Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

 

JAKARTA – Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala. Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung, Kamis (20/06/2024).

 

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (20/06/2024).

 

Adapun masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan

penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi. Dirjen Imigrasi mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan.

 

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

 

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

 

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN

Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” tutup Silmy.

 

 

*/Red

Rachmad Hidayat S.Sos Resmi Dilantik Jadi Ketua FKPPI Rembang Masa Bhakti 2024-2029

 

Rembang, Batara.News-Bertempat di balai manunggal 0720/Rembang Jawa tengah Kamis (20-06-2024) mulai pukul 09:30 sampai selesai pelaksanaan acara giat pelantikan pengurus cabang 1120 KB FKPPI Kabupaten Rembang, Jawa Tengah telah dilaksanakan.

 

Hadir dalam dalam pelaksanaan pelantikan tersebut Dandim 0720/Rembang Letkol Inf. Yudi Yahya. Kapolres rembang yang diwakili kasat Sabhara, Bupati Rembang yang diwakili asisten 1, Kesbangpol rembang, Kasat pol PP, serta segenap anggota FKPPI rembang dan pengurus daerah provinsi Jawa Tengah.

 

Eka Siswa Kartika selaku ketua lama dalam sambutanya berharap ketua FKPPI baru bisa meneruskan dan bertambah anggota serta kegiatan-kegiatan positif dan menjaga keutuhan NKRI.

 

Lebih lanjut eka juga mengatakan supaya FKPPI lepas tidak ikut berperan dalam politik. Tandasnya.

 

Rachmad Hidayat selaku ketua baru FKPPI saat diwawancarai awak media mengatakan, pada era kepemimpinannya, FKPPI akan meningkatkan rasa solidaritas dan persaudaraan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Di samping itu, FKPPI akan melanjutkan cita-cita juang patriot dan meneruskan apa yang sudah dibangun, terus bersinergi dengan TNI dan Polri serta pemerintah sehingga kenyamanan dan keamanan  terkendali.

 

 

FKPPI akan berada di garis terdepan dalam menghadapi setiap ancaman terhadap negara dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

“Harus kompak dan solid, bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

 

 

Lebih lanjut Rachmad mengatakan, segenap keluarga besar FKPPI bisa berbangga hati bahwa di tengah dinamika tahun politik dan kompleksitas tantangan zaman, organisasi ini masih tegak berdiri, solid, dan konsisten mengabdikan diri menjaga Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara. Tandasnya.

 

/Mul

Keren,,, SMK N 3 Bojonegoro Bebaskan Biaya Pendidikan, Ini Metodenya

 

Bojonegoro – Batara.news||

Paska dihantam isu tak sedap tentang mahalnya biaya pendidikan, kini Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Bojonegoro, Jawa Timur, ambil sikap tegas dengan membebaskan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Gedung bagi pelajar yang memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah Desa setempat.

 

Langkah obyektif tersebut buntut dari banyaknya orang tua wali murid yang menggerutu ihwal adanya iuran bertajuk kesepakatan dan sukarela yang dihimpun melalui Komite SMK N 3 Bojonegoro.

 

“Sebenarnya kami sudah membebaskan biaya apapun bagi siswa yang memiliki surat keterangan tidak mampu dari Desa. Hanya saja mungkin hal itu belum tersosialisasikan dengan baik. Sehingga hal ini saya tegaskan kembali.” ucap Cipto, Kepala Sekolah SMK N 3 Bojonegoro. Sabtu, 15 Juni 2024.

 

Lantaran SMK N 3 Bojonegoro merupakan sarana pendidikan yang banyak menelurkan siswa dan siswi berprestasi, lebih lanjut Cipto menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ketika ada kegiatan ekstra kurikuler yang sifatnya untuk menunjang prestasi anak didik pihak Komite sekolah akan melakukan musyawarah bersama orang tua wali murid.

 

“Jika ada kegiatan edukasi untuk menunjang prestasi siswa tidak menutup kemungkinan pihak komite akan melakukan musyawarah bersama orang tua wali murid.” imbuhnya,

 

Sementara itu, jelang penerimaan siswa baru Pihak SMK N 3 Bojonegoro juga akan mengedepankan asas sosial ekonomi masyarakat dalam menentukan kebutuhan anak didik yang tidak dapat dicover oleh pemerintah.

 

“Yang pasti kedepan kami akan mengedepankan musyawarah dalam hal anggaran. Sikap fleksibel dalam memberikan keterangan logis saat musyawarah akan kami utamakan, supaya tidak ada lagi orang tua wali murid yang merasa keberatan atas keputusan yang sudah disepakati.” Jlentrehnya,

 

Tak hanya itu, Cipto juga menegaskan dalam menjalankan tugas sebagai orang nomer satu di SMK N 3 Bojonegoro akan bepegang teguh dengan norma aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

 

“Bahkan dari beberapa guru membuat kegiatan patungan untuk uang saku siswa yatim dan tidak mampu, serta ada program orang tua asuh, setiap satu guru menopang keperluan 2 siswa, serta sebulan sekali dari dharma wanita sekolahan, keliling ke rumah siswa yang dalam tanggungan pihak sekolah, bentuk evaluasi perkembangan kondisi dan ekonomi keluarga siswa .” tandasnya.

 

 

(Al)

Kapolresta Pati Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Winong

 

Polresta Pati – Polda Jateng – Polresta Pati melaksanakan upacara serah terima jabatan serta pengambilan sumpah atau janji Kasat Res Narkoba dan Kapolsek Winong, Jumat (14/06/2024) pagi di lapangan apel Mapolresta Pati.

 

Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pejabat yang menjalani serah terima jabatan tersebut adalah Kasat Res Narkoba Polresta Pati dari Kompol Edi Sutrisno kepada Kompol Agus Budi Yuwono, dan Kapolsek Winong Polresta Pati dari AKP Eko Pujiyono kepada AKP Gandhi Soeprijanto.

 

Kompol Edi Sutrisno, selanjutnya menjabat sebagai Wakasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, sedangkan AKP Eko Pujiono, menjabat sebagai Kabagops Polres Kudus.

 

Sedangkan pejabat baru Kompol Agus Budi Yuwono sebelum menjabat sebagai Kanit IV Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng sedangkan AKP Gandhi Soeprijanto, sebelumnya menjabat sebagai Kasi TIK Polresta Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir anggota tersebut.

 

Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan.

 

“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,” ujarnya

 

Kapolresta berharap kepada pejabat baru agar langsung beradaptasi berkomunikasi dan berinovasi untuk menjadikan Polresta Pati semakin baik dan berprestasi.

 

“Saya atas nama Pimpinan mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kompol Edi Sutrisno, dan AKP Eko Pujiyono yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab di Polresta Pati. Dan atas dedikasi dan loyalitas, agar tetap menjalin silaturahmi kepada jajaran Polresta Pati”, ucap Kapolresta Pati.

 

Selesai kegiatan upacara serah terima jabatan dilanjutkan dengan pisah sambut antara pejabat lama dan pejabat baru di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati.

 

/Red/(Humas Resta Pati)

Dampak Kasus Mobil Rental Di Sumbersoko Sukolilo, Mobil Dan Motor Bodong Digaruk Razia Tim Gabungan Kepolisian 

 

PATI, Batara.news | Kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta oleh Warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berbuntut panjang.

 

Belum lama ini, tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati melakukan razia motor bodong di Sukolilo. Hasilnya, sekitar 33 motor dan 6 mobil berhasil diamankan dan kini dibawa ke Polresta Pati.

 

Pada saat razia tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih berada di Sukolilo untuk menindaklanjuti temuan banyaknya kendaraan bodong.

 

”Betul, anggota masih di sana. Itu kendaraan dokumen tidak lengkap,” kata Satake.

 

Menyinggung informasi terkait apakah ada lokasi yang jadi sarang penadah, Satake menegaskan bahwa anggota masih di Pati untuk proses lebih lanjut.

 

Disisi lain, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan bahwa laporan yang diperoleh dari masyarakat, kejahatan di Sukolilo Pati bukanlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Melainkan, didominasi kenakalan remaja.

 

Dari laporan ini, Sahlan menegaskan, Kecamatan Sukolilo bukan sarang bandit maling motor. Oleh karena itu, Sahlan berharap masyarakat tidak mempercayai berita miring yang belum terkonfirmasi. Terlebih berita tersebut ditujukan ke wilayah Sukolilo.

 

”Polisi berdasarkan bukti. Kalau ada aduan kita sidik. Kalau laporan sekarang sangat minim pencurian. Malah kejahatan tawuran sama kenakalan remaja tinggi. Kalau pencurian motor minim,” ujarnya, Kamis (13/6).

 

Kendati demikian, pihak kepolisian menggencarkan razia kendaraan bodong di wilayah Sukolilo usai tragedi bos rental mobil asal Jakarta tewas dihajar massa pada Kamis (6/6) lalu.

 

 

/Red

Satlantas Polresta Pati Tingkatkan Pelayanan Publik

 

Pati, Batara.news| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati tingkatkan pelayanan publik, memberikan inovasi yang sangat menyentuh hati, Kamis (13/6/2024).

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menuturkan, jika pihaknya

hari ini melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan Publik di Satlantas Polresta Pati yang selalu memberikan inovasi.

 

“Dengan adanya inovasi ini, diharapkan agar masyarakat lebih tertib, baik dalam berlalu lintas hongga taat Pajak,” tutur Asfauri.

 

Ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan THD Pemohon SIM Diafabel, termasuk pemberian hadiah kepada masyarkat yang tertib dalam membayar pajak.

 

“Ini baru namanya pelayanan prima, dan Satlantas Polresta Pati bakal berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

 

/Red

Paska Dikabarkan, SMP N 2 Bojonegoro Dinyatakan Bersih Dari Pungutan Apapun Alias Gratis Tiss

 

BOJONEGORO JATIM – Batara.news||

Orang nomer satu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan langsung mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan kemelut persoalan iuran insidental di SMP N 2 Bojonegoro yang telah menuai sorotan publik.

 

Melalui kesigapan PJ Bupati, Adriyanto, kini SMP N 2 Bojonegoro dinyatakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bojonegoro bersih dari segala macam bentuk pungutan apapun alias gratis.

 

Disampaikan Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Pendidikan Bojonegoro, Abdul Wahid, paska aksi pungutan berdalih iuran insidental yang dihimpun oleh Komite SMP N 2 Bojonegoro itu mencuat ke publik, PJ Bupati langsung meminta persoalan tersebut segera diatasi.

 

“Berdasarkan intruksi PJ Bupati dan Kepala Dinas sudah tidak boleh ada tarikan apapun. Keterangan itu juga sudah disampaikan ke publik oleh PLT (Pelaksana Tugas) Kepala Sekolah yang baru.” Katanya, selasa, 11 Juni 2024.

 

Aksi pungutan berdalih iuran isidentil itu, lanjutnya, berlangsung di era Kepala Sekolah yang terdahulu. Sementara saat ini SMP N 2 Bojonegoro dipimpin Kepala Sekolah berstatus PLT.

 

“PLT Kepala Sekolah itu baru kemarin masuk, jadi dia gak tau kalau ada iuran insidental itu, lha wong baru kemarin terima SK (Surat Keputusan).” Imbuhnya,

 

Lantaran aksi pungutan berdalih iuran insidental tersebut sudah menjadi buah bibir masyarakat, Humas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akrab disapa Mbah Dul itu menegaskan, SMP N 2 Bojonegoro mulai sekarang dan seterusnya dinyatakan bersih dari segala macam bentuk pungutan atau iuran.

 

“Tadi sudah diputuskan mulai kepemimpinan PLT Kepala Sekolah yang baru ini, SMP N 2 itu sudah bersih dari tarikan apapun.” pungkasnya,

 

Diberitahukan sebelumnya, peristiwa tersebut mecuat ke publik setelah ada salah satu orang tua wali murid SMP N 2 Bojonegoro yang menggerutu kepada awak media atas penarikan atau iuran insidental dengan jumlah hingga Rp 1.350.000., pertahun ajaran yang dihimpun melalui pihak Komite Sekolah.( Al)

Kadis Pendidikan Bungkam Terkait Pungli Di SMP 2 Bojonegoro. Dugaan Ajang Bisnis Di Dunia Pendidikan Semakin Nyata 

 

Bojonegoro -Batara.news|| Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampak tenang dan tutup mata terkait dugaan pungutan liar berdalih sumbangan insidentil yang dilakukan Komite SMP Negeri 2 Bojonegoro.

 

Terbukti, paska kabar tersebut mencuat ke Publik, petinggi Kantor Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur sujito, justru memilih bungkam diatas kursi empuknya tanpa mengambil tindakan apapun.

 

Menanggapi tingkah Kepala Dinas Pendidikan tersebut, Koh Ahsin, salah satu aktivis informasi dan keterbukaan publik wilayah Jawa Timur mengatakan,

 

“Perilaku Kepala Dinas tidak mencerminkan sosok pejabat publik yang hidupnya dibiayai oleh uang rakyat. Seharusnya dia memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan malah bungkam ketika ada persoalan yang menimpa rakyat.” Sindirnya, selasa, 11 juni 2024.

 

Apapun dalih dan alasannya, lanjut Koh Ahsin, Dunia pendidikan di wilayah Bojonegoro ada ditangan, mulut, dan pundak Kepala Dinas.

 

“Dia itu kepanjangan tangan dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), tugasnya ialah mengurus pendidikan yang ada di daerah. Jadi sangat ironi ketika ada praktek pungli di Sekolah yang berada dibawah komandonya malah diam saja.” jlentrehnya,

 

Lantaran aksi pungli berdalih sumbangan sukarela itu tidak hanya terjadi di SMP N 2 Bojonegoro, Koh Ahsin mensinyalir Dinas Pendidikan mengetahui hal tersebut.

 

“Hal seperti ini sifatnya sudah terkonsep matang. Banyak dalih dan alasan yang dilontarkan untuk mensiasatinya. Dan saya yakin Dinas mengetahui kegiatan itu. Jadi, bohong jika Dinas mengaku tidak tau atau berdalih hal itu kebijakan masing-masing sekolah.” tandasnya,

 

Miris sekali, ditengah viralnya kritikan pedas salah satu Anggota Legislatif Senayan (DPR RI) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, terkait tingginya anggaran Negara yang dig elontorkan untuk menunjang dunia pendidikan, justru aksi dugaan pungli malah terjadi di SMP N 2 Bojonegoro kota sumber minyak gas Bumi.

 

Hingga berita di tayangkan Kadisdik Nur sujito enggan berkomentar masih dengan pongahnya di atas kursi empuknya.

 

*/Al

Satu Lagi Tersangka Lain Pengeroyokan di Sumbersuko Sukolilo Ditangkap Sat Reskrim Polresta Pati

 

Pati, Batara.news || Satu lagi tersangka lainnya kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan Tiga Korban lain mengalami Luka Berat di Dukuh Soko Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati ditangkap Sat Reskrim Polresta Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, tersangka berinisial M (37) merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

 

“Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit”, ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menuturkan bahwa selain mengamankan tersangka M, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti berupa Pakaian dan Sendal Tersangka untuk proses lebih lanjut.

 

Sampai saat berita ini di publish, Sat Reskrim Polresta Pati telah menetapkan empat orang tersangka, antara lain Penangkapan Tanggal 7 Juni 2024 tersangka EN (51) berperan mengejar dan menghadang Mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dibawa Korban BH, serta mendorong, memukul dan menginjak Korban BH.

 

Tersangka BC (37) berperan mengejar, menghadang dan mengambil alih Mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dibawa Korban BH serta memukul dan menginjak Korban.

 

Lebih lanjut Kompol M. Alfan Armin menambahkan untuk Penangkapan Tanggal 8 Juni 2024 AG (34) berperan memukul dan melindas Korban BH dengan Motor serta menginjak dam memukul Korban luka SH menggunakan Helm.

 

“Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun”, tandasnya.

 

/Red/(Humas Resta Pati)

DPUTR Pati Luncurkan Aplikasi SI-DARJA Berbasis Digital Digagas Lebih Efisiensi Dalam Input Data Kinerja DPUTR Pati 

 

Pati, Batara.news || DPUTR Pati Luncurkan aplikasi SI-DARJA (Sistem Informasi Data Barang Jasa) aplikasi ini dinilai akan lebih memudahkan kinerja DPUTR Pati dalam mengelola sistem kerja baik data dan Sistem.

 

Dengan mencoba teknologi digitalisasi yang baru, Tujuannya adalah DPUTR Pati tidak lagi lakukan secara manual, sehingga lebih memudahkan kinerja DPUTR Pati.

 

Sekertaris DPUTR Pati Kristina Inti Retnoningrum ST, MM, . menyampaikan saat acara sosialisasi Aplikasi SI-DARJA 11/6/24 ruang Anggrek kantor DPUTR Pati, ia menjelaskan bermula dari gagasanya yang mana ia ingin membuat sistem kerja yang lebih efektif dengan memanfaatkan sistem digitalisasi.

 

Kemudian permintaan kordinasi dukungan sari stakeholder antara lain PJ Bupati Pati, ketua DPRD Pati, Sekda kab Pati, PLT kepala DPUTR Pati, kepala Diskominfo, BPKAD, Programer IT, Akademisi, perwakilan tokoh masyarakat, Media, dan beberapa dukungan terkait lainya.

 

“Adapun data yang dapat di input di aplikasi SI-DARJA antara lain, nama paket kegiatan sumberdana, pelaksana atau nama penyedia jasa, nomor kontrak dan nilai kontrak, adendum jangka dan waktu kontrak, mulai dan selesai, realisasi fisik pekerjaan,jenis belanja dan pemeliharaan nol sampai 100%, kemudian nama PPKOM nama pengawas lapangan”, tuturnya.

 

Alasan membuat Aplikasi tersebut karena setiap tahunnya DPUTR Pati dimintai laporan data dari BPK Pati, dimungkinkan dengan adanya aplikasi ini mampu membuat kinerja kami jauh lebih baik,

 

“Meskipun sudah dapat digunakan aplikasi ini namun masih harus ada perbaikan lagi agar sistem aplikasi SI-DARJA bisa lebih maksimal”, imbuhnya.

 

 

/Red

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.