Oknum Pemerintah Desa Guyangan diduga gelapkan Uang PTSL 2017

Batara.News,PATI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Guyangan Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 2017 lalu diduga menjadi praktek Pungli (pungutan liar). Pasalnya swadayanya tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-390-3167A tahun 2017, Nomor 34 tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,peserta program PTSL dikenai biaya Rp 150 ribu.

Namun, Bupati Pati Haryanto telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai tindak lanjut atas SKB tiga menteri, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mengenakan biaya tambahan maksimal Rp 250 ribu pada 2020 lalu.

Dengan demikian, biaya maksimal yang dapat dibebankan pada masyarakat peserta PTSL ialah Rp 400 rb. Jika lebih dari itu, dapat dianggap sebagai pungli, sementara pelaksanaan PTSL di Desa Guyangan sebelum Perbub terbit.

Data yang dihimpun media ini Desa Guyangan dalam prakteknya menerapkan program PTSL menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut nara sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan, PTSL di desa tersebut dilaksanakan tahun 2017 pada tahap pertama dengan peserta 225 bidang dan dilanjutkan tahap kedua 200 bidang, masing-masing bidang oleh panitia ditarik biaya sebesar Rp. 850 rb,- per bidang,”terangnya, Rabu (12/01/2022).

Ditambahkan perangkat Desa saat di konfirmasi tim menjawab, Setelah sekian lama berjalan program tersebut tidak menuai polemik namun beberapa hari terakhir ini mencuat polemik disebabkan karena bendahara PTSL waktu itu ditagih oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan disodori surat pernyataan kesediaan untuk mengembalikan uang sejumlah 80 juta Rupiah, padahal menurut kesaksianya yang notabenenya adalah perangkat desa tersebut Uang sudah beres dan digunakan sesuai dengan pos-pos untuk pembayaran di waktu itu, namun karena tidak mau ribut akhirnya bendahara PTSL bersedia mengembalikan uang senilai 80 juta rupiah dengan bersusah payah menjual mobil Dump Truk kepunyaannya.

“Saya tidak tahu Mas, tahu-tahu saya disodori surat pernyataan untuk pengembalian uang delapan puluh juta rupiah terkait dengan PTSL yang bendaharanya saya waktu itu, di PTSL tahap pertama saya menangani 225 bidang selanjutnya tahap kedua 200 bidang Saya tidak mau ikut karena saya merasa harga yang dipatok terlalu tinggi berbeda dengan desa lainnya,”jawab perangkat Desa saat diwawancarai media.

Lanjutnya lagi, pembagian uang waktu itu sudah beres tidak ada masalah, kok tahu-tahu sudah berlalu beberapa tahun ada tagihan sebesar itu saya kaget sedangkan Pak Kades tidak menjelaskan itu uang untuk apa, jadi saya bingung tapi saya nggak mau ribut ya saya mau tanda tangan saja, dan segera saya membayarnya.

Waktu itu juga menggunakan jasa rekanan namanya Sapil untuk mengurus syarat administrasi dan semua juga sudah beres pembayarannya ke rekanan tersebut. Selain itu Kades juga menekan salah satu anggota pengurus PTSL waktu itu yang notabene adalah seorang perangkat juga. Saat didatangi awak media mengatakan kan hal senada.

“Saya juga tidak tahu Mas tahu-tahu ditagih uang dua belas juta terkait dengan PTSL padahal waktu itu sudah beres tidak ada masalah, Setelah sekian tahun ada tagihan sebesar itu saya juga tidak tahu itu uang apa tapi karena Pak Kades itu orangnya seperti itu ya sudah saya ikut saja daripada ramai,”jawabnya.

Sementara Kades Guyangan saat ditemui awak media mengatakan, dengan ditandatangani pernyataan pengembalian uang berarti dia mengakui telah menggunakan uang PTSL tersebut dan dia sudah membayarnya walaupun harus menjual Dump Truk untuk pembayarannya,”tegasnya pada Kamis (13/01/2022).

Kemudian uang PTSL yang masih di bawa mbah Modin (Kasi Pelayanan) menjawab, belum di kasih hingga saat ini, totalnya sekitar Rp. 15 jt rupiah dan itu masih menunggu berjualan pepohonan yang ada di ladangnya,”jawabnya.

Disinggung kenapa nomor awak media (R) diblokir menjawab, ya karena di sini (HP) tidak ada namanya dan wa ya tak masukkan ke spam,”alasannya.

Menurut Slamet Widodo, S.H., aktivis Pati, penarikan PTSL tersebut sudah melanggar aturan dan masuk kategori pungli, biaya yang dipatok sudah jauh diatas ketentuan, itu sudah termasuk pungli dan ada indikasi penyalahgunaan jabatan yakni jabatan sebagai Kades, mengintervensi bawahannya untuk mengembalikan sejumlah uang dengan tidak ada penjelasan apa-apa, seakan-akan menakut-nakuti sehingga bawahannya mau tidak mau harus mengembalikan sejumlah uang yang menurutnya, program yang sudah berlalu bertahun-tahun sudah tidak ada masalah dan sekarang kok dipermasalahkan Kades padahal menurutnya tidak ada selisih uang dalam hal pembagian hasil PTSL waktu itu, ini tidak bisa dibiarkan,”tegasnya.

Masalah pemblokiran nomor itu seharusnya tidak perlu di lakukan karena dia sebagai pejabat publik yang setiap saat bisa di mintai keterangan oleh Wartawan khususnya untuk keterbukaan informasi publik (KIP) bukannya memblokir namun harus bisa saling bersinergi,”tuturnya.

/Red.

PGN Makoda Pati Hadiri Peresmian PGN News

Batara.News Denpasar_Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah Pati, Rabu 12/02/2122 melakukan kunjungan ke Markas Wilayah Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Bali dan sekaligus mengikuti agenda peresmian PGN News yang akan berlangsung di hotel crystal Bali 14/03/2022 mendatangkan.

Utusan dari PGN MAKODA Pati yang diwakili Senopati Selamet Widodo dan Ketua Supriyanto ikut serta Senopati Wilayah Pati Raya Gunawan EP diterima langsung Ketua PGN Makowil Bali Daniar dan beberap pengurus lainya di aulan Pondok Pesantren syfaul Qulup Soko Tunggal Denpasar Bali. Dalam kegiatan tersebut Daniar merasa senang dan Terimakasih dikunjungi pengurus PGN MAKODA Pati dan merupakan kebanggan tersendiri teman teman dari PGN MAKODA Pati bisa Silahturahmi di Bali ” Saya pribadi dan mewakili organisasi Terimakasih kepada sodaraku dari Pati dan Selamat datang di Bali ini merupakan kebanggan tersendiri dari kami dengan adanya kunjungan ini, dan memang sebelumnya saya mengundang PGN MAKODA Pati untuk datang di Bali bekaitan dengan Peresmian PGN News” Ujar Daniar

Setelah disambut di aula ponpes tim dari MAKODA Pati kemudian ke kantor PGN Makowil Bali Bertemu dengan sejumlah Pengurus diantaranya Humas PGN Bali Ajik, Di Kantor Ketua PGN Bali Menambahkan Kunjungan dari PGN Pati diharapkapkan bisa bersinergi dalam menjalin kerjasama untuk segala hal yang bersifat urgent dalam membesarkan Organisasi ” Saya berharap PGN Pati bisa bekerja sama dengan kami untuk kemajuan Organisasi baik kerjasama dalam usaha maupun tukar informasi karena kita akan mempunyai media sendiri PGN News” Tandas Daniar.

Dalam Kesempatan tersebut tim dari PGN Pati juga berkunjung di Kantor Hukum PGN Daniar associate untuk menjalin kerjasama dalam pengembangan Kantor hukum di wilayah Pati Raya.

/Red

Danrem 071/Wijayakusuma Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Banyumas Baru

Batara.News,Banyumas – Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., menerima kunjungan Silaturahmi Kapolresta Banyumas yang baru Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., M.H., Rabu (12/1/2022) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Kunjungan silaturahmi ini, sebagai kunjungan untuk memperkokoh dan mempererat jalinan silaturahmi serta sinergitas TNI-Polri diwilayah Banyumas.

Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., merupakan pejabat Kapolresta Banyumas baru yang menggantikan Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kunjungannya ke Korem 071/Wijayakusuma beserta Staf tersebut, disamping untuk memperkokoh dan mempererat jalinan Silaturahmi dan Sinergitas TNI-Polri di wilayah Banyumas, juga sebagai wahana memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolresta Banyumas.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., berharap, sinergitas dan soliditas yang selama ini telah terjalin dan berjalan dengan baik, dapat terus dijaga dan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Banyumas. “Kedatangan pejabat baru Kapolresta Banyumas ini, adalah untuk mempererat tali silaturahmi”, ujarnya.

“Kegiatan ini juga sekaligus memperkokoh sinergitas antara TNI-Polri di wilayah Banyumas untuk menjaga persatuan dan kesatuan guna menciptakan situasi Banyumas yang aman, tertib dan kondusif. “tandas Danrem.

/Red.

Polres Pati Berikan Penghargaan Reward kepada Anggota yang Berprestasi

Batara.News PATI_polres Pati gelar Apel Pagi Senin , 10 Januari 2022 pukul 08.00 wib bertempat di halaman depan Mapolres Pati, kegiatan apel pagi dan pemberian reward kepada anggota yang berprestasi dalam rangka penghargaan setelah mendapat predikat Zona Integritas .

Adapun Nama-nama anggota yang mendapat penghargaan reward adalah Nama-nama ini.

  1. Ipda Miftah Ansoru
  2. Iptu Sukarno
  3. Ipda Wahyu Hardiana
  4. Ipda Suroto
  5. Ipda Kalsum
  6. Penda Tk1 Sri Nuryatin
  7. Penata Widakdo
  8. Ipda Suhadi
  9. Bripka Moch Arif Usman
  10. Aiptu Mulyo
  11. Aipda Ramukin
  12. Bripda Vico Adjik
  13. Brigadir Urip Prasojo
  14. Bripda Dony Ari
  15. Briptu Sri Puji Lestari
  16. Aiptu Sugondo
  17. Aiptu Supriyadi
  18. Bripka Didik Hariyanto
  19. Bripda Emir Nugroho
  20. Bripka Imam Sujito
  21. Bripka Imam Nurhisyam
  22. Briptu Ayu Puji Lestari
  23. Briptu Nur Fitriani
  24. Bripka Hanafi Ahmad
  25. Briptu Agrimas Rijal
  26. Briptu Nabella Pinasthi
  27. Bripka Nanang Andika
  28. Briptu Nia Yuli Astuti
  29. Briptu Raditya Syaiful
  30. Aipda Maskuri

Gelar Acara Dilanjutkan Penerima Reward dari Polsek Wedarijaksa Polres Pati, dalam rangka pengungkapan pabrik miras jenis arak dan menggagalkan peredaran miras sebanyak 2 Drum (400 Liter) serta 684 botol 1,5 liter siap edar, adapun nama-nama yang mendapat penghargaan sebagai berikut .

  1. Iptu Suntoro
  2. Ipda Edi Purtianto
  3. Aiptu Sugeng Pranggono
  4. Bripka Catur Aman Santoso

pemberian Reward/ Penghargaan di berikan secara langsung oleh Kapolres Pati Christian Tobing S.I.K.,M.,Si. ke pada anggota yang berprestasi di lingkungan Polres Pati, baik dalam bidang operasional maupun bidang pembinaan dan pada awal Tahun 2022 kepada anggota yang telah berperan dan berkontribusi serta berjibaku dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi.

Kapolres Pati Christian Tobing S.I.K.,M.,Si. Sampaikan pesan semangat kepada anggota, ” kepada para anggota yang telah mendapatkan penghargaan tetap semangat bekerja keras, karna hasil ahir tidak akan menghianati usaha/ihtiar maka dari itu terus berusaha untuk polres Pati bisa menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.” Pesan langsung oleh kapolres Pati.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Satlantas Pati Amankan 21 motor Berkenalpot Berisik

BATARA.News PATI – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas)Pati terus melaksanakan giat penertiban knalpot Racing/ Knalpot Grong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pati, Polda Jateng (Kepolisian Daerah Jawa Tengah), Sabtu Malam (08/01/2022) pukul 20:30-22:30 WIB.

Data yang dihimpun media ini, Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta, S.I.K., M,H., melalui KBO Satlantas IPDA Muslimin mengatakan, Giat Penertiban Knalpot Rising/ Knalpot Grong di wilayah Kabupaten Pati, guna mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot Grong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Adapun giat operasi Gaktibmas (penegakan ketertiban masyarakat) dengan menerjunkan 95 personel (pers) diantaranya; Kasubbag Bin Ops Bag Ops Akp Parsa, Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan TA, Kanit Kamsel Sat LL Ipda Wahyu H, S.Tr.K, Kaurmintu Satlantas Ipda Gunawan S., SH, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Ipda Musyafak, Agt Sat Samapta sebanyak 19 Pers, Agt Sat Lantas sebanyak 61 Pers, Agt Sat Reskrim sebanyak 5 Pers, Agt Si Humas 3 Pers, Agt Si Propam 2 Pers.

Dasar-dasar dilaksanakannya kegiatan; Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;, PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan;, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009;, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor,”tegasnya.

Adapun giat operasi semalam menyasar di, Jln Kol. Sunandar Pati, Jl. A. Yani Pati, Sekitar Stadion Joyo Kusumo Pati, Perempatan Puri Pati, Jalan Dr. Susanto Pati, Jalan Pati-Tayu/ depan RSU Suwondo Pati,”pungkas KBO Muslimin.

Ditambahkan Baur Tilang, AIPTU Moch Rivai. S.H., menambahkan, dalam kegiatan juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas diantaranya; pemberian edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot Rising/ Knalpot Grong, selanjutnya untuk dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya/ knalpot standart. Patuhi Protokol Kesehatan dan juga hindari kerumunan,”tambahnya.

Setelah beberapa kali dilakukan penindakan terhadap knalpot Grong, terjadi penurunan yang signifikan terhadap pelanggaran knalpot Grong, termasuk malam hari ini juga sudah mulai jarang ditemukan pelanggaran knalpot Grong, semalam pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 21 lembar, dengan Barang Bukti (BB) Kendaraan Bermotor (Ranmor),Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali,”ujar Rivai.

Giat Minggu lalu Polres Pati berhasil menjaring 150 unit Ranmor berknalpot Racing/ Knalpot Grong yang dikandangkan di Mapolres Pati, Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar segera mengembalikan ke bentuk standarnya demi kenyamanan dalam berlalu lintas,”pesannya.

Kita razia Knalpot Grong menyikapi akan aduan masyarakat karena merasa terganggu indera pendengarannya/ bising, mengganggu Konsentrasi saat berkendara sehingga membahayakan dan berisiko terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas.

“Itu juga berisiko tinggi karena orang yang menggunakan knalpot Grong/ bising pasti akan berusaha memacu Ranmornya dengan kecepatan tinggi supaya suaranya yang keluar bisa menggelegar, dengan kecepatannya yang tinggi bisa berisiko menimbulkan laka lantas berbahaya baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain,”pungkas Rivai.

/Red.

Para Kades di Rembang Desak Gus Umam, Mengusut Tuntas Pelaku Penyebar Fitnah Dugaan Pungli

BATARA.News, Rembang – Isu hoax fitnah yang telah tersebar di jejaring sosial, dengan narasi selebaran provokatif mencatut ketua DPC Partai PPP Rembang, Zaimul Umam atau Gus Umam, yang disebar oleh orang tidak dikenal, akhirnya disikapi oleh para Kepala Desa se- Kabupaten Rembang.

Ratusan kepala desa dipimpin oleh Kepala Desa Menoro, Jidan, berkumpul di pondok pesantren Alqur’an LP3IA Gus umam di Narukan, Kragan, Rembang, Sabtu (08/01/2022).

Mereka sepakat memberikan dukungan kepada Gus Umam untuk menempuh jalur hukum atas fitnah tersebut.

Mereka para Kades juga sepakat akan membantu mencari para pelaku, beserta dalang dari fitnah keji dan hoax tersebut. Para Kades tegas menyatakan tidak pernah memberikan urunan uang seperti yang telah dituduhkan.

Selain itu, demi marwah jabatan kepala desa, langkah hukum akan tetap ditempuh. Apalagi sengaja mencatut nama seseorang, nama desa, institusi negara kepolisian dan kejaksaan.

Menanggapi maksud kedatangan sejumlah Kepala Desa Rembang tersebut, Gus Umam meminta mereka untuk tetap tenang dan tidak reaktif.

“Saya memahami sikap saudara-saudara, secara pribadi sebenarnya saya telah memaafkan penyebaran selebaran tersebut”, kata Gus Umam.

Gus Umam meminta para Kepala Desa sekalian untuk tetap tenang dan tidak reaktif.

“Silahkan saja, jika memang itu benar, maka dibuktikan saja dan saya akan mempertanggung jawabkan, namun jika tidak benar, sama juga para pelaku fitnah ini harus mempertangung jawabkanya. Tegas Gus Umam.

Ketua Paguyuban Kepala desa Rembang, Guru Pandawa, H Jidan Gunerejo, menyatakan kesal namanya disebutkan juga dalam selebaran itu, namun ia juga menyikapi fitnah keji ini dengan sabar dan akan melaporkanya.

Menurut Jidan, bahaya Isu hoax melintir seperti ini bisa dianggap benar oleh masyarakat, ini berbahaya dan harus segera disikapi.

“Paguyuban kompak bersatu, bangun Rumah tangga dengan pondasi yang benar, sehingga jika ada isu tidak bermutu seperti ini biarkan proses hukum berlaku sebagaimana mestinya. Negara hukum panglima tertingginya adalah hukum harus ditegakkan”, papar Jidan.

Terhadap narasi peredaran selebaran provokatif tersebut, Gus Umam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Gus Umam, ini menyangkut nama baik partai dan institusi penegak hukum. Akan tetapi kalau memang dirasa perlu, ia akan segera membuat laporan kepolisian.

Gus Umam meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan perkara provokatif ini kepada penegak hukum.

Sebelumnya selebaran sticker berukuran sekitar 30 x 15 centimeter dipasang oleh orang tidak dikenal di beberapa tembok rumah warga, ada pula yang hanya disebar begitu saja. Belum tahu siapa oknum yang menyebar. Foto selebaran itu pun menyebar di pesan jejaring Whatsapp.

/Red

Pembuatan SIM makin Mudah dan Nyaman

BATARA.News, PATI – Layanan masyarakat dalam memperpanjang dan pembuatan SIM baru semakin mudah dan nyaman dalam pelayananya, selain itu wajah Gedung kantor ruangan yang bersih dan indah juga lebih luas tempat parkir kendaraan .

Pemohon SIM Roda Dua Saat Menjalani Test

Masyarakat yang akan membuat SIM baru kini tak lagi terkena calo , Antrian berbarcode menjadi pemutus calo pemohon SIM baru akan bisa masuk kedalam setelah memasukan kartu antrian berbarcode dan pintu masuk otomatis akan terbuka sendiri.

Di jelaskan oleh Baur SIM Bripka Hery Prayitno 6/1/22 dikantornya , kami pasti selalu melayani masyarakat sebaik mungkin, Masyarakat Pati dengan adanya fasilitas baru ini akan membantu masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam pelayanan kami.

Termasuk juga pelatihan berkendara Kucing Klinik masih selalu di jalankan setiap hari senin sampai jum’at mulai pukul 14:00 sampai dengan 16:00 Wib , untuk warga masyarakat pati yang mau berlatih berkendara sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM agar tidak gagal .

Pelayan tetap berjalan semua termasuk sistem simulator dan juga pelayanan Dilefery masih berjalan semua, harapan kami masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan kami.

/Red

Santri Ponpes Annuriyah Tetap Semangat Menimba Ilmu

BATARA.News, PATI – Sebuah lembaga kajian ilmiah berupa yayasan pendidikan islam yaitu Ponpes An Nuriah 7 Pangeran Benowo Soko Tunggal milik Gus Nuril ex Caffe Permata bertempat di samping pemukiman Lorok Indah dimana tanah dan bangunan seluas 5400 m2 yang sudah diwakafkan Bp. Zaenal Musafak ke Gus Nuril adalah sarana untuk beramal kebaikan dan tabungan di hari tua, selasa tgl (04/01/22).

Niat baik dan kebaikan berdharma kepada sesama, diwujudkan pada tanggal 17 Desember 2021 kemarin, pintu hati yang telah terbuka karena hidup tidak akan selamanya, suatu saat pasti kita kan berpulang ke rahmatullah, impian saya adalah untuk menjadikan ex Caffe Permata adalah tempat untuk menimba ilmu agama kepada anak cucu kita, agar mengenal ilmu agama dan sebagai bekal kita berpulang dikemudian hari, dan bisa dipakai untuk Padepokan Kebangsaan,” sambung Zaenal Musyafak.

Namun dengan alasan klasik karena Perda, haruskah semua bangunan ini dihancurkan demi alasan lahan hijau, dan ini terlalu naif jika beban pembongkaran dan denda 10% ditanggungkan dari nilai aset bangunan.

Lorok indah yang dulu gelap gulita, sudah ditutup 8 bulan lalu itu kini disampingnya menjelma menjadi pondok pesantren meski masih sedikit muridnya, namun semangat untuk belajar ilmu agama anak yang kini mondok (santri) dengan fasilitas seadanya menjadi semangat kami para pengajar,” ujar ustadz Khoerul Annas.

Dan kami pun pasrah jika keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah kab. Pati akan membongkar bangunan yang ada di Ponpes ini karena kami hanya rakyat kecil dengan segala keterbatasan kami,” tutur sang ustadz sambil menghela nafas berat.

Bukan mungkin, keadilan hanyalah milik Allah SWT, manusia yang dikeraskan sepenuh hati, buta matahatinya, tuli dan gelap pikirannya, dan manusia yang berhati lapang dan lembutlah yang akan menerima hidayah dan rahmadNya, karena manusia yang dilaknat oleh Allah SWT yang kan menerima azabNya.

Do’a orang teraniaya dan terdzholimi adalah doa yang mustajab, izin terbuka bagi yang punya hati nurani, kami pasrah atas segala kehendakNya, karena tidak ada kekuasaan yang abadi, kekuasaan yang mutlak ada ditangan rakyat dan selebihnya kekuasaan yang hakiki dan abadi ada di tangan Allah semata,” tutupnya.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.