Beberapa Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia

Berita Daerah276 Dilihat

BATARA.News, PATI – Beberapa pasangan tanpa status hubungan yang sah terjaring razia di beberapa tempat kos, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, bersama Forkopimcam Pati Menggelar razia oprasi yustisi Pada, Senin (20/12/2021).

Giat oprasi Razia di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sugiaono mulai Pukul 10.00 Wib. Petugas gabungan bergerak di beberapa tempat kos-kosan, tepat didepan RSUD Soewondo di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menemukan beberapa pasangan tanpa status yang sah alias kumpul kebo.

Bermula dari informasi dan Laporan dari Masyarakat yang harus di tindak lanjuti, Segera Kasat Pol PP Pati Sugiyono memberi komando petugas bergerak sebagai tindaklanjuti informasi banyaknya pratik prostitusi ilegal di tempat kos di wilayah Pati. Razia ini dipusatkan di depan RSUD Pati.

Operasi Razia “Ditempat kos ini, kami mengamankan 9 pasangan ilegal, mereka tidak mempunyai buku nikah yang sah. Namun ada satu pasangan yang lolos saat kami amankan, mereka berhasil menyelinap di kerumunan masyarakat yang menyaksikan. Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini 8 pasangan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” terang Sugiyono.

Lebih lanjut Sugiyono mengungkapkan, dari 8 pasangan yang terjaring, ada salah satu pasangan dimana yang perempuannya ditenggarahi masih dibawah umur. Hal ini yang menjadikan perhatian khusus dalam penanganannya dan langsung diserahkan ke Polres Pati, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saat kami sudah periksa identitas para penghuni, tidak ada pasangan sah disini. Mereka hanya bisa menunjukan KTP saja, dan sudah diberikan ke kami. Untuk surat legalitas seperti buku nikah tidak ada yang memiliki. Bahkan ada satu anak yang kami amankan masih dibawah umur 15 tahun. Satu pasangan tersebut langsung kami serahkan ke Polres Pati untuk ditindaklanjuti unit PPA,” ungkapnya.

/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *