Ini Alur Selanjutnya Kasus Perkara Pasar Karaban di Kejaksaan

BATARA.news, PATI – Sempat menunggu lama Pihak Kejaksaan Negeri Pati menunggu proses hitungan estimasi kerugian anggaran dana pasar karaban yang sempat ramai di pemberitaan dengan tajuk adanya dugaan penggelapan dana oleh Kades Karaban melalui proyek pasar karaban.

Hitungan proyek bangunan Pasar Karaban beserta anggaran yang kemarin di hitung oleh Pihak DPUTR Pati senin 20/12/21 berkas sudah selesai semua dan di serahkan ke pada Kejaksaan Negeri Pati, informasi ini di Sampaikan langsung oleh Arif W , bidang cipta karya DPUTR Pati melalui pesan Whastsapp Rabu 22/12/21.

Di sisi lain Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pati Heri Stiawan, membenarkan adanya pelimpahan berkas perhitungan Pasar Karaban dari pihak DPUTR Pati 22/12/21 saat di konfirmasi awak Media Batara.News, di sampaikan lebih lanjut lagi berkas yang sudah di terima akan segera di kaji dan di pelajari lagi untuk menemukan benang lurusnya permasalahan ini, agar bisa menjadi petunjuk ada atau tidaknya Pelanggaran Hukumnya dan menaikan Status perkaranya.

Menurutnya hitungan dari DPUTR Pati itu tidak bisa di jadikan perhitungan resmi, hanya saja dari pihak kami meminta DPUTR Pati untuk membantu perhitungan ini, sementara status data masih dalam penyelidikan jadi sifatnya tidak bisa di beritahukan total bilangannya, nanti ketika sudah resmi berkasnya di tinggkat penyidikan maka akan kita beritahukan hasil perhitunganya, Jelas Heri Stiawan Pidsus Kejaksaan Negeri Pati.

/Red.

Dugaan Sebagian Dana Desa Godo Di Sesatkan Tak Tau Dimana

BATARA.news, PATI – Bangun Proyek Jalan Dukuh Silowire Desa Godo Anggaran DD ( Dana Desa ) tahap dua, yang semestinya di laksanakan pada bulan enam kemarin terlambat dalam pengerjaanya, padahal dana tahap dua sudah di cairkan semua senilai 187 juta, tetapi pelaksanaan proyek justru baru akan di mulai pengerjaanya desember ahir tahun ini.

Hal ini di ketahui ketika salah satu aparatur Desa Godo Endi Susilo ,Kaur Perencanaan Desa Godo saat di konfirmasi oleh Awak Media selasa 21/12/21 memaparkan bahwa dana desa tahap 2 anggaran tahun 2021 sudah di cairkan semua senilai sekitar 400 juta, tapi masih ada proyek tahap dua masih belum ada yang belum di kerjakan bangunan jalan cor beton di dukuh Silowire 187 juta dari anggaran Dana Desa. Sedangkan anggaran dana desa tahap tiga sudah di cairkan sebagian dan masih tersisa tinggal di rekening desa 129 juta perhari ini.

Pekerjaan yang belum di selesaikan cor blok Rt 03/01 masuk tahap tiga, dan Sumur bur dua titik anggaran dana desa tahap tiga belum di kerjakan semua senilai 70 juta, ada juga proyek yang masuk tahap Tiga sudah selesai pelaksanaanya 2 titik senilai 73 juta belum di bayarkan oleh Kepala Desa.

menurut cek data keuangan Desa Uang sudah di ambil bendahara dan kepala Desa tersisa tinggal 129 juta saja. Tak ada yang tau anggaran uang proyek desa yang di kerjakan dengan dana talangan sedangkan proyek sudah selesai dana yang di pakai menalangi proyek tersebut juga belum di kembalikan oleh Kepala desa Godo. “Padahal uang sudah di cairkan tetapi di alokasikan kemana kita juga tidak tahu” ujar Edi Sutrisno Kaur perencanaan Desa Godo.

Di lain sisi Sutekno Camat Winong memberi komentar saat di konfirmasi awak Media 21/12/21 di kantornya terkait Permasalahan ini kasusnya Desa Godo, Ia akan melakukan pemantaun lagi dan mengalur Lebih jelas lagi bagaimana alurnya.

“kita akan melakukan monitoring ke desa-desa di seluruh kecamatan winong kususnya di Desa Godo, agar bisa bertanggung jawab dengan baik tanggung jawab adminitrasi dan pelaksanaanya segera nanti kita koreksi” tegas Sutikno Camat Winong.

/Red.

Beberapa Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia

BATARA.News, PATI – Beberapa pasangan tanpa status hubungan yang sah terjaring razia di beberapa tempat kos, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, bersama Forkopimcam Pati Menggelar razia oprasi yustisi Pada, Senin (20/12/2021).

Giat oprasi Razia di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sugiaono mulai Pukul 10.00 Wib. Petugas gabungan bergerak di beberapa tempat kos-kosan, tepat didepan RSUD Soewondo di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menemukan beberapa pasangan tanpa status yang sah alias kumpul kebo.

Bermula dari informasi dan Laporan dari Masyarakat yang harus di tindak lanjuti, Segera Kasat Pol PP Pati Sugiyono memberi komando petugas bergerak sebagai tindaklanjuti informasi banyaknya pratik prostitusi ilegal di tempat kos di wilayah Pati. Razia ini dipusatkan di depan RSUD Pati.

Operasi Razia “Ditempat kos ini, kami mengamankan 9 pasangan ilegal, mereka tidak mempunyai buku nikah yang sah. Namun ada satu pasangan yang lolos saat kami amankan, mereka berhasil menyelinap di kerumunan masyarakat yang menyaksikan. Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini 8 pasangan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” terang Sugiyono.

Lebih lanjut Sugiyono mengungkapkan, dari 8 pasangan yang terjaring, ada salah satu pasangan dimana yang perempuannya ditenggarahi masih dibawah umur. Hal ini yang menjadikan perhatian khusus dalam penanganannya dan langsung diserahkan ke Polres Pati, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saat kami sudah periksa identitas para penghuni, tidak ada pasangan sah disini. Mereka hanya bisa menunjukan KTP saja, dan sudah diberikan ke kami. Untuk surat legalitas seperti buku nikah tidak ada yang memiliki. Bahkan ada satu anak yang kami amankan masih dibawah umur 15 tahun. Satu pasangan tersebut langsung kami serahkan ke Polres Pati untuk ditindaklanjuti unit PPA,” ungkapnya.

/Red.

Srikandi LA Jolo Sutro Pati Berikan Bantuan Talikasih Penyandang Cacat

BATARA.news, PATI – Acara tasyakuran Srikandi Lindu Aji Pati di Laksanakan Dengan Prosesi acara Pemberian tali kasih kepada Beberapa Penyandang disabilitas/orang cacat yang membutuhkan tali kasih bantuan dari Sesamanya, bantuan yang di berikan berupa Uang tunai dan dan kebutuhan logistik mereka.

Giat acara di gelar 18/12/21 di tempat Rumah makan Sapto Renggo Pati, di hadiri oleh Ketua Umum Lindu Aji Pusat Ihwan Ubaidillah beserta ketua DPC Lindu Aji Jolo Sutro Pati , Ahmad Sulaim Habibi dan anggota dari Pati Utara, Pati selatan, Pati timur, Pati Barat, dan Pati kota. Nampak semua menghadiri acara Tasyakuran Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati, Penyerahan Bantuan di Serahkan secara langsung kepada Penyandang cacat oleh “Chika” ketua Srikandi Lindu Aji Jolo Sutro Pati.

Disela-sela acara prosesi tasyakuran tersebut Ketua Lindu Aji Jolosutro Pati memberi Pesan kepada seluruh Anggota yang tergabung dalam ormas Lindu Aji Jolo Sutro Pati tetap Solid bersama dalam mengemban tugas Amanah Ormas yang di jalankan, patuh pada tatanan Undang- Undang dan tetap berbinika tunggal ika Sebagai landasan Negara kita wajib kita jalani, sekali lagi tetap Solid dan saling rukun dan seguyup satu sama lain, pungkas Ketua Lindu Aji Jolo Sutro Pati.

/Red.

Pedas Pernyataan Gus Nuril kepada Pemerintah Pati Masalah Bangunan di LI yang Akan Digusur

BATARA.news, PATI – Salah satu bangunan besar di komplekan Lorong Indah resmi di wakafkan kepada Gus Nuril, yang akan di manfaatkan menjadi pondok pesantren Kanjeng Benowo Soko Tunggal AN NUR 7 dan akan di isi santri-santri yang mencari ilmu.

Tentunya berbalik jauh Lorong Indah yang di kenal kalangan luas sebagai tempat hiburan berubah menjadi tempat menimba ilmu agama, tapi sayangnya justru Pemda Pati berencana akan menggusur rata semua bangunan di komplekan itu.

Tanah seluwas 5447 Meter persegi dengan nilai bangunan kalau sekarang mencapai angka 5 Milyar milik ” Musafak ” yang berada di perkomplekan Lorong Indah di tempat itu pula akad pengesahan di lakukan dan di saksikan secara terbuka, jum’at 17/12/21 resmi secara simbolis di hibah wakafkan kepada Gus Nuril, untuk di jadikan pondok pesantren. “menurutnya bangunan miliknya sudah semestinya agar bisa di manfaatkan jauh lebih baik lagi”, papar Musafak .

Lain halnya dengan pernyataan Gus Nuril memberi pernyataan tegas dan mengejutkan saat di konfirmasi oleh awak media di waktu dan tempat yang sama 17/12/21 setelah ia di percaya sebagai penerima hibah, Gus Nuril memastikan tidak ada pelacur satu orangpun lagi. Ia berani menjamin ketika sudah tidak ada prostitusi disini untuk apa bangunan di bongkar.

Jika memang secara aturan sudah benar dan di bongkar semua maka Pemda jangan pilih kasih, sebelum perkomplekan ada bangunan tembok besar yang di isi ayam itu milik seorang Perwira menengah harus di bongkar lebih dulu karena posisinya lebih depan sebelum bangunan ini, pemerintah harus bisa mengabil langkah seadil-adilnya.

Di sisi lain, Gus Nuril sudah mulai mencium adanya kurang pasnya dalam proses exsekusi bangunan komplek nanti baik secara aturan ataupun permainan adu domba semisal seorang kepala Forum Komunikasi Umat Beragara (FKUB) akan mengerahkan Banser agar dapat mendukung pembongkaran bangunan, dan tidak ada cerita aturanya Banser harus di intruksi oleh FKUB dan saya punya bukti rekamanya, Sepertinya saya akan di adu domba dengan banser saya sendiri dedengkot banser ini pasti ada apa-apanya ada udang di balik batu, bangun ini sudah menjadi hak pesantren jika ada yg berani membongkar podok ini dia adalah PKI, tegas Gus Nuril dengan Nada Marah.

/Red.

Meski Diguyur Hujan Diklat Pembaretan PGN tetap Berjalan

BATARA.news, PATI – Acara deklarasi Pembaretan Patriot Garuda Nusantara (PGN) diguyur hujan deras, meski peserta anggota basah kuyup, cuaca hujan deras seluruh Peserta acara tetap semangat menjalankan acara deklarasi sampai di penghujung acara selesai, di tengah datang hujan deras yang mengguyur ratusan anggota PGN Gus Nuril tiba- tiba turun ke bawah panggung acara berdiri sejajar dengan ratusan pasukan PGN memberi semangat penuh seluruh peserta deklalarasi berbaur bersama dengan seluruh anggota sampai selesai acara.

Acara deklarasi di gelar di Kantor Bakorwil Lama 17/12/21 usai acara jum’atan, nampak ikut menghadiri acara Irjen (pol) Martinus Hukon,S,I,K ,M,H ,Irjen(pol) Ibnu Suhendra S,I,K , Dr.KH NurilArifin Husain , MBA, Bupati Pati Haryanto , beserta Dandin dan Kapolres Pati dan banyak tamu undangan lain dari kedinasaan pati dan tokoh-tokoh kiyai lainya yang mana acara di gelar oleh PGN Makoda Pati Raya dan Segenap Panitia Penyelenggara acara.

Di kesempatan acara deklarasi Patriot Garuda Nusantara (GPN) Gus Nuril menyampaikan himbauwan kepada seluruh anggota harus siap bekerja sama bersinergi dengan jajaran aparat penegak hukum TNI dan POLRI menjaga negara kita, dari Ancaman orang-orang yang akan memecah belah bangsa dan Negara kita, dari ancaman terorisme ataupun ancaman adu domba sesama anak bangsa yang dapat memecah belah Negara kita, tetap berpegangan teguh dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945 yang mana sudah menjadi asas Negara kita wajib kita jalankan dan kita jaga bersama, pesan yang di sampaikan Gis Nuril.
/Red

Sidang Perkara Limbah Beracun B3 PN Rembang di Tunda

BATARA.news, REMBANG – Sidang pengadialan Perkara 106/pid/LH/2021/PN Rembang Limbah beracun berbahaya (B3) yang melibatkan 5 terdakwa di antaranya Sunarto bin alm Sukawi, Ahmad Anam bin alm Sarkowi , Erbert Frans munadi bin alm Munadi, Suparno alias Dopar bin alm Suradi, Karimun bin alm Suradi , di hadiri oleh pihak Kuasa hukum masing- terdakwa.

Sidang ke 3 Perkara 106/pid/LH/2021/PN Rbg tanggal 16/12/21 pukul 09:00 wib, sidang di hadiri dari beberapa kuasa hukum terdakwa di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Rembang, akan tetapi sidang di tunda pekan depan dengan alasan Hakim Ketua Majelis tidak dapat hadir dalam sidang perkara hari ini .

Untuk alasan Penundaan Sidang , Hakim Ketua Majelis yang dipegang langsung oleh Ketua PN Rembang Bp Anteng Supriyo, SH, MH, berhalangan hadir karena setelah mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial Oleh Pengadilan Tinggi Semarang di Solo pada Senin-Rabu 13-15 Desember kemarin, Beliau mengambil Cuti Tahunan selama 2 (dua) hari pada Kamis-Jumat 16-17 Desember 2021, dan dengan demikian sidang ditunda dan akan dibuka kembali untuk perkara Limbah B3 Rabu 22 Desember 2021.
/Red

Ternyata ini Alasan DPUTR Pati Kesulitan Menghitung Kerugian Proyek Pasar Desa Karaban

BATARA.news, PATI – Seminggu sebelumnya DPUTR Pati bagian cipta karya sempat di temui beberapa awak media mempertanyakan prihal penghitungan proyek pasar desa karaban yang menelan anggaran hampir mencapai nilai 1 milyar dari anggaran DD dan PAD, dalam dugaan ada penyelewengan anggaran oleh kepala desa karaban yang mana saat ini perkaranya di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pati.

Hasil perhitungan proyek bangunan pasar karaban dan besaran jumlah anggaran yang saat ini di tangani oleh DPUTR bagian cipta karya sudah di nanti oleh pihak kejari pati untuk kelanjutan proses pemeriksaanya, PU bagian cipta karya ” ARIP ” dan ” BUDI ” sebagai tata bangunan yang di tunjuk kejaksaan negeri pati di perbantukan untuk menghitung anggaran tersebut ,seminggu sebelumnya sempat memaparkan kepada beberapa awak media bahwa selama kurang lebih dengan waktu satu setengah bulan ini pekerjaanya baru mencapai 80% artinya masih 20 % kemungkinan besar minggu depan akan segera di limpahkan kembali ke kejaksaan negeri pati hasil perhitunganya, adanya keterlambatan dalam pelaksanaan ini banyak mengalami kendala kesulitan Salah satunya kami banyak kegiatan dan tugas kami otomatis tidak bisa di maksimal waktu kami menanganinya dan tidak ada unsur pihak lain adanya keterlambatan semisal adanya penekanan dan pengondisian oleh orang-orang tertentu, tegas Budi saat di konfirmasi media.

Terhitung jatuh waktu minggu ini semestinya pihak kejaksaan negeri pati menerima hasil penghitungan dari DPUTR pati, tetapi lagi-lagi molor belum ada di kirim berkas hitung kepada kejaksaan negeri pati, Sementara, Budi selaku tim yang ditunjuk dalam penghitungan Pasar Desa Karaban menuturkan, saat ini penghitungan sudah selesai tinggal dokumen administrasi dan baru diajukan ke Kepala DPUTR Pati.

“Penghitungan sudah selesai, namun kita masih melengkapi dokumen pendukung sebagai administrasi untuk diajukan ke pimpinan. Minggu ini kita serahkan ke Kepala Dinas dulu untuk dikoreksi dan proses pengesahan,” terangnya, melalui pesan WhatsApp pada, Rabu (15/12/2021).

Ditanya soal hasil penghitungan, Budi belum mau menjawab karena itu bukan ranahnya. Silahkan nanti biar kejaksaan yang memberikan keterangan tersebut ke awak media.

“Kita akan fokus koreksi terlebih dahulu, sebelum kita serahkan ke kejaksaan. Untuk hasilnya dan informasi lebih lanjut silahkan nanya ke pihak kejaksaan setelah berkas kita serahkan kesana,” tandasnya.
/Red.

PT BRTK Mengelak Adanya Keterlibatan Perkara Limbah B3 di Rembang

BATARA.news – Permasalahan limbah padat (spent bleaching eart ) atau limbah minyak sawit yang berada di desa jatisari, sudan , sendangmulyo persisnya kira-kira 300 meter di sisi utara jalan pantura terdapat gundukan tanah setinggi 5 meter yang di duga adalah tumpukan limbah yang saat ini menjadi perkara yang di tangani oleh pengadilan negeri Rembang.

“Budi Setiawan” dirut PT BRTK mengelak bahwa dirinya terlibat dalam perkara limbah B3 yang mencatut nama ” Indra Lukito ” dan kawan-kawan yang mana statusnya mereka saat ini sebagai terdakwa di perkara pengadilan Negeri Rembang saat di konfirmsai awak media senin 13/12/21 di kantor PT BRTK , menurutnya dirinya tidak ada keterlibatanya hanya saja dia di pinjami alat berat exsafator oleh “Anam” salah satu rekan kerja ” Indra Lukito ” hanya itu saja tidak ada alat lainya seperti truk atau jenis tleler , hanya satu alat itu saja pungkasnya, justru alat eksavator yang pernah di pakai kerja oleh Indra Lukito dan rekan – rekan sudah pernah saya jual akhirnya saya ambil lagi sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu , karena pihak kepolisian meminta jadi alat bukti perkara tersebut.
Sempat memaparkan juga bahwa limbah yang di perkirakan mencapai puluhan ribu kubik dan per pengiriman lewat tongkang kapasitas muatan perkiraan 7500 kubik tidak mungkin itu hanya menggunakan 2 unit truk saja, menurut perhitunganya itu seharusnya memakai armada besar jenis tronton kapasitas indek 20 keatas, minimal 20 unit bisa lebih jelas Budi Setiawan.

Menurut data yang di himpun oleh awak media barang bukti alat yang di sita oleh APH rembang saat ini hanya 2 unit truk dan satu eksavator , membenarkan adanya data barang bukti awak media kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Rembang menjumpai Kasi pidum ” Dimas ” di kantor kerjanya senin 13/12/21 , kasi pidum tidak bisa menjelaskan banyak-banyak prihal tersebut dan menurutnya data sudah sesuai P21 akan tetapi beliau tidak bisa menyebutkan secara detail apa saja data rilis barang bukti tersebut karena mengingat baru saja kerja di Kejaksaan Negeri Rembang 5 hari ini pungkasnya.

Safin Ajak Karang Taruna Hadapi Tantangan Pengentasan Kemiskinan Desa

BATARA, PATI – Karang Taruna Desa Bulu manis Kidul melaksanakan kegiatan menanam pohon, bertemakan Bulu manis Kidul bersatu hijaukan bumi, Jumat (19/11).

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Pati Saiful Arifin yang hadir dalam kesempatan mengatakan masih adanya pandemi Covid-19 bukan berarti hanya berpangku tangan diam dirumah saja, melainkan tetap melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak melanggar protokol kesehatan.

Ia mengungkapkan tantangan ke depan tidak hanya menangani masalah pandemi Covid-19 saja tetapi bagaimana untuk mengentaskan kemiskinan di desa desa. Untuk itu Safin mengajak seluruh anggota karang taruna agar terus berjuang memunculkan pemikiran kritis yang melahirkan ide- ide kreatif dalam menghadapi pandemi. Dengan demikian, dapat meningkatkan daya tahan masyarakat sehingga mampu keluar dari tekanan ekonomi akibat Covid-19 ini.

“Saya bangga ada anak anak muda yang mau membaktikan diri untuk desanya, karena desa adalah paling utama atau dasar dalam pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketum Karang Taruna mengatakan pemerintah pusat saat ini ingin pembangunan dimulai dari desa. Menurutnya dengan membangun di mulai dari pinggiran, masyarakat akan berkembang dengan baik.
“Mari kita dukung bersama sama pembangunan di desa,” ajaknya.

Safin berpesan agar anggota Karang taruna bekerja sama dengan pemerintah desa. Hal ini tujuan untuk memberikan yang terbaik. Ia pun menekankan karang taruna boleh mengkritik dan menganalisa tetapi tidak untuk mencari kesalahan.


“Bila ada hal yang kurang baik kita luruskan dan kerjakan bersama bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (po2/PO/MK)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.