“Tunggu Tanggal Mainya”,kasus Dugaan Penyelewengan anggaran Pasar Karaban

Batara.News,PATI_Tahapan Proses hukum tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, yang sempat ramai di pemberitaan dan warga Desa dari persatuan masyarakat,Forum Masyarakat Karaban Peduli,(FOMAKALI) sempat berunjuk rasa di depan kantor kepala desa karaban.

Perkara dugaan penyelewengan pasar Karaban tetap berjalan, Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati, Herry Setyawan, S.H.,M.H., kepada wartawan diruang kerjanya, Jum’at (14/1/2022).

” Kita tunggu saja tanggal mainya. Coming soon.” Ujar Harry Setyawan singkat

Sebelumnya beredar kabar adanya intervensi dari pihak pihak yang akan “peti es kan” kasus korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban yang nilainya ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati, Slamet Widodo yang juga Senopati Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah (Makoda) Pati berharap, Kejaksaan sebagai Institusi penegak hukum bisa normatif dan independent.

” Saya sebagai warga asli Pati berharap Kejari Pati tetap independent dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi walau ada kemungkinan intervensi dari pihak pihak tertentu.” Harapnya

Bukan hanya itu, PBH Lidik Krimsus DPK Pati dan PGN Makoda Pati akan mengawasi kinerja Kejari Pati, karena selama ini dianggap masih tumpul dalam penangan kasus korupsi di kabupaten Pati.

” Kalau perlu, kita akan bentuk tim khusus guna mengawasi, memantau dan mengawal perkara yang ditangani Kejari Pati.” Pungkasnya

/Red.

Oknum Pemerintah Desa Guyangan diduga gelapkan Uang PTSL 2017

Batara.News,PATI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Guyangan Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 2017 lalu diduga menjadi praktek Pungli (pungutan liar). Pasalnya swadayanya tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-390-3167A tahun 2017, Nomor 34 tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,peserta program PTSL dikenai biaya Rp 150 ribu.

Namun, Bupati Pati Haryanto telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai tindak lanjut atas SKB tiga menteri, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mengenakan biaya tambahan maksimal Rp 250 ribu pada 2020 lalu.

Dengan demikian, biaya maksimal yang dapat dibebankan pada masyarakat peserta PTSL ialah Rp 400 rb. Jika lebih dari itu, dapat dianggap sebagai pungli, sementara pelaksanaan PTSL di Desa Guyangan sebelum Perbub terbit.

Data yang dihimpun media ini Desa Guyangan dalam prakteknya menerapkan program PTSL menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut nara sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan, PTSL di desa tersebut dilaksanakan tahun 2017 pada tahap pertama dengan peserta 225 bidang dan dilanjutkan tahap kedua 200 bidang, masing-masing bidang oleh panitia ditarik biaya sebesar Rp. 850 rb,- per bidang,”terangnya, Rabu (12/01/2022).

Ditambahkan perangkat Desa saat di konfirmasi tim menjawab, Setelah sekian lama berjalan program tersebut tidak menuai polemik namun beberapa hari terakhir ini mencuat polemik disebabkan karena bendahara PTSL waktu itu ditagih oleh Kepala Desa (Kades) setempat dan disodori surat pernyataan kesediaan untuk mengembalikan uang sejumlah 80 juta Rupiah, padahal menurut kesaksianya yang notabenenya adalah perangkat desa tersebut Uang sudah beres dan digunakan sesuai dengan pos-pos untuk pembayaran di waktu itu, namun karena tidak mau ribut akhirnya bendahara PTSL bersedia mengembalikan uang senilai 80 juta rupiah dengan bersusah payah menjual mobil Dump Truk kepunyaannya.

“Saya tidak tahu Mas, tahu-tahu saya disodori surat pernyataan untuk pengembalian uang delapan puluh juta rupiah terkait dengan PTSL yang bendaharanya saya waktu itu, di PTSL tahap pertama saya menangani 225 bidang selanjutnya tahap kedua 200 bidang Saya tidak mau ikut karena saya merasa harga yang dipatok terlalu tinggi berbeda dengan desa lainnya,”jawab perangkat Desa saat diwawancarai media.

Lanjutnya lagi, pembagian uang waktu itu sudah beres tidak ada masalah, kok tahu-tahu sudah berlalu beberapa tahun ada tagihan sebesar itu saya kaget sedangkan Pak Kades tidak menjelaskan itu uang untuk apa, jadi saya bingung tapi saya nggak mau ribut ya saya mau tanda tangan saja, dan segera saya membayarnya.

Waktu itu juga menggunakan jasa rekanan namanya Sapil untuk mengurus syarat administrasi dan semua juga sudah beres pembayarannya ke rekanan tersebut. Selain itu Kades juga menekan salah satu anggota pengurus PTSL waktu itu yang notabene adalah seorang perangkat juga. Saat didatangi awak media mengatakan kan hal senada.

“Saya juga tidak tahu Mas tahu-tahu ditagih uang dua belas juta terkait dengan PTSL padahal waktu itu sudah beres tidak ada masalah, Setelah sekian tahun ada tagihan sebesar itu saya juga tidak tahu itu uang apa tapi karena Pak Kades itu orangnya seperti itu ya sudah saya ikut saja daripada ramai,”jawabnya.

Sementara Kades Guyangan saat ditemui awak media mengatakan, dengan ditandatangani pernyataan pengembalian uang berarti dia mengakui telah menggunakan uang PTSL tersebut dan dia sudah membayarnya walaupun harus menjual Dump Truk untuk pembayarannya,”tegasnya pada Kamis (13/01/2022).

Kemudian uang PTSL yang masih di bawa mbah Modin (Kasi Pelayanan) menjawab, belum di kasih hingga saat ini, totalnya sekitar Rp. 15 jt rupiah dan itu masih menunggu berjualan pepohonan yang ada di ladangnya,”jawabnya.

Disinggung kenapa nomor awak media (R) diblokir menjawab, ya karena di sini (HP) tidak ada namanya dan wa ya tak masukkan ke spam,”alasannya.

Menurut Slamet Widodo, S.H., aktivis Pati, penarikan PTSL tersebut sudah melanggar aturan dan masuk kategori pungli, biaya yang dipatok sudah jauh diatas ketentuan, itu sudah termasuk pungli dan ada indikasi penyalahgunaan jabatan yakni jabatan sebagai Kades, mengintervensi bawahannya untuk mengembalikan sejumlah uang dengan tidak ada penjelasan apa-apa, seakan-akan menakut-nakuti sehingga bawahannya mau tidak mau harus mengembalikan sejumlah uang yang menurutnya, program yang sudah berlalu bertahun-tahun sudah tidak ada masalah dan sekarang kok dipermasalahkan Kades padahal menurutnya tidak ada selisih uang dalam hal pembagian hasil PTSL waktu itu, ini tidak bisa dibiarkan,”tegasnya.

Masalah pemblokiran nomor itu seharusnya tidak perlu di lakukan karena dia sebagai pejabat publik yang setiap saat bisa di mintai keterangan oleh Wartawan khususnya untuk keterbukaan informasi publik (KIP) bukannya memblokir namun harus bisa saling bersinergi,”tuturnya.

/Red.

PGN Makoda Pati Hadiri Peresmian PGN News

Batara.News Denpasar_Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah Pati, Rabu 12/02/2122 melakukan kunjungan ke Markas Wilayah Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Bali dan sekaligus mengikuti agenda peresmian PGN News yang akan berlangsung di hotel crystal Bali 14/03/2022 mendatangkan.

Utusan dari PGN MAKODA Pati yang diwakili Senopati Selamet Widodo dan Ketua Supriyanto ikut serta Senopati Wilayah Pati Raya Gunawan EP diterima langsung Ketua PGN Makowil Bali Daniar dan beberap pengurus lainya di aulan Pondok Pesantren syfaul Qulup Soko Tunggal Denpasar Bali. Dalam kegiatan tersebut Daniar merasa senang dan Terimakasih dikunjungi pengurus PGN MAKODA Pati dan merupakan kebanggan tersendiri teman teman dari PGN MAKODA Pati bisa Silahturahmi di Bali ” Saya pribadi dan mewakili organisasi Terimakasih kepada sodaraku dari Pati dan Selamat datang di Bali ini merupakan kebanggan tersendiri dari kami dengan adanya kunjungan ini, dan memang sebelumnya saya mengundang PGN MAKODA Pati untuk datang di Bali bekaitan dengan Peresmian PGN News” Ujar Daniar

Setelah disambut di aula ponpes tim dari MAKODA Pati kemudian ke kantor PGN Makowil Bali Bertemu dengan sejumlah Pengurus diantaranya Humas PGN Bali Ajik, Di Kantor Ketua PGN Bali Menambahkan Kunjungan dari PGN Pati diharapkapkan bisa bersinergi dalam menjalin kerjasama untuk segala hal yang bersifat urgent dalam membesarkan Organisasi ” Saya berharap PGN Pati bisa bekerja sama dengan kami untuk kemajuan Organisasi baik kerjasama dalam usaha maupun tukar informasi karena kita akan mempunyai media sendiri PGN News” Tandas Daniar.

Dalam Kesempatan tersebut tim dari PGN Pati juga berkunjung di Kantor Hukum PGN Daniar associate untuk menjalin kerjasama dalam pengembangan Kantor hukum di wilayah Pati Raya.

/Red

Seorang Kakek di Duga cabuli Gadis tuna wicara hingga hamil enam bulan

BATARA.News, PATI – Sungguh ironis, perempuan penyandang disabilitas tuna wicara menjadi korban pemerkosaan. Sebut saja (S) warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tengah hamil 6 bulan diduga pelaku adalah seorang kakek tetangganya sendiri.

Kejadian ini membuat Eyang Tanti, Ketua Yayasan Sahabat Perempuan dan Anak atau Women and Child Crisis Center (WCC) Kabupaten Pati ambil langkah dengan mendatangi kediaman rumah korban, dan membantu memberikan bantuan Hukum dengan menunjuk Izzudin Arsalan, S.H, M.H sebagai Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum korban, Izzudin Arsalan, S.H, M.H mengatakan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara, membuat sedikit kesulitan mengungkap kasus tersebut. Dari keterangan ibu korban, yang curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolahan TK itu tidak lagi manstruasi.

“Kala itu ibunya mengira anaknya memiliki penyakit tumor. Namun setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, lalu korban kemudian dibawa ke bidan desa untuk diperiksa. Hasilnya membuat terkejut, diketahui korban sudah berbadan dua dan diperkirakan telah hamil sekitar 6 bulan,” terang Izzudin Arsalan. Rabu (12/1/2022) sore.

Dirasa ada yang janggal, kerabat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pati. Sebelumnya, kerabat korban melakukan koordinasi dengan bidan desa. Dengan menanyakan kepada korban siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, lantas kerabatnya berinisiatif menuntun ke rumah terduga pelaku.

“Dengan menuntun memperlihatkan rumah diduga pelaku, dan memperlihatkan beberapa foto, korban menunjuk salah satu foto yakni seorang kakek berusia 62 tahun. Kerabat menduga itu pelakunya, diyakini saat kita tunjukan foto tersebut, korban langsung menangis histeris dan terlihat ada trauma berat. Mengingat korbannya tengah hamil enam bulan,” ungkap Izzudin Arsalan.

Ditambahkan Arsalan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada 2021 lalu. Bahkan Pelaku diperkirakan melakukan perbuatan bejatnya itu lebih dari 3 kali. Dari keterangan beberapa kerabat korban, pemerkosaan itu dilakukan saat pagi hari, ketika korban mau berangkat bekerja sebagai penjaga kebersihan TK dan pelaku sengaja memperkosa di dalam rumahnya.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pati, Kami berharap Polisi segera menangani mengingat korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas. Dan menyeret pelakunya untuk diproses hukum yang setimpal,” tandasnya.

/Red.

Danrem 071/Wijayakusuma Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Banyumas Baru

Batara.News,Banyumas – Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., menerima kunjungan Silaturahmi Kapolresta Banyumas yang baru Kombes Pol Edy Suranta Sitepu S.I.K., M.H., Rabu (12/1/2022) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Kunjungan silaturahmi ini, sebagai kunjungan untuk memperkokoh dan mempererat jalinan silaturahmi serta sinergitas TNI-Polri diwilayah Banyumas.

Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., merupakan pejabat Kapolresta Banyumas baru yang menggantikan Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kunjungannya ke Korem 071/Wijayakusuma beserta Staf tersebut, disamping untuk memperkokoh dan mempererat jalinan Silaturahmi dan Sinergitas TNI-Polri di wilayah Banyumas, juga sebagai wahana memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolresta Banyumas.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., berharap, sinergitas dan soliditas yang selama ini telah terjalin dan berjalan dengan baik, dapat terus dijaga dan ditingkatkan dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Banyumas. “Kedatangan pejabat baru Kapolresta Banyumas ini, adalah untuk mempererat tali silaturahmi”, ujarnya.

“Kegiatan ini juga sekaligus memperkokoh sinergitas antara TNI-Polri di wilayah Banyumas untuk menjaga persatuan dan kesatuan guna menciptakan situasi Banyumas yang aman, tertib dan kondusif. “tandas Danrem.

/Red.

Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroprasi di Wilayah Margorejo Pati

Gambar lokasi

Batara.News,PATI_ Pekerjaan tambang Galian C  di duga tanpa ijin (Ilegal) bebas beroprasi di wilayah kecamatan Margorejo Pati tepatnya di Desa Metaraman, seolah aman-aman saja tabrak aturan Negara demi keuntungan pribadi kegiatan ilegal ini sengaja di jalankan.

Awal tahun 8/01/22 team Media investigasi meninjau lokasi tepat Di Desa Mataraman kecamatan Margorejo, pekerjaan tambang galian C di duga tidak mengantongi ijin dengan leluasa menambang, team langsung mendatang di kediaman kepala desa Mataraman, untuk mendapatkan keterangan tentang penambang kebetulan beliau tidak berada di rumah.

Dari keterangan warga di sekitar penambang, Sudah berlangsung lama tentang galian C, Yang berada di wilayah sini, tapi kadang berhenti kadang mulai lagi,” tutur warga saat di minta keterangan awak media.

Di minta pihak  pemerintah dan Aparatur Negara mengambil langkah – langkah hukum dan menertibkan penambang ilegal, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Di duga Pihak penambang juga telah penyalah gunakan bahan bakar solar bersubsidi, tak menutup kemungkinan penambang ilegal itu melanggar UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja pasal 55 U U migas.

Penambang tidak memiliki ijin juga melanggar ketentuan dalam U U No.4 Tahun 2009 dan PP. No 23 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan Kegiatan Usaha pertambangan, sepanjang galian C ilegal itu beroprasi aparat penegak hukum belum ada menindak lanjuti galian tersebut.

/Red.

Kajari Pati Blokir WA Wartawan dan Aktivis Menuai Tanda Tanya

Batara.News PATI_ Sontak menjadi perbincangan besar di kalangan para wartawan dan LSM Pati dengan problem Kajari Pati, ” Mahudi ” yang seolah dengan sengaja memblokir kontak Whatssapp wartawan dan LSM dari kontaknya, seolah menunjukan ketidak harmonisnya sinergritas kejari Pati dengan kalangan Media dan LSM di pati.

Di ketahui di blokirnya kontak WA para wartawan dan LSM ketika beberapa rekan wartawan yang mengeluhkan sulitnya bertemu dan berkordinasi dengan Kajari Pati, “Mahmudi”, selain kesulitan tiba-tiba nomernya juga di blokir oleh kajari pati, hal ini juga di alami dengan teman-teman media lainya ternyata sudah banyak yang terblokir oleh kajari pati.

Menyikapi hal ini beberapa Wartawan mencoba berkordinasi dan konfirmasi di kantor kajari Pati 11/1/22 di temui dengan Kasi Intel kejaksaan Pati Teguh Dwi Cahyono, mempertanyakan apa yang menjadi maksut Kajari Pati Blokir kontak para wartawan dan LSM, “saya baru tahu hal ini besok akan saya sampaikan dengan bapak kajari Pati permasalahan ini selanjutnya nanti saya kabari.” Tegas Teguh Dwi Cahyono kasi intel.

Tak satu dua wartawan yang menduga-duga bisa jadi Kajari Pati alergi dengan wartawan dan LSM punya niat buruk, sengaja mempersulit akses dan informasi di kejaksaan Negeri Pati atau sengaja menghindari isu banyaknya pengondisian kasus suap yang terjadi di internal kejaksaan Negeri Pati, praduga buruk banyak bermunculan dan menyimpan tanda tanya di kalangan wartawan dan LSM Pati.

/Red.

Polres Pati Berikan Penghargaan Reward kepada Anggota yang Berprestasi

Batara.News PATI_polres Pati gelar Apel Pagi Senin , 10 Januari 2022 pukul 08.00 wib bertempat di halaman depan Mapolres Pati, kegiatan apel pagi dan pemberian reward kepada anggota yang berprestasi dalam rangka penghargaan setelah mendapat predikat Zona Integritas .

Adapun Nama-nama anggota yang mendapat penghargaan reward adalah Nama-nama ini.

  1. Ipda Miftah Ansoru
  2. Iptu Sukarno
  3. Ipda Wahyu Hardiana
  4. Ipda Suroto
  5. Ipda Kalsum
  6. Penda Tk1 Sri Nuryatin
  7. Penata Widakdo
  8. Ipda Suhadi
  9. Bripka Moch Arif Usman
  10. Aiptu Mulyo
  11. Aipda Ramukin
  12. Bripda Vico Adjik
  13. Brigadir Urip Prasojo
  14. Bripda Dony Ari
  15. Briptu Sri Puji Lestari
  16. Aiptu Sugondo
  17. Aiptu Supriyadi
  18. Bripka Didik Hariyanto
  19. Bripda Emir Nugroho
  20. Bripka Imam Sujito
  21. Bripka Imam Nurhisyam
  22. Briptu Ayu Puji Lestari
  23. Briptu Nur Fitriani
  24. Bripka Hanafi Ahmad
  25. Briptu Agrimas Rijal
  26. Briptu Nabella Pinasthi
  27. Bripka Nanang Andika
  28. Briptu Nia Yuli Astuti
  29. Briptu Raditya Syaiful
  30. Aipda Maskuri

Gelar Acara Dilanjutkan Penerima Reward dari Polsek Wedarijaksa Polres Pati, dalam rangka pengungkapan pabrik miras jenis arak dan menggagalkan peredaran miras sebanyak 2 Drum (400 Liter) serta 684 botol 1,5 liter siap edar, adapun nama-nama yang mendapat penghargaan sebagai berikut .

  1. Iptu Suntoro
  2. Ipda Edi Purtianto
  3. Aiptu Sugeng Pranggono
  4. Bripka Catur Aman Santoso

pemberian Reward/ Penghargaan di berikan secara langsung oleh Kapolres Pati Christian Tobing S.I.K.,M.,Si. ke pada anggota yang berprestasi di lingkungan Polres Pati, baik dalam bidang operasional maupun bidang pembinaan dan pada awal Tahun 2022 kepada anggota yang telah berperan dan berkontribusi serta berjibaku dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi.

Kapolres Pati Christian Tobing S.I.K.,M.,Si. Sampaikan pesan semangat kepada anggota, ” kepada para anggota yang telah mendapatkan penghargaan tetap semangat bekerja keras, karna hasil ahir tidak akan menghianati usaha/ihtiar maka dari itu terus berusaha untuk polres Pati bisa menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.” Pesan langsung oleh kapolres Pati.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.