Exit Briefing Itjenau di Koharmatau

 

Bandung-Koharmatau. Kegiatan audit kinerja Itjenau TA 2023 di Makoharmatau yang berlangsung selama lima hari sejak tanggal 5 Juni sampai dengan 9 Juni 2023 berakhir ditandai dengan Exit Briefing di ruang rapat Basjir Soerya Makoharmatau Bandung. Jumat (9/6/2023).

 

Hadir dalam exit briefing tersebut Ses Itjeneau Marsma TNI Ir. Nurcahyo Aloysius beserta tim audit kinerja Itjenau, Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T.,M.I.Pol, Inspektur Koharmatau Marsma TNI Christian Syahmo, S.T., serta pejabat Koharmatau.

 

Dalam sambutannya Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Bambang Triono, M.Tr.(Han)., yang dibacakan Wadan Koharmatau mengatakan bahwa kegiatan audit sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi transparan dan akuntabel,

 

tidak berlebihan bila ada temuan ataupun koreksi memberikan masukan yang konstruktif, saran-saran perbaikan, dalam rangka peningkatan kualitas kinerja terutama yang ada di Mako Koharmatau. Jelas Dankoharmatau.

 

Lebih lanjut Marsda TNI Bambang Triono menyampaikan Kepada para pejabat Koharmatau yang menjadi obyek wasrik, saya ucapkan terima kasih atas kesungguhan dan kerja samanya dalam mendukung kerja tim Itjenau,

 

sehingga tugas tim Itjenau dapat berjalan lancar dan dicapai hasil sesuai yang diharapkan. Pungkasnya. (Pen Koharmatau).

Warga Desa Buaran Mayong, Diancam Akan Di Pecahkan Kepalanya Gara-gara Kritik Kinerja Pemdes Dan Dapatkan Intimidasi 

 

Jepara, Batara.news | Kebebasan berekpresi dan berpendapat serta mengkritik kinerja pemerintah ataupun berpendapat di muka umum sah-sah saja dan di perbolehkan oleh Negara, namun sepertinya tidak menjadi kebebasan di Desa Buaran kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

 

Fredy Warga Buaran mengaku mendapatkan Ancaman dan pelayanan yang kurang mengenakkan ketika di panggil oleh pihak pemerintah Desa Buaran, saat di klarifikasi terkait Storry WhatsApp nya yang menyinggung dengan pemerintahan Desa, dengan isi kalimat yang di tulisnya,

 

“dilihat dari banyaknya postingan banyak yang mengeluh-eluhkan iuran kabumi,,, kenapa pemerintah desa diam saja g ada sosialisasi apakah pihak desa malu dengan dirinya yang g pecus mengayomi rakyatnya,,, dan bagi penilainku sekolah lagilah para pemimpin desa agar bisa berkata bijak dan adil dalam bersosial”, tulis Ferdy di story WhatsApp.

 

Hanya dengan kritikan tersebut ternya membuat terusiknya pemerintah Desa Buaran hingga ia sampai mendapatkan intimidasi dan mengaku sempat diancam oleh seseorang, dan sempat hendak di pecahkan kepalanya,

 

“Iya benar mas,, sempat saya diancam mau dipecahkan kepala saya dan saya juga ada saksinya pada saat kejadian itu di balai desa Buaran, dan itu boleh di tanyakan dengan beberapa saksi saya yang kebetulan juga ada di tempat kejadian” ucap Fredi saat di wawancarai media tatap muka di kediamannya Senin 29/5/23.

 

Terpisah, justru kejadian tersebut di bantah oleh Kepala Desa Buaran dan Sekdesnya saat dikonfirmasi secara langsung 29/5/23 di kantor Balai Desanya, mereka tidak membenarkan adanya kejadian itu saat di tanya langsung oleh beberapa media.

 

Namun kedua saksi Ferdy mengatakan benar adanya ancaman tersebut terkait ancaman yang di sampaikan oleh seseorang saat di balai desa, disampaikan pengakuannya saat di temui wartawan dalam pengakuannya, dan di kejadian tersebut juga termasuk ada pak Kades dan Pak Sekdes didalamnya.

 

/Red.

Warga Miskin Desa Buaran Mayong Gruduk Balai Desa, Ada Yang Tidak Kuat Makan Dan Tidak Dapatkan Bantuan

 

Jepara, Batara.news | Dinilai tak adil dalam memberikan bantuan sosial kepada Masyarakatnya Pemerintah Desa Buaran di Gruduk Ratusan Warganya Sendiri, rata-rata yang ikut menggeruduk Balai Desa kalangan emak-emak dan Lansia yang merasa tidak pernah menerima bansos di Desanya meskipun banyaknya bantuan yang turun dari pemerintah pusat, dan Daerah.

 

Kejadian di Gruduknya Pemerintah Desa Buaran kecamatan Mayong kabupaten Jepara 29/5/23 semerta-merta bukan tanpa Alasan, namun mereka sudah merasa jenuh dengan adanya perlakuan yang tidak adil oleh pemerintah Desa Buaran, justru yang menerima bansos kebanyakan orang mampu dan orang terdekat pemerintah Desa Buaran sendiri yang mendapatkan bansos dari pemerintah.

 

Jelas itu menjadi kecemburuan sosial di masyarakat Desa Buaran sendiri dan menjadi konflik saat ini, sedangkan upaya pemerintah Desa setempat sepertinya hanya berdiam dan tutup mata saja tidak ada kroscek kembali atau merefisi ulang data warga miskin lagi, apakah sudah layak atau tidak yang mendapatkan bansos saat ini.

 

Moh. Soleh salah satu warga juga menyampaikan secara langsung keluhannya bahwa ia juga tidak mendapatkan bansos dari pemerintah bahkan saat ini dirumahnya tidak ada beras sama sekali,

 

“Iki mau pak aku gak mangan,,,iku anakku donok njobo,,, Ono opo kok nganti balai desa rame Ono polisi Yo Ono seng nakone aku,, aku neng ndi,, aku menggok pak,, wong ndek ingi Dino Jum’at wae aku njalok beras ora di keni buku,,, lha nek bukune ora didomno aku njikok Karo opo pak maksute niku ngoten,,”, ucap Moh Soleh menggunakan bahasa Jawa.

 

Selain itu juga sebagian warga yang mendapatkan bantuan masih ada saja yang sengaja memotong bantuan senilai 25 ribu rupiah perorang oleh salah satu oknum pemerintah desa Buaran,

 

Tak hanya itu dengan adanya uang iuran guna menyelenggarakan Sedekah Bumi yang akan di laksanakan di bulan-bulan ini menurut informasinya warga yang mendapat bansos tidak dapat mengambil jatahnya sebelum melunasi iuran sedekah bumi.

 

Dengan adanya banyaknya keluhan dari masalah bansos dan di tuntut transparansinya Pemdes selama ini dari masyarakatnya secara langsung mau tidak mau Pemerintah Desa Buaran harus mau memberikan alasan dan menanggapi keluhan masyarakatnya.

 

/Dn

 

 

 

Praktisi Hukum Sebut, OTT Oknum LSM Di Bojonegoro Penjebakan

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWA –

Konstruksi Peristiwa yang beredar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) perihal kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oknum LSM Lira dan Link Kontrol kepada Kepala Desa Talok, Bojonegoro, Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat dimuka publik.

 

Pasalnya, peristiwa yang diasumsikan kepublik dan dikemas dalam pemberitaan bahwa Oknum LSM Lira dan Link Kontrol telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok dengan konstruksi peristiwa penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin itu, menurut analisa, Abdul Mufidi Muzayyin S.H, berawal saat kedua pelaku melakukan percakapan Via Whatsapp perihal seputar persoalan pembangunan infrastruktur fisik di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yaitu Jalan Usaha Tani (JUT).

 

Dalam pembangunan JUT pada Desa Talok tersebut, penilaian beberapa media-media online dan LSM di Bojonegoro bermasalah, yang mana di duga kuat adanya unsur pelanggaran dikarenakan tidak melalui skema musyawarah Desa. Sekaligus ditambah adanya persoalan Sekretaris Desa melakukan Penebangan pohon di lokasi tanah kas Desa.

 

Kemudian adanya kisruh tersebut, LSM dan Media di daerah Bojonegoro sebagian berbondong-bondong melakukan pemberitaan untuk mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya agar masalah menjadi terang benderang.

 

Lalu, setelah melakukan kinerja-kinerja pola media dan LSM kemudian kisruh antara Sekdes Talok dan Kades Talok dimuat dalam pemberitaan.

 

Informasi yang didapat dari narasumber mengatakan, tokoh LSM Lira Sunyoto berharap kasus tersebut diselesaikan baik-baik. Sebab, Sunyoto faktanya memiliki kedekatan dengan Kades Talok, kemudian Sunyoto mengirimkan Screenshoot pemberitaan tersebut kepada Kades Talok Via pesan Whatsaap dengan memberikan kalimat kurang lebih seperti:

 

“ini persoalan jangan dianggap remeh, harus segera di selesaikan sebelum dibawa ke kejaksaan oleh muhartono (Pimpinan LSM Link Kontrol). Lebih lanjut Sunyoto memberikan opsi agar diselesaikan secara mediasi dan memberikan sejumlah uang Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta) ke Muhartono agar perkara ini tidak berlanjut.”

 

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan koordinasi, sehingga Kepala Desa Talok memenuhi permintaan Sunyoto untuk dipertemukan oleh Muhartono dengan keperluan perdamaian dan memberikan sejumlah uang di Jalan Veteran Bojonegoro. Rentetan komunikasi tersebut dilakukan melalui pesan Whastapp.

 

Namun alih-alih berdamai, yang mulanya kronologi peristiwa di atas hanya diketahui oleh pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) dengan Kepala Desa Talok, tiba-tiba berbalik arah dengan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Salah satu warung kopi Jalan Veteran Bojonegoro.

 

Pada saat OTT berlangsung, Aparat Penegak Hukum (APH) beralasan adanya Informasi dari Masyarakat akan ada Peristiwa Pidana yaitu “Pemerasan”. Selanjutnya dengan adanya peristiwa tersebut berlangsung pula ditemukan Barang Bukti uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta).

Kemudian Pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) diglandang ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan Berita Acara Penangkapan (BAP).

 

Sekitar pada tanggal 18 Mei 2023 ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud oleh Pasal Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP, Informasi sampai saat ini ketiganya masih mendekam di dalam Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

 

Jika diulik dan dibedah, berdasarkan informasi yang dihimpun korban mengadu ke Polisi pada tanggal 17 mei 2023, kurang lebih pengaduan tersebut tentang Dugaan Tindak Pidana Pemerasan.

 

“Analisa hukumnya, sebelum kita beranjak pada analisa hukum, kita harus berpijak pada Pasal yang disangkakan oleh Penyidik dalam kasus di atas; yaitu Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yang intinya, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum,

/Al

Satpol-PP Pati: Tertibkan Tunawisma Di Area Kawasan Jalan Lingkar Tugu Bandeng

 

 

Pati, Batara.news | Membangun tempat hunian di kawasan Tugu Bandeng Margorejo yang di nilai tidak layak sangat membahayakan, Satpol PP Pati Tertibkan Tunawisma di kawasan Margorejo 25/5/23, ternyata penghuni tempat tersebut bukan asli warga Pati sendiri.

 

 

Kegiatan penertiban Satpol-PP di wilayah Margorejo tersebut menemukan pasangan Laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai suami istri Anak Agung (46 tahun) Kadek Badriyah (46 tahun) Warga Kusumba Klumbung Bali.

 

Menurut keterangan rilis laporan kegiatan Satpol-PP Pati Pasangan tersebut menceritakan awal mula mereka sampai berada di Pati Bahwa yang bersangkutan pergi ke jawa Karena Terkena tsunami Klungkung 8 bln yang lalu naik kapal dengan 1 sepeda motor dan sampai Dipati dengan membuat rumah seadanya dari bongkahan/papan bangunan.

 

Diketahui mereka selama Tinggal Dipati sekitar 2 bulan lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dengan mengamen sambil jualan aqua di lampu.merah tugu bandeng. Selama 2 bulan, hasil mengamen (dengan icik icik) terkumpul tabungan 3.4 juta dan dibelikan 4 ekor kambing.

 

 

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Pati pasangan tersebut dilarang tinggal di tempat tersebut dengan alasan membahayakan keselamatan, dan langkah selanjutnya sudah di komunikasikan dengan Instansi Disdukcapil Pati untuk mengecek status kependudukan via rekam Sidik jari E KTP, maka akan terlihat asal mereka tersebut.

 

Dimungkinkan Disdukcapil Pati besok sudah dapat menjalankan rekam e_KTP kepada yang bersangkutan,

 

Sementara kordinasi kepada Dinsos Pati masih belum ada tanggapan terkait laporan kegiatan hari ini yang di kerjakan oleh Satpol-PP Pati.

 

/Red

Kades Desa Bumiayu Menunggu Kantornya Sampai Jam 12 Malam, Setelah Tersorot Berita Viral Kades Bumiayu malas Ngantor

 

Pati, Batara.news | Mendadak Jadi Semangat Ngantor Setelah Viral Pemberitaan yang di unggah di sejumlah Media Online (Medol) terkait Kades Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yang diduga jarang ngantor serta disinyalir keenakan makan gaji buta, kini tunggui kantornya hingga jam 24.00 WIB.

 

Berita ini diterbitkan berawal dari teman awak media yang mendapatkan kiriman vidio terkait Kades Bumiayu, Karyadi mengungkapkan kata-kata ia ngantor sampai tengah malam.

 

“Dalam edaran vidionya yang berdurasi 26 detik mengatakan, bahwa balai desa tak tunggoni sampai jam 12 mas plangitan, ben ora diliput media,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, Ia pun mengatakan, mosok Kepala Desa kok jarang ke kantor, ini kan ke kantor jam 12 malam,” cetusnya dalam video tersebut.

 

Sosok Kades Bumiayu ini memang hebat se-Indonesia raya dan patut untuk di contoh, apakah ada pejabat di Kabupaten Pati ngantor sampai pukul 12 malam hanya kerja nungguin kantor Balai Desa???.

 

Sebelumnya, menurut keterangan salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucapnya.

 

Bersambung
(Tim)

Presiden Joko Widodo Mengadakan Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Pranci

Batara.news | Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, pada Minggu, 21 Mei 2023.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua presiden membahas sedikitnya empat hal, mulai dari keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) hingga soal pertahanan.

 

“Pertama, keanggotaan Indonesia di FATF, saya harap dukungan Prancis agar Indonesia diterima sebagai anggota FATF. Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF,” ujar Presiden Jokowi.

 

Kedua, Presiden meminta dukungan Presiden Macron agar Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUE-CEPA) dapat segera selesai pada tahun depan.

 

Ketiga, kedua pemimpin turut membahas investasi sektor strategis. Presiden Jokowi menyambut baik keikutsertaan perusahaan Prancis di proyek hilirisasi Indonesia dan bantuan Prancis melalui The Agence Française de Développement (AFD) sebesar 500 juta Euro dan Just Energy Transition Partnership.

 

Presiden Jokowi juga memandang perlu untuk mendorong tindak lanjut kerja sama Hydrogene de France (HDF) dengan PT Bukit Asam untuk teknologi berbasis hidrogen serta Centre de coopération internationale en recherche agronomique pour le développement (CIRAD) dengan Yayasan Biru Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan.

 

“Indonesia juga buka investasi untuk bangun Ibu Kota Nusantara di bidang infrastruktur, energi hijau, dan ecotourism. Kami sudah siapkan insentif dan fasilitas investasi,” imbuhnya.

 

Keempat, dalam bidang pertahanan dan alat utama sistem senjata (alutsista), Presiden Jokowi menyambut baik rencana joint venture PT Len Industri dan Thales. “Mari terus dorong alih teknologi, transfer pengetahuan dan produksi bersama,” lanjutnya.

 

“Saya ajak partisipasi sektor swasta Prancis untuk implementasi kerja sama konkret AOIP. Saya juga undang partisipasi Prancis pada ASEAN-Indo-Pacific Forum di Jakarta bulan September,” tandasnya.

 

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

 

https://m.industry.co.id/read/121824/empat-poin-pembahasan-presiden-jokowi-saat-bertemu-presiden-prancis-emmanuel-macron.

/Red

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

 

Batara.news | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

 

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

 

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

 

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang,

menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

 

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

 

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

 

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

 

/Red

Diduga Lakukan Gugatan Dengan Menggunakan Surat Kuasa Palsu

 

PATI, Batara.news| Dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa, Agung Prasetya (37) Desa Panggungroyom Pati mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pati Nomor: 10/Pdt.G/2023/PN.Pti, tanggal (6/2/2023) sampai hari ini masih menunggu hasil putusan dari majelis hakim.

 

Melalui kuasa hukum Agung Prasetya, Drajat Ari Wibowo, S.H , gugatan di PN Pati berawal saat klienya Agung Prasetya menerima surat pemberitahuan Bank Mandiri Kudus tanggal (13/1/2023) akan melakukan lelang agunan atas nama CV. Bayuna di wakilkan Joko Siswoyo berkedudukan di Pati.

 

Timbulnya dugaan pemalsuan tanda tangan, terbit surat kuasa bertanda tangan Agung Prasetya. Padahal yang bersangkutan masih menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

 

“Tahun 2013 Joko Siswoyo Direktur CV. Bayuna mengajukan kredit ke Bank Mandiri Kudus dengan jaminan sertifikat, pada waktu tanda tangan akte Notaris akad kredit untuk jaminan 3 sertifikat dan masih ada ahli waris termasuk klien saya. Padahal mas Agung masih menjalani proses pidana dari tahun 2010 – 2016 di Lapas Pati, dan merasa tidak pernah tanda tangan dokumen apapun,” kata Drajat, Jumat(19/5/2023).

 

Dari keterangan Drajat Ari Wibowo, saat tanda tangan di akte Notaris seharusnya ahli waris tertera di sertifikat dihadapkan secara langsung dalam prosesnya.

 

“Klien saya sama sekali tidak memberi surat kuasa apapun dan dihadapkan secara langsung, tapi disitu ada tanda tangan Agung Prasetya padahal masih menjalani proses pidana. Jadi dengan ini kami sebagai kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke CV. Bayuna, Notaris Christiana S.H, Mkn, PT. Bank Mandiri, Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati, dan ahli waris,” ucapnya.

 

“Harapan kita semoga Majelis Hakim memberikan putusan seadil-adilnya, karena klien kami memiliki bukti-bukti yang sudah cukup kuat untuk melakukam gugatan ini. Aduan dugaan pemalsuan juga sudah kita layangkan di Polresta Pati, dan kita juga sudah komunikasi dan meminta pantauan dari Komisi Yudisial, tapi penggugat juga terbuka untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

 

/Red

Jalin Silaturahmi, Kapolres Rembang Kunjungi Ponpes Al Anwar Sarang

 

Rembang, Batara.News| Setelah beberapa waktu lalu Kapolres Rembang resmi dijabat AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. dan pada hari ini dirinya didampingi PJU Polres Rembang melaksanakan silaturahmi Kamtibmas ke pondok pesantren Al Anwar Desa Karangmangu Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Jum’at (19/05).

 

Dalam kegiatan kunjungan Kapolres kali ini, AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. didampingi Pejabat Utama Polres Rembang diterima langsung oleh KH. Muhamad Idror MZ ( Gus Idror).

 

“ Tujuan dari kunjungan saya ke pondok pesantren Al Anwar ini guna meneruskan tali silaturahmi yang sudah terjalin sejak lama, dan menciptakan keharmonisan dengan Tokoh Agama di PP Al-Anwar.

Kapolres Rembang bersama PJU juga melaksakan Sholat Dhuhur berjamaah bersama Santri di Mushola PP Al-Anwar.
Lebih lanjut Kapolres Rembang mengatakan bahwa selain menjalin tali silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada masyarakat, ini bertujuan untuk mengetahui wilayah-wilayah di Rembang.

 

“ Diharapkan melalui silaturahmi, kebersamaan dan hubungan jajaran Polres Rembang dengan pondok pesantren Al Anwar dan elemen masyarakat akan terjalin sinergitas dan kekompakan dalam upaya untuk menjaga situasi kamtibmas linkungan yang kondusif,” tutup Kapolres ( HMS)

 

/Moel/Syfdn