Kalbar, Batara.news || Paska mencuatnya berita yang menyoroti temuan BPK RI TA 2022 Di Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, MP Kadis dan BY Kabid BM PUPR Bengkayang memblokir nomor Whatsapp.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat Hadysa Prana menilai,hal tersebut dilakukan mereka karena takut terbongkar.
“Kami menduga karena takut terbongkar sehingga mereka bersikap seperti itu,padahal kami sudah berupaya profesional jauh datang ke Kabupaten Bengkayang meluangkan waktu,tenaga dan pikiran bahkan materi untuk konfirmasi tapi mereka terkesan menghindar” Ungkapnya Minggu,(18/02/24).
Nomor Whatppp MP Kadis bernomor 08235153xxxx Dan BY Kabid Bina Marga PUPR Bengkayang bernomor 08582140xxxx yang semula bisa dihubungi saat ini seperti sudah diblokir.
“Awalnya nomor tersebut bisa dihubungi tapi sekarang sepertinya sudah diblokir” Beber Hady
Sejauh ini Lidik Krimsus RI Kalbar sedang berupaya melakukan investigasi mendalam terhadap Tenuan BPK RI TA 2022 di Dinas PUPR Bengkayang
“Insya Allah Kami akan melayangkan surat kepada Kadis PUPR Bengkayang untuk Konfirmasi Tindak Lanjut hasil Temuan BPK RI Kalbar TA 2022” Pungkas orang nomor satu di Lidik Krimsus Kalbar mengakhiri
(Red)