Batara.News, PATI_ Masyarakat wilayah Kabupaten Pati mengeluhkan dengan rusaknya jalan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kabupaten Pati. Pasalnya, Jalan yang rusak dan berlobang terlihat tergenang air yang mengakibatkan masyarakat yang akan melintas harus extra hati-hati. Amatan media, Kerusakan jalan terjadi hampir di sejumlah Kecamatan, misalnya Kecamatan Gabus, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Kayen, Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Jakenan, Kecamatan Sukolilo dan sejumlah Kecamatan lain. “Hampir sejumlah jalan di Kecamatan wilayah Pati rusak, namun belum ada upaya perbaikan, dari Dinas terkait,”Kata Sulis, Warga Kecamatan Kayen Kamis (10/3/2022). Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati yang seharusnya sebagai penanggung jawab belum ada upaya untuk melakukan perbaikan, bahkan melihat kondisi jalan yang sudah rusak parah masih terkesan diam. “Mungkin Dinas menunggu ada korban dulu, baru melakukan tindakan, karena sejauh ini kerusakan jalan masih diabaikan,”Sindir Dika, Warga Kecamatan Gabus DPUTR, Lanjut Dika dianggap lambat untuk melakukan upaya perbaikan jalan, padahal sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pati sudah terlihat parah, apalagi dengan adanya musim penghujan ini, jalan-jalan yang berlobang tidak terlihat karena tergenang air, sehingga hal itu berpotensi rawan kecelakaan bagi masyarakat yang melintas dan tidak melihat kondisi jalan. “Sebenarnya sudah banyak korban yang jatuh, karena tidak melihat jalan berlobang tergenang air,”Sindirnya. Kerusakan jalan ini terjadi setiap tahun. Hal itu disebabkan karena dampak genangan air dari curah hujan. Pihak dinas selama ini hanya melakukan rehab saja, dan belum ada upaya untuk melakukan pembangunan jalan yang menjadi langganan kerusakan jalan. “Untuk titik kerusakan selalu ditempat yang sama, seharusnya itu dibangun kembali, bukan cuma tambal atau direhab saja, yang akibatnya perbaikan jalan itu mudah rusak kembali,”Ujar Dika. Terpisah, Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati Sudarno ketika hendak dikonfirmasi di kantornya tidak ada ditempat, namun melalui pesan WhatsAppnya, ia mengaku sudah melakukan pemeliharaan spot-spot jalan yang rusak. “Kalau pemeliharaan sudah dilakukan di spot-spot yang rusak,”Singkatnya.
Batara.News, Pasuruan_ Bus wisata usai dari Yogyakarta terbakar di Tol Pandaan Pasuruan arah ke Malang, tepatnya di KM 60.800. Berikut kronologi kejadiannya. Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan kendaraan dikemudikan Joko Umbaran (53), warga Jalan Melati nomor 401 Ngasem, Kediri. Bus ini membawa rombongan wisatawan asal Malang.
Bus bernopol K 1670 EW ini hendak kembali ke Malang usai berwisata ke Yogyakarta. Bus wisata PO AL Mubarok ini membawa total 48 penumpang, sopir hingga kernetnya. “Semula kendaraan Bus PO AL Mubarok No pol K-1670-EW berjalan di lajur satu dengan kecepatan sedang, setelah melaksanakan rekreasi di Yogya,” kata Dwi, Minggu (6/3/2022).
Tiba-tiba, lanjut Dwi, bagian belakang bus mengeluarkan percikan api. Hal ini terlihat dari spion bus. Akhirnya, bus tersebut berhenti di bahu jalan tol dan seluruh penumpang turun.
Dwi menambahkan meski penumpang sempat panik, namun seluruh penumpang selamat.
“Sesampainya di TKP KM 60.800/A pada saat itu cuaca cerah, tiba-tiba bagian belakang bus mengeluarkan percikan api terlihat dari kaca spion depan dan penumpang bagian belakang teriak karena bagian belakang bus terbakar. Kemudian bus menepi di bahu jalan untuk evakuasi penumpang beserta kru bus,” tambahnya.
Sementara itu, kru bus dibantu penumpang mencoba memadamkan api. Mereka menggunakan 8 APAR. Namun, upaya ni tak membuahkan hasil. Karena api terus melalap bus ini.
“Kemudian pengemudi beserta kru berusaha memadamkan api dengan menggunakan APAR namun tidak bisa karena api sudah membesar dan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan tersebut terbakar total,” imbuhnya.
Sementara itu, api yang melalap bus di Tol Pandaan berhasil dipadamkan. Diketahui, kejadian ini berlangsung pukul 07.15 WIB. Api padam sekitar pukul 08.00 WIB. Pemadaman dibantu petugas Pemadam Kebakaran Pasuruan. “Sudah dilakukan evakuasi kendaraan dibawa ke kantor Tol Purwodadi,” kata Dwi.
Terpisah, Panit PJR Tol Jatim 4 Iptu Sudirman mengatakan saat terjadi kebakaran bus, para penumpang telah mencoba memadamkan api dengan 8 alat APAR. Namun, 8 alat ini tak mampu memadamkan api yang melalap habis bus tersebut.
“Pakai APAR ada 8 tapi nggak mampu memadamkan api. Untuk api sudah dipadamkan dibantu satu Pemadam kebakaran dari Pasuruan, ini proses evakuasi diderek ke pintu tol Purwodadi,” ungkap Sudirman.
Untuk mengurai kemacetan, pihaknya langsung melakukan pengaturan lalu lintas. Ada sejumlah kendaraan yang diarahkan keluar melalui Exit Tol Pandaan dan diimbau melintasi jalur bawah. Hal ini dilakukan agar kemacetan tidak terlalu panjang di dalam tol.
Sudirman mengatakan, jalur ini juga sempat ditutup untuk proses evakuasi dan pemadaman kebakaran bus. Namun usai bus dievakuasi, jalur sudah kembali dibuka.
Saat ini, lanjut Sudirman, kondisi di lokasi sudah tak terlalu macet. Pengemudi bisa melajukan kendaraannya dengan kecepatan 50 hingga 60 kilometer per jam. Di langsir dari Detikjatim.
Batara.News, Blitar_ Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Serka Nurkhotib dan warga masyarakat Kel. Sentul melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama, untuk melaksanakan pembersihan sampah yang ada di Sungai Kalicari, dengan harapan agar menjadi bersih dan arus air dapat mengalir dengan lancar serta tidak terjadi banjir saat hujan turun.
Kegiatan kerja bakti bersama kali ini, dilaksanakan di Sungai Kalicari Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar, Minggu (27/2/2022).
Danramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Kapten Kav Eko Wahyudiono saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kerja bakti pembersihan Sungai Kalicari, ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir pada saat hujan turun.
Kerja Bakti bersama ini, bertujuan juga untuk membangkitkan semangat gotong royong dan meningkatkan kebersamaan antara TNI dan rakyat, selain itu untuk mempererat tali persaudaraan antara warga, tuturnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Sentul juga mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI, khususnya Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo, yang mana dengan tulus dan ikhlas telah membantu warga masyarakat untuk melaksanakan pembersihan sungai yang ada di Kelurahan Sentul ini, ungkapnya.
Lanjut Kapten Kav Eko juga selalu menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di Kelurahan Sentul dan sekitarnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah di sungai ini, pungkasnya (Dim0808).
Batara.News, Blitar – Untuk diketahui Desa Pakisaji merupakan daerah perbatasan yang pernah di jadikan tempat TMMD Kodim 0808/Blitar pada Tahun 2021. Guna untuk tetap menjalin silahturahmi dengan warga, Dandim 0808/Blitar kembali menyambangi desa tersebut bersama Komunitas Automotive dan dilanjutkan Baksos santunan kepada anak yatim piatu, di Desa Pakisaji Kec. Kademangan Kab.Blitar, Sabtu (26/2/2022).
Dandim 0808/Blitar menegaskan, bahwa kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu ini, merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Pemberian santunan ini, semoga dapat memberikan kebahagiaan kepada anak yatim piatu yang ada di Desa Pakisaji.
Kami dari Kodim 0808/Blitar bersama Komunitas automotive akan terus berusaha saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Makanya kali ini kami melakukannya dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, sekaligus agar adik adik bisa merasa senang dan bahagia, tutur Dandim.
Selain memberikan santunan kepada anak yatim piatu, Dandim 0808/Blitar bersama Komunitas automotive juga memberikan bantuan berupa Kitab Suci Al-Qur’an kepada Takmir Masjid yang berada di Kec. Pucanglaban Kab. Tulungagung.
Lanjut orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar ini, juga berharap semoga bantuan Kitab Suci Al-Qur’an, yang telah diserahkan kepada Takmir Masjid ini dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Dan dengan adanya bantuan Kitab Suci Al-Qur’an yang telah diberikan kali ini, harapannya semoga bermanfaat serta dapat menunjang kelancaran dalam kegiatan keagamaan, tegasnya (Dim0808).
Batara.News,Jakarta_ Menteri Agama Yakut Qoulil Qoumas Di buli habis-habisan oleh Netizen, Pernyataan Menteri Agama Tentang Toa Masjid yang mana akan di batasi volume suara Toa Masjid dan mushola ini Justru menjadi Bomerang baginya, Yakut Qoulil Qoumas Kini di buli habis oleh Netizen di beberapa dunia media Sosial.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang pengeras suara masjid dan musala. Aturan itu ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022.
Menag Yaqut menjelaskan penggunaan pengeras suara masjid dan musala memang merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, dia mengingatkan, masyarakat Indonesia tidak Islam saja.
Ia menyatakan pada saat yang bersamaan masyarakat Indonesia juga beragam, baik dari sisi agama, keyakinan, hingga latar belakang. Dengan demikian, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial. Salah satunya dengan menertibkan penggunaan pengeras suara masjid atau toa masjid , khususnya pengeras suara ke arah luar. “Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” kata dia dikutip dari keterangan resmi, Senin, 21 Februari 2022. Berdasarkan ketentuannya, berikut ini sejumlah pengaturan yang ditetapkan dalam SE Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola:
Umum
a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/mushola. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.
b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/mushola mempunyai tujuan:
Mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian Al Qur’an, salawat atas nabi dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;
menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan
menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/mushola.
Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara
a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/mushola;
b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;
c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan
d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.
Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara
a. Waktu Salat:
Subuh:
a. sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al Qur’an atau salawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan
b. pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.
Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:
a. sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al Qur’an atau salawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan
b. sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.
Jum’at:
a. sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau salawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan
b. penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.
c. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.
d. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:
Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;
Takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.
pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;
takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan
Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/mushola dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.
Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:
a. bagus atau tidak sumbang; dan
b. pelafazan secara baik dan benar.
Pembinaan dan Pengawasan
a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.
b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.
Demikian aturan tentang pengeras suara masjid atau toa masjid yang dikeluarkan Kementerian Agama. Di langsir dari Tempo.co
Batara.News, PATI_ Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar audensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Pati. Audensi yang dilakukan ini untuk menindak lanjuti Ormas Matra atas laporan warga yang merasa kesulitan dalam mengakses BPJS KIS.
Rapat audensi yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto Kamis (24/2/2002) di ruang badan anggaran (Banggar), dihadiri dari pihak BPJS dan sejumlah ormas Matra. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Pati Bonaventura Andry S ketika dikonfirmasi usai pelaksanaan audensi mengatakan, Pihak BPJS mengaku selama ini tidak ada yang sulit, tapi karena alur dan regulasinya saja banyak yang belum paham. “Kalau dilihat dari pertemuan, benang kusutnya itu permasalahan ada di desa, yang mengusulkan masyarakat tidak mampu untuk menjadi peserta,”Ungkap Bonna. Selain itu, Banyak data yang tidak valid, dan itu bukan karena datanya yang salah, namun tidak tepat sasaran. “Kami ini kan sebenarnya hanya menerima dan mengelola data, tapi ketika usulan itu orang kaya, kami tidak bisa apa-apa, apalagi itu sudah muncul di SK Mensos, eksekusi file harus tetap kita berikan, jadi intinya usulan desa yang ke Mensos langsung yang dilakukan secara online,”Katanya. Bagi data yang sudah meninggal, atau bagi warga yang dianggap mampu, Lanjut Bonna, Saat ini Dinas Sosial sedang berproses untuk melakukan evaluasi lagi, dan kemungkinan untuk progresnya sudah ada kemajuan, meski itu belum bisa mencapai target. “Saya hanya berasumsi menyandingkan dengan Dukcapil, yang tentunya angka itu tidak akan valid, alasannya karena tidak semua orang meninggal itu terdata di Dukcapil selagi keluarganya tidak melapor,”Ujar Bonna.
Batara.News, KUDUS_Aksi demo ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, memenuhi ruas lingkar Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).
Para sopir ini menuntut agar Pemerintah merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang mengatur penindakan over dimention over load (ODOL). Mereka menilai, undang-undang tersebut sangat tidak berpihak pada para pelaku jasa angkut di Indonesia.
Aksi ratusan sopir truk yang menghentikan kendaraannya di jalan raya dan menutupi ruas jalan dengan truknya. Dengan menggelar orasi, mereka meminta peraturan itu dicabut atau direvisi.
Sementara salah satu peserta aksi Soleh mengatakan, Pemerintah hendaknya mengkaji ulang penerapan undang-undang tersebut. Jika memaksa diterapkan maka akan ada kenaikan pada harga pangan dan tentunya berpengaruh pada sektor ekonomi.
Normalisasi muatan yang diatur dalam undang-undang tersebut sangat akan berdampak. Misalkan, truk tronton biasanya mengangkut beras seberat 30 ton sekali jalan, namun dengan peraturan ini kini harus dua kali jalan karena beratnya dinormalisasi menjadi 12 ton.
“Jelas Ini tentu akan berpengaruh pada harga dan faktor ekonomi, jika bahan pangan mahal tentu rakyat akan teriak. Kami memohon agar peraturan ini direvisi,” pintanta.
Ratusan sopir truk masih memenuhi sebagian ruas jalan lingkar tersebut. Sebagian truk juga diparkir di Terminal Induk Jati dan perwakilannya akan menuju DPRD Kudus untuk beraudiensi dengan pemimpin daerah.
Batara.News, PATI- Aplikasi Go Sigap atau mobile Sigap merupakan program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng yang dilouncheng pada awal tahun 2022 lalu. Program ini merupakan aplikasi unggulan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepastian hukum bagi pelanggaran lalu lintas.
KBO Lantas Polres Pati Ipda Muslimin di ruang kerjanya mengatakan, Aplikasi Go Sigap diibuat untuk memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Sistemnya, Pihak Lantas membentuk satuan tugas (satgas) yang memenuhi kriteria, dan akan berpatroli, apabila ditemukan pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 dan lain-lain, maka langsung diambil foto (capture) dari kamera mobil atau kamera go sigap.
“Kalau pelanggar bisa tercapture, nanti akan jelas kelihatan Nopol kendaraan dan pelanggarannya, termasuk lokasi dan jam akan langsung terdata dan diinput di aplikasi,”Katanya Senin (21/2/2022).
Dijelaskan, Apabila pelanggar yang sudah terinput, maka dari petugas akan membuat print out dan pelanggarannya dikirim ke pemilik kendaraan, namun apabila pelanggar untuk kendaraannya sudah ganti pemilik, maka yang akan dilakukan akan memblokir kendaraan dan menunggu ketika pemilik akan memperpanjang pajak kendaraan, dan disitu akan diketahui bahwa kendaraan yang digunakan pernah melakukan pelanggaran sesuai data yang dimiliki oleh petugas, sehingga statusnya diblokir.
“Kalau kendaraan sudah diblokir, dan pemilik tidak mengetahui permasalahannya, maka akan diarahkan ke bagian tilang dan nanti di bagian tilang akan di jelaskan pada hari, lokasi, dan jam termasuk fotonya saat pelanggaran yang dilakukan, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak,”Ujarnya.
Program ini, Lanjut Muslimin, dibuat untuk mengurangi kontak fisik antara petugas di masa Covid-19 dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu juga merupakan program unggulan di Jawa Tengah, yang sudah diberlakukan di seluruh Polres yang ada di wilayah kerja Polda Jateng.”Pelayanan untuk mobil go si gap ini khususnya untuk pelanggaran lalu lintas kasat mata, jadi ini adalah program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng untuk mengurangi kontak fisik di masa pandemi Covid-19,”Tandasnya.
Batara.News, PUNCAK PAPUA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hari ini, Minggu (20/02/2022) kembali melancarkan Aksi Terornya, dengan melakukan penembakan dan pembakaran di Kawasan pemukiman masyarakat di Distrik Omukia dan Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Papua.
Kasatgas Humas Cartenz 2022, Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H, menjelaskan bahwa aksi penembakan dan pembakaran tersebut, terjadi pada saat personil gabungan dari TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap Korban Penembakan. sekira pada pukul 07:00 WIT, dimana evakuasi tersebut dilakukan oleh personil gabungan dari TNI-Polri, saat melakukan perjalanan dari Puskesmas hendak menuju Bandara Aminggura di Distrik Omukia Kabupaten Puncak Papua dengan menggunakan Kendaraan roda empat.
” Setibanya di Bandara, personil gabungan TNI-Polri ditembaki oleh KKB dari atas bukit, dan personil langsung membalas tembakan yang dilakukan oleh KKB tersebut “, ucapnya.
Selain itu, Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H, juga mengatakan, sekira pada pukul 09:20 WIT, Kelompok KKB Gabungan yang merupakan Kelompok NT, KM, LW, TK dan TT ini kembali melakukan pembakaran dua unit rumah/honai milik masyarakat dikampung Nipuraleme, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Perwira tiga melati dibahu ini juga menambahkan, selanjutnya personil gabungan TNI-Polri, langsung merespon kejadian pembakaran rumah/honai tersebut, saat personil mendekati Lokasi, mendapatkan gangguan tembakan, dan terjadi kontak tembak antara personil gabungan dengan kelompok KKB, yang berlangsung dari Pukul 09:30 WIT, hingga Pukul 12:20 WIT. ungkapnya.
Saat ini personil gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres, Polsek dan Koramil masih bertahan di Areal Tower, mengevakuasi masyarakat yang berada di sekitar SD dan SMP Kago. Sekira Pukul 12:40 WIT, personil TNI-Polri, terlibat kontak tembak dengan Kelompok KKB Diareal Bandara Aminggaru, jelas Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H.
” Pukul 12:45 WIT, terjadi penembakan yang mengarah ke Kantor Koramil, yang dilakukan oleh Kelompok KKB dari posisi Jalan Pinggil. Setelah itu personil gabungan langsung bergerak mengambil langkah, yaitu mengamankan Bandara Aminggaru, Mengevakuasi masyarakat yang berada di pinggiran Kota Kago, masuk ke dalam Kota, guna mengantisipasi penembakan dan pembakaran oleh KKB. dan Pukul 13:40 WIT diperoleh informasi, bahwa Personil TNI-Polri, sudah menguasai kawasan sekitar Tower BTS Telkomsel, dan KKB mundur ke Arah Kampung Eromaga “. Tuturnya.
Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H, juga menerangkan, Pukul 15:14 WIT, Tim gabungan melihat adanya asap naik, yang diikuti kobaran api dikawasan perumahan SMK Negeri Gome, tampak 1 unit rumah terbakar, dan saat dilakukan teropong, terlihat 2 orang warga yang diduga KKB, yang salah satunya memegang senjata laras panjang.
” Untuk diketahui bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Puncak, terbagi menjadi tiga tempat, yaitu di Areal Bandara Aminggaru, Nipuraleme dan Jalan Pingli, dimana sasaran KKB saat ini bukan hanya terhadap aparat keamanan dan warga pendatang saja, tetapi kepada warga msyarakat OAP juga “, tutup Kombes Pol. Musthopa Kamal, S.H.
Batara.News, Pontianak, Jum’at (18/2/22) – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat menghadiri vaksinasi serentak yang dilaksanakan di Pontianak Convention Center, Jalan Sultan Syarif, Kota Pontianak.
Vaksinasi serentak kali ini dilaksanakan di 17 Provinsi, yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo secara virtual dari Istana Bogor. Vaksinasi dilaksanakan oleh TNI-Polri dengan menyasar Lansia, anak-anak dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada TNI-Polri dan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan percepatan vaksinasi.
“Saya hanya ingin mendorong seluruh kabupaten/Kota dan Provinsi konsentrasi di suntikan kedua dan ketiga atau booster,” kata Presiden.
Menurut Presiden, hal tersebut karena masih banyak wilayah untuk hasil capaian vaksin dosis kedua dan dosis ketiga masih dibawah 60 persen.
“Dan juga mengutamakan Lansia. Ini penting sekali, karena dari data terakhir yang saya terima 69 persen yang meninggal karena Omicron adalah Lansia,” tukas Joko Widodo. (Pendam XII/Tpr)