PJ Bupati Bojonegoro Sikapi Bisnis Tower Kades Turi

 

 

BOJONEGORO – Lantaran plin- plan dalam mengimplementasikan aturan daerah, pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampak disepelekan oleh para oknum pelaku usaha di bidang pembangunan menara tower telekomunikasi.

 

Asumsi tersebut muncul setelah adanya pembangunan tower telekomunikasi di lahan pribadi Kepala Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, yang tiba-tiba kokoh berdiri menjulang ke angkasa, meski dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro kalau proyek itu belum kantongi izin.

 

Lantaran diduga ada konspirasi yang sengaja dimainkan untuk mengakali regulasi aturan birokrasi, Adriyanto PJ Bupati Bojonegoro, ternyata tak tinggal diam dan mengaku sudah menindaklanjuti ihwal persoalan proyek pembangunan tower telekomunikasi tersebut secara internal.

 

“Masalah tower ini sudah dibahas internal. Tindak lanjut penanganan di lapangan saat ini sedang dibahas.” tegasnya beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi awak media ini. Selasa, 13 Februari 2024.

 

Disisi lain, menurut beberapa aktivis sosial kontrol yang bertugas di Kabupaten bertajuk Kota Ledree mengatakan, sudah sepatutnya PJ Bupati Bojonegoro berani mengambil langkah tegas jika ada praktik konspirasi yang sengaja dimainkan untuk mensiasati regulasi peraturan Pemerintah.

 

“Sebagai abdi negara sudah sewajarnya tegas dalam menerapkan aturan, supaya Marwah pejabat publik di Bojonegoro mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Karena selama ini di duga banyak oknum pejabat publik Pemkab Bojonegoro yang dinilai masyarakat kerjanya hanya berada dibalik meja saja sambil menunggu hasil laporan anak buahnya.” ucap (Heriyanto ketua LSM PGN Makoda Bojonegoro.)

 

Diinformasikan sebelumnya, 4 pejabat sektoral di Pemkab Bojonegoro yakni Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala DPMPTSP dan Kepala Satpol PP, saling melempar tanggung jawab mengenai pembangunan menara tower telekomunikasi di lahan pribadi kepala Desa Turi yang mepet area rumahnya kades.

 

Dan hingga berita ini dipublikasi Kepala Desa Turi masih sulit untuk dimintai penjelasan.

 

*/Ali/ (Tim)

4 Punggawa Desa Sugiwaras Ngraho, Penuhi Panggilan Kejaksaan Bojonegoro. Ada Apa Ya ?

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – 4 (empat) orang perangkat Desa dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, penuhi panggilan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, guna diminta keterangan terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dialokasikan ke Desa tersebut.

 

 

Ke empat Pejabat Desa tersebut diantaranya yakni, Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan Kesejahteraan (Kaur Kesra), Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), dan Bendahara Desa.

 

Saat ditemui awak media di pintu masuk Kantor Kejari Bojonegoro, Sekdes Desa Sugihwaras, Ratna Ayu Widyawati mengatakan, bahwa kedatangannya ini guna memenuhi panggilan.

 

“Iya ada pemanggilan dari kejaksaan negeri Bojonegoro untuk dimintai keterangan,” katanya. Senin, 4 sebtember 2023.

 

 

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya bersama perangkat desa lainnya dan timlak, dipanggil guna dimintai keterangan terkait bantuan keuangan khusus (BKK) yang diterima Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho.

 

“Belum tahu pastinya, baru dipanggil untuk dimintai keterangan atau penyelidikan mungkin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” tandas Ratna Ayu Widyawati.

 

Hingga berita di tayangkan, empat perangkat desa dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, masih berada di ruang penyelidikan lantai -2 Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

 

 

(*Al)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.