Terekam Vidio, Pemulung Mencuri Barang Milik Pabrik, Kasusnya Dalam Penyelidikan Kepolisian

Berita Daerah38 Dilihat

Rembang, Batara.News|| Geram dengan ulah pemulung yang masuk tanpa ijin di kawasan pabrik PT Charoen Pokphand Jaya Farm unit Rembang 1 yang beralamat di Desa Karang Asem Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, pihak management perusahaan akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.

Kronologi bermula saat penjaga keamanan perusahaan sedang memantau situasi sekitar pabrik, ternyata mendapati seorang pria berpakaian layaknya pemulung sedang memasukkan barang-barang kedalam karungnya, sontak saja penjaga keamanan lantas berinisiatif memvidiokan aksi oknum pemulung tersebut.

Berbekal hasil rekaman itu pihak management perusahaan lantas melaporkan perihal pencurian tersebut kepada Polsek Sedan pada Selasa,( 17/01/2023 ).

Dari keterangan pihak management perusahaan yang tak ingin di sebut namanya saat di wawancarai awak media mengatakan,” Memang barang bekas yang di ambil oleh oknum pemulung tersebut, seperti potongan besi, bekas peralatan pabrik,” ucapnya.

Kami saja, meskipun dari management perusahaan tidak berani mengambilnya apalagi untuk menjual, meskipun itu barang bekas tetap ada laporan kepada perusahaan, jika toh nanti kita menjualnya itu harus secara resmi jadi pihak perusahaan mengetahui,” terangnya.

Di lanjutkan, bahwa terlihat di vidio ada tiga karung yang di ambil oleh oknum pemulung tersebut dan itupun sudah ditegur oleh pihak keamanan namun tidak di hiraukan, saat itu kejadian sekitar setengah 6 pagi, ada 1orang terlihat dalam vidio, sementara kejadian terjadi pada tanggal 05/01/2023.

Pada intinya pabrik tidak main-main, karena sudah sering terjadi hal yang sama sebelumnya, bahkan dulu pernah terjadi ada oknum warga pencari rumput sampai masuk wilayah pabrik dan di tegur justru malah mengacungi arit mengancam ingin membacok pihak yang menegur, disini kami jelaskan bahwa kawasan pabrik kan harus steril, kami masuk saja harus melalui sterilisasi disinfektan agar tidak membawa bakteri maupun virus, karena perusahaan bergerak dalam bidang peternakan.

Untuk memberikan efek jera dalam kasus ini bahwa pihak perusahaan telah melaporkan pada pihak berwajib,” imbuhnya.

Kapolsek Sedan AKP MS Karim SH saat di klarifikasi membenarkan bahwa pelaporan terkait Pemulung yang masuk di kawasan pabrik yang terekam vidio sedang mengambil barang-barang pabrik yang bukan haknya,” Tegas Kapolsek Sedan.

Kapolsek menambahkan,” pelaporan tengah di dalami serta akan segera memerintahkan jajaran unit Reskrim untuk segera mengejar pelaku,” pungkasnya.

/Syfdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *