Dugaan Sebagian Dana Desa Godo Di Sesatkan Tak Tau Dimana

Berita Daerah159 Dilihat

BATARA.news, PATI – Bangun Proyek Jalan Dukuh Silowire Desa Godo Anggaran DD ( Dana Desa ) tahap dua, yang semestinya di laksanakan pada bulan enam kemarin terlambat dalam pengerjaanya, padahal dana tahap dua sudah di cairkan semua senilai 187 juta, tetapi pelaksanaan proyek justru baru akan di mulai pengerjaanya desember ahir tahun ini.

Hal ini di ketahui ketika salah satu aparatur Desa Godo Endi Susilo ,Kaur Perencanaan Desa Godo saat di konfirmasi oleh Awak Media selasa 21/12/21 memaparkan bahwa dana desa tahap 2 anggaran tahun 2021 sudah di cairkan semua senilai sekitar 400 juta, tapi masih ada proyek tahap dua masih belum ada yang belum di kerjakan bangunan jalan cor beton di dukuh Silowire 187 juta dari anggaran Dana Desa. Sedangkan anggaran dana desa tahap tiga sudah di cairkan sebagian dan masih tersisa tinggal di rekening desa 129 juta perhari ini.

Pekerjaan yang belum di selesaikan cor blok Rt 03/01 masuk tahap tiga, dan Sumur bur dua titik anggaran dana desa tahap tiga belum di kerjakan semua senilai 70 juta, ada juga proyek yang masuk tahap Tiga sudah selesai pelaksanaanya 2 titik senilai 73 juta belum di bayarkan oleh Kepala Desa.

menurut cek data keuangan Desa Uang sudah di ambil bendahara dan kepala Desa tersisa tinggal 129 juta saja. Tak ada yang tau anggaran uang proyek desa yang di kerjakan dengan dana talangan sedangkan proyek sudah selesai dana yang di pakai menalangi proyek tersebut juga belum di kembalikan oleh Kepala desa Godo. “Padahal uang sudah di cairkan tetapi di alokasikan kemana kita juga tidak tahu” ujar Edi Sutrisno Kaur perencanaan Desa Godo.

Di lain sisi Sutekno Camat Winong memberi komentar saat di konfirmasi awak Media 21/12/21 di kantornya terkait Permasalahan ini kasusnya Desa Godo, Ia akan melakukan pemantaun lagi dan mengalur Lebih jelas lagi bagaimana alurnya.

“kita akan melakukan monitoring ke desa-desa di seluruh kecamatan winong kususnya di Desa Godo, agar bisa bertanggung jawab dengan baik tanggung jawab adminitrasi dan pelaksanaanya segera nanti kita koreksi” tegas Sutikno Camat Winong.

/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *