Antisipasi Melonjaknya Kasus PMK di Jateng, Danrem 071/Wijayakusuma Ikuti Vidcon Dengan Pemprov Jateng

Batara.News

Banyumas _: Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jawa Tengah, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., ikuti Video Conference yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro, Rabu (13/7/2022) di Ruang Puskodal Ops Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Video Conference Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M. dari Ruang Rapat Gedung A, Lantai II Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 9 Semarang, Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M. menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini, tindak lanjut penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Dikatakan, kondisi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di wilayah Jawa Tengah saat ini memasuki zona Merah. Karenanya, dalam menindak lanjuti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah harus segera diantisipasi pencegahan dan penanganannya agar tidak mewabah.

Dijelaskan Sekda, bahwa untuk penanganan PMK, pihaknya sudah membentuk Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha kemarin, terkait dengan hewan qurban serta sudah berkoordinasi dengan dinas dinas terkait di wilayah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Sekda meminta untuk lebih cepat menginput data dari Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah terkait hewan yang sudah tervaksinasi.

Disampaikan Sekda, hewan yang sudah tervaksin mencapai 90% di beberapa daerah. Selain itu, Sekda berharap agar setiap daerah untuk menyampaikan kendala-kendala apa di lapangan, sehingga nantinya dengan penyampaian dari tiap daerah dapat terkoordinasikan untuk mencari solusi dan pemecahan masalah bersama.

Terkait zonasi, Sekda menyebutkan bahwa basisnya adalah di tingkat Kecamatan, penetapan daerah PMK ada 412 dari total Kecamatan di Jawa Tengah. Untuk pembentukan Satgas sudah 35 Kabupaten, serta agar masing berkoodinasi dengan penanggung jawab satgas PMK.

Diterangkan, untuk kondisi saat ini dari populasi ternak sapi, kerbau, kambing dan babi serta untuk Vaksinasinya difokuskan pada sapi dan kerbau, karena melihat dari tingkat keparahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sekda juga menyampaikan bahwa saat ini juga sudah terbentuk pos-pos lalu lintas penanggulangan PMK di pintu-pintu masuk ke wilayah Jawa Tengah.

Sekda juga meminta agar TNI dan Polri membantu di pos pos tersebut, sehingga lebih optimal dalam menanggulangi PMK.

Untuk menanggulangi dan mencegah PMK, Sekda menghimbau segenap steakholder untuk bersama-sama bergotong royong menangani PMK, dengan cara mensosialisaikan PMK kepada masyarakat dan kepada peternak di wilayah Kabupaten dan Kota, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat tidak panik terhadap PMK pada hewan ternak.

Sementara itu, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., mengatakan, terkait perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma, pihaknya telah menyampaikan ke segenap jajaran untuk mengantisipasi segala kemungkinan melonjaknya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di wilayah.

Hal tersebut disampaikan Danrem beberapa waktu lalu saat dilaksanakannya Video Conference dengan para Dandim sejajaran Korem 071/Wijayakusuma beserta unsurnya di Makodim 0701/Banyumas. Terutama tentang pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah masing-masing baik vaksinasi hewan ternak maupun distribusi angkutan ternak di wilayah, hal ini karena disinyalir, distribusi ternak di wilayah sangat riskan dan beresiko tinggi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Karenanya dengan mengacu hal tersebut, distribusi hewan ternak di wilayah, harus bisa diantisipasi penularannya agar tidak mewabah kedaerah lainnya.

Danrem menghimbau para Dansat beserta jajarannya untuk mengawal dan membantu pemerintah daerah dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku tersebut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat peternak agar tidak terjadi lonjakan kasus PMK diwilayah masing-masing.

/Red

Inilah 3 Nama Calon PJ Bupati Pati, yang Sudah Di Setujui Melalui DPRD Pati

Batara.News

PATI _: Menindak Lanjuti Surat Mendagri tertanggal 8 Juli 2022 yang sifatnya segera terkait Masa jabatan Bupati Haryanto yang akan berakhir 22 agustus 2022, Melalui DPRD Pati yang harus segera mengusulkan 3 nama sebagai PJ Bupati Pati Pengganti Bupati Pati Haryanto setelah usai masa jabatanya.

13/7/2022 DPRD Pati Mengadakan sidang terkait hal tersebut, Dari Masing-masing Fraksi mengajukan nama-nama calon yang akan menjadi PJ Bupati Pati, Adapun enam Nama yang di usung oleh masing Fraksi yakni,

  1. Tri Hariyama
  2. Bambang Santoso
  3. Teguh Widiyatmoko
  4. Jumani
  5. Tulus
  6. Ikbal

Keenam nama tersebut mengkrucut dan di setujui melalui rapat DPRD Pati menjadi 3 nama yakni 1.Tri Hariyama 2. Bambang Santoso 3. Teguh Widiyatmoko, ketiga nama tersebut adalah nama yang sudah di setujui melalui Rapat DPRD Pati hari ini.

Menurut keterangan ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan ” ketiga nama tersebut tidak semerta-merta menjadi nama Baku terpilih, namun ketiga nama tersebut dapat menjadi pertimbangan oleh Mendagri “, tegas Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Kesimpulannya ketiga nama tersebut melalui perhitungan suara adalah suara tertinggi dalam hasil sidang Pengajuan nama calon melalui DPRD kabupaten Pati hari ini, harapannya dari DPRD Kabupaten Pati yang di tunjuk Oleh Mendagri menjadi PJ Bupati Pati, adalah nama yang sudah di tunjuk melalui DPRD Pati dengan alasan Suara DPRD Pati adalah suara Masyarakat Pati.

/Red

Inilah 3 Nama Calon PJ Bupati Pati, yang Sudah Di Setujui Melalui DPRD Pati

Batara.News

PATI _: Menindak Lanjuti Surat Mendagri tertanggal 8 Juli 2022 yang sifatnya segera terkait Masa jabatan Bupati Haryanto yang akan berakhir 22 agustus 2022, Melalui DPRD Pati yang harus segera mengusulkan 3 nama sebagai PJ Bupati Pati Pengganti Bupati Pati Haryanto setelah usai masa jabatanya.

13/7/2022 DPRD Pati Mengadakan sidang terkait hal tersebut, Dari Masing-masing Fraksi mengajukan nama-nama calon yang akan menjadi PJ Bupati Pati, Adapun enam Nama yang di usung oleh masing Fraksi yakni,

  1. Tri Hariyama
  2. Bambang Santoso
  3. Teguh Widiyatmoko
  4. Jumani
  5. Tulus
  6. Ikbal

Keenam nama tersebut mengkrucut dan di setujui melalui rapat DPRD Pati menjadi 3 nama yakni 1.Tri Hariyama 2. Bambang Santoso 3. Teguh Widiyatmoko, ketiga nama tersebut adalah nama yang sudah di setujui melalui Rapat DPRD Pati hari ini.

Menurut keterangan ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan ” ketiga nama tersebut tidak semerta-merta menjadi nama Baku terpilih, namun ketiga nama tersebut dapat menjadi pertimbangan oleh Mendagri “, tegas Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Kesimpulannya ketiga nama tersebut melalui perhitungan suara adalah suara tertinggi dalam hasil sidang Pengajuan nama calon melalui DPRD kabupaten Pati hari ini, harapannya dari DPRD Kabupaten Pati yang di tunjuk Oleh Mendagri menjadi PJ Bupati Pati, adalah nama yang sudah di tunjuk melalui DPRD Pati dengan alasan Suara DPRD Pati adalah suara Masyarakat Pati.

/Red

Brigjend TNI Robert D Ndona:<br>Mewujudkan Prajurit yang Profesional dan Disiplin dengan melaksanakan penerapan aturan dasar kemiliteran.

Batara.News

JAKARTA _: Kepala Pusat Jasmani Peraturan Militer Dasar (Pusjaspermildas) TNI Brigjend TNI Robert D Ndona dalam penekanan dan arahannya mengatakan bahwa Peraturan Militer Dasar (Permildas) merupakan salah satu yang mutlak dan mendasar dalam membentuk karakter kedisiplinan setiap insan prajurit TNI, oleh sebab itu hal ini harus tetap selalu dipahami dan dilaksanakan oleh setiap prajurit TNI untuk mewujudkan prajurit profesional dan disiplin.

Kapusjaspermildas mengatakan hal itu saat membuka secara resmi Penataran Peraturan Militer Dasar (Permildas) TNI terpusat di Lapangan Sepakbola Pusjaspermildas Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (12/07/2022).

Penataran Permildas TNI TA 2022 saat ini diikuti anggota TNI dari satuan Matra jajaran Lingkup Gartab1/Jakarta dengan mengambil tema “Melalui Penataran Permildas Kita Tingkatkan Sinegitas TNI Menjadi Prajurit Militan Disiplin Loyal dan Profesional Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI.”

Brigjend TNI Robert D Ndona juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan penataran Permildas TNI ini bertujuan agar seluruh prajurit TNI mengetahui, memahami dan mampu melaksanakan Permildas TNI tahun 2022 yang sesuai dengan buku petunjuk tehnis (Bujuknis) termasuk dalam pengembangan revisi nantinya saat diperlukan.

Selaku Dansatar Kolonel Inf Oktori BSE MM. Juga menjelaskan bahwa Penataran ini akan berlangsung selama kurang lebih 1 minggu, yakni dari tanggal 12 sampai 25 Juli 2022 yang diikuti oleh peserta inti terdiri dari tiga matra TNI sebanyak 60 orang prajurit dari berbagai kesatuan angkatan serta didukung pelatih 8 orang.
Hadir dalam acara pembukaan para pejabat para Kepala Bidang Pusjaspermildas TNI.

Pelaksanaan penataran Peraturan Militer Dasar (Permildas) TNI akan dipandu oleh tenaga-tenaga pengajar instruktur dari kodiklat TNI dan personel Pusjaspermildas TNI  dengan tahapan materi, Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM). Selain itu juga Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Peraturan Tata Upacara Militer (TUM).

Komandan Penataran (Dantar) Kolonel Inf Oktori juga memberikan menekankan sesuai dengan arahan Kapusjaspermildas kepada seluruh peserta penataran juga agar selama mengikuti rangkaian kegiatan tetap semangat dan bertanggung jawab karena selama penataran nantinya harus disosialisasikan dan di implementasikan kepada seluruh prajurit di satuannya masing-masing.

Materi dalam kegiatan penataran ini merupakan suatu hal yang sifatnya mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI guna mewujudkan prajurit profesionalisme yang tertib taat azas dan aturan,” ucap Oktori.

/Red

Sukseskan Program PKH,Pemkab Rembang Tingkatkan Kemampuan Para Pendamping

Batara.News

Rembang _: Dinamika yang selalu berubah dari sisi regulasi dan sistem membuat semua pihak harus menyesuaikan diri. Begitupun yang terjadi perihal Program Keluarga Harapan.

Menjawab kondisi tersebut Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) menggelar peningkatan kapasitas bagi pendamping PKH. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda, di hotel Pollos dan di Destinasi wisata Sendangcoyo Kecamatan Lasem.

Selama 2 hari yaitu tanggal 12 dan 13 Juli 2022 mereka mendapat materi yang berbeda. Di Hotel Pollos untuk kegiatan materi dan teori seputar PKH, sedangkan di Sendangcoyo pendamping PKH mengikuti out bond dan melakukan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Peningkatan kapasitas tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz.

Bupati Abdul Hafidz dalam sambutannya
memberikan motivasi kepada pendamping PKH untuk bersemangat selama mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas. Pasalnya situasi dan kondisi di lapangan sampai regulasi terus mengalami perubahan.

“Inilah pentingnya peningkatan kapasitas agar kita tidak ketinggalan di dalam memberikan pendampingan, pelayanan kepada warga penerima manfaat,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Rembang itu mengakui tugas pendamping PKH sangat berat. Mereka tak hanya mendata saja, tetapi mengedukasi penerima manfaat.

“Pendamping PKH ini diharapkan mampu mengedukasi penerima manfaat sehingga mampu merubah nasibnya dari miskin menjadi tidak miskin, dari lemah menjadi kuat, dari tidak mampu menjadi mampu bahkan dari ketergantungan menjadi mandiri.”

Lebih lanjut, Pendamping PKH diwanti- wanti tak menyalahgunakan wewenang.
Sehingga program yang baik ini bisa tepat sasaran.

” Ojo angger nak wes mlaku ya wis, nak ngono, cah cilik ya isa (jangan hanya sudah jalan ya sudah, kalau seperti itu anak kecil juga bisa-red). Apalagi menyalahgunakan yang seharusnya dapat, malah tidak dapat, begitu juga yang tidak dapat malah dapat,” ujarnya.

Hafidz meminta pendamping PKH membuat kelompok binaan untuk mengedukasi penerima manfaat agar menjadi mandiri, contohnya melalui pelatihan wirausaha. Dalam hal ini, pemerintah siap menfasilitasi hibah bantuan peralatan.

Kesuksesan pendamping PKH, menurut Bupati juga bisa dilihat dari adanya penerima manfaat yang wisuda atau keluar dari keanggotaan program tersebut. Sehingga semakin banyak yang wisuda maka pendamping PKH dinilai mampu mengedukasi penerima manfaat.

Kepala DinsosPPKB Kabupaten Rembang, Subhan menerangkan digelarnya kegiatan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan kapasitas SDM PKH di Kabupaten Rembang. Setiap hari mereka memang menghadapi permasalahan di lapangan.

Peningkatan Kapasitas pendamping PKH juga bertujuan untuk meningkatkan kekompakan pendamping PKH yang terpisah di masing-masing kecamatan.

“Terlaksananya peningkatan kapasitas SDM pendamping PKH dan terlaksananya program bantuan sosial yang terarah dan bisa dipertanggungjawabkan untuk pelayanan fakir miskin,” bebernya.

Kegiatan ini diikuti 122 pendamping PKH dari 14 kecamatan. Mereka terdiri atas 2 koordinator kabupaten dan 2 pengendali administrasi. Narasumber yang didatangkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang.


(*/Syfdn/jkm)

Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan Serta Nilai Kejuangan, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bintalidjuang dan Rohani

Batara.News

Banyumas _: Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan serta nilai kejuangan, Korem 071/Wijayakusuma berikan pengetahuan dan pemahaman Pembinaan Idiologi dan Kejuangan serta Pembinaan Rohani kepada segenap prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, Selasa (12/7/2022) di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Bintalidjuang dan Binroh disampaikan dari Tim Bintaldam IV/Diponegoro, dihadiri segenap prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071/Wijayakusuma.

Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., mewakili Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam sambutannya berharap kegiatan ini dilaksanakan agar para prajurit, PNS dan anggota Persit memperoleh pemahaman tentang pentingnya pembinaan mental, ideologi dalam kehidupan kerohanian sehingga dapat menunjang pelaksanan tugas dan pedoman dalam kehidupan sehari – hari.

Dikatakan mantan orang satu di Kodim 0701/Banyumas ini, bahwa hakekat pembinaan personel pada prinsipnya memiliki tiga aspek pokok yakni aspek fisik, aspek intelektual, dan aspek mental. “Ketiga aspek itu, pada kenyataannya sangat penting untuk membentuk jatidiri dan kepribadian prajurit, dan PNS serta anggota Persit, yang patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, terangnya.

Letkol Candra juga menyampaikan, pada umumnya, pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dilatarbelakangi permasalahan ekonomi dan sosial, akibat dari adanya pengaruh kehidupan serba materialistik, konsumtif, hedonistik dan kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama.

Letkol Candra mengungkapkan, untuk mengurangi terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, kegiatan seperti ini sangat penting dan harus terus dilakukan serta ditingkatkan kualitasnya. Guna untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita, sehingga ke depan akan mampu memberikan karya dan pengabdian yang lebih baik lagi.

Sementara itu, Kabintaldam IV/Diponegoro Kolonel Caj Drs. Tauhid, M.M., selaku Ketua Tim Bintalidjuang dan Binroh mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan Bintal Idiologi Kejuangan dan Bintal Rohani ini, untuk meningkatkan nasionalisme dan militansi prajurit dan PNS sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas yang diberikan oleh satuan, dan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang Ideologi dan Kejuangan kepada prajurit dan PNS serta anggota Persit di jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Sedangkan, Bintal Rohani bertujuan untuk membentuk, memelihara dan meningkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan tugas yang harus saya lakukan yakni pembinaan mental dan kesejarahan, untuk menurunkan angka pelanggaran melalui fungsi Bintal dan memberdayakannya”, terangnya.

Dikatakan, Bintal sering dipahami hanya sebagai tugas fungsional dari institusi Bintal, namun pemahaman ini keliru. Karena dalam konsep Bintal itu adalah Bintal Fungsi Komando (BFK) artinya seorang komandan itu bertanggungjawab terhadap anggotanya termasuk pembinaan mentalnya. Dikatakan, Bintal Fungsi Komando adalah setiap komandan atau atasan berkewajiban untuk melakukan pembinaan mental dan menyelenggarakan pembinaan serta bertanggungjawab terhadap pembinaan anggotanya.

Diterangkan, dalam era globalisasi seperti saat ini, ada pengaruh positif maupun pengaruh negatif dalam kehidupan. Karena itu harus ada upaya preventif dalam menghadapi pengaruh-pengaruh yang negatif.

“Dalam konsep mental keseluruhan, untuk dianggap sehat mental, kita harus sehat idiloginya yaitu Idiologi Pancasila, punya rohani yang baik yang ditunjukkan dengan keimanan dan ketaqwaan serta mental kejuangan yang artinya kita ikhlas dalam melaksanakan tugas kita”, tegasnya.

/Red

Meraih Indahnya Dengan Berbagi HUT Ke-3 LBH Pemuda Djoewang

Batara.News

PATI _: Meraih Indahnya Dengan Berbagi HUT Ke-3 LBH Pemuda Djoewang 12/7/2022 di Rumah Makan Saptorenggo Pati, berikan santunan kepada anak Yatim Piatu untuk mendapatkan santunan dari LBH Pemuda Djoewang Pati dalam tajuk Meraih Berkah Indahnya Berbagi di HUT ke-3 LBH Pemuda Djoewang Pati.

Acara di hadiri oleh Direktur LBH Pemuda Djoewang dan segenap Anggotanya, tamu undangan dari Kalangan Ormas, Lembaga, dan Media serta beberapa Anak Yatim Piatu yang Akan menerima santunan dari LBH Pemuda Djoewang.

Direktur LBH Pemuda Djoewang Pati Fatkhur Rohman menyampaikan dalam sambutan pidatonya LBH tersebut sudah 3 tahun ini berdiri,

” dan Allamdulillah sudah ada sekitar 73 kasus yang sudah terselesaikan Lewat LBH kami, dan kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis untuk yang tidak mampu, atau bisa konsultasi masalah hukum kami siap melayani masyarakat”, tegas Direktur LBH Pemuda Djoewang Pati.

Adapun harapan kedepanya LBH Pemuda Djoewang Pati dapat lebih baik lagi dalam kinerjanya di bidang Hukum dan dapat banyak bermanfaat untuk Masyarakat pada umumnya.

/Red

Kasus dugaan Percobaan Pembunuhan di Desa Karangsondo Sumur, Pelapor Hari ini Datangi Kejaksaan Negeri Pati

Gambar hanya ilustrasi

Batara.News

PATI _: Kasus dugaan percobaan pembunuhan di Desa Karangsondo Sumur 8 Agustus 2021 kecamatan Cluwak, dan di laporkan di Polres Pati 9/8/2021 kini berkas tersebut di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pati, terlapor inisial (SDR) 42 tahun menjadi tersangka, kini sudah di amankan di Lapas Pati setelah berkas dari kepolisian P21 di Limpahkan di kejaksaan Negeri Pati.

Hari ini 11/7/2022 Pelapor Muh.Ridwan 36 tahun dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pati guna di periksa kembali sebagai saksi, dalam menangani perkara terkait percobaan pembunuhan di Desa Sumur kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Menurut pengakuan Ridwan menceritakan kepada awak media usai di periksa oleh pihak kejaksaan Negeri Pati, ia menjelaskan perkara tersebut bermula dirinya di tuduh menghabiskan Uang Ainun Nandiroh keponakan tersangka (SDR) yang pada saat itu berada di Luar Negeri, padahal menurutnya ia tidak pernah merasa menghabiskan uang keponakanya.

Kemudian ia di panggil oleh pihak keluarga Ainun Nandiroh datang kerumahnya untuk ditanya kejelasannya, merasa tidak berbuat salah datanglah Ridwan dengan niatan hendak menjelaskan semuanya,

” ya saya datang kerumahnya Ainun Nandiroh di Desa Sumur, dan di situ pun ada pak RT juga namun belum terjadi pembahasan apa-apa saudara (SDR) tiba-tiba marah dan mengambil keris di hunus dan mengejar saya mengancam hendak membunuh saya “, merasa terancam dan dalam bahaya kemudian Ridwan bergegas lari menyelamatkan diri Tegas Ridwan.

Padahal menurut Ainun Nandiroh sudah pernah menyampaikan kepada keluarganya bahwa Ridwan tidak pernah memakai atau meminta uang denganya sama sekali, entah apa yang ada dalam pikiran tersangka tersebut sehingga tidak pernah menerima alasannya sama sekali dan tak mau mengedepankan komunikasi yang baik secara kekeluargaan.

Terkait hasil pemeriksaan saksi hari ini pihak Kejaksaan Negeri Pati sementara belum bisa di konfirmasi oleh awak Media dengan alasan masih di sibukkan oleh pekerjaan dan jadwal sidang yang ada hari ini.

/Red

Pemkab Rembang Akan Terapkan Blangkon Jateng Dalam Pengadaan Barang/jasa

Batara.News

Rembang _: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Aplikasi Blangkon Jawa Tengah di aula lantai 4 Kantor Bupati, Senin (11/7/2022).

Dalam sosialisasi tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dan dipimpin langsung oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz sebagai bentuk komitmen mendukung penerapan aplikasi tersebut di Kabupaten yang memiliki 90 ribu lebih UMKM.

Blangkon Jateng ini merupakan program nasional yang awalnya bernama Bela Pengadaan, dimana kemudian di setiap provinsi namanya disesuaikan dengan kearifan lokal. Blangkon ini merupakan program perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/Jasa, dengan transaksi melalui e-katalog maupun marketplace.

Banyak kelebihan dari blangkonjateng.jatengprov.go.id ini, diantaranya sebagai berikut, :

1.Mampu mendorong pengembangan UMKM lokal khususnya ke Go Digital. Pasalnya pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menggunakan produk lokal.

2.Melalui Blangkon ini proses transaksi dinilai lebih efisien. Karena disana bisa dilakukan negosiasi harga secara langsung.

  1. Pelacakan pembayaran untuk keperluan audit.

4.Pembayaran langsung kepada rekening penyedia, tidak melalui marketplace.

5.Kepatuhan terhadap penerapan pajak daerah sehingga pajak daerah menjadi lebih optimal.

6.Terintegrasi dengan Bank daerah dalam hal ini Bank Jateng
Perbandingan harga antar penyedia lebih mudah.

Kabag Pengelolaan Sistem Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jateng , Rusli Sofyan Nurwanto yang didatangkan sebagai narasumber mengatakan semua produk bisa dibeli melalui blangkon jateng. Diantaranya snack, alat Tulis Kantor (ATK), seragam dan lainnya.

Produk yang dibeli OPD pun diprioritaskan berasal dari UMKM yang ada di Rembang. Sehingga mendukung pengembangan UMKM lokal.

“Seragampun bisa, disini kan ada batik , sudah itu dimanfaatkan sebab umkm kita sudah ada tidak perlu beli produk umkm sebelah. UMKM sebelah biar dipikir Bupati sebelah, memang kita ditugasi untuk mengangkat UMKM daerah, umkm Rembang ini yang akan memenuhi kebutuhan OPD di Rembang, kalau UMKM Rembang tidak bisa memenuhi baru ambil di kota sebelah, ” terangnya.

Secara bertahap semua UMKM dan pejabat pengadaan di Rembang akan diberikan pelatihan tentang aplikasi Blangkon ini. Hampir setiap hari pihaknya menggelar pelatihan secara online dan berkelanjutan dengan pendampingan melalui grub Whatsapp.

Dari data Pemerintah Provinsi ada 3.476 UMKM se Jateng yang sudah masuk di Blangkon Jateng. Yang badan usaha 1.688 UMKM dan dan sisanya merupakan non badan usaha atau usaha perorangan.

Sedangkan UMKM Rembang yang sudah bergabung di Blangkon Jateng ada 27 dan hari ini ada 30 yang tengah mengikuti pelatihan di Hotel Fave. Nantinya akan ada penambahan terus UMKM yang dilatih.

“Usaha perorangan ini seperti usaha katering di rumah , kalau tidak punya ijin usaha minta surat keterangan usaha dari kelurahan atau ijin usaha mikro kecil, atau paling mudah NIB itu saja cukup, tidak usah ada SIUP dan sebagainya, tapi NPWP penting, ” jelasnya.

Terkait transaksi yang harus dengan e-purchasing atau melalui e-katalog dan toko online yaitu pengadaan yang nilainya ini maksimal Rp200 juta per transaksi. Jikapun nilainya lebih dari Rp 200juta maka bisa dilakukan pemecahan.

“Jika ada transaksi di atas 200 juta ya dipecah tidak apa- apa, pemecahan ini bukan berarti memecah- mecah paket tapi kebutuhannya kan berbeda. Contoh makan minum kita beli kan tidak untuk sekali, setiap ada kebutuhan, ATK juga sama bisa per bulan bisa triwulan.”

Menurutnya jika digitalisasi pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan maka tidak hanya membantu pengembangan UMKM lokal , tetapi juga meminimalisir resiko tender.

Disebutkan sudah ada 14 Kabupaten / Kota yang sudah bergabung dengan blangkon jateng. Rembang kemungkinan menjadi kabupaten yang ke 15 dalam penerapan aplikasi tersebut.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz mendukung diterapkannya blangkon jateng dalam pengadaan barang jasa. Terlebih memprioritaskan produk UMKM lokal Rembang untuk memenuhi kebutuhan OPD.

Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mendorong Pemda mengalokasikan minimal 40 persen dari APBD wajib belanja produk lokal UMKM. Kebijakan itu bertujuan untuk menumbuhkan UMKM, dan mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Ini kita dievaluasi terus oleh Kementrian dalam Negeri, sejauh mana kita melaksanakanpeningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).Sistem ini (blangkonjateng-red) untuk memunculkan pengakuan kita sudah beli produk lokal bisa diketahui oleh pemerintah pusat, ” pungkasnya.

Sumber( Pemkab Rembang )
( Syfdn )

Jamasan Bende Becak, Tradisi Yang Ingatkan Kisah Sonan Bonang

Batara.News

Rembang – Bende Becak ini bentuknya seperti gong kecil peninggalan Sunan Bonang. Konon benda ini adalah sosok utusan dari kerajaan Majapahit yang bernama Becak.

Becak dikirim Raja Majapahit waktu itu, Brawijaya V untuk mengirim surat jawaban atas ajakan Sunan Bonang untuk memeluk agama Islam. Dalam surat tersebut berisikan bahwa Raja Brawijaya V menolak untuk memeluk agama Islam.

Seusai menyerahkan surat kepada Sunan Bonang, Becak tak langsung pulang. Ia menyanyikan tembang-tembang di depan kediaman Sunan Bonang. Hal itu rupanya mengganggu Sunan Bonang dan para santri yang sedang mengaji.

Selanjutnya Sunan Bonang menanyakan siapa yang nembang di luar kediaman. Para santri pun menjawab bahwa suara itu adalah suara Becak, namun justru Sunan Bonang menjawab itu suara bende (gong).

Para Santripun kemudian mengecek keluar. Namun Becak tak ada di sana, santri justru menemukan gong kecil, yang konon bende itu adalah Becak utusan dari Majapahit.

Bende Becak setiap setahun sekali dijamas bertepatan pada Hari Raya Idul Adha. Momen tersebut tak hanya dihadiri oleh warga Kabupaten Rembang saja, namun dari berbagai daerah.

Mereka datang ingin mendapatkan air bekas menjamas atau mencuci Bende Becak. Air tersebut dipercaya dapat membuat seseorang awet muda dan sembuh dari penyakit.

Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’ yang hadir menuturkan tradisi penjamasan Bende Becak tak sekedar mengingatkan kembali kisah Sunan Bonang dalam menyebarkan agama Islam di Desa Bonang. Lebih dari itu menjadi simbol keragaman budaya di Kabupaten Rembang yang harus tetap dilestarikan.

“Saya kebetulan baru kali pertama ini hadir di penjamasan Bende Becak, mewakili pak Bupati. Tradisi-tradisi peninggalan Sunan Bonang yang menjadi syiar agama terus tumbuh sampai sekarang, harus dijaga, “ tuturnya pada Senin, ( 11/07/2022 )

Tentang air jamasan bende Becak, Wabup mengingatkan semua mesti dikembalikan pada kuasa Tuhan Allah SWT.

“Yang penting jangan menjurus ke syirik, karena yang menyembuhkan tetap Allah SWT, “ tandasnya.

Sumber ( Pemkab Rembang )
( Syfdn )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.