Pihak Dinsos PPKB kabupaten Rembang Tidak Beraksi Dengan Adanya Penyaluran BPNT yang Carut Marut di Wilayahnya

Berita Daerah73 Dilihat

Batara.news

Rembang, Batara News| Program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Rembang di sinyalir mulai carut marut atau tidak sesuai dengan Pedum didapati saat team monitoring dari Gabungan media Rembang yakni , Patriotindonesia.id , Batara.News , Mondes dan Unews , telah melakukan monitoring E warong atau program BPNT di wilayah kecamatan Sluke yang ternyata hampir seluruh E warong dalam melakukan penyaluran tidak sesuai dengan Pedum atau bahan komoditinya di luar Pedum .

Jika keadaan ini di biarkan tanpa adanya tindakan tegas, maka di kawatirkan akan terjadi kerancuan atau tidak sesuai dengan aturan permensos.

Bukti dugaan tidak sesuai dengan pedum terlihat dari nota belanja KPM yakni di antaranya mie instan dan minyak goreng .

Tim monitoring gabungan Media Rembang juga menemukan banyaknya dugaan pelanggaran , yakni pengumpulan dan penumpukan KKS / ATM terlihat antara tanggal struk transaksi dengan nota belanja KPM yang berselang waktu cukup lama hingga berhari – hari .

Tim gabungan Media Rembang juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinsos PPKB kabupaten Rembang , Bank BNI selalu Bank Himbara dan Sekda selaku Tikor tingkat Kabupaten,

Namun hingga sampai saat ini belum adanya edukasi atau teguran pada E warong di Kecamatan Sluke tertebut .
Padahal saat tim Gabungan Media menanyakan kepada Kadin DINSOS PPKB kabupaten Rembang Subhan, Ia menyampaikan ,” bahwa pihaknya akan segera melalukan evaluasi dan pembinaan terhadap para e warong agar dalam penyaluran BPNT sesuai dengan Pedum dan Regulasi yang telah di atur oleh Kemensos atau Permensos,”ujarnya.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Rembang Rahmad Hidayat S.Sos SH saat di mintai komentarnya terkait isu ini, bahwa ia juga membenarkan akan hal rersebut,” Memang banyak aduan terkait hal tersebut, dan sampai saat ini pun belum adanya tindakan, artinya pihak DINSOS PPKB atau Camat selaku Tikor tingkat kecamatan terkesan ada pembiaran,” tandasnya.

Surat pemberitahuan gabungan media Rembang ke DINSOS PPKB kabupaten Rembang di layangkan pada tanggal 12 – 9 -2022 dan ke Camat Sluke pada tanggal 15 – 9 -2022, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan .

/moel/Sfdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *