Kades yang Sedang Viral Karaoke Akan Dapat Sanksi dan Denda

Berita Daerah117 Dilihat

BATARA.News, PATI – Berbuntut panjang para kades yang sedang ramai di beritakan, beberapa oknum kepala desa di wilayah Pati yang sedang asik karaoke di salah satu tempat hiburan di temani wanita-wanita cantik, dan nampak tak memperdulikan penerapan aturan PPKM yang masih berlaku, tak menutup kemungkinan akan mendapat sangsi dan denda sesuai aturan.

Kejadian ini telah mendapat respon dan sorotan secara langsung oleh pemerintah Daerah, yang mana kejadian ini sangat tidak layak di lakukan oleh sejumlah oknum kepala Desa di wilayah Pati, selain menjadi perbuatan yang tak terpuji kepala desa adalah orang yang di nomer satukan di desanya masing-masing, semestinya mampu memberi contoh yang baik .

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pati, Sugiyono saat di konfirmasi atas beredarnya video tersebut, sangat menyayangkan kejadian ini. Mengingat, Pati saat ini masih dalam penerapan PPKM Level 3. Ditegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan berkordinasi dengan Pak Bupati terlebih dahulu terkait adanya kejadian ini. Dan yang jelas akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sugiyono, Selasa, (28/12/2021).

Sugiyono menegaskan, pihaknya akan segera memanggil seluruh kades yang ada di dalam video tersebut. Bahkan, selain sanksi denda yang diterapkan sesuai Intruksi Bupati (Inbup) juga nanti akan diberikan sanksi lain.

“Kami akan panggil semuanya dan kami proses sesuai Inbup. Jelas dikatakan dalam Intruksi Bupati bagi ASN, dan Perangkat Desa dilarang karaoke saat PPKM masih berlaku. Apabila hal ini dilanggar sanksi denda sebesar 2 juta akan dikenakan para kades tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, selain denda yang diberikan nanti juga ada sanksi lain berupa sanksi fisik. Hal ini akan diberlakukan kepada siapapun yang melanggar PPKM yang telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) dan Intruksi Bupati.

“Selain membayar denda, tentunya para kades nantinya akan mendapatkan sanksi lain berupa fisik, entah menyapu halaman pendopo atau bernyanyi didepan tiang bendera,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto saat di konfirmasi menyebut, akan menindak tegas bagi para pelanggar PPKM. Hal ini sangatlah di sayangkan, apalagi yang melakukan pelanggaran Perda dan Perbup adalah kades.

“Semestinya kades itu jadi contoh yang baik untuk rakyatnya, kejadian tersebut adalah tindakan yang memalukan. Biar rakyatnya saja yang menilai kelakuan pimpinannya,” tegas Haryanto.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *