan tanggung jawabnya meski masih ada tanggung jawab perawatanya.

Program pemulihan ekonomi nasional pembangunan tempat wisata Trecking Mangrove di Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Dapatkan alokasi dana anggaran dari Kementrian Wisata dengan nilai proyek sebesar 1.050.000.000.00 di tahun kemarin 27 oktober 2020 dengan masa kerja 66 hari ,proyek di kerjakam oleh CV. SOSROBAHU INDO PERKASA benar nampak adanya ketika awak media melakukan investigasi langsung di lapangan nampak banyak kerusakan proyek dan seperti tak sesuai spek nampak bangunanya.

Kepala Desa Tunggulsari ” Yhudi ” terlihat membenarkan kerusakan proyek itu saat di konfirmasi oleh awak media di Kantor Balai Desa 24/12/21, proyek tersebut memang seperti nampak banyak kekurangan apalagi saat ini banyak yang sudah pada rusak.

“Saya juga sudah pernah meminta dengan pihak pelaksana proyek CV. SOSROBAHU INDO PERKASA secara tanggung jawabnya bilangnya iya tetapi juga tidak ada realisasi sampai ini, termasuk juga rusaknya akses jalan yang masuk ke wisata itu rusak total semua yang mulanya jalan aspalan 100% hancur semua waktu di gunakan untuk akses matrial bangunan masuk dan itupun pihak kami yang memperbaiki pemadatanya, pihak pelaksana hanya sedikit saja membantu pemadatanya selebihnya tidak ada lagi” tegas Yhudi Kades Tunggulsari.

/Red.

Bondo Deso Wonorejo Bisa Beralih Hak Pribadi

BATARA.News, Pati – Warkah Tanah Leter C Bondo Deso Wonorejo berubah menjadi Hak milik Pribadi melalui Program PTSL dan menjadi sertifikat tanah hak milik pribadi, diduga ada terjadi manipulasi data adminitrasi saat proses melengkapi data adminitrasi proses permohonan pembuatan sertifikat tanah.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, saat klarifikasi ke ketua panitia PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), Ketua panitia PTSL ” Bais ” mengatakan jika pihaknya melayani sesuai prosedur yang ada dan panitia hanya memfasilitasi, saat disinggung apakah ada pelampiran surat “tukar guling” menjawab itu ada,”terangnya, Rabu (01/09/2021) bulan Lalu ‘lebih lanjut silahkan tonton videonya saat klarifikasi’.

Sementara itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati saat di konfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Penetapan, Solikin di ruang kerjanya mengatakan jika proses pembuatan Sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 lalu mengacu pada Leter C atas nama Suejoyo Reban dengan nomor Percil 101 (ahli waris yang mengajukan/ pemohon ), disinggung data dukung tukar guling menjawab tidak ada data dukung tukar guling, jika saya tau itu tanah Bondo Deso malah saya tidak mau memproses sertifikatnya,”terangnya, Selasa (21/12/2021).

Solikin menambahkan, untuk lebih jelasnya silahkan bisa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, jika nanti putusan pengadilan Negeri (PN) Pati Membatalkan atas penerbitan sertifikat tanah tersebut pihaknya akan melaksanakan sesuai amar/Putusan Pengadilan atas sertifikat yang sudah terbit itu,”tambahnya.

Sementara Kasi (Kepala Seksi) Pidsus (Pidsus) Heri Setiawan saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, jika kasus ini masih dalam proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,dan benar dari pihak BPN sudah saya panggil untuk dimintai keterangan,”jelas singkatnya, Rabu (22/12/2021).

/Red.

Wisata Pantai Mina Magrove Sudah Tak Cantik Lagi

BATARA.News, PATI – Objek Wisata Pantai Mina Mangrove di Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati yang sempat populer di tahun lalu dan sempat mendapat penghargaan peringkat 4 juara 1 sebagai wisata harapan tingkat Jateng , kini Sepi pengunjung tak seramai tahun lalu, hal ini di sebabkan mulai rusaknya fasilitas objek wisata dan tidak ada perawatan sama sekali sehingga keberadaanya tak menarik dan tak seindah dulu, dan merosot jauh hasil pendapatan angka nominal kelola wisata ini.

Menurut informasi dari Salah satu Anggota Pengelola Wisata Pantai Mina magrove ” Wondo” menjelaskan kepada awak media 23/12/21 saat di konfirmasi di lokasi wisata itu, membenarkan wisata ini memang sepi dan tak seindah yang dulu padahal dulu kita awalnya hanya bermodalkan 25 juta saja untuk membuat strek jembatan masuk di hutan magrove ini terus kita ikutkan perlombaan di Dinas wisata tingkat Jateng kita sempat mendapat peringkat 4 dan menjadi nomer 1 sebagai wisata harapan.

Menurutnya Justru setelah kita capai prestasi peringkat itu kita sempat mendapatkan bantuan dari kementrian wisata senilai 1 Milyar lebih dan lagi bantuan dari Dinas Wisata provinsi sekitar 400 juta belum lagi dari anggaran Dana Desa yang juga ada berapa tahapan anggaranya yang masuk banyak untuk kelola Wisata ini, dan memang sempat trending sebentar wisata ini di pertengahan tahun 2019 kemarin, tegas Wondo.

Menurutnya semua ini terjadi adanya beberapa faktor perubahan personil pengelola wisata ini, pengelola yang lama mampu mengembangkan wisata ini pengelola yang sekarang mungkin kurang berinovatif dan memang juga terkena dampak adanya pandemi covid 19 , dan kurangnya perawatan lagi di wisata ini sehingga banyaknya akses dan bangunan wisata ini rusak kita tidak dapat memperbaiki lagi .

/Red.

32 Warga Desa Bakalan Tak Bisa Cairkan BLT

BATARA.news, PATI – Tak punya kartu vaksin puluhan warga Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Tak bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT), warga Desa setempat menggeluh kenapa Bantuan Langsung Tunai ini tidak dapat di ambil hanya kaerna tidak punya kartu vaksin.

Di perkirakan kurang lebihnya 162 warga Desa Bakalan yang mendapat Bantuan Langsung Tunai senilai 300 ribu perorang, mengambil Bantuan BLT di Balai Desa Bakalan 21/12/21, di bagikan secara langsung oleh pemerintah Desa setempat, akan tetapi masih ada sekitar 32 warga Desa Bakalan Yang tidak bisa menerima bantuanya dengan alasan tidak punya kartu vaksin.

Warga belum bisa menerima bantuan sempat berfikir kenapa sekarang bantuanya tidak dapat di ambil lagi tidak seperti bulan-bulan sebelumnya , papar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya tidak mendapat bantuan.

Sementara Kepala Desa Bakalan , Wasito menjelaskan dengan awak Media saat di konfirmasi di kantornya Kamis 23/12/21, bahwa permasalahan warga saya yang belum bisa menerima hanya kami mundurkan saja waktunya selama 7 hari dengan alasan biar di vaksin dulu, karena saya sendiri juga menjalankan apa yang menjadi arahan pemerintah daerah melalui camat Dukuhseti untuk bisa meningkatkan peringkat vaksinasi di Desa kami.

“Menurut pak Camat Dukuhseti peringkat vaksinasi Desa Bakalan ini sangat rendah sendiri hanya 40% saja, sedangkan menurut pak Camat menganjurkan minimal 60% lebih warga yang harus bervaksin, dan ini juga menjadi arahan aturan dari kecamatan untuk menyertakan kartu vaksin dalam pencairan BLT tersebut , dengan harapan warga kami bisa terhindar dari permasalan covid 19”, tutur Wasito Kades Bakalan.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.