Pati, Batara.news | Warga Desa langse geruduk Balai Desanya tuntut Bendahara Desa lengser dan pertanggung jawabkan dugaan anggaran berkisar kurang lebih 300 juta rupiah, BPD sudah melaporkan ke Polresta Pati dan Kejaksaaan Negeri Pati.
Aspirasi warga tuntut terkait untuk kupas tuntas hal tersebut di tanggapi oleh seluruh pihak kepala Desa Langse kecamatan Margorejo kabupaten Pati 23/01/24 di balai Desa Langse,
Dalam tuntutan warga Desa langse menuntut bentuk tanggung jawab secara transparan dan menuntut Bendahara Desa lengser dari jabatannya dan mengembalikan uang yang sudah digunakannya dengan jangka waktu yang sudah di sepakati diperjanjian yang ada.
Amrudin, Kepala Desa langse membenarkan adanya dana yang menjadi tanggung jawab oleh bendahara yang harus di kembalikan kepada pemerintah Desa langse, bahkan hal tersebut kini telah di tangani oleh pihak aparat penegak hukum, yakni dari Polresta Pati, Kejaksaan Negeri Pati, dan Inspektorat Pati.
“Ya kita iku dan hormati penangan yang saat ini sudah berjalan, yang saat ini telah ditangani oleh Polresta Pati”. Ujarnya.
Disisi lain Harjito Bendahara Desa langse mengakui, kelalaian tersebut dan berjanji bertanggung jawab dapat terbuka semua agar masyarakat Desa langse mengetahui dengan jelas apa bagaimana permasalahan sebenar-benarnya,
“Tidak nyaman jadi seorang bendahara ketika keuangan desa sedang tidak ada sama sekali, saya justru harus menutup dengan uang pribadi, contohlah pengecoran proyek di kolam renang kemarin, demi berjalannya kerja saya rela mengeluarkan uang talangan untuk desa sebesar 30 juta”, ujarnya.
Harjito juga siap untuk buka-bukaan kepada masyarakat agar semua tahu siapa-siapa saja yang juga bermain-main dalam menggunakan anggaran Desa, menurutnya ini tidak pas ketika hanya ia sendiri yang disudutkan dalam permasalahan ini, dipemeriksaan laporan di kepolisian Polresta Pati dan Kejaksaaan Negeri Pati nanti ia akan secara blak-blakan ungkap semua permasalahan Desa langse.
/Red