Kades Desa Bumiayu Menunggu Kantornya Sampai Jam 12 Malam, Setelah Tersorot Berita Viral Kades Bumiayu malas Ngantor

 

Pati, Batara.news | Mendadak Jadi Semangat Ngantor Setelah Viral Pemberitaan yang di unggah di sejumlah Media Online (Medol) terkait Kades Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yang diduga jarang ngantor serta disinyalir keenakan makan gaji buta, kini tunggui kantornya hingga jam 24.00 WIB.

 

Berita ini diterbitkan berawal dari teman awak media yang mendapatkan kiriman vidio terkait Kades Bumiayu, Karyadi mengungkapkan kata-kata ia ngantor sampai tengah malam.

 

“Dalam edaran vidionya yang berdurasi 26 detik mengatakan, bahwa balai desa tak tunggoni sampai jam 12 mas plangitan, ben ora diliput media,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, Ia pun mengatakan, mosok Kepala Desa kok jarang ke kantor, ini kan ke kantor jam 12 malam,” cetusnya dalam video tersebut.

 

Sosok Kades Bumiayu ini memang hebat se-Indonesia raya dan patut untuk di contoh, apakah ada pejabat di Kabupaten Pati ngantor sampai pukul 12 malam hanya kerja nungguin kantor Balai Desa???.

 

Sebelumnya, menurut keterangan salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucapnya.

 

Bersambung
(Tim)

Ngemplak Kidul: Suami Tega Habisi Istri Sendiri

 

Pati, Batara.news | Ironis Korban Meninggal Dunia Melia Damayanti 24 (tahun) Warga Desa Ngemplak Kidul, Harus berakhir hidupnya dengan Tragis diduga kuat Pelaku tidak lain adalah Inisial MT 28 (tahun) sang suami korban sendiri yang melakunya.

Menurut keterangan rilis humas Polresta Pati, Pada hari Minggu pagi sekitar pukul 01.30 Wib pelaku pulang kerumah melihat anak tidak menggunakan pempers karena sdh habis dan mengajak korban keluar rumah membeli Pempers,

 

Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban keluar / pergi membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor dan karena dalam perjalanan kembali terjadi cekcok/adu mulut pelaku berhenti di lapangan sepak bola dukuh sumber turut desa Soneyan sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

 

Selanjutnya korban di boncengkan mengunakan sepeda motor di depan dengan cara dipegangi pelaku menuju rumah orang tua pelaku di dukuh Clangap desa Soneyan Kec. Margoyoso.
Pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wib korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah Meninggal Dunia.

 

Dikarenakan korban meninggal dunia kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Ds. Ngemplak Kidul dan dimakamkan di TPU Ds. Ngemplak Kidul.

 

Ungkap kasus terbongkarnya perkara kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan matinya korban berawal adanya kecurigaan dari masyarakat yang beralibi bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor namun tidak ada luka lecet sedikitpun pada badan, namun korban mengalami luka lebam di sebagian muka, mata kiri lebam ,

 

dan tangan kiri korban sekitar pergelangan tangan sampai siku tangan mengalami lebam, kemudian suami korban dibawa ke rumah kepala desa oleh keluarga korban, setelah itu piket polsek margoyoso datang dan membawa dan mengamankan suami korban ke polsek margoyoso untuk dilakukan pemeriksaan. (pemeriksaan awal) oleh unit reskrim polsek margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati.

 

/Red

12 Orang Di Amankan Polres Rembang Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Ada Beberapa yang Masih Status Bocah

 

Rembang, Batara.News| Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat sekelompok pelajar setingkat sekolah menengah atas sedang menggelar konvoi merayakan kelulusan.

 

Dalam kejadian yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 sore di depan Warkop Mahesa Pasar Banggi lalu tersebut, sebanyak 12 pelaku berhasil diamankan. Dari keseluruhan pelaku, 9 di antaranya berusia kurang dari 19 tahun alias masih anak-anak.

 

Jika masih kategori anak, maka status mereka adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan, tiga pelaku lainnya berusia di atas 18 tahun.

 

Berdasar data yang diterima,pelaku dewasa masing-masing adalah Khoirul Anwar (20), warga Kecamatan Kragan, Lalu Teguh Santoso (19), warga Kecamatan Kragan. Kemudian Hendrik Kurniawan (19), warga Kecamatan Kragan.

 

Sedangkan pelaku lainnya yang berusia kurang dari 19 tahun namun sudah genap 18 tahun adalah BK, DA dan AS. Ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Kragan.

 

Pelaku lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum adalah AS (18), BS (17), RA (18), MN (18) dan AH (17). Mereka semua juga merupakan warga Kecamatan Kragan. Kemudian pelaku lainnya adalah NA (18), warga Kecamatan Sluke.

Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Bersamaan dengan pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jejak digital rekaman video serta hasil visum korban.

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban. Dua korban tersebut adalah NN (21) dan JF (28). Keduanya merupakan warga Desa Pasar Banggi Kecamatan/Kabupaten Rembang.

 

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. menyatakan, korban sejatinya ada dua orang. Namun, sementara ini yang sudah membuat laporan baru dua orang.

 

“ Kami siang ini melakukan ekspose terkait penanganan tindak pidana Pasal 170 KUHP dan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana tindakan hukum yang dilakukan terhadap 12 tersangka ini melakukan tindakan pengeroyokan terhadap dua atau tiga orang korban,” jelas AKBP Suryadi.

 

( Humas Polres Rembang )
/Moel/Syfdn

Viral Video 18 Detik Memperlihatkan Tawuran Pelajar, Kapolsek Rembang Kota : Masih Kami Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.!!!

 

Rembang, Batara.News| Sebuah video diduga rombongan salah satu sekolah di Rembang Jawa Tengah terlibat perkelahian viral baru-baru ini. Diketahui, perkelahian itu berlangsung saat konvoi kelulusan sekolah pada Senin (08/05) sore.

 

Dari informasi yang dihimpun Si Humas Polres Rembang, perkelahian itu terjadi di Jalan Pantura Rembang tepatnya Desa Pasar Banggi persis di timur Alfamart Rembang sekira pukul 16.45 WIB.

 

Dalam video yang berdurasi 18 detik itu, nampak rombongan siswa berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) lengkap dengan coret-coretan dibajunya itu, tengah terlibat perkelahian di parit.

Bahkan, beberapa dari mereka

masih mengenakan helm saat berkelahi. Meski demikian hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab terjadinya perkelahian tersebut.

 

Ditemui di tempat terpisah pagi ini, Selasa (09/05) Kapolsek Rembang Kota Polres Rembang AKP Sunarto menuturkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

 

“ Ya ini baru dicek. Anggota tengah di lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Sumber ( Humas Polres Rembang )
/Moel/Syfdn

Miris!! Lagi-Lagi Terjadi Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Pengurus Pondok Pesantren Wilayah Rembang

 

Rembang, Batara.News-kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di sebuah pondok pesantren (PONPES) di wilayah kecamatan Rembang kabupaten Rembang. padahal belum hilang dari ingatan kita bahwa di awal tahun 2023 disalah satu pondok pesantren wilayah kabupaten batang Jawa tengah dihebohkan dengan adanya berita pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.(07-05-2023).

 

Kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan dua pelaku yaitu inisial (g) warga telogomojo dan inisial (f) warga blora.
Terduga pelaku inisial (g) sendiri merupakan alumni pondok pesantren HIDAYATUL MUBTADI’IN yang rumahnya tidak jauh dari pondok tersebut dan terduga pelaku inisial (f) adalah orang kepercayaan pondok pesantren HIDAYATUL MUBTADI’IN.

 

Menurut keterangan korban (DA) saat di temui Awak Media dirumahnya daerah komplek perum sumbermukti mengatakan bahwa pelaku inisial (g) melakukan aksi pencabulan diciumi diraba-raba payudara sampai bajunya terbuka dan kejadian itu berulang kali terjadi setiap ketemu dirumah pelaku saat pulang dari sekolah. Kejadian bermula saat korban menginjak kelas 5 SD semester dua akhir.

 

sedangkan pelaku inisial (f) melakukan aksi bejatnya disaat pulang dari les dan dilakukannya di dekat kebun tebu, korban menerangkan bahwa (f) tiap jemput bareng-bareng lewat jalan raya tapi jika berdua lewat jalan sawah yang melintasi kebun tebu terus berhenti awal mula pelaku hanya minta dipijitin bahunya diatas motor dan pelaku juga menawarkan akan ngasih sejumlah uang terhadap korban tapi korban menolak tidak mau, tetapi pelaku tetap melakukan aksi pencabulan terhadap korban meraba-raba payudara sampai ke pantat dan itu terjadi dua kali hingga membuat korban mengalami rasa trauma yang mendalam.

 

korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Pihak korban juga mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Rembang pada tanggal 27-04-2023, tandasnya.

 

Sementara itu ibu kandung korban inisial (WD) sudah pernah mengadukan kejadian tersebut kepada pemilik pondok dan jawaban dari pemilik pondok mengatakan oknum akan di tegur.

Karena merasa kurang adanya respon dari pihak pemilik pondok maka akhirnya pihak keluarga ambil tindakan tegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang dan keluarga berharap pelaku diberi hukuman yang berat.

 

Ditempat terpisah saat Awak Media mengkonfirmasi ke pondok pesantren HIDAYATUL MUBTADI’IN Bertemu langsung sama pak kyai pemilik pondok pesantren.
Pak kyai yang biasa disapa dengan sebutan Mbah mat saat ditanya awak media terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus pondok mengatakan bahwa beliau mendengar kabar tersebut dari orang tua korban sendiri.

pelaku inisial (f) sudah ditanya dan pelaku menjawab katanya mengakui bahwa korban di ambung (di cium) dengan alasan gemes.

 

Dan terkait ada dugaan pelaku inisial (g) pak kyai mengatakan belum tau dan kaget saat mendengar kabar tersebut.
Lebih lanjut pak kyai mengatakan bahwa yang salah tetap salah dan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut biar Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani.
Imbuhnya.

 

/Moel

Beredar Surat Pernyataan ASN Bojonegoro Terlibat Politik, Wakil DPRD Minta Bawaslu Turun Tangan

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Publik kota ledre dihebohkan atas beredarnya surat pernyataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang mengaku siap mendukung salah satu partai politik untuk memenangkan calon legislatif pada pemilu tahun depan.

Ironisnya, surat pernyataan bermatre sepuluh ribu tersebut justru disinyalir dibuat oleh Nanang Dwi Cahyono S.Kom, salah satu pejabat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bojonegoro yang selama ini dikenal publik membidangi ihwal hubungan dengan awak media pemberitaan.

Gambar surat pernyataan ASN kabupaten Bojonegoro

Namun setelah ramai menjadi perbincangan, kabarnya yang bersangkutan sendiri menyebut kalau hal itu tidak benar alias HOAK.

Lantaran surat pernyataan itu sudah terlanjur viral di dalam lini media massa, rupanya memantik perhatian serius Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, untuk melakukan klarifikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro.

Dirinya meminta Bawaslu agar segera turun tangan untuk mengusut tuntas permasalahan pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan oknum ASN Bojonegoro tersebut.

“Hari ini saya memenuhi undang Bawaslu untuk mengklarifikasi adanya dukungan salah satu ASN kepada salah satu partai tertentu, seperti surat-surat yang tersebar di media massa itu.” Terangnya, usai keluar dari kantor Bawaslu Bojonegoro, Rabu, 15 Maret 2023.

Dirinya mengaku, tadi pihak Bawaslu menanyakan ihawal sumber surat tersebut dari mana, dan apakah isi dalam surat itu dapat dipastikan kebenarannya.

“Saya sampaikan kepada Bawaslu, proses intimidasi yang dilakukan oleh salah satu oknum atau salah satu partai ini kan sebenarnya sudah bukan rahasia umum.”imbuhnya,

Menurutnya, selain ASN juga ada kelompok masyarakat, lembaga, THL (Tenaga Harian Lepas), jamaah , kepala sekolah, dan termasuk didalamnya kelompok Kepala Desa yang biasanya turut terlibat praktik pengondisian politik dalam kancah pesta demokrasi.

“Banyak sekali testimoni, paska mereka dikumpulkan, paska mereka disuruh membuat dukungan, mereka ngomong kesiapapun bahwa mereka dikumpulkan tidak boleh membawa Hp digeledah dan lain sebagainya, habis itu mereka disuruh membuat surat pernyataan dukungan dengan konsep yang hampir sama. Ini yang saya sampaikan.” paparnya,

Oleh sebab itu dengan atau tanpa laporan dari masyarakat, Sukur, berharap pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Karena persoalan tersebut menurutnya sudah menciderai prinsip-prinsip demokrasi yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Devisi penanganan pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian widodo mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh pihaknya akan melakukan rapat pleno supaya dapat mengambil kesimpulan dan keputusan.

“kita akan melakukan pleno dulu diinteren kami untuk menyimpulkan apakah terhadap kejadian ini bisa kita tindak lanjuti atau tidak.” pungkasnya.

/Ali

Korban MD Kecelakaan di Depan Pabrik Dua Putra, LBHIM Pertanyakan Mengapa Pelaku Dapat Di keluarkan Dari Tahanan

Pati, Batara.news | Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara bermotor pada 29 November 2022, yang di kemudikan oleh Bima Handika warga Desa Sejomulyo RT 005 RW 003 kecamatan Juwana Kabupaten Pati, kejadian sekitar pukul 05:30 dengan Nopol roda dua K-8009-OB, korban MD hingga kini belum mendapatkan jelas secara manusiawi.

Bermula dari kejadian naas yang di alami oleh Bima Handika, saat mengendarai sepeda motornya di sekitaran depan Pabrik Dua Putra Pati, ia masih dalam posisi jalur kiri lalu Truk yang di kendarai oleh Mohammad Bisri belok kiri secara mendadak, sehingga korban menabrak truk yang di kendarai Mohammad Bisri sampai menjadi peristiwa korban meninggal dunia.

Dalam perkara ini LBHIM (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat) mendampingi kasus tersebut untuk memperjuangkan hak Korban yang selama ini tidak pernah di dapatkan bahkan terkesan sangat tak di manusiawikan, oleh pihak Mohammad Bisri .

Menurut keterangan pihak penyidik Lakalantas Polresta Pati, Unit truk tersebut adalah sopir dari PO Bus Nusantara, sebelumnya Muhammad Bisri sempat di tahan di kepolisian sekitar satu Minggu namun di keluarkan kembali oleh pihak penyidik dengan alasan kasihan badanya semakin kurus dan jadi banyak pikiran.

Namun hal tersebut di bantah oleh Penasehat Hukum pihak korban, di Acara Presrilis LBHIM 23/1/23, Drajat Ari Wibowo terkait pelepasan Tahanan tersebut, ” menurut Undang-undang lalulintas seharusnya Tahanan tidak boleh di keluarkan sampai putusan persidangan jadi alasan Penyidik itu tidak relevan,” tegas Penasehat hukum pihak korban.

Gambar Anak dan Istri Almarhum Bima Handika

Atas insiden tersebut korban meninggalkan Dua anak, anak pertama berusia 4 tahun yang kedua berusi 5 bulan, hal ini tentunya sangat menjadi beban kepada istri dan anak yang di tinggalkan almarhum kedepannya atas meninggalnya almarhum yang semasa hidupnya sebagai kepala keluarga dan tulang punggung pemberi nafkah jasmani dan rohani keluarga.

Harapan dari keluarga pelaku tersebut mau bertanggung jawab secara manusiawi kepada pihak keluarga almarhum yang saat ini kehilangan kepala keluarga. Dan mungkin dapat di rasakan balik oleh pelaku bagaimana ketika hal tersebut di alaminya.

/Red

HIV/AIDS Meningkat: Satpol PP Pati Razia Di Kos-kosan Dan Hotel

Pati, Batara.news | Menanggapi melonjaknya Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pati semakin meningkat. Pasalnya, semakin maraknya sex bebas yang dilakukan muda mudi saat terjaring razia yang digelar Satpol PP dengan sasaran hotel kos-kosan, yang di duga buat open BO atau melalui aplikasi michat.

Tim penegakan perda Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia dengan menyasar sejumlah rumah kos-kosan di belakang Pengadilan Negeri Pati yang dicurigai menjadi tempat ajang mesum, pada rabu (18/01/2023) jam 09.00.

Pada razia tersebut, Satpol PP juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dengan tujuan untuk melakukan tes HIV/AIDS. Pasalnya dikhawatirkan para penghuni itu mengidap HIV/AIDS.terang Sugiyono.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, Penghuni Kos tersebut dikumpulkan saat petugasnya melakukan razia penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Pariwisata, dengan menyisir sejumlah tempat tempat kos di wilayah Kecamatan Pati.tambahnya.

Dalam razia tersebut tidak di temukan pasangan kumpul kebo atau pasangan mesum di kos,
Tetapi petugas satpol PP tetap melakukan test HIV/AIDS,terangnya..

Petugas juga menanyakan perizinan tentang kos tersebut,
Dan pihak pengelola kos Sri rezeki Pujo Purnomo,mengatakan bahwa kos yang dia kelola,memang bukan kos bebas,,saya menjaga kos Sri rezeki dari awak buka,memang tidak di perbolehkan memasukkan laki-laki atau pasangan di luar nikah, karena kos ini bukan kos bebas
Maka saya pastikan tidak di temukan pasangan non suami istri/pasangan lain jenis..
Karena kos tersebut aturan dan ketentuannya sangat ketat,’tegas pujo.

/Dwi k.

HIV/AIDS Meningkat: Satpol PP Pati Razia Di Kos-kosan Dan Hotel

Pati, Batara.news | Menanggapi melonjaknya Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pati semakin meningkat. Pasalnya, semakin maraknya sex bebas yang dilakukan muda mudi saat terjaring razia yang digelar Satpol PP dengan sasaran hotel kos-kosan, yang di duga buat open BO atau melalui aplikasi michat.

Tim penegakan perda Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia dengan menyasar sejumlah rumah kos-kosan di belakang Pengadilan Negeri Pati yang dicurigai menjadi tempat ajang mesum, pada rabu (18/01/2023) jam 09.00.

Pada razia tersebut, Satpol PP juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dengan tujuan untuk melakukan tes HIV/AIDS. Pasalnya dikhawatirkan para penghuni itu mengidap HIV/AIDS.terang Sugiyono.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan, Penghuni Kos tersebut dikumpulkan saat petugasnya melakukan razia penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Pariwisata, dengan menyisir sejumlah tempat tempat kos di wilayah Kecamatan Pati.tambahnya.

Dalam razia tersebut tidak di temukan pasangan kumpul kebo atau pasangan mesum di kos,
Tetapi petugas satpol PP tetap melakukan test HIV/AIDS,terangnya..

Petugas juga menanyakan perizinan tentang kos tersebut,
Dan pihak pengelola kos Sri rezeki Pujo Purnomo,mengatakan bahwa kos yang dia kelola,memang bukan kos bebas,,saya menjaga kos Sri rezeki dari awak buka,memang tidak di perbolehkan memasukkan laki-laki atau pasangan di luar nikah, karena kos ini bukan kos bebas
Maka saya pastikan tidak di temukan pasangan non suami istri/pasangan lain jenis..
Karena kos tersebut aturan dan ketentuannya sangat ketat,’tegas pujo.

/Dwi k.

‘Kaleh Welasku’ Denny Caknan, Jangan Sampai Ketinggalan Konsernya di Pati, Catat Tagal Mainya Dan Segera Pesan Tiketnya

PATI – Anane mung trisno kalih welasku, itulah salah satu potongan lirik lagu terbaru dari Denny Caknan.

Lagu tersebut berjudul Kalih Welasku yang baru saja dirilis Denny Caknan hingga trending di YouTube dan TikTok.

Dikabarkan pelantun lagu ‘Kalih Welasku’ Denny Caknan akan menggelar konser di Kabupaten Pati.

Konser tersebut masuk kedalam rangkaian acara Gayeng Festival pada tanggal 3 Maret 2023.

Bertempat di Halaman Stadion Joyokusumo, Gayeng Festival diprediksi akan menyita banyak perhatian ribuan penonton.

Hal ini dikarenakan adanya Denny Caknan sebagai bintang tamu utama yang akan membawakan lagu-lagu bernuansa ambyar.

Diantaranya lagu satru 2, klebus, sugeng ndalu, widodari, kok iso yo, dibanding-bandingke, serta kalih welasku.

Mey Saputra selaku Project Manager dari Gayeng Fest menuturkan bahwa selain Denny Caknan ada artis lain yang akan memeriahkan acara tersebut.

“Tak hanya Denny Caknan, Gayeng Fest nanti juga akan dimeriahkan Guyon Waton yang merupakan pelantun lagu Widodari dan ada juga Pertelon Koplo,” ujarnya.

Mey menambahkan bahwa Gayeng Fest tak hanya konser musik tetapi juga bazar UMKM dan E-sport Competition.

“Pastinya bakal meriah, karena gak hanya konser musik, didalam Gayeng Fest ada Bazar UMKM, Thrifting dan E-sport Competition,” jelasnya.

Bagi kamu yang pengen beli tiket Gayeng Fest bisa mengunjungi akun instagramnya @gayengfest.***

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.