Pati, Batara.news | Membangun tempat hunian di kawasan Tugu Bandeng Margorejo yang di nilai tidak layak sangat membahayakan, Satpol PP Pati Tertibkan Tunawisma di kawasan Margorejo 25/5/23, ternyata penghuni tempat tersebut bukan asli warga Pati sendiri.
Kegiatan penertiban Satpol-PP di wilayah Margorejo tersebut menemukan pasangan Laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai suami istri Anak Agung (46 tahun) Kadek Badriyah (46 tahun) Warga Kusumba Klumbung Bali.
Menurut keterangan rilis laporan kegiatan Satpol-PP Pati Pasangan tersebut menceritakan awal mula mereka sampai berada di Pati Bahwa yang bersangkutan pergi ke jawa Karena Terkena tsunami Klungkung 8 bln yang lalu naik kapal dengan 1 sepeda motor dan sampai Dipati dengan membuat rumah seadanya dari bongkahan/papan bangunan.
Diketahui mereka selama Tinggal Dipati sekitar 2 bulan lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dengan mengamen sambil jualan aqua di lampu.merah tugu bandeng. Selama 2 bulan, hasil mengamen (dengan icik icik) terkumpul tabungan 3.4 juta dan dibelikan 4 ekor kambing.
Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Pati pasangan tersebut dilarang tinggal di tempat tersebut dengan alasan membahayakan keselamatan, dan langkah selanjutnya sudah di komunikasikan dengan Instansi Disdukcapil Pati untuk mengecek status kependudukan via rekam Sidik jari E KTP, maka akan terlihat asal mereka tersebut.
Dimungkinkan Disdukcapil Pati besok sudah dapat menjalankan rekam e_KTP kepada yang bersangkutan,
Sementara kordinasi kepada Dinsos Pati masih belum ada tanggapan terkait laporan kegiatan hari ini yang di kerjakan oleh Satpol-PP Pati.
/Red