STMIK-AKI Pati Sukses Selenggarakan Wisuda Ke-16 ditengah Gempuran Pandemi

Batara.News,PATI_ STMIK AKI menyelenggarakan wisuda ke-16 di Hotel New Merdeka dengan pada Kamis (24/02/2022) Pelaksanaan wisuda ini telah melalui proses perizinan dan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan wisuda ini di ikuti oleh wisudawan dan wisudawati dengan program studi Sistem Informasi & Teknik Informatika yang nantinya mereka akan menyandang gelar Sarjana Komputer (S.Kom).

Acara wisuda ke-16 Ketua STMIK AKI Pati, Listiarini Edy Sudiati M.Kom memberi semangat, motivasi dan harapan dalam sambutannya di acara tersebut.

“Teruslah belajar selama hayat untuk terus menerapkan dan mengembangkan ilmu, memberi kemanfaatan bagi lingkungan, bangsa dan negara”, ucapnya.

Setelah memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan ijazah dan plakat untuk mahasiswa peserta Wisuda yang di serahkan langsung oleh 4 Dewan Senat STMIK AKI – Pati.

Di wisuda ke-16 ini memunculkan 2 nama mahasiswa terbaik STMIK AKI – Pati, yaitu Dewi Handayani S.Kom untuk program studi Sistem Informasi dan Andi Okta Soli untuk program studi Teknik Informatika.

Setelah menerima penghargaan sebagai mahasiswa terbaik, Andi Okta Soli S.Kom selanjutnya memberikan sambutan sebagai perwakilan mahasiswa, dalam sambutannya, ia mengucapkan rasa terimakasih dan memberi semangat pada rekan rekan mahasiswa.

“Kegagalan bukan akhir dari sebuah perjalanan, akan selalu ada kesempatan dan harapan, selama kita mau mencoba dan terus berusaha” Tambahnya dalam sesi sambutan perwakilan mahasiswa

Acara di tutup dengan sesi foto bersama dewan senat dengan jumlah foto per sesi foto dibatasi 10 orang setiap sesi foto untuk memberi jarak dan tetep memenuhi protokol kesehatan.

/Red

Ini Pemenang Terpilih Ketua Paguyuban PKL Pati 2022

Batara.News, PATI_ Pemilihan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pati (PKL) di Alun-Alun KembangJoyo, 5 Nama kandidat calon ketua Paguyuban maju dalam pencalonan ini.

Pilihan ketua paguyuban PKL di laksanakan dengan cara yang sama seperti pilihan Pilkades dan pilkada kegiatan di mulai pukul 09:00 Wib 26/2/2022 di alun-alun Kembangjoyo Pati, kegiatan tersebut di fasilitasi langsung oleh Disdakprin Pati.

Paguyuban PKL ajukan 5 Nama kandidat calon ketua paguyuban Antara Lain 1.Hendro Supriyanto 2.Benny Arif Nugroho 3.Tukul 4. Shinduyudha Iwanta 5.Sugito, Dengan pilih anggota Paguyuban 392 hak pilih.

Dalam hitungan pungutan suara di menangkan oleh Nomer urut 1 Hendro Priyono dengan total Suara 138 suara dengan jumplah suara hadir 2.22 kategori suara sah.


Hendro Priyono sah sebagai pemenang dalam pencalonan ketua Paguyuban pedagang kaki Lima tahun 2022.

/Red

Cara Unik Membangun Solidaritas Pengurus Dan Anggota Ikadin Kota Semarang

Batara.News, SEMARANG-Sukseskan program pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga masyarakat tidak mampu di Kota Semarang. Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Semarang adakan kegiatan City Tour Lawyer keliling wisata Kota Semarang, yang merupakan bagian dari acara Peresmian Kantor DPC Ikadin Semarang pada Jumat (25/2/2022).

Dalam acara itu, para advokat yang biasanya tampak parlente, kali ini kompak mengenakan batik untuk menyusuri wisata Kota Semarang menggunakan tiga bus tingkat milik Pemkot Semarang. Yakni bus si kunang, si denok dan si kuncung. Sedikitnya ada seratus advokat hadir dalam acara tersebut. 

Sejumlah tokoh dalam acara itu ada Joko Wicaksono selaku Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, jajaran DPC Ikadin Kota Semarang, ada Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. selaku Ketua, didampingi para wakilnya, Achmad Dalhar, Achmad Afrifulloh, Joko Susanto, Aryas Adi Suyanto, Muhammad Ilyas, Ketua Dewan Penasehat, Muhammad Yusuf Falah, Ketua LBH, Joko Purwanto, Sekretaris Purnomo Ari Wibowo, dan Bendara Agil Fadjar Saputro, ulama Semarang, Habib Risma.

Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, Joko Wicaksono, mengaku senang Ikadin Semarang berkantor di kawasan museum Jateng Ronggowarsito. Ia berharap dengan adanya Ikadin bisa mendapat berkah dan membuat kawasan museum semakin ramai. Ia juga mengajak para advokat berkunjung di museum terbesar se-Jateng tersebut. Ia mengatakan museum yang dipimpinnya merupakan museum terbanyak koleksinya di Indonesia. 

“Mudah mudahan kita semua bisa bersinergi kedepan. Apalagi advokat yang biasanya biayanya mahal, Ikadin Semarang malah menawarkan pendampingan hukum gratis bagi warga tak mampu, saya salut,”kata Joko Wicaksono.

Ketua DPC Ikadin Kota Semarang, Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. mengingatkan walau semua pihak merasa bahagia pariwisata sudah kembali dibuka, namun keselamatan tetap harus diutamakan karena ada kemungkinan varian virus baru. Sehingga masyarakat tetap harus hati hati serta bersama sama terus membangun kesadaran masyarakat meningkatkan proteksi kesehatan. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Semarang membuka parawisata tentu membuat bangga karena tetap sangat ketat memberlakukan prokes. 

Ia mengatakan dengan adanya City Tour Lawyer disela-sela peresmian kantor merupakan terobosan advokat turut membantu promosi wisata di Kota Semarang. Selain itu dalam rangka sosialisasi program pendampingan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu di Kota Semarang. Menurutnya upaya dilakukan pihaknya sebagai bentuk ikut berkontribusi secara langsung dalam membantu Pemkot Semarang, dalam hal memperkenalkan obyek wisata yang ada di Semarang 

“Harapan kami tentunya para advokat lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, sehingga para advokat  juga bisa lebih berkembang. Kami juga ingin memperkenalkan dan mengekspos wisata yang selama ini belum terlalu terkenal, menjadi lebih dikenal, sehingga Semarang tidak kalah dengan Bali, Bandung, dan lain sebagainya” terangnya.

Ketua Dewan Penasehat Ikadin Semarang, Muhamad Yusuf Falah, memastikan Ikadin Semarang akan bantu masyarakat dalam hal pendampingan hukum secara gratis, khusus bagi warga tak mampu. Ia mebgatana untuk dapat bantuan humum, cukup ajukan permohonsn bantuan hukum secara tertulis, uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan bantuan hukum, dan identitas pemohon, melampirkan surat keterangan miskin.

“Instansi berwenang sesuai domisili pemberi bantuan hukum wajib mengeluarkan surat keterangan alamat sementara dan/ atau dokumen lain untuk keperluan penerimaan bantuan hukum,”ungkapnya.

/RED

Perbub Pati Nomer 55 Tahun 2020 Kebiri Wewenang Kepala Desa Pati

Batara.News, PATI_ Ratusan Kepala Desa Pati marapat di Kantor DPRD Pati, Audensi Tuntut Hak Penuh kepala Desa terkait pengisian Perangkat Desa yang mana hak Kepala Desa Merasa Di kebiri oleh kebijakan aturan daerah Perbub dan Perda.

Acara Audensi Kepala Desa sekabupaten Pati di Gelar di Kantor DPRD Pati 24/2/2022 Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama sejumplah anggota DPRD lainya, Rapat Audensi tersebut para kepala Desa Sekabupaten Pati menyampaikan Aspirasinya salah satunya terkait hak dan wewenang kepala desa yang seakan-akan di kebiri oleh pemerintah daerah terkait pengisian perangkat Desa dengan adanya Perbub dan perda Perbub Pati Nomer 55 Tahun 2020.

Tak hanya itu saja termasuk juga menjadi keluhan unit motor untuk inventaris kerja Kepala Desa yang Sudah 10 tahun tidak ada peremajaan unit dan sudah tak layak pakai lagi menurut para kepala Desa Pati, alasanya selain capek memperbaikinya juga sudah tak layak lagi.

Dalam acara tersebut kepala Desa Semampir Pramono suarakan aspirasinya perwakilan dari kepala Desa sekabupaten Pati menyebutkan, ” Tentang peraturan bupati pengisian perangkat, ini banyak teman kepala desa yang terpukul tentang peraturan Bupati sampai saat ini menjadi Momok masalah pengisian perangkat Desa. ini sangat banyak teman kepala desa yang terpukul oleh peraturan bupati masalah pengisian perangkat”, tegas kades Pramono.

Pernyataan yang sama juga kembali di suarakan oleh Kades Ngagel Suwardi juga memberikan pernyataan yang sama saat di forum Audensi sampaikan keluhan secara langsung kepada anggota pimpinan DPRD pati.

Dalam Audensi ini Aspirasi Para kepala Desa di respon baik oleh Pejabat DPRD Pati beberapa penyampaian Aspirasi kepala Desa, Ali Badrudin Ketua DPRD Pati menyampaikan “Perubahan perbub sementara menunggu PLT Bupati yang akan datang”. Tegas Ali Badrudin.

/Red

Ormas Matra Pertanyakan Sulitnya Mengurus BPJS KIS


Batara.News, PATI_ Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar audensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Pati. Audensi yang dilakukan ini untuk menindak lanjuti Ormas Matra atas laporan warga yang merasa kesulitan dalam mengakses BPJS KIS.


Rapat audensi yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto Kamis (24/2/2002) di ruang badan anggaran (Banggar), dihadiri dari pihak BPJS dan sejumlah ormas Matra.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Pati Bonaventura Andry S ketika dikonfirmasi usai pelaksanaan audensi mengatakan, Pihak BPJS mengaku selama ini tidak ada yang sulit, tapi karena alur dan regulasinya saja banyak yang belum paham.
“Kalau dilihat dari pertemuan, benang kusutnya itu permasalahan ada di desa, yang mengusulkan masyarakat tidak mampu untuk menjadi peserta,”Ungkap Bonna.
Selain itu, Banyak data yang tidak valid, dan itu bukan karena datanya yang salah, namun tidak tepat sasaran.
“Kami ini kan sebenarnya hanya menerima dan mengelola data, tapi ketika usulan itu orang kaya, kami tidak bisa apa-apa, apalagi itu sudah muncul di SK Mensos, eksekusi file harus tetap kita berikan, jadi intinya usulan desa yang ke Mensos langsung yang dilakukan secara online,”Katanya.
Bagi data yang sudah meninggal, atau bagi warga yang dianggap mampu, Lanjut Bonna, Saat ini Dinas Sosial sedang berproses untuk melakukan evaluasi lagi, dan kemungkinan untuk progresnya sudah ada kemajuan, meski itu belum bisa mencapai target.
“Saya hanya berasumsi menyandingkan dengan Dukcapil, yang tentunya angka itu tidak akan valid, alasannya karena tidak semua orang meninggal itu terdata di Dukcapil selagi keluarganya tidak melapor,”Ujar Bonna.

/Red

Simpang Baru Pati, Antrian Panjang Emak-emak menunggu Kebagian Minyak Goreng Murah

Batara.News, PATI_ Antrian menggumpal Emak-emak Menunggu kebagian Minyak Goreng Yang di Alokasikan dari Disdakprin Pati Dengan Harga Murah di Alokasikan Kepada Warga Pati, yang mana saat ini menyikapi masih terjadi kelangkaan Minyak Goreng dan mahalnya harga di pasaran bebas dan menjadi keluhan berat ibu-ibu rumah Tangga.

Droping Minyak Goreng murah Dari Disdakprin Pemerintah Daerah Pati alokasikan minyak Goreng Murah 4000 Kemasan Minyak Goreng Kemasan Jadi di alokasikan kepada Warga Pati di Alun-alun Baru Simpang Timur Pati 23/2/2022.

Dalam kegiatan Alokasi minyak Goreng murah ini di kawal Langsung Dari Disdakprin Pati dan Satpol PP Pati Guna membantu kondusifnya kegiatan yang sedang berjalan Pada hari ini.

Di sela kegiatan Sedang Berjalan dari Dinas Disdakprin Pati, Hadi Santoso, menyampaikan kepada awak Media saat di wawancarai langsung di Lokasi pembagian Minyak Goreng 23/2/2022, ” Saat ini kita siapkan minyak Goreng dalam kemasan sederhana 4000 liter, nanti kalau ada tambahan kita siapkan lagi 2000 liter kemasan premium, untuk harga dalam kemasan sederhana 13.500 perliter, kemudian yang kemasan premium 4000 perliter”. Tegas Hadi Santoso.

Alokasi minyak Goreng murah dengan harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Pusat ini Disdakprin Pati masih dapatkan minyak Goreng Lagi melalui Bulog Pati sebanyak 2000 liter untuk di Alokasikan kembali kepada warga Pati, dan kemungkinan bisa bertambah tak hanya 2000 liter menurut keterangan Hadi Santoso.

/Red

Kami Akan Tindaklanjuti Kasus Pengerusakan Ruang Perpustakaan Muhamadiyah” Ucap Kapolres Madina Saat Rapat Koordinasi”

Batara.News, Madina_: Dalam menindaklanjuti kasus pengerusakan ruang perpustakaan yang berada di kompleks sekolah perguruan Muhammadiyah Kec. Kota Nopan Kab. Madina yang terjadi pada tanggal 16 Febuari 2022 dan viral di media sosial, Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait di ruangan PDDO Polres Madina, senin sore, sekira pukul 15.00 Wib (21/02/2022)

“Kami mengundang banyak pihak terkait pada rapat koordinasi ini, diantaranya Ketua MUI Kab. Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan SYAHRIAL HADI LUBIS, Kepala Sekolah MTS/ Madrasah Sanawiyah 10 Muhammadiyah Kotanopan ABDUL MALIK, Dikdasmen MUKSAN, Wakil Ketua PC Muhammadiyah AMIR HASAN, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah / MA 6 Muhammadiyah Kotanopan an. RAHMAD SALEH, Seketaris PC Muhammadiyah IRPAN KHOIR, Ketua Dikdasmen Madina Drs. ANSOR NST, MM, Seketaris PD Muhammadiyah M. YUNAN LUBIS.L, Lurah Ps. Kotanopan M. ARJUN NST, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah AHMAD JUNAIDI, SP.d, Advokat PD Pemuda Muhammadiyah NUR MISWARI, Waka Polres Madina, Plh Kabag Ops Polres Madina, Kasat Intelkam Polres Madina, Kasat Reskrin Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan serta Danramil 14 Kotanopan” sebut Kapolres Madina

Adapun rapat koordinasi ini gelar agar permasalahan ini dapat dimusyawarahkan bersama dan cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan kamipin dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat negara kesatuan Republik Indonesia” ucap AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H

“Kami putuskan bersama hasil rapat ada tiga poin yaitu pertama ini permasalahan internal namun sudah menjadi komsumsi Publik , jadi penyelesaianya pun harus disampaikan kepada publik dan poin yang kedua lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang diupload melalui Media Sosial” pungkas Kapolres Madina.

“Lanjut poin ketiga yang terakhir yaitu dalam waktu 1 minggu ini pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan dari Kubu Internal namun dari pihak Kepolisian (Polres Madina dan Polsek Kota Nopan akan tetap melakukan Proses Hukum selanjutnya” tutup AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H diakhir kegiatan rapat tersebut.

/Red

Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-451 Kab Banyumas

Batara.News, Purwokerto – Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., hadiri upacara peringatan Hari Jadi Ke-451 Kab Banyumas, di Halaman Pendopo Sipanji Pemkab Banyumas, Purwokerto, Selasa (22/2/2022).

Upacara peringatan Hari Jadi ke-451 Kabupaten Banyumas dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir dalam upacara tersebut diantaranya Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., Bupati Banyumas Ir. Ahmad Husein sekaligus selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono beserta segenap Forkopimda, serta perwakilan komponen dan elemen masyarakat Banyumas.

Bupati Banyumas, Ir. Ahmad Husein dalam amanatnya mengatakan 451 tahun lalu sebuah sejarah emas telah ditulis dan ditorehkan di bumi Satria oleh salah satu putra terbaiknya yaitu Raden Joko Kahiman, dengan kebesaran hati serta keberanian jiwanya mengambil keputusan yang sangat bijaksana yang menjadi solusi permasalahan saat itu yang kemudian akan menjadi tonggak berdirinya Kabupaten Banyumas.

“Kita harus berkaca dan belajar dari sejarah Raden Joko Kahiman, yang telah memberikan contoh dan teladan kepada kita semua bahwa dalam situasi seberat apapun pasti ada jalan keluar, bila kita mau berpikir jernih dan berusaha sekuat tenaga”, katanya.

“Mari kita bersatu padu, bahu membahu untuk memberikan sumbangsih dan kontribusi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyumas demi mewujudkan Kab Banyumas yang Bregas Waras, Banyumas yang maju, adil, makmur dan mandiri”, ajak Ahmad Husein.

“Dirgahayu Kabupaten Banyumas, sehatlah masyarakat Banyumas, makmurlah Banyumas, Gembiralah Banyumas, Tersenyumlah Banyumas, Majulah Banyumas, Hebatlah Banyumas, Jayalah Banyumas”, pungkasnya.

/Red

Pengendara Wajib Baca ini Jika Tak Mau Kena Sangsi, Go Sigap Mengintai Para Pelanggar Lalulintas

Batara.News, PATI- Aplikasi Go Sigap atau mobile Sigap merupakan program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng yang dilouncheng pada awal tahun 2022 lalu. Program ini merupakan aplikasi unggulan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepastian hukum bagi pelanggaran lalu lintas.


KBO Lantas Polres Pati Ipda Muslimin di ruang kerjanya mengatakan, Aplikasi Go Sigap diibuat untuk memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Sistemnya, Pihak Lantas membentuk satuan tugas (satgas) yang memenuhi kriteria, dan akan berpatroli, apabila ditemukan pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 dan lain-lain, maka langsung diambil foto (capture) dari kamera mobil atau kamera go sigap.


“Kalau pelanggar bisa tercapture, nanti akan jelas kelihatan Nopol kendaraan dan pelanggarannya, termasuk lokasi dan jam akan langsung terdata dan diinput di aplikasi,”Katanya Senin (21/2/2022).


Dijelaskan, Apabila pelanggar yang sudah terinput, maka dari petugas akan membuat print out dan pelanggarannya dikirim ke pemilik kendaraan, namun apabila pelanggar untuk kendaraannya sudah ganti pemilik, maka yang akan dilakukan akan memblokir kendaraan dan menunggu ketika pemilik akan memperpanjang pajak kendaraan, dan disitu akan diketahui bahwa kendaraan yang digunakan pernah melakukan pelanggaran sesuai data yang dimiliki oleh petugas, sehingga statusnya diblokir.


“Kalau kendaraan sudah diblokir, dan pemilik tidak mengetahui permasalahannya, maka akan diarahkan ke bagian tilang dan nanti di bagian tilang akan di jelaskan pada hari, lokasi, dan jam termasuk fotonya saat pelanggaran yang dilakukan, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak,”Ujarnya.


Program ini, Lanjut Muslimin, dibuat untuk mengurangi kontak fisik antara petugas di masa Covid-19 dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu juga merupakan program unggulan di Jawa Tengah, yang sudah diberlakukan di seluruh Polres yang ada di wilayah kerja Polda Jateng.”Pelayanan untuk mobil go si gap ini khususnya untuk pelanggaran lalu lintas kasat mata, jadi ini adalah program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng untuk mengurangi kontak fisik di masa pandemi Covid-19,”Tandasnya.

/Red

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah-rumah Di 3 Desa Wilayah Tayu Kulon

Batara.News,PATI_ Angin puting beliung menerpa tiga Desa di Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan, Desa Keboromo, dan Sambiroto. Pada, Senin (21/2/2022).

Kejadian angin puting beliung sekitar pukul 12.30 WIB, cuaca di wilayah Kecamatan Tayu mendung/berawan kemudian turun hujan gerimis disertai angin kencang berputar yang bergerak mulai Desa Tayu Kulon kemudian melintasi Desa Tayu Wetan, Desa Keboromo, Sambiroto.

Wilayah yang dilewati angin puting beliung mengakibatkan kerusakan beberapa infrastruktur bangunan yang rusak, hingga puluhan pohon tumbang diterjang angin tersebut.

Kapolsek Aris Pristiyanto mengatakan, saat ini pendataan korban materiil terdampak angin puting beliung masih berlangsung, diperkirakan ratusan rumah rusak, dan kerugian mencapai milyaran rupiah. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

“Angin puting beliung ini menerjang setidaknya empat desa, dan terlihat puluhan bangunan rusak di bagian atapnya. Bahkan banyak pohon yang roboh dalam kejadian itu, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa,” terang Kapolsek Tayu.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.