Kenapa Kepala Desa Tunggulsari tak mau Tandatangani Proposal Mushola?

BATARA.News, PATI – Tempat Peribadatan (Mushola) Warga terhambat pembangunanya, Warga setempat menduga sangat mengeluhkan dan menyangkan kepala Desa Tunggulsari justru tidak mendukung berdirinya Musola ini, karena tidak mau menandatangani proposal bantuan yang sudah di buat oleh Panitia Pembangunan Musholla Insannul Huda.

Bangunan mushola terletak di Desa Tunggulsari Rt.005 Rw.01 masih terlihat mangkrak belum dapat difungsikan warga setempat untuk beribadah, lebih jelas lagi beberapa warga setempat menjelaskan kepada awak media saat di konfirmasi di lokasi mushola kamis 23/12/21, warga setempat menceritakan kami sangat kesulitan untuk menyelesaikan bangunan mushola ini panitia pengurus sudah tidak ada lagi anggaran untuk menyelesaikanya, kita sempat membuat proposal bantuan .

Kepala Desa Tunggulsari membenarkan hal tersebut dan belum bersedia menandatangani proposal itu. Karena untuk mendirikan bangunan di kawasan lokasi tersebut bukan merupakan kewenangan saya. Karena berada di kawasan bantaran sungai.

“Saya tidak mau dikemudian hari disalahkan banyak pihak ketika lokasi tersebut dilakukan kegiatan oleh pihak terkait”cetusnya.

Mengingat lokasi tersebut berada di pertigaan sungai utama desa yang menghubungkan kawasan aliran ke laut dan lokasinya mepet sekali dengan bibir sungai. Terlebih, dampak rob di sini semakin tahun semakin parah, dan selalu menggenangi kawasan pemukiman terutama area lokasi musholla dan RT 5 , Bahkan dari tim YKAN pernah berkunjung ke Desa dan mengatakan bahwa tanah di kawasan Desa kita sudah mengalami penurunanan, saat dikonfirmasi awak media 24/12/21 di Kantor Balai Desa Tunggulsari.

Sebetulnya secara pribadi kepala Desa Tunggulsari mendukung penuh berdirinya bangunan mushola di RT 5 tersebut. Sebelumnya juga sudah kami musyawarahkan bersama warga melalui rapat RT 5, dan kami mengundang pengurus musholla, panitia pembangunan, mbah modin, perangkat Desa, Pak RT dan RW, untuk membahas ini. Dan kita berikan arahan saat itu jika pindah lokasi di tanah kas Desa dengan persyaratan musdes dan persetujuan masyarakat. Sehingga tercipta kenyamanan dalam proses pembangunan dan beribadah. Tentu legal formalnya terpenuhi dan terealisitasi secara penuh jika masyarakat merencanakan permohonan bantuan kepada pihak lain dalam bentuk proposal.

“Namun saya berharap proses pembangunan musholla sekarang tetap segera bisa selesai dan dapat segera digunakan untuk beribadah warga, Saya berharap, penyampaian saya bisa di terima dan di pahami seluruh warga saya, kita perlu kepedulian, kerukunan dan kebersamaan yang kuat guna merampungkan PR besar untuk memajukan Desa Tunggulsari seperti harapan semua warga Tunggulsari”, Tegas Yudhi kades Tunggulsari.

/Red.

CV Sosrobahu Indo Perkasa Tak Bertanggungjawab dengan Proyek Wisata Mangrove

BATARA.News, PATI – Pengelola wisata Pantai mangrove serasa tak puas dengan pekerjaan proyek dari kementrian pariwisata senilai 1 Milyar lebih. Pasalnya kurang berkualitasnya bangunan dan banyaknya kerusakan yang selama ini tidak di berikan tanggung jawabnya meski masih ada tanggung jawab perawatanya.

Program pemulihan ekonomi nasional pembangunan tempat wisata Trecking Mangrove di Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Dapatkan alokasi dana anggaran dari Kementrian Wisata dengan nilai proyek sebesar 1.050.000.000.00 di tahun kemarin 27 oktober 2020 dengan masa kerja 66 hari ,proyek di kerjakam oleh CV. SOSROBAHU INDO PERKASA benar nampak adanya ketika awak media melakukan investigasi langsung di lapangan nampak banyak kerusakan proyek dan seperti tak sesuai spek nampak bangunanya.

Kepala Desa Tunggulsari ” Yhudi ” terlihat membenarkan kerusakan proyek itu saat di konfirmasi oleh awak media di Kantor Balai Desa 24/12/21, proyek tersebut memang seperti nampak banyak kekurangan apalagi saat ini banyak yang sudah pada rusak.

“Saya juga sudah pernah meminta dengan pihak pelaksana proyek CV. SOSROBAHU INDO PERKASA secara tanggung jawabnya bilangnya iya tetapi juga tidak ada realisasi sampai ini, termasuk juga rusaknya akses jalan yang masuk ke wisata itu rusak total semua yang mulanya jalan aspalan 100% hancur semua waktu di gunakan untuk akses matrial bangunan masuk dan itupun pihak kami yang memperbaiki pemadatanya, pihak pelaksana hanya sedikit saja membantu pemadatanya selebihnya tidak ada lagi” tegas Yhudi Kades Tunggulsari.

/Red.

Bondo Deso Wonorejo Bisa Beralih Hak Pribadi

BATARA.News, Pati – Warkah Tanah Leter C Bondo Deso Wonorejo berubah menjadi Hak milik Pribadi melalui Program PTSL dan menjadi sertifikat tanah hak milik pribadi, diduga ada terjadi manipulasi data adminitrasi saat proses melengkapi data adminitrasi proses permohonan pembuatan sertifikat tanah.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, saat klarifikasi ke ketua panitia PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), Ketua panitia PTSL ” Bais ” mengatakan jika pihaknya melayani sesuai prosedur yang ada dan panitia hanya memfasilitasi, saat disinggung apakah ada pelampiran surat “tukar guling” menjawab itu ada,”terangnya, Rabu (01/09/2021) bulan Lalu ‘lebih lanjut silahkan tonton videonya saat klarifikasi’.

Sementara itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati saat di konfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Penetapan, Solikin di ruang kerjanya mengatakan jika proses pembuatan Sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 lalu mengacu pada Leter C atas nama Suejoyo Reban dengan nomor Percil 101 (ahli waris yang mengajukan/ pemohon ), disinggung data dukung tukar guling menjawab tidak ada data dukung tukar guling, jika saya tau itu tanah Bondo Deso malah saya tidak mau memproses sertifikatnya,”terangnya, Selasa (21/12/2021).

Solikin menambahkan, untuk lebih jelasnya silahkan bisa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, jika nanti putusan pengadilan Negeri (PN) Pati Membatalkan atas penerbitan sertifikat tanah tersebut pihaknya akan melaksanakan sesuai amar/Putusan Pengadilan atas sertifikat yang sudah terbit itu,”tambahnya.

Sementara Kasi (Kepala Seksi) Pidsus (Pidsus) Heri Setiawan saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, jika kasus ini masih dalam proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,dan benar dari pihak BPN sudah saya panggil untuk dimintai keterangan,”jelas singkatnya, Rabu (22/12/2021).

/Red.

Wisata Pantai Mina Magrove Sudah Tak Cantik Lagi

BATARA.News, PATI – Objek Wisata Pantai Mina Mangrove di Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati yang sempat populer di tahun lalu dan sempat mendapat penghargaan peringkat 4 juara 1 sebagai wisata harapan tingkat Jateng , kini Sepi pengunjung tak seramai tahun lalu, hal ini di sebabkan mulai rusaknya fasilitas objek wisata dan tidak ada perawatan sama sekali sehingga keberadaanya tak menarik dan tak seindah dulu, dan merosot jauh hasil pendapatan angka nominal kelola wisata ini.

Menurut informasi dari Salah satu Anggota Pengelola Wisata Pantai Mina magrove ” Wondo” menjelaskan kepada awak media 23/12/21 saat di konfirmasi di lokasi wisata itu, membenarkan wisata ini memang sepi dan tak seindah yang dulu padahal dulu kita awalnya hanya bermodalkan 25 juta saja untuk membuat strek jembatan masuk di hutan magrove ini terus kita ikutkan perlombaan di Dinas wisata tingkat Jateng kita sempat mendapat peringkat 4 dan menjadi nomer 1 sebagai wisata harapan.

Menurutnya Justru setelah kita capai prestasi peringkat itu kita sempat mendapatkan bantuan dari kementrian wisata senilai 1 Milyar lebih dan lagi bantuan dari Dinas Wisata provinsi sekitar 400 juta belum lagi dari anggaran Dana Desa yang juga ada berapa tahapan anggaranya yang masuk banyak untuk kelola Wisata ini, dan memang sempat trending sebentar wisata ini di pertengahan tahun 2019 kemarin, tegas Wondo.

Menurutnya semua ini terjadi adanya beberapa faktor perubahan personil pengelola wisata ini, pengelola yang lama mampu mengembangkan wisata ini pengelola yang sekarang mungkin kurang berinovatif dan memang juga terkena dampak adanya pandemi covid 19 , dan kurangnya perawatan lagi di wisata ini sehingga banyaknya akses dan bangunan wisata ini rusak kita tidak dapat memperbaiki lagi .

/Red.

32 Warga Desa Bakalan Tak Bisa Cairkan BLT

BATARA.news, PATI – Tak punya kartu vaksin puluhan warga Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati Tak bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT), warga Desa setempat menggeluh kenapa Bantuan Langsung Tunai ini tidak dapat di ambil hanya kaerna tidak punya kartu vaksin.

Di perkirakan kurang lebihnya 162 warga Desa Bakalan yang mendapat Bantuan Langsung Tunai senilai 300 ribu perorang, mengambil Bantuan BLT di Balai Desa Bakalan 21/12/21, di bagikan secara langsung oleh pemerintah Desa setempat, akan tetapi masih ada sekitar 32 warga Desa Bakalan Yang tidak bisa menerima bantuanya dengan alasan tidak punya kartu vaksin.

Warga belum bisa menerima bantuan sempat berfikir kenapa sekarang bantuanya tidak dapat di ambil lagi tidak seperti bulan-bulan sebelumnya , papar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya tidak mendapat bantuan.

Sementara Kepala Desa Bakalan , Wasito menjelaskan dengan awak Media saat di konfirmasi di kantornya Kamis 23/12/21, bahwa permasalahan warga saya yang belum bisa menerima hanya kami mundurkan saja waktunya selama 7 hari dengan alasan biar di vaksin dulu, karena saya sendiri juga menjalankan apa yang menjadi arahan pemerintah daerah melalui camat Dukuhseti untuk bisa meningkatkan peringkat vaksinasi di Desa kami.

“Menurut pak Camat Dukuhseti peringkat vaksinasi Desa Bakalan ini sangat rendah sendiri hanya 40% saja, sedangkan menurut pak Camat menganjurkan minimal 60% lebih warga yang harus bervaksin, dan ini juga menjadi arahan aturan dari kecamatan untuk menyertakan kartu vaksin dalam pencairan BLT tersebut , dengan harapan warga kami bisa terhindar dari permasalan covid 19”, tutur Wasito Kades Bakalan.

Ini Alur Selanjutnya Kasus Perkara Pasar Karaban di Kejaksaan

BATARA.news, PATI – Sempat menunggu lama Pihak Kejaksaan Negeri Pati menunggu proses hitungan estimasi kerugian anggaran dana pasar karaban yang sempat ramai di pemberitaan dengan tajuk adanya dugaan penggelapan dana oleh Kades Karaban melalui proyek pasar karaban.

Hitungan proyek bangunan Pasar Karaban beserta anggaran yang kemarin di hitung oleh Pihak DPUTR Pati senin 20/12/21 berkas sudah selesai semua dan di serahkan ke pada Kejaksaan Negeri Pati, informasi ini di Sampaikan langsung oleh Arif W , bidang cipta karya DPUTR Pati melalui pesan Whastsapp Rabu 22/12/21.

Di sisi lain Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pati Heri Stiawan, membenarkan adanya pelimpahan berkas perhitungan Pasar Karaban dari pihak DPUTR Pati 22/12/21 saat di konfirmasi awak Media Batara.News, di sampaikan lebih lanjut lagi berkas yang sudah di terima akan segera di kaji dan di pelajari lagi untuk menemukan benang lurusnya permasalahan ini, agar bisa menjadi petunjuk ada atau tidaknya Pelanggaran Hukumnya dan menaikan Status perkaranya.

Menurutnya hitungan dari DPUTR Pati itu tidak bisa di jadikan perhitungan resmi, hanya saja dari pihak kami meminta DPUTR Pati untuk membantu perhitungan ini, sementara status data masih dalam penyelidikan jadi sifatnya tidak bisa di beritahukan total bilangannya, nanti ketika sudah resmi berkasnya di tinggkat penyidikan maka akan kita beritahukan hasil perhitunganya, Jelas Heri Stiawan Pidsus Kejaksaan Negeri Pati.

/Red.

Dugaan Sebagian Dana Desa Godo Di Sesatkan Tak Tau Dimana

BATARA.news, PATI – Bangun Proyek Jalan Dukuh Silowire Desa Godo Anggaran DD ( Dana Desa ) tahap dua, yang semestinya di laksanakan pada bulan enam kemarin terlambat dalam pengerjaanya, padahal dana tahap dua sudah di cairkan semua senilai 187 juta, tetapi pelaksanaan proyek justru baru akan di mulai pengerjaanya desember ahir tahun ini.

Hal ini di ketahui ketika salah satu aparatur Desa Godo Endi Susilo ,Kaur Perencanaan Desa Godo saat di konfirmasi oleh Awak Media selasa 21/12/21 memaparkan bahwa dana desa tahap 2 anggaran tahun 2021 sudah di cairkan semua senilai sekitar 400 juta, tapi masih ada proyek tahap dua masih belum ada yang belum di kerjakan bangunan jalan cor beton di dukuh Silowire 187 juta dari anggaran Dana Desa. Sedangkan anggaran dana desa tahap tiga sudah di cairkan sebagian dan masih tersisa tinggal di rekening desa 129 juta perhari ini.

Pekerjaan yang belum di selesaikan cor blok Rt 03/01 masuk tahap tiga, dan Sumur bur dua titik anggaran dana desa tahap tiga belum di kerjakan semua senilai 70 juta, ada juga proyek yang masuk tahap Tiga sudah selesai pelaksanaanya 2 titik senilai 73 juta belum di bayarkan oleh Kepala Desa.

menurut cek data keuangan Desa Uang sudah di ambil bendahara dan kepala Desa tersisa tinggal 129 juta saja. Tak ada yang tau anggaran uang proyek desa yang di kerjakan dengan dana talangan sedangkan proyek sudah selesai dana yang di pakai menalangi proyek tersebut juga belum di kembalikan oleh Kepala desa Godo. “Padahal uang sudah di cairkan tetapi di alokasikan kemana kita juga tidak tahu” ujar Edi Sutrisno Kaur perencanaan Desa Godo.

Di lain sisi Sutekno Camat Winong memberi komentar saat di konfirmasi awak Media 21/12/21 di kantornya terkait Permasalahan ini kasusnya Desa Godo, Ia akan melakukan pemantaun lagi dan mengalur Lebih jelas lagi bagaimana alurnya.

“kita akan melakukan monitoring ke desa-desa di seluruh kecamatan winong kususnya di Desa Godo, agar bisa bertanggung jawab dengan baik tanggung jawab adminitrasi dan pelaksanaanya segera nanti kita koreksi” tegas Sutikno Camat Winong.

/Red.

Beberapa Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia

BATARA.News, PATI – Beberapa pasangan tanpa status hubungan yang sah terjaring razia di beberapa tempat kos, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, bersama Forkopimcam Pati Menggelar razia oprasi yustisi Pada, Senin (20/12/2021).

Giat oprasi Razia di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sugiaono mulai Pukul 10.00 Wib. Petugas gabungan bergerak di beberapa tempat kos-kosan, tepat didepan RSUD Soewondo di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menemukan beberapa pasangan tanpa status yang sah alias kumpul kebo.

Bermula dari informasi dan Laporan dari Masyarakat yang harus di tindak lanjuti, Segera Kasat Pol PP Pati Sugiyono memberi komando petugas bergerak sebagai tindaklanjuti informasi banyaknya pratik prostitusi ilegal di tempat kos di wilayah Pati. Razia ini dipusatkan di depan RSUD Pati.

Operasi Razia “Ditempat kos ini, kami mengamankan 9 pasangan ilegal, mereka tidak mempunyai buku nikah yang sah. Namun ada satu pasangan yang lolos saat kami amankan, mereka berhasil menyelinap di kerumunan masyarakat yang menyaksikan. Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini 8 pasangan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” terang Sugiyono.

Lebih lanjut Sugiyono mengungkapkan, dari 8 pasangan yang terjaring, ada salah satu pasangan dimana yang perempuannya ditenggarahi masih dibawah umur. Hal ini yang menjadikan perhatian khusus dalam penanganannya dan langsung diserahkan ke Polres Pati, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saat kami sudah periksa identitas para penghuni, tidak ada pasangan sah disini. Mereka hanya bisa menunjukan KTP saja, dan sudah diberikan ke kami. Untuk surat legalitas seperti buku nikah tidak ada yang memiliki. Bahkan ada satu anak yang kami amankan masih dibawah umur 15 tahun. Satu pasangan tersebut langsung kami serahkan ke Polres Pati untuk ditindaklanjuti unit PPA,” ungkapnya.

/Red.

Srikandi LA Jolo Sutro Pati Berikan Bantuan Talikasih Penyandang Cacat

BATARA.news, PATI – Acara tasyakuran Srikandi Lindu Aji Pati di Laksanakan Dengan Prosesi acara Pemberian tali kasih kepada Beberapa Penyandang disabilitas/orang cacat yang membutuhkan tali kasih bantuan dari Sesamanya, bantuan yang di berikan berupa Uang tunai dan dan kebutuhan logistik mereka.

Giat acara di gelar 18/12/21 di tempat Rumah makan Sapto Renggo Pati, di hadiri oleh Ketua Umum Lindu Aji Pusat Ihwan Ubaidillah beserta ketua DPC Lindu Aji Jolo Sutro Pati , Ahmad Sulaim Habibi dan anggota dari Pati Utara, Pati selatan, Pati timur, Pati Barat, dan Pati kota. Nampak semua menghadiri acara Tasyakuran Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati, Penyerahan Bantuan di Serahkan secara langsung kepada Penyandang cacat oleh “Chika” ketua Srikandi Lindu Aji Jolo Sutro Pati.

Disela-sela acara prosesi tasyakuran tersebut Ketua Lindu Aji Jolosutro Pati memberi Pesan kepada seluruh Anggota yang tergabung dalam ormas Lindu Aji Jolo Sutro Pati tetap Solid bersama dalam mengemban tugas Amanah Ormas yang di jalankan, patuh pada tatanan Undang- Undang dan tetap berbinika tunggal ika Sebagai landasan Negara kita wajib kita jalani, sekali lagi tetap Solid dan saling rukun dan seguyup satu sama lain, pungkas Ketua Lindu Aji Jolo Sutro Pati.

/Red.

Pedas Pernyataan Gus Nuril kepada Pemerintah Pati Masalah Bangunan di LI yang Akan Digusur

BATARA.news, PATI – Salah satu bangunan besar di komplekan Lorong Indah resmi di wakafkan kepada Gus Nuril, yang akan di manfaatkan menjadi pondok pesantren Kanjeng Benowo Soko Tunggal AN NUR 7 dan akan di isi santri-santri yang mencari ilmu.

Tentunya berbalik jauh Lorong Indah yang di kenal kalangan luas sebagai tempat hiburan berubah menjadi tempat menimba ilmu agama, tapi sayangnya justru Pemda Pati berencana akan menggusur rata semua bangunan di komplekan itu.

Tanah seluwas 5447 Meter persegi dengan nilai bangunan kalau sekarang mencapai angka 5 Milyar milik ” Musafak ” yang berada di perkomplekan Lorong Indah di tempat itu pula akad pengesahan di lakukan dan di saksikan secara terbuka, jum’at 17/12/21 resmi secara simbolis di hibah wakafkan kepada Gus Nuril, untuk di jadikan pondok pesantren. “menurutnya bangunan miliknya sudah semestinya agar bisa di manfaatkan jauh lebih baik lagi”, papar Musafak .

Lain halnya dengan pernyataan Gus Nuril memberi pernyataan tegas dan mengejutkan saat di konfirmasi oleh awak media di waktu dan tempat yang sama 17/12/21 setelah ia di percaya sebagai penerima hibah, Gus Nuril memastikan tidak ada pelacur satu orangpun lagi. Ia berani menjamin ketika sudah tidak ada prostitusi disini untuk apa bangunan di bongkar.

Jika memang secara aturan sudah benar dan di bongkar semua maka Pemda jangan pilih kasih, sebelum perkomplekan ada bangunan tembok besar yang di isi ayam itu milik seorang Perwira menengah harus di bongkar lebih dulu karena posisinya lebih depan sebelum bangunan ini, pemerintah harus bisa mengabil langkah seadil-adilnya.

Di sisi lain, Gus Nuril sudah mulai mencium adanya kurang pasnya dalam proses exsekusi bangunan komplek nanti baik secara aturan ataupun permainan adu domba semisal seorang kepala Forum Komunikasi Umat Beragara (FKUB) akan mengerahkan Banser agar dapat mendukung pembongkaran bangunan, dan tidak ada cerita aturanya Banser harus di intruksi oleh FKUB dan saya punya bukti rekamanya, Sepertinya saya akan di adu domba dengan banser saya sendiri dedengkot banser ini pasti ada apa-apanya ada udang di balik batu, bangun ini sudah menjadi hak pesantren jika ada yg berani membongkar podok ini dia adalah PKI, tegas Gus Nuril dengan Nada Marah.

/Red.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.