KLP Desak Pj Bupati Pati Henggar Di Copot

 

Pati, Batara.news | Koalisi Lembaga Pati (KLP) yang terdiri dari kumpulan beberapa organisasi masyarakat atau ormas Mantra, BPPI, Laskar Penjawi, Tajam, JPKP, GMBI, Laskar Kalijogo, dan GJL menggelontorkan audiensi bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin di ruang Rapat Gabungan, Senin (6/11).

 

Dalam audiensi yang seharusnya dilakukan dengan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati tersebut, Cahya Basuki atau Yayak Gundul selaku koordinasi aksi menuntut agar Ketua DPRD Ali Badrudin mengevaluasi kinerja dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang dinilai buruk.

 

Sebab sejauh ini, Pj Bupati Henggar dinilai gagal dalam mengurusi bahtera rumah tangga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Beberapa diantaranya adalah lambatnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Sosial Responsibility atau CSR, Bantuan Sosial beras tanggap darurat kekeringan yang belum direalisasikan, hingga revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 yang hingga kini jalan ditempat.

 

Atas kinerja yang dianggap buruk inilah, KLP mendesak agar jabatan Henggar sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati segera dicopot.

 

“Harapan kami nanti pak Ketua DPRD menggunakan hak dan kewenangannya untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati. Kita tunggu secepatnya. Masalah Raperda CSR belum selesai. Belum lagi lambatnya Bansos Beras tanggap darurat kekeringan. Terus revisi Perbup 55 yang belum selesai sehingga hak kepala desa diambil dalam perekrutan perangkat desa,” tegas Yayak Gundul.

 

Yayak berharap, agar Ali Badrudin segera memberitahu evaluasi untuk kemudiannya hasilnya disampaikannya kepada KLP paling lambat minggu depan.

 

Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku tidak punya wewenang untuk mencopot jabatan Pj Bupati. Sebab yang berhak untuk menunjuk dan mencopot Pj adalah pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

 

Ali juga sependapat masih banyak kinerja dari Pj Bupati Henggar yang kurang baik. Seperti dalam penanganan stunting yang justru mengalami kenaikan tahun 2023 ini. Hingga masalah lain yang berhubungan dengan masyarakat.

 

“Kalau pak Pj mundur kan bukan kewenangan kami, itu kewenangan pusat. Nanti kinerjanya dievaluasi, tentunya ada reward dan ada funisment. Itu lebih banyak mana, termasuk penanganan stunting dan pengendalian inflasi, serta penyaluran BLT. Kalau dengan kami koordinasinya baik,” terang Ali Badrudin.

 

Yang jelas, Ali bakal segera melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Pj Bupati Henggar sesuai dengan tuntutan dari KLP.

 

/*/Red

Aldi Hilang Terseret Arus Sungai Silugonggo Juwana, Begini Kronologinya 

 

Batara.news || Lengah menjadi insiden Naas, seorang anggota pekerja Nelayan bermain hp di atas kapal yang hendak berangkat berlayar mencari ikan terjatuh dan korban sampai saat ini belum di temukan.

 

Menurut informasi laporan kegiatan Satpol Airud Polresta Pati, kejadian Hari Minggu 09 Juli 2023 di sungai Silugonggo Juwana kabupaten Pati, bermula korban terjatuh di ketahui atas nama Aldi 19 tahun, Laki-laki Warga dukuh jamberoso RT 1 RW 3 DS Tambahrejo Kecamatan Bandar Kabupaten Batang ini sedang asik bermain hp di Dek atas kapal KM. SURYA KARTIKA SAKTI 1 berniat hendak berangkat melaut,

 

 

Namun tiba-tiba beberapa rekanya mendengar suara orang minta tolong maka bergegaslah beberapa rekanya memastikan darimana asal suara minta tolong tersebut, setelah melihat sumber jelas taklain adalah Aldi rekan kerja mereka sendiri yang sedang terseret arus sungai Kali Siluonggo, namun sayang dengan posisi tempat kejadian yang begitu gelap saat malam hari, sekitar pukul 20:30 WIB rekan-rekan Aldi kesulitan menolongnya.

 

Akhirnya peristiwa tersebut di laporkan di Satpol Airud Polresta Pati, kemudia di tindak lanjuti di tempat kejadian meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui dan segera berkoordinasi dengan Basarnas untuk di lakukanya pencarian korban terjatuh yang masih belum ditemukan.

 

Adapun ciri-ciri korban mengenakan kaos lengan pendek dengan warna merah dan memakai celana jeans hitam.

 

/Red

 

Ketua Asosiasi Nelayan Jaring Cumi Angkat Bicara: Kenapa Pelaku Pembakaran Kapal Di Kalbar Masih Belum Di Proses Hukum, Pelaku Sudah mengakui Perbuatanya

 

Pati Batara.news || Jelas-jelas sudah ada pengakuan tertulis pelaku pembakaran kapal KM AJB I dan KM WAHANA NILAM IV, Nelayan Juwana dan Rambang di Perairan Datu Kalimantan Barat, yang terjadi pada tanggal 21 Juni 2023, pelaku tersebut belum terproses hukum seperti kebal hukum diduga ada aktor besar sebagai dalang diperistiwa pembakaran Kapal tersebut.

 

Dengan adanya kasus serupa sampai kelima kalinya ini jangan sampai menjadi peristiwa yang berkepanjangan dan berulang-ulang, pasalnya kedua kapal yang dibakar tersebut sudah sesuai secara sistim kerjanya dan sesuai Dokumentasi kapalnya dan bukan kapal jenis Cantrang.

 

Haji Utomo mewakili HNSI Pati (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) dan juga mewakili sebagai ketua Nelayan Kapal Cumi angkat bicara saat dikonfirmasi awak media Batara.news di kediamannya Rabo 28/6/23, ia menjelaskan bahwa sebenarnya para pelaku pembakaran kapal diperairan Datu Kalimantan Barat sudah ada pengakuan secara tertulis di kantor Posal Sungai Kakap, namun entah mengapa mereka tidak terproses hukum hingga saat ini,

 

 

“Makanya saya berharap supaya pelakunya ini supaya di proses hukum, padahal pelakunya ini sudah membuat pernyataan di Pos TNI Angkatan Laut, pernyataan tertulis tapi kenapa kok nggak di proses, dan jangan hanya pelakunya aja yang di proses nanti, tapi aktor intelektualnya juga harus dicari,, dia ini di suruh bosnya atau pihak lain”, ucap Haji Utomo.

 

Menurutnya jika tidak diproses hukum akan menjadikan konflik Horisontal dengan adanya kejadian seperti ini, dan ini bukan kejadian yang pertama kalinya, berkaca kejadian yang sama di kepulauan Masolembu, kemudian dilaporkan di Kepolisian Polda Jatim ahirnya di proses secara hukum dan sampai saat ini disana sudah aman dan kondusif tidak pernah lagi ada kejadian seperti itu.

 

Harapannya kejadian di Perairan Datu Kalimantan Barat ini Juga dapat diproses secara hukum, sementara Upaya tempuh jalur Hukum kasus tersebut telah diadukan di DPRI seminggu yang lalu setelah itu juga sudah membuat laporan di Mabes Bareskrim dan sudah disposisikan.

Baca juga : Kapal Juwana Yang Di Bakar Di Perairan Kalbar Bukan Kapal Jenis Cantrang, APH Harus Mengusut Tuntas https://batara.news/2023/06/24/kapal-juwana-yang-di-bakar-di-perairan-kalbar-bukan-kapal-jenis-cangkrang-aph-harus-mengusut-tuntas/

 

/DN

Gotong Royong Membangun Peradaban & Pertumbuhan Global

 

 

PATI. BATARA.NEWS – Dalam rangka bulan Pancasila, dinas koperasi UMKM provinsi Jateng,menyelenggarakan rangkaian kegiatan, pati, Juni, 2023, untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran.

 

Adapun penyelenggaraan kegiatan meliputi beberapa kriteria antara lain yakni, Bimbingan teknis aspek pemeriksaan kesehatan koperasi

Pelatihan desain fashion

Pelatihan batik

Marketing online

Pelatihan barista kopi

Peningkatan kwalitas produksi UMKM.

Kegiatan ini ber tema gotong royong membangun peradaban & pertumbuhan global.

 

Para peserta pelatihan terdiri dari berbagai kelompok UMKM diantaranya:

Pelatihan barista kopi, Desian batik, kemasan produk UMKM, menjahit dll.

Peserta berkebutuhan khusus juga turut sebagai peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sekretaris POSPERA Jateng, DR Torang Manurung.SE.MM.SH.MH yang juga sebagai pakar hukum koperasi.

 

Dalam sambutannya Kadinas koperasi UMKM Eddy Bramaiyanto.SE.

 

Mengatakan bahwa peserta pelatihan mewakili seluruh kabupaten kota di jateng

 

Dalam pengarahannya, gubernur Ganjar Pranowo yg juga capres 2024-2029.

Mengatakan bahwa gotong royong merupakan kunci sukses peningkatan ekonomi rakyat.

 

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa ahli di bidangnya harus mendidik yg masih kurang ahli agar mampu meningkatkan kwalitas produk.

Sebagai agen pembangunan, pemerintah memfasilitasi hal dimaksud dlm bentuk kegiatan bimbingan teknis.

 

/Red

Geger warga Desa Puri Temukan Mayat Di Dalam Sumur Tua Keadaan Sudah Mulai membusuk

 

Pati, Batara.news | Geger penemuan mayat Laki-laki di Desa Puri RT 4 RW 4 tepat di belakang Sekolahan TK Puri, jasat ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap menyengat kemana-mana diduga mayat sudah meninggal kurang lebih satu Minggu.

 

Bermula diketahuinya penemuan mayat didalam sumur tua yang tak pernah terpakai di pekarangan salah satu warga Desa Puri, dari salah satu pekerja semprot obat buah keliling warga Jepara yang kebetulan menyemprot buah tebasanya, di lingkungan sekitar tempat kejadian,

 

kemudian mencium bau busuk yang sangat menyengat dari sumur tua tersebut, menjawab rasa penasaran segera melihat apa yang menjadi penyebab bau menyengat itu, setelah dilihat sangat mengejutkan, ternyata bau busuk menyengat adalah jasad orang meninggal,

 

Setelah mengetahui terdapat jasat orang meninggal didalam sumur tersebut penyemprot buah bergegas mendatangi kepala desa Puri dan warga setempat agar segera mengambil tindakan evaluasi jasad tersebut.

 

Menurut keterangan Jumait Sudarsono  Kepala Desa Puri saat di konfirmasi awak media 17/6/23, membenarkan adanya kejadian tersebut bahwa jasad laki-laki yang di temukan di dalam sumur tua adalah warganya sendiri kurang lebih berumur 30 an, ” saya lupa namanya kalau gak salah namanya Tono, yang kemarin adik laki-lakinya baru menikah sekitar lima bulan yang lalu”, ucap Jumait Suharsono Kades Desa Puri.

 

Sementara mayat didalam sumur tua sudah di evaluasi oleh tim Basarnas kabupaten Pati, namun penyebab meninggalnya warga Puri tersebut belum di ketahui secara jelas, menunggu hasil autopsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

/Red

Exit Briefing Itjenau di Koharmatau

 

Bandung-Koharmatau. Kegiatan audit kinerja Itjenau TA 2023 di Makoharmatau yang berlangsung selama lima hari sejak tanggal 5 Juni sampai dengan 9 Juni 2023 berakhir ditandai dengan Exit Briefing di ruang rapat Basjir Soerya Makoharmatau Bandung. Jumat (9/6/2023).

 

Hadir dalam exit briefing tersebut Ses Itjeneau Marsma TNI Ir. Nurcahyo Aloysius beserta tim audit kinerja Itjenau, Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T.,M.I.Pol, Inspektur Koharmatau Marsma TNI Christian Syahmo, S.T., serta pejabat Koharmatau.

 

Dalam sambutannya Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Bambang Triono, M.Tr.(Han)., yang dibacakan Wadan Koharmatau mengatakan bahwa kegiatan audit sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi transparan dan akuntabel,

 

tidak berlebihan bila ada temuan ataupun koreksi memberikan masukan yang konstruktif, saran-saran perbaikan, dalam rangka peningkatan kualitas kinerja terutama yang ada di Mako Koharmatau. Jelas Dankoharmatau.

 

Lebih lanjut Marsda TNI Bambang Triono menyampaikan Kepada para pejabat Koharmatau yang menjadi obyek wasrik, saya ucapkan terima kasih atas kesungguhan dan kerja samanya dalam mendukung kerja tim Itjenau,

 

sehingga tugas tim Itjenau dapat berjalan lancar dan dicapai hasil sesuai yang diharapkan. Pungkasnya. (Pen Koharmatau).

Warga Desa Buaran Mayong, Diancam Akan Di Pecahkan Kepalanya Gara-gara Kritik Kinerja Pemdes Dan Dapatkan Intimidasi 

 

Jepara, Batara.news | Kebebasan berekpresi dan berpendapat serta mengkritik kinerja pemerintah ataupun berpendapat di muka umum sah-sah saja dan di perbolehkan oleh Negara, namun sepertinya tidak menjadi kebebasan di Desa Buaran kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

 

Fredy Warga Buaran mengaku mendapatkan Ancaman dan pelayanan yang kurang mengenakkan ketika di panggil oleh pihak pemerintah Desa Buaran, saat di klarifikasi terkait Storry WhatsApp nya yang menyinggung dengan pemerintahan Desa, dengan isi kalimat yang di tulisnya,

 

“dilihat dari banyaknya postingan banyak yang mengeluh-eluhkan iuran kabumi,,, kenapa pemerintah desa diam saja g ada sosialisasi apakah pihak desa malu dengan dirinya yang g pecus mengayomi rakyatnya,,, dan bagi penilainku sekolah lagilah para pemimpin desa agar bisa berkata bijak dan adil dalam bersosial”, tulis Ferdy di story WhatsApp.

 

Hanya dengan kritikan tersebut ternya membuat terusiknya pemerintah Desa Buaran hingga ia sampai mendapatkan intimidasi dan mengaku sempat diancam oleh seseorang, dan sempat hendak di pecahkan kepalanya,

 

“Iya benar mas,, sempat saya diancam mau dipecahkan kepala saya dan saya juga ada saksinya pada saat kejadian itu di balai desa Buaran, dan itu boleh di tanyakan dengan beberapa saksi saya yang kebetulan juga ada di tempat kejadian” ucap Fredi saat di wawancarai media tatap muka di kediamannya Senin 29/5/23.

 

Terpisah, justru kejadian tersebut di bantah oleh Kepala Desa Buaran dan Sekdesnya saat dikonfirmasi secara langsung 29/5/23 di kantor Balai Desanya, mereka tidak membenarkan adanya kejadian itu saat di tanya langsung oleh beberapa media.

 

Namun kedua saksi Ferdy mengatakan benar adanya ancaman tersebut terkait ancaman yang di sampaikan oleh seseorang saat di balai desa, disampaikan pengakuannya saat di temui wartawan dalam pengakuannya, dan di kejadian tersebut juga termasuk ada pak Kades dan Pak Sekdes didalamnya.

 

/Red.

Warga Miskin Desa Buaran Mayong Gruduk Balai Desa, Ada Yang Tidak Kuat Makan Dan Tidak Dapatkan Bantuan

 

Jepara, Batara.news | Dinilai tak adil dalam memberikan bantuan sosial kepada Masyarakatnya Pemerintah Desa Buaran di Gruduk Ratusan Warganya Sendiri, rata-rata yang ikut menggeruduk Balai Desa kalangan emak-emak dan Lansia yang merasa tidak pernah menerima bansos di Desanya meskipun banyaknya bantuan yang turun dari pemerintah pusat, dan Daerah.

 

Kejadian di Gruduknya Pemerintah Desa Buaran kecamatan Mayong kabupaten Jepara 29/5/23 semerta-merta bukan tanpa Alasan, namun mereka sudah merasa jenuh dengan adanya perlakuan yang tidak adil oleh pemerintah Desa Buaran, justru yang menerima bansos kebanyakan orang mampu dan orang terdekat pemerintah Desa Buaran sendiri yang mendapatkan bansos dari pemerintah.

 

Jelas itu menjadi kecemburuan sosial di masyarakat Desa Buaran sendiri dan menjadi konflik saat ini, sedangkan upaya pemerintah Desa setempat sepertinya hanya berdiam dan tutup mata saja tidak ada kroscek kembali atau merefisi ulang data warga miskin lagi, apakah sudah layak atau tidak yang mendapatkan bansos saat ini.

 

Moh. Soleh salah satu warga juga menyampaikan secara langsung keluhannya bahwa ia juga tidak mendapatkan bansos dari pemerintah bahkan saat ini dirumahnya tidak ada beras sama sekali,

 

“Iki mau pak aku gak mangan,,,iku anakku donok njobo,,, Ono opo kok nganti balai desa rame Ono polisi Yo Ono seng nakone aku,, aku neng ndi,, aku menggok pak,, wong ndek ingi Dino Jum’at wae aku njalok beras ora di keni buku,,, lha nek bukune ora didomno aku njikok Karo opo pak maksute niku ngoten,,”, ucap Moh Soleh menggunakan bahasa Jawa.

 

Selain itu juga sebagian warga yang mendapatkan bantuan masih ada saja yang sengaja memotong bantuan senilai 25 ribu rupiah perorang oleh salah satu oknum pemerintah desa Buaran,

 

Tak hanya itu dengan adanya uang iuran guna menyelenggarakan Sedekah Bumi yang akan di laksanakan di bulan-bulan ini menurut informasinya warga yang mendapat bansos tidak dapat mengambil jatahnya sebelum melunasi iuran sedekah bumi.

 

Dengan adanya banyaknya keluhan dari masalah bansos dan di tuntut transparansinya Pemdes selama ini dari masyarakatnya secara langsung mau tidak mau Pemerintah Desa Buaran harus mau memberikan alasan dan menanggapi keluhan masyarakatnya.

 

/Dn

 

 

 

Praktisi Hukum Sebut, OTT Oknum LSM Di Bojonegoro Penjebakan

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWA –

Konstruksi Peristiwa yang beredar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) perihal kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oknum LSM Lira dan Link Kontrol kepada Kepala Desa Talok, Bojonegoro, Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat dimuka publik.

 

Pasalnya, peristiwa yang diasumsikan kepublik dan dikemas dalam pemberitaan bahwa Oknum LSM Lira dan Link Kontrol telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok dengan konstruksi peristiwa penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin itu, menurut analisa, Abdul Mufidi Muzayyin S.H, berawal saat kedua pelaku melakukan percakapan Via Whatsapp perihal seputar persoalan pembangunan infrastruktur fisik di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yaitu Jalan Usaha Tani (JUT).

 

Dalam pembangunan JUT pada Desa Talok tersebut, penilaian beberapa media-media online dan LSM di Bojonegoro bermasalah, yang mana di duga kuat adanya unsur pelanggaran dikarenakan tidak melalui skema musyawarah Desa. Sekaligus ditambah adanya persoalan Sekretaris Desa melakukan Penebangan pohon di lokasi tanah kas Desa.

 

Kemudian adanya kisruh tersebut, LSM dan Media di daerah Bojonegoro sebagian berbondong-bondong melakukan pemberitaan untuk mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya agar masalah menjadi terang benderang.

 

Lalu, setelah melakukan kinerja-kinerja pola media dan LSM kemudian kisruh antara Sekdes Talok dan Kades Talok dimuat dalam pemberitaan.

 

Informasi yang didapat dari narasumber mengatakan, tokoh LSM Lira Sunyoto berharap kasus tersebut diselesaikan baik-baik. Sebab, Sunyoto faktanya memiliki kedekatan dengan Kades Talok, kemudian Sunyoto mengirimkan Screenshoot pemberitaan tersebut kepada Kades Talok Via pesan Whatsaap dengan memberikan kalimat kurang lebih seperti:

 

“ini persoalan jangan dianggap remeh, harus segera di selesaikan sebelum dibawa ke kejaksaan oleh muhartono (Pimpinan LSM Link Kontrol). Lebih lanjut Sunyoto memberikan opsi agar diselesaikan secara mediasi dan memberikan sejumlah uang Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta) ke Muhartono agar perkara ini tidak berlanjut.”

 

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan koordinasi, sehingga Kepala Desa Talok memenuhi permintaan Sunyoto untuk dipertemukan oleh Muhartono dengan keperluan perdamaian dan memberikan sejumlah uang di Jalan Veteran Bojonegoro. Rentetan komunikasi tersebut dilakukan melalui pesan Whastapp.

 

Namun alih-alih berdamai, yang mulanya kronologi peristiwa di atas hanya diketahui oleh pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) dengan Kepala Desa Talok, tiba-tiba berbalik arah dengan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Salah satu warung kopi Jalan Veteran Bojonegoro.

 

Pada saat OTT berlangsung, Aparat Penegak Hukum (APH) beralasan adanya Informasi dari Masyarakat akan ada Peristiwa Pidana yaitu “Pemerasan”. Selanjutnya dengan adanya peristiwa tersebut berlangsung pula ditemukan Barang Bukti uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta).

Kemudian Pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) diglandang ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan Berita Acara Penangkapan (BAP).

 

Sekitar pada tanggal 18 Mei 2023 ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud oleh Pasal Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP, Informasi sampai saat ini ketiganya masih mendekam di dalam Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

 

Jika diulik dan dibedah, berdasarkan informasi yang dihimpun korban mengadu ke Polisi pada tanggal 17 mei 2023, kurang lebih pengaduan tersebut tentang Dugaan Tindak Pidana Pemerasan.

 

“Analisa hukumnya, sebelum kita beranjak pada analisa hukum, kita harus berpijak pada Pasal yang disangkakan oleh Penyidik dalam kasus di atas; yaitu Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yang intinya, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum,

/Al

Satpol-PP Pati: Tertibkan Tunawisma Di Area Kawasan Jalan Lingkar Tugu Bandeng

 

 

Pati, Batara.news | Membangun tempat hunian di kawasan Tugu Bandeng Margorejo yang di nilai tidak layak sangat membahayakan, Satpol PP Pati Tertibkan Tunawisma di kawasan Margorejo 25/5/23, ternyata penghuni tempat tersebut bukan asli warga Pati sendiri.

 

 

Kegiatan penertiban Satpol-PP di wilayah Margorejo tersebut menemukan pasangan Laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai suami istri Anak Agung (46 tahun) Kadek Badriyah (46 tahun) Warga Kusumba Klumbung Bali.

 

Menurut keterangan rilis laporan kegiatan Satpol-PP Pati Pasangan tersebut menceritakan awal mula mereka sampai berada di Pati Bahwa yang bersangkutan pergi ke jawa Karena Terkena tsunami Klungkung 8 bln yang lalu naik kapal dengan 1 sepeda motor dan sampai Dipati dengan membuat rumah seadanya dari bongkahan/papan bangunan.

 

Diketahui mereka selama Tinggal Dipati sekitar 2 bulan lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dengan mengamen sambil jualan aqua di lampu.merah tugu bandeng. Selama 2 bulan, hasil mengamen (dengan icik icik) terkumpul tabungan 3.4 juta dan dibelikan 4 ekor kambing.

 

 

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Pati pasangan tersebut dilarang tinggal di tempat tersebut dengan alasan membahayakan keselamatan, dan langkah selanjutnya sudah di komunikasikan dengan Instansi Disdukcapil Pati untuk mengecek status kependudukan via rekam Sidik jari E KTP, maka akan terlihat asal mereka tersebut.

 

Dimungkinkan Disdukcapil Pati besok sudah dapat menjalankan rekam e_KTP kepada yang bersangkutan,

 

Sementara kordinasi kepada Dinsos Pati masih belum ada tanggapan terkait laporan kegiatan hari ini yang di kerjakan oleh Satpol-PP Pati.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.