Hina Orang Melalui Status WhatsApp , Oknum Sekdes Desa Turi, Bojonegoro Di Polisikan

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Oknum sekretaris Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jatim, nampaknya tidak akan bisa tidur nyeyak setelah unggahan status di media sosial WhatsApp yang diduga mengandung kalimat ujaran kebencian atau hinaan diadukan Polisi oleh warga masyarakat.Rabu(24/01/2024)

 

Usut punya usut, persoalan itu dipicu gegara oknum Sekdes wanita berinisial ER tersebut menuding seseorang dengan kalimat sebagai berikut,

 

“Samawa MB .EN….. Ojo nakal bedoni wong kaliombo Ben gak di tinggal bojomu neh🤗” .

Menggunakan bahasa Jawa.

 

Sontak hal itu membuat geram seseorang yang namanya jelas disebut dalam unggahan status WhatsApp oknum Sekdes Desa Turi tersebut.

 

Seseorang yang dituding dalam status WhatsApp itu ialah mantan istri dari suami oknum Sekdes Turi, yang saat itu sedang melangsungkan pernikahan keduanya.

 

Lantaran tak terima atas status WhatsApp oknum Sekdes Turi itu, EN bersama keluarga langsung mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Tambakrejo.

 

EN menilai, oknum Sekertaris Desa Turi itu sudah tidak beretika dalam menerapkan kepribadian. Pasalnya, selain dulu telah menjadi Pelakor (Perebut Laki Orang) dalam rumah tangganya, tak sepatutnya ER yang berprofesi sebagai pejabat publik dapat se enaknya melakukan ujaran kebencian atau hinaan terhadap seseorang melalui sosial media.

 

Sementara oknum Sekdes ER saat di wawancara awak media enggan menjawab di alihkan ke Kanit Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolsek Tambakrejo Iptu Nur Sayit, melalui Kanit Reskrim Jaswadi saat di konfirmasi awak media di Polsek setempat enggan berkomentar ihwal adanya perkara tersebut,”nanti konfirmasi langsung ke Humas polres saja,”singkatnya.

 

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *