Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

BATARA.NEWS

Jakarta _: TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad. Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu 7/5/2022.

Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang.

Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun. Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” pungkas Kadispenad.

/Red

TNI AL Tangkap Kapal Asing Pengangkut  RBD Palm Olein

BATARA.NEWS


Jakarta _: 06 Mei 2022,- Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di bawah kendali Guskamla Koarmada I berhasil menangkap satu kapal tanker MV. Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng, diduga akan dikirim ke luar negeri, di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (4/5) lalu.

Kapal pengangkut kontainer berbendera Singapura ini di hentikan dan diperiksa KRI Karotang-872 pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.  Saat diamankan ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nahkoda  terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia berlayar dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura dan Thailand dengan memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer diantaranya memuat RBD Palm Olein.

Pengamanan ratusan kontainer ini sebagai bentuk tindakan tegas TNI AL dalam menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo yang telah disampaikan pada tanggal 21 April 2022 untuk melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terhitung sejak 28 April 2022 lalu.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan saat menggelar konferensi pers didampingi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto dan Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono serta Komandan Lantamal I  Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, di Dermaga BICT Belawan, Jumat (06/5) mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan serius mencegah,  menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus dan memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Dihadapan awak media Pangkoarmada RI menjelaskan kegiatan mengamankan kapal berbendera asing yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng yang merupakan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yang ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872 hingga kemudian berhasil mengamankan MV. Mathu Bhum berbendera Singapura yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dengan nahkoda Weeranan Rodsawatchuko, warga negara Thailand.

“Penghentian, pemeriksaan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan, Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan”, ujarnya.

/Red

TNI AL Tangkap Kapal Asing Pengangkut  RBD Palm Olein

BATARA.NEWS


Jakarta _: 06 Mei 2022,- Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di bawah kendali Guskamla Koarmada I berhasil menangkap satu kapal tanker MV. Mathu Bhum yang mengangkut kontainer berisi minyak goreng, diduga akan dikirim ke luar negeri, di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (4/5) lalu.

Kapal pengangkut kontainer berbendera Singapura ini di hentikan dan diperiksa KRI Karotang-872 pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.  Saat diamankan ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nahkoda  terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia berlayar dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura dan Thailand dengan memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer diantaranya memuat RBD Palm Olein.

Pengamanan ratusan kontainer ini sebagai bentuk tindakan tegas TNI AL dalam menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo yang telah disampaikan pada tanggal 21 April 2022 untuk melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terhitung sejak 28 April 2022 lalu.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan saat menggelar konferensi pers didampingi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto dan Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono serta Komandan Lantamal I  Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, di Dermaga BICT Belawan, Jumat (06/5) mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan serius mencegah,  menjaga dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dengan loyalitas tegak lurus dan memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Dihadapan awak media Pangkoarmada RI menjelaskan kegiatan mengamankan kapal berbendera asing yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng yang merupakan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yang ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872 hingga kemudian berhasil mengamankan MV. Mathu Bhum berbendera Singapura yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dengan nahkoda Weeranan Rodsawatchuko, warga negara Thailand.

“Penghentian, pemeriksaan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan, Selanjutnya Kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan”, ujarnya.

/Red

Dinbudpar dan BPBD Rembang Bagikan Masker di Taman Pantai Kartini, Terap Jaga Prokes

Dinbudpar dan BPBD Rembang Bagikan Masker di Taman Pantai Kartini, Terap Jaga Prokes

Manfaatkan Momen Lebaran, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaannya

Manfaatkan Momen Lebaran, Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaannya

Kebakaran Kapal Nelayan di Pelabuhan Wijayapura Cilacap

Kebakaran Kapal Nelayan di Pelabuhan Wijayapura Cilacap

182 orang WBP mendapat pengurangan hukuman, Berkah Idulfitri 1443 H