Jelang HUT Ke-60 Koharmatau Gelar Doa Bersama

 

 

Bandung-Koharmatau. Personel Koharmatau baik muslim maupun non muslim menggelar Doa Bersama dalam rangka peringatan Ke-60 Hari Ulang Tahun Koharmatau tahun 2023, yang puncak peringatannya akan digelar pada hari Kamis 26 Oktober 2023 mendatang.

 

Doa bersama bagi personel muslim dilaksanakan di Masjid Jami’ As-Sulthon Makoharmatau dengan mengundang anak-anak Panti Asuhan Yatim Piatu Hikmah Mufakir Istiqomah dan dihadiri oleh Dankoharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., sementara bagi personel Nasrani dilaksanakan di Gedung Basjir Soerya Makoharmatau Bandung yang dihadiri oleh Dirharpesbang Koharmatau, Kolonel Tek Dr. Tumpal Silitonga, S.Sos., M.M., CIQaR., dan personel beragama Hindu melaksanakan doa bersama di Pasraman Widia Dharma Lanud HSN Bandung dan dihadiri Inspektur Koharmatau Marsma TNI I Nyoman Sudarsana, S.I.P., M.H., M.Tr.(Han). Jumat (13/10/2023).

 

Doa bersama ini merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon kelancaran, keselamatan serta kesuksesan kegiatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Koharmatau tahun 2023.

 

Selain itu, kegiatan ini merupakan momen yang sangat tepat untuk melakukan introspeksi, koreksi dan evaluasi, terhadap apa yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun yang lalu dan apa yang akan dikerjakan untuk menyongsong masa depan.

 

Juga berkomitmen dalam diri masing-masing untuk selalu berbuat yang terbaik bagi satuan dan menghindari segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan hukum, etika dan nilai-nilai moral.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ditempat ibadah masing-masing Ketua PIA Ardhya Garini Gabungan Koharmatau Ny. Rina Oki Yanuar, para pejabat Koharmatau serta pengurus PIA Ardhya Garini Gabungan Koharmatau. (Pen Koharmatau).

HUT Ke-78 TNI, Koharmatau Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

 

 

 

Bandung-Koharmatau. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2023, Komando Pemeliharaan Meteriel Angkatan Udara (Koharmatau) menggelar pertunjukan Wayang Kulit semalam suntuk dengan Lakon Bimo Krido di Gedung Budiardjo Makoharmatau Bandung yang dimainkan oleh Ki Dalang Sigit Djono Saputro. Jumat (6/10/2023).

 

Pagelaran wayang kulit ini dilaksanakan secara langsung dan virtual bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., serentak di 75 lokasi di Indonesia dan 3 lokasi di luar negeri yaitu, Amerika, Malaysia dan Suriname. Sebagai informasi kegiatan ini juga sebagai pemecahan rekor MURI. Tujuan utama dari pagelaran ini adalah untuk melestarikan seni dan budaya nasional. Mengisahkan seorang Pendawa yang selalu membela rakyatnya dengan menjaga ketentraman, keamanan, kedaulatan dan keutuhan negaranya.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Komandan Koharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki P., S.T., M.I.Pol, Inspektur Koharmatau Marsma TNI I Nyoman Sudarsana, S.I.P., M.H., M.Tr.(Han)., Kadislitbangau, Dandepohar 10, 40, 70 dan 90 serta para pejabat Koharmatau. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Pemdes Sukosewu Bojonegoro Tepis Isu Minor Terkait Penyerapan APBDES 

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Orang nomer satu di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jatim, tepis pemberitaan miring ihwal penyerapan dan laporan APBDES tahun anggaran 2021 yang dikabarkan tak sesuai fakta.

 

Dikatakan Suwarno, Kades Sukosewu, seperti yang di beritakan dalam media online sudah dijelaskan kalau jalan menuju kuburan genengan, jalan lingkungan, dan icon papan lapangan bola insya Allah sudah semua.

 

“Saya tegaskan lagi tidak benar. Semua sudah ter realisasi dan di monev baik dari kecamatan. Monggo cek fakta di lapangan dan bawa datanya kalau mau konfirmasi, kontrol lapangan kami persilahkan asalkan yang jelas dan obyektif.” Tegasnya, Sabtu, 07 Oktober 2023.

 

Karena jalan lingkungan telah terealisasi pada tahun 2021, lanjutnya, pekerjaan fisiknya juga sudah monev semuanya.

 

“Semua sudah di monev.” Pungkasnya,

 

Mualim selaku tim pelaksana (Timlak) menjelaskan, kalau pekerjaan tahun 2021 itu sudah terealisasi semua dan sudah di monev oleh pihak Kecamatan.

 

“Sudah semua mas dan beres semua terealisasi kalau ada isu – isu itu gak bener hoax.” terangnya,

 

Dengan adanya pemberian tersebut Pemdes Sukosewu menegaskan, pihaknya telah berkomitmen dan juga tidak anti kritik.

 

“Monggo bila mana ada temuan kami juga siap memperbaiki karena harapan kami pembangunan Desa adalah yang utama untuk kemajuan desa kami.” pungkas Kepala Desa.

 

Sementara itu, Muhtarom( 35) Warga RT 17 Desa Sukosewu mengaku berterima kasih atas kinerja Pemdes Sukosewu.

 

” jalan lingkungan kami sudah di bangun sekarang ini tidak ada jalan becek lagi di lewati sudah lancar, gak seperti dulu nyangking sandal jepit kalau mau ke musholla lewat jalan itu, Suwon pak kades dalane wis di bangun lewat ISO lancar ora koyo biyen nyangking sandal arep Nok musholla,”red Jawa.ucapnya.

 

/Ali

Satlantas Polresta Pati Tindak Tegas Pelanggar Lalin

 

Pati, Batara.news | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati laksanakan penindakan pelanggar (Dakgar) Lalu Lintas (Lantas) melawan arus dan menerobos rambu-rambu yang potensial laka secara hunting sistem dan Gawasdak, Rabu (4/10/2023).

 

 

 

 

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati, IPDA Muslimin menuturkan, bahwa ia bersama dengan anggotanya telah melaksanakan giat penegakan hukum bagi para pelanggar Lalu Lintas (Lalin) di wilayah hukumnya.

 

 

 

 

“Penindakan itu dilakukan dengan tujuan agar kedepannya para pengguna jalan bisa tertib dalam berlalu lintas,” tutur IPDA Muslimin.

 

 

 

 

Dengan dasar-dasar penindakan, Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Surat perintah (Sprint) Kapolresta Pati Nomor Sprin/1197/VIII//2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

 

 

 

 

“Penekanan dari Korlantas Polri yang disampaikan Kasubdit Dakgar Ditgakkum lewat Zoom pada Selasa, 26 September 2023 tentang penindakan pelanggaran lawan arah dan menerobos Rambu-Rambu lalin yang ada,” papar IPDA Muslimin.

 

 

 

 

Untuk lokasi kegiatan pada dua tempat diantaranya, Jalan Sunan Kalijaga tepatnya dipertigaan Godi dan Jalan Pati-Margorejo tepatnya di depan jasaraharja. Kegiatan itu dilakukan pada pukul 07.30 sampai dengan 09.30 WIB. Dengan menerjunkan sejumlah personel, Kanit Gakkum IPDA Apri berserta 15 Anggota Satlantas.

 

 

 

 

“Sebelumnya, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Gakkum. Dengan hasil kegiatan dijalan Sunan Kalijaga menilang sebanyak 21 pelanggar dengan barang bukti STNK ada 14, SIM 5, dan Sepeda Motor (SPM) 2. Sedangkan yang dijalan Pati-Margorejo menilang 12 pelanggar dengan BB STNK 11, dan SPM 1,” tandasnya.

 

/*/Red

Arogan, Oknum ASN Maki Warga Setren Ngasem Tanpa Sebab

 

 

Bojonegoro,- Batara.news || Seorang warga bernama Soekiran asal Dusun Jombok RT 06 RW 10 Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, merasa kesal atas perlakuan seorang oknum ASN yang memaki dirinya tanpa sebab ucap Soekiran kepada awak media .selasa(03/10/2023)

 

Oknum ASN tersebut adalah pria berinisial EK, yang berdomisili di Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, dan saat ini menjabat sebagai Camat di wilayah Kedewan.

 

Pasalnya Ihwal kekecewaan dan kekesalan yang dialami oleh Soekiran berawal dari adanya pesan WhatsApp dengan melontarkan kata-kata kasar dari nomer yang belum dikenal ‘Ojo ngawur lho, TK beno kok suwe-suwe

malah sak penakmu dewe’.

 

Kemudian berlanjut dengan pembicaraan melewati telepon dengan nada kurang menyenangkan atas permasalahan yang tidak jelas duduk permasalahannya.

 

“Dia mengatakan kalau saya Jag jag tanahe wong sak karepe dewe, garap tanahe wong gak ijin. Sedangkan saya tidak pernah melakukan semua itu mas. Dan harusnya ngomong baik-baik jangan asal marah-marah seperti orang tidak punya etika,” terang Soekiran. (Menggunakan bahasa Jawa).

 

Sementara itu, oknum ASN ketika dikonfirmasi awak media perihal tersebut, pihaknya mengatakan merasa keberatan jika pekarangannya dilewati tanpa seizinnya.

 

“Setidaknya kordinasi kalau mau lewat pekarangan orang, kalau tidak merasa disitu ada bekas ban lo mas,” ungkapnya.

 

(Al/tim)

Proyek BBWS Senilai 66 Milyar Lebih Diduga Banyak Oknum Pelaksana Mencari Untung Pribadi, Negara Masyarakat Dirugikan Dengan Bangunan Yang Tak Sesuai 

 

Pati, Batara.news | Ada yang janggal dalam Pelaksanaan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Wilayah Pemali-Juwana (BBWS), yang menelan anggaran sebesar Rp 66. 282.885.000 untuk rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Gembong tahap 2 diduga tidak sesuai spesifikasi, Senin (2/10/2023).

 

 

Masih dalam pengerjaan Proyek bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, tidak hanya di gembong saja, akan tetapi meliputi 4 kecamatan di wilayah kabupaten Pati, diantara Kecamatan Pati kota, Gembong, Tlogowungu dan Margorejo.

 

Terlebih Bangunan bendungan yang ada di Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pengerjaannya diduga asal-asalan (belum sesuai spesifikasi), tidak hanya itu, pasir yang di pakai diambil dari sungai dan dari galian C yang ada di daerah Kecamatan Gembong.

 

Selain itu dari hasil Pantauan media di lokasi, bangunan nampak banyak yang berlubang (bolong-bolong), bisa di sebut berongga tanpa ada isi adukan semen dan pasir, diduga beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kerja tersebut ada oknum pelaksana yang sengaja mencari keuntungan besar secara pribadi, meskipun merugikan Negara dan masyarakat luas sebagai penerima manfaat proyek tersebut.

 

 

Belum lama ini awak media bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, mempertanyakan pasir yang di pakai itu pasir apa dan dari mana, menjawab kalau pasirnya pasir sungai dari Kudus.

 

“itu pasir sungai mas dari daerah Kudus, kalau pelaksana disini pak Dudung dan pak Aji, setau saya yang ngirim pasir ini mas Deni,” katanya belum lama ini.

 

(*/Red)

SPBU Rengel Tuban Tetap Fokus Layani Konsumen, Meski Beredar Isu Miring

 

TUBAN – Simpang siur kabar terkait adanya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, mulai mendapat titik terang.

 

Beberapa pihak menyatakan, jika kabar tersebut hanyalah isu belaka, karena faktanya aktifitas SPBU 54.623.32 milik PT. Cahaya Ananta berjalan normal tanpa adanya komplain dari masyarakat (konsumen).

 

Sebelumnya beredar kabar, bahwa petugas SPBU telah melakukan aksi pungli terhadap konsumen atau pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi.

 

Namun, berdasarkan penelusuran beberapa awak media dilokasi, tidak ditemukan adanya praktek seperti yang disebutkan, maupun kejanggalan-kejanggalan lainnya.

 

Bahkan, saat salah satu operator SPBU yang sedang bertugas dikonfirmasi oleh pewarta, dirinya menyanggah semua kabar yang beredar.

 

“Ah tidak ada mas, kami ini niatnya bekerja untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM),” ungkapnya, Rabu (27/09/2023) malam.

 

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, aktifitas SPBU Rengel tersebut terpantau masih berjalan normal, nampak hilir mudik para konsumen terlayani sesuai SOP SPBU.(*)

 

 

 

Reporter : */Red

Polres Blora Akan Tindak Tegas Stopel Dan Galian Ilegal Di Tambaksari Blora 

 

Batara.news | Polres Blora Segera Tindak Tegas Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, yang diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan.

 

Kasatreskrim Blora Selamet menanggapi dan menjelaskan saat dikonfirmasi awak media 26/9/23 melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa mengenai Tambang dan Stopel tersebut ia belum tahu adanya, Dengan alasan ia baru saja tugas Di polres Blora, “bersama anggota akan segera kami cek dilapangan”, tegas Selamet Kasat Reskrim polres Blora.

 

Sementara pihak pengelola Stopel dan Galian C yang diduga Ilegal, berinisial GT sampai saat ini masih belum memberikan hak jawab, inisial GT memilih bungkam dan diam menyimpan banyak tanda tanya dalam kebenarannya.

 

 

Disisi lain menurut data yang dihimpun oleh awak media Stopel tersebut material yang dikumpulkan dari beberapa Galian Ilegal di kirim ke salah satu pabrik semen, yang menjadi pertanyaan GT dapat masuk menggunakan data dukung ijin resmi daria mana?

 

Dengan adanya informasi tersebut polres Blora dapat menindak tegas dengan adanya kegiatan ilegal tersebut, termasuk dugaan pemalsuan data dukung perijinan yang dipakai menjadi rekomendasi pengiriman material ke salah satu pabrik semen.

 

 

Untuk mengurai kebenaran tersebut berita kembali update, dengan hasil tindak lanjut dari kepolisian Polres Blora, yang akan secara langsung cek lokasi dan langkah penegakan hukum.

 

/Red

Bangunan Jalan Rabat Beton Terkesan Asal Jadi, Telan Anggaran 372 Juta Dari Anggaran DD Desa Pasucen

 

Pati Batara.news || Proyek Pembangunan Rabat Beton 11 Jalur Pertanian di Blok Wuni, Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai spesifikasi atau pengerjaannya terkesan asal-asalan, Senin (25/9/2023).

 

Pantauan media di lokasi, bangunan Rabat Beton terlihat ada beberapa titik sudah retak dan untuk ketinggian bangunan tidak sesuai yang ada di papan informasi. Dan di sinyalir proyek bangunan tersebut tidak sesuai Spesifikasi.

 

Gambar proyek jalan Beton Desa Pasucen

 

Proyek dengan anggaran Rp 372.627.000, dengan Volume Panjang 1008 Meter, Lebar 0,06 Meter dan Tinggi 0,15 Meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

 

 

Di lokasi proyek awak media mencoba untuk mengukur ketinggian bangunan Rabat Beton dan tingginya bervariasi, ada yang 0,12 dan ada yang 0,13 Meterpadahal untuk tingginya harus 0,15 tapi ada yang tidak sesuai dengan yang ada di papak kegiatan.

 

Sementara, Wiwik Hadiyanto, Kepala Desa Pasucen, saat di konfirmasi Via Chat WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek Rabat Beton itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Tingginya 0,15 Meter dan di papan proyek ada,” singkatnya saat di hubungi via chat WhatsApp, Senin 25 September 2023.

 

Saat Kades di minta tanggapannya terkait bangunan rabat beton yang tingginya cuma 0,12 dan 0,13 Meter yang bersangkutan menyampaikan nanti biar di monev (Monitoring dan Evaluation) dulu. Dan disinggung kapan untuk monev nya Kades tidak mau membalas chat WhatsApp.

 

/*/Red

Diduga Stopel Ilegal Menjadi Tempat Stok Material Bahan Baku Semen, Dari Tambang Ilegal, Di Tambaksari Blora 

 

 

Batara.news | Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan meskipun dipinggir jalan raya, ironisnya tak ada langkah upaya aparat menindak tegas, kenapa?

 

Bahan material terkumpul sekala besar dikelola oleh Inisial “GT” kegiatan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dengan cara mengumpulkan material dari beberapa titik galian ilegal diwilayah Desa Medang kecamatan Blora, kemudian ditampung di Stopel Desa Tambaksari Kecamatan Blora.

 

Kegiatan tersebut beberapa waktu terpantau oleh awak Media sampai saat ini 23/9/23 masih beroperasi, bahkan untuk menyiasati kegiatan supaya aman mereka menjalankan kegiatannya saat malam hari dengan menggunakan armada angkut jenis Tronton.

 

Menurut data informasi yang dihimpun oleh awak media, beberapa Galian di wilayah Desa Medang tidak mengantongi ijin lengkap, dan tetap beroperasional, termasuk Stopel milik inisial GT yang diduga tanpa ijin lengkap juga, seolah tak ada gendala apa-apa dan kebal hukum.

 

Terpisah, Kades Medang Wiwik Suhendro, membenarkan adanya beberapa galian C ilegal di wilayahnya, namun sebagian sudah tutup kadang buka, “saya kurang tau persis, ijinya itu kurang ijin apa gitu lho ” tegas kades Medang.

Disinggung apakah material tersebut di pakai untuk mengisi Stopel milik inisial GT ? “Ya kayaknya seperti itu” imbuhnya.

 

Sementara GT beberapa kali di konfirmasi lewat telfon WA tidak ada respon, dan juga tidak ada membalas konfirmasi tertulis dari awak media, justru sengaja memblokir nomor awak media, sampai berita ini diterbitkan GT tidak dapat dikonfirmasi.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.