Dengan Membawa 2 misi, Perangkat Desa se-Kabupaten Rembang Berangkat Menuju Jakarta

Berita Daerah64 Dilihat

Rembang, Batara.News|| Dengan menggunakan 15 Bus, yang terdiri dari 12 bus ukuran besar serta 3 bus berukuran sedang, perangkat se kabupaten Rembang berangkat menuju Jakarta untuk melakukan aksi tuntutan kepada pemerintah.

Dikatakan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang Abdul Afif, ada sekitar 601an perangkat Desa se-Kabupaten Rembang ikut berangkat ke Jakarta guna menggelar aksi yang dikemas dalam silaturahmi nasional (Silatnas) Selasa,(24/01/2023) sore.

Dikatakan Afif,” tidak semua perangkat desa ikut ke Jakarta, karena jumlah perangkat desa di Kabupaten Rembang yang mencapai 2.200 an orang, di takutkan nanti malah akan mengganggu pelayanan di desa,” ujarnya.

Ada 2 tuntutan yang akan di sampaikan, yaitu menolak pemberhentian perangkat desa non prosedural dan mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang, Abdul Afif menjelaskan,” pihaknya membawa dua tuntutan, yakni menolak pemberhentian perangkat desa non prosedural dan yang ke dua mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa,” ucapnya.

Menyangkut arti penting Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa, Afif membeberkan sejumlah alasan diantaranya agar dapat di ketahui secara pasti berapa jumlah perangkat Desa di Indonesia, sehingga mudah mengontrol ketika terjadi pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.

Afif juga merupakan perangkat Desa Karas Kecamatan Sedan, membeberkan pada awalnya, pengurus pusat PPDI berencana menggelar aksi di depan Istana Negara Jakarta, namun entah karena alasan apa kegiatan nantinya dialihkan ke kawasan Parkir Timur Senayan, Gedung DPR RI.

Saat di singgung terkait isu viral bahwasanya masa jabatan perangkat Desa 9 tahun menyesuaikan pergantian kepala desa, ia menyebut tidak masuk dalam tuntutan, karena pihaknya meyakini masa jabatan tetap akan sesuai aturan sebelumnya, yakni maksimal usia 60 tahun,” imbuhnya.

Rombongan Bus berangkat dari depan stadion Krida Rembang sekitar pukul tiga sore untuk menuju Jakarta.

/ Moel/Syfdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *